Tag Archives: sedekah

3 Jenis Sedekah yang Tidak Diterima Allah SWT


Jakarta

Sedekah merupakan salah satu perbuatan baik yang sangat dianjurkan dalam Islam. Memberikan sedekah adalah tindakan kebaikan yang akan mendatangkan berbagai keberkahan dan pahala bagi yang melakukannya.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat hendak melakukan sedekah. Dalam Al-Quran dan hadits disebutkan tentang sedekah yang tidak diterima oleh Allah SWT.

Dalil tentang Perintah Bersedekah

Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW telah memerintahkan umat muslim untuk menjalankan sedekah, ungkap Sayyid Sabiq dalam Fikih Sunnah.


Surah Al Hadid ayat 7,

اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَاَنْفِقُوْا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُّسْتَخْلَفِيْنَ فِيْهِۗ فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَاَنْفَقُوْا لَهُمْ اَجْرٌ كَبِيْرٌۚ ٧

Artinya: “Berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya serta infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari apa yang Dia (titipkan kepadamu dan) telah menjadikanmu berwenang dalam (penggunaan)-nya. Lalu, orang-orang yang beriman di antaramu dan menginfakkan (hartanya di jalan Allah) memperoleh pahala yang sangat besar.”

– Surah Ali Imran ayat 92,

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٩٢

Artinya: “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.”

– Hadits Riwayat Tirmidzi

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya sedekah dapat meredam kemurkaan Tuhan, dan menolak mati dalam keadaan su’ul khatimah.” (HR Tirmidzi)

– Hadits Riwayat Muslim

Rasulullah SAW bersabda, “Tiada suatu hari pun di mana umat manusia bangun di waktu pagi melainkan dua malaikat turun, lalu salah satu dari mereka berdua mengucapkan (doa); ya Allah, berilah ganti (harta) bagi orang berinfak. Sementara yang lain mengucapkan; ya Allah, berilah kebinasaan bagi orang yang menahan (hartanya).” (HR Muslim)

Jenis Sedekah yang Tidak Diterima Allah SWT

Meskipun sedekah adalah perbuatan yang sangat dianjurkan oleh Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW, terdapat beberapa jenis sedekah yang tidak diterima Allah SWT menurut Reza Pahlevi Dalimuthe dalam buku 100 Kesalahan dalam Sedekah, yaitu:

1. Karena Riya’

Allah SWT tidak akan menerima sedekah dari hamba-Nya yang riya’ atau mengharap pamrih dari orang yang diberi sedekah atau orang lain yang menyaksikan serah terima sedekah.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 264,

اَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْاَذٰىۙ كَالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَهٗ رِئَاۤءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ فَمَثَلُهٗ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَاَصَابَهٗ وَابِلٌ فَتَرَكَهٗ صَلْدًا ۗ لَا يَقْدِرُوْنَ عَلٰى شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوْا ۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ ٢٦٤

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jangan membatalkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia, sedangkan dia tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu licin yang di atasnya ada debu, lalu batu itu diguyur hujan lebat sehingga tinggallah (batu) itu licin kembali. Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum kafir.”

2. Tidak beriman kepada Allah SWT dan hari kiamat

Allah SWT akan memberikan ganjaran kepada hamba-Nya yang memiliki keimanan dan kepercayaan kepada Allah SWT dan hari kiamat. Namun jika seseorang tidak beriman kepada Allah SWT dan hari kiamat, maka Allah SWT tidak akan menerima sedekah tersebut.

Karena orang-orang akan hanya terfokus pada objek sedekah (banyak tidaknya materi yang diberikan), bahkan meskipun ia bersedekah, ia tetap melakukan perbuatan maksiat.

3. Bersedekah dengan uang haram

Dari sumber sebelumnya, Sayyid Sabiq menambahkan jika seseorang bersedekah namun dia bersedekah dengan uang haram, maka Allah SWT tidak akan menerima sedekahnya.

Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang bersedekah setara dengan satu butir kurma dari hasil usaha yang baik, sementara Allah tidak menerima kecuali yang baik, dan sesungguhnya Allah menerimanya dengan tangan kanan-Nya, kemudian Allah merawatnya untuk pemiliknya sebagaimana salah seorang di antara kalian merawat anak hewan ternaknya, hingga menjadi seperti gunung.” (HR Bukhari)

Dengan mengetahui jenis sedekah yang tidak diterima Allah SWT, semoga kita senantiasa dijauhkan dari perbuatan buruk. Usahakan untuk selalu memberikan sedekah dengan segala hal yang terbaik.

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com

Sedekah Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal, Bolehkah?


Jakarta

Sedekah merupakan amalan berpahala besar yang paling mudah dilakukan. Allah SWT sendiri menganjurkan kaum muslimin untuk bersedekah sebagaimana termaktub dalam surah Al Baqarah ayat 274,

اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ ٢٧٤

Artinya: “Orang-orang yang menginfakkan hartanya pada malam dan siang hari, baik secara rahasia maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih.”


Menukil buku Fiqih oleh Khoirun Nisa’ M Pd I dkk, hukum pemberian sedekah ialah sunnah muakkad yang berarti sangat dianjurkan. Dalam kondisi tertentu sedekah dapat berubah menjadi wajib apabila yang tidak dibantu akan terancam nyawanya.

Sedekah bisa dikerjakan kapan pun dan di mana pun. Sedekah tidak harus dengan harta, oleh karenanya amalan ini termasuk yang harus dikerjakan dengan segera.

Fahrur Mu’is dalam bukunya yang berjudul Dikejar Rezeki dari Sedekah, menjelaskan bahwa sedekah yang paling utama adalah dilakukan secara diam-diam. Sedekah kepada keluarga, saudara, kerabat ataupun orang terdekat dapat menjadi amalan yang membuahkan pahala.

Lantas bagaimana dengan sedekah yang diberikan atas nama orang yang sudah meninggal? Apakah boleh?

Hukum Pemberian Sedekah Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Ustaz Abdul Somad melalui bukunya dengan judul Ustadz Abdul Somad Menjawab mengatakan boleh apabila bersedekah atas nama orang yang meninggal dunia. Hal ini bersandar dari sebuah hadits Sa’ad bin Ubadah ia berkata,

“Saya berkata kepada Rasulullah SAW: “Sesungguhnya ibu saya telah meninggal dunia, apakah saya (boleh) bersedekah untuknya?’ Rasulullah SAW menjawab: “Ya,” Saya katakan kepada Rasulullah SAW: “Sedekah apakah yang lebih afdhal?” Rasulullah SAW menjawab: “Memberi air minum.” (HR Ibnu Majah)

Menukil dari Sunan At-Tirmidzi Jilid 1 susunan Muhammad bin Isa bin Saurah, ada juga hadits lainnya mengenai sedekah atas nama orang yang meninggal dunia.

Dari Ibnu Abbas bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia, lalu apakah akan berguna baginya jika saya bersedekah atas namanya?” Rasulullah SAW menjawab, “Ya, itu berguna baginya.” Laki-laki itu berkata lagi, “Sesungguhnya saya mempunyai sebidang kebun, maka saya persaksian dirimu bahwa saya menyedekahkannya atas nama ibuku,”

Pendapat para ulama selaras dengan hadits tersebut. Mereka berkata tidak ada pahala kebajikan dari orang yang masih hidup yang pahalanya sampai kepada orang yang meninggal dunia kecuali sedekah dan doa.

Pahala dari sedekah atas nama orang yang telah meninggal itu akan sampai kepada mereka. Dari Aisyah RA berkata bahwasanya ada seseorang mendatangi Nabi SAW lalu ia mengatakan,
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku tiba-tiba saja meninggal dunia dan tidak sempat menyampaikan wasiat padaku. Seandainya ia ingin menyampaikan wasiat, pasti ia akan mewasiatkan agar bersedekah untuknya. Apakah ibuku akan mendapat pahala jika aku bersedekah untuknya?” Rasulullah SAW menjawab, “Iya” (HR Bukhari dan Muslim)

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Bolehkah Memperlihatkan Sedekah? Ini Hukumnya dalam Islam


Jakarta

Tak sedikit dijumpai di media sosial orang-orang tampak memperlihatkan sedekahnya. Menurut Islam, bolehkah memperlihatkan sedekah?

Dalam Islam, sedekah adalah bagian penting dari ibadah dan diperintahkan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam surah An Nisa ayat 5,

وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاۤءَ اَمْوَالَكُمُ الَّتِيْ جَعَلَ اللّٰهُ لَكُمْ قِيٰمًا وَّارْزُقُوْهُمْ فِيْهَا وَاكْسُوْهُمْ وَقُوْلُوْا لَهُمْ قَوْلًا مَّعْرُوْفًا ٥


Artinya: “Janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya harta (mereka yang ada dalam kekuasaan)-mu yang Allah jadikan sebagai pokok kehidupanmu. Berilah mereka belanja dan pakaian dari (hasil harta) itu dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.”

Rasulullah SAW bersabda, “Setiap jiwa diwajibkan bersedekah pada setiap hari yang pada hari itu matahari masih terbit. Di antaranya, berbuat adil di antara dua orang adalah sedekah, menolong orang lain menumpang di atas kendaraannya adalah sedekah, mengangkat barang-barangnya untuk dibawakan di atas kendaraannya adalah sedekah, membuang sesuatu yang ada di jalan adalah sedekah, perkataan yang baik adalah sedekah, dan setiap langkah untuk menunaikan sholat adalah sedekah.” (HR Ahmad dan lainnya)

Sedekah bisa berupa sumbangan uang, makanan, pakaian, atau bantuan kepada yang membutuhkan. Namun, apakah boleh jika seorang muslim memperlihatkan sedekahnya? Berikut hukum memperlihatkan sedekah.

Hukum Memperlihatkan Sedekah

Hukum memperlihatkan sedekah adalah boleh, namun lebih utama dan mulia jika merahasiakan atau menyembunyikan sedekah, seperti dijelaskan dalam Buku Pintar Hukum Islam #1: Cara Mudah Memahami Kaidah Usul Fikih dan Fikih karya Ahmad Mufid A. R.

Hal tersebut didasarkan pada surah Al Baqarah ayat 271, Allah SWT berfirman,

اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ٢٧١

Artinya: “Jika kamu menampakkan sedekahmu, itu baik. (Akan tetapi,) jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, itu lebih baik bagimu. Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,

“Ada tujuh golongan manusia yang akan mendapat naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya …(dan disebutkan salah satu dari mereka)… dan laki-laki yang bersedekah kemudian menyembunyikan sedekahnya, hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya” (Muttafaq ‘alaih)

Hukum Memperlihatkan Sedekah karena Riya

Sayyid Sabid dalam kitab Fiqh Sunnah menyatakan bahwa orang yang bersedekah dilarang menyebut-nyebut sedekah yang telah diberikan karena akan menyakiti hati orang yang menerima sedekah. Hal tersebut juga akan menimbulkan sifat riya atas sedekah yang telah diberikan kepada orang lain.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 264,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْاَذٰىۙ كَالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَهٗ رِئَاۤءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ فَمَثَلُهٗ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَاَصَابَهٗ وَابِلٌ فَتَرَكَهٗ صَلْدًا ۗ لَا يَقْدِرُوْنَ عَلٰى شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوْا ۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ ٢٦٤

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jangan membatalkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia, sedangkan dia tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu licin yang di atasnya ada debu, lalu batu itu diguyur hujan lebat sehingga tinggallah (batu) itu licin kembali. Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum kafir.”

Orang riya termasuk salah satu golongan yang tidak diajak bicara Allah SWT pada hari kiamat. Rasulullah SAW bersabda,

“Ada tiga golongan orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak akan diperhatikan, tidak akan disucikan, dan bagi mereka siksa yang pedih.” Abu Dzarr berkata, sungguh malang dan merugi mereka. Siapakah mereka itu, wahai Rasulullah? Beliau bersabda, “Orang yang memanjangkan pakaiannya (karena sombong), orang yang mengungkit-ungkit pemberiannya, dan orang yang menawarkan barang perniagaannya dengan sumpah palsu.” (HR Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, dan Ahmad)

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Sedekah Akan Jadi Naungan di Hari Kiamat, Ini Haditsnya


Jakarta

Sedekah termasuk amal yang penuh keutamaan. Menurut sebuah hadits, sedekah akan menjadi naungan seorang mukmin di hari kiamat.

Rasulullah SAW bersabda,

ظِلُّ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَدَقَتُهُ. (رواه أحمد)


Artinya: “Naungan bagi seorang mukmin pada hari kiamat adalah sedekahnya.” (HR Ahmad)

Dalam kitab Al-Kabir dan Shahih At-Targhib wa Al-Tarhib juga terdapat hadits serupa dengan redaksi yang lebih panjang. Dari Martsad bin Abu Martsad, dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Sesungguhnya sedekah memadamkan panasnya kubur pelakunya. Sungguh, pada hari kiamat seorang mukmin akan bernaung di bawah naungan sedekahnya.” (HR Ath-Thabrani dalam Al-Kabir dan Al-Baihaqi)

7 Golongan yang Dapat Naungan di Hari Kiamat

Tak hanya amal sedekah yang menjadikan seseorang mendapat naungan pada hari kiamat. Menurut sebuah hadits, pemimpin yang adil, orang yang beribadah kepada Allah SWT, hingga orang yang menolak berzina juga akan mendapatkan naungan pada hari kiamat. Totalnya ada tujuh golongan.

Abu Hurairah RA mengatakan dari Nabi SAW, beliau bersabda,

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِيْ ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ: اَلْإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللهِ ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْـمَسَاجِدِ ، وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللهِ اِجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ ، وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ ، فَقَالَ : إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

Artinya: “Ada tujuh golongan yang dinaungi Allah pada hari kiamat, pada saat tiada naungan kecuali naungan-Nya: (1) pemimpin yang adil, (2) seorang pemuda yang tumbuh dewasa dalam beribadah kepada Allah, (3) seorang yang hatinya bergantung ke masjid, (4) dua orang yang saling mencintai di jalan Allah, keduanya berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya, (5) seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu ia berkata, ‘Sesungguhnya aku takut kepada Allah. “Dan (6) seseorang yang bersedekah dengan satu sedekah lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfakkan tangan kanannya, serta (7) seseorang yang berzikir kepada Allah dalam keadaan sepi lalu ia meneteskan air matanya.” (HR Bukhari, Muslim, Malik, an-Nasa’i, dan lainnya)

Imam Syamsuddin Al-Qurthubi dalam kitab At-Tadzkirah menjelaskan, orang yang berada di bawah naungan Allah SWT (dalam riwayat lain naungan Arsy Allah SWT) pada hari kiamat tersebut tidak akan merasakan panasnya matahari.

Posisi matahari saat hari kiamat disebut sangat dekat dengan kepala manusia, sejauh beberapa lengan, sebagaimana dikatakan dalam kitab An-Nihayah fi al-Fitan wa al-Malahim karya Imam Ibnu Katsir. Pintu-pintu Jahannam juga akan dibuka dan membuat angin dan panasnya berhembus menuju orang-orang yang tidak mendapat naungan Allah SWT.

Sedekah yang Paling Utama

Menurut sebuah hadits yang termuat dalam Qobasun Min Nuri Muhammad SAW karya Muhammad Faiz al-Math, sedekah yang paling utama adalah yang diberikan kepada keluarga dekat yang bersikap memusuhi. Hadits ini diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dan Abu Dawud.

Sedekah juga lebih baik apabila dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 271,

اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ٢٧١

Artinya: “Jika kamu menampakkan sedekahmu, itu baik. (Akan tetapi,) jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, itu lebih baik bagimu. Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Imam Ibnu Katsir menafsirkan, ayat tersebut menunjukkan bahwa menyembunyikan sedekah (sedekah secara sembunyi-sembunyi) lebih utama daripada menampakkannya, karena hal itu lebih jauh dari riya.

Dalam hal ini terdapat pengecualian jika keadaan menuntut seseorang untuk memperlihatkan sedekahnya karena ada maslahat yang lebih penting, misalnya agar diikuti oleh orang lain, maka memperlihatkan sedekah menjadi lebih utama. Rasulullah SAW pernah bersabda,

الْجَاهِرُ بِالْقُرْآنِ كَالْجَاهِرِ بِالصَّدَقَةِ وَالْمُسِرُّ بِالْقُرْآنِ كَالْمُسِرِّ بِالصَّدَقَة

Artinya: “Orang yang membaca Al-Qur’an dengan suara yang keras sama halnya dengan orang yang bersedekah dengan terang-terangan. Dan orang yang membaca Al-Qur’an dengan suara perlahan-lahan sama dengan orang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi.”

Akan tetapi, kata Ibnu Katsir, pada dasarnya menyembunyikan sedekah adalah lebih utama berdasarkan makna yang terkandung dalam surah Al Baqarah ayat 271.

Rasulullah SAW juga pernah bersabda, “Sedekah tersembunyi memadamkan amarah Allah.” (HR Al Baihaqi dalam Al-Ausath dari Anas RA)

Wallahu a’lam.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

5 Etika dalam Bersedekah, Muslim Perhatikan Ya!


Jakarta

Sedekah termasuk ke dalam amalan yang mudah dilakukan dan mengandung banyak keutamaan. Dalam surah Al Baqarah ayat 274, Allah SWT berfirman:

اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ ٢٧٤

Artinya: “Orang-orang yang menginfakkan hartanya pada malam dan siang hari, baik secara rahasia maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih.”


Mengutip buku Fiqih susunan Khoirun Nisa’ M Pd I dkk, hukum pemberian sedekah sendiri ialah sunnah muakkad yang berarti sangat dianjurkan. Dalam kondisi tertentu sedekah dapat berubah menjadi wajib.

Salah satu contoh dari perubahan hukum sedekah yaitu ketika ada seseorang datang dengan keadaan yang memprihatinkan. Kondisinya kelaparan dan apabila tidak diberi makan maka ia akan sakit atau meregang nyawa. Pada momen ini, maka hukum sedekah dari sunnah muakkad berubah menjadi wajib.

Ketika bersedekah, ada sejumlah etika yang perlu diperhatikan. Seperti apa? Berikut bahasannya yang dikutip dari buku Jika Sedekah Menjadi Lifestyle susunan Bagenda Ali.

Etika dalam Bersedekah yang Perlu Diperhatikan

1. Ikhlas

Etika pertama dalam bersedekah ialah dilandasi dengan niat yang ikhlas. Jangan sampai sedekah dimanfaatkan untuk mengharap imbalan.

2. Jangan Mengungkit

Ketika seorang muslim sudah bersedekah, jangan pernah mengungkit-ungkit apa yang telah diberikan kepada orang lain. Memberi sedekah harus ikhlas tanpa pamrih.

3. Kalau Bisa Dirahasiakan

Kemudian, etika selanjutnya ialah merahasiakan atau menyembunyikan identitas ketika memberi sedekah. Anjuran ini dimaksudkan agar keikhlasan yang dimiliki tetap terjaga. Meski demikian, tidak masalah untuk mencantumkan nama pemberi sedekah, hal ini dapat memotivasi orang lain untuk ikut melakukannya.

4. Bersedekah Rutin Meski Penghasilan Pas-pasan

Meski penghasilan pas-pasan, sedekah tetap bisa dilakukan. Contohnya menaruh sisa-sisa makanan di wadah kecil dan memberikannya kepada hewan di jalanan agar dapat merasakan nikmat.

Selain itu, bisa juga membeli kepentingan untuk tempat ibadah seperti sabun, cairan pel, atau kemoceng. Meski terdengar sederhana, alat-alat tersebut bermanfaat bagi kenyamanan ibadah kaum muslimin lainnya.

5. Tidak Membeda-bedakan

Dalam bersedekah, tidak membeda-bedakan antara satu dengan yang lain. Apabila hendak membantu orang yang kesulitan, jangan jadikan ras, suku, atau agama untuk memilih-milih.

Manfaat Memberi Sedekah

Mengutip buku Dirasah Islamiyah oleh Al Mubdi’u dkk, berikut sejumlah manfaat yang terkandung dari bersedekah.

1. Dilipatgandakan Rezekinya

Dalam surat Al Baqarah ayat 261, Allah SWT berfirman:

مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui,”

2. Menghindari Marabahaya

Manfaat sedekah lainnya yaitu terhindar dari marabahaya. Sedekah menjadi penolak bala, penyubur pahala, penahan musibah, sekaligus kejahatan. Rasulullah SAW bersabda,

“Bersegeralah untuk bersedekah. Karena musibah dan bencana tidak bisa mendahului sedekah,” (HR Thabrani)

3. Memperpanjang Usia

Sedekah juga bermanfaat bagi kelangsungan hidup, yaitu memperpanjang umur. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah yang berbunyi,

“Sesungguhnya sedekahnya orang muslim itu dapat menambah umurnya, dapat mencegah kematian yang buruk (su’ul khotimah), Allah akan menghilangkan darinya sifat sombong, kefakiran dan sifat bangga pada diri sendiri,” (HR Thabrani).

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

7 Sedekah Terbaik Sesuai Dalil Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah SAW



Jakarta

Salah satu amal mulia dalam Islam adalah sedekah. Sedekah adalah perbuatan kebaikan yang diperintahkan oleh Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW yang termaktub dalam beberapa ayat Al-Qur’an dan hadits.

Terdapat beberapa jenis sedekah terbaik yang harus diperhatikan oleh setiap muslim. Anjuran sedekah termaktub dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 261,

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١


Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.”

Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya sedekah dapat meredam kemurkaan Tuhan, dan menolak mati dalam keadaan su’ul khatimah.” (HR Tirmidzi)

Hadits lain juga menerangkan sabda Rasulullah SAW, “Tiada suatu hari pun di mana umat manusia bangun di waktu pagi hari melainkan dua malaikat turun, lalu salah satu dari mereka berdua mengucapkan (doa); ya Allah, berilah ganti (harta) bagi orang berinfak. Sementara yang lain mengucapkan; ya Allah, berilah kebinasaan bagi orang yang menahan (hartanya).” (HR Muslim)

Sedekah Terbaik Sesuai Dalil

1. Sedekah secara sembunyi-sembunyi

Dikutip dari buku Buku Saku Terapi Bersedekah oleh Manshur Abdul Hakim, sedekah terbaik adalah sedekah secara sembunyi-sembunyi. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 271,

اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ٢٧١

Artinya: “Jika kamu menampakkan sedekahmu, itu baik. (Akan tetapi,) jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, itu lebih baik bagimu. Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

2. Bersedekah ketika masih sehat dan kuat

Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah terbaik adalah yang engkau keluarkan masih sehat dari harta yang kau sayangi, engkau takut miskin dan ingin kaya. Jangan tunda sedekah hingga nyawa sampai di tenggorokan, lalu engkau berkata, ‘Berikan ini pada si Fulan, dan ini pada si Fulan’. Walaupun harta itu memang hak si Fulan.” (HR Bukhari dan Muslim)

3. Sedekah setelah menunaikan kewajiban

Rasulullah SAW bersabda, “Tiada ada sedekah kecuali dari kelebihan harta. (HR Bukhari). Dalam riwayat lain, “Sedekah terbaik adalah yang dikeluarkan dari kelebihan harta.” (HR Bukhari)

4. Sedekah hasil jerih payah orang miskin

Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah terbaik adalah hasil jerih payah orang miskin. Dan hendaknya ia memulai dari keluarganya sendiri.” (HR Abu Dawud)

5. Sedekah untuk kepentingan jihad di jalan Allah

Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah terbaik adalah naungan tenda di jalan Allah, pengabdian pelayan di jalan Allah, atau menuntun kuda di jalan Allah.” (HR Ahmad dan Tirmidzi)

6. Sedekah terbaik adalah harta yang paling disayangi

Allah SWT berfirman dalam surah Ali Imran ayat 92,

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٩٢

Artinya: “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.”

7. Sedekah yang diberikan kepada kerabat yang menyimpan sikap permusuhan

Dikutip dari buku Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq, Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah yang paling utama adalah sedekah yang diberikan kepada kaum kerabat yang menyimpan sikap permusuhan (HR Thabrani dan Hakim)

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com

3 Sedekah yang Paling Besar Pahalanya Menurut Hadist, Apa Saja?


Jakarta

Sedekah menjadi salah satu bentuk tindakan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Dalam Bahasa Arab sedekah atau shodaqoh (صَدَقَة) artinya memberikan.

Dikutip dari ebook Fiqih karya M. Aliyul Wafa, sedekah adalah suatu pemberian dari seorang muslim kepada orang lain dengan sukarela, yang tanpa ditentukan jumlahnya.

Sedekah juga dijadikan sebagai kebajikan untuk mengharap pahala dan ridha dari Allah SWT semata.


Pada dasarnya, semua sedekah bernilai pahala bagi siapapun yang melakukannya. Namun ternyata ada sedekah yang pahalanya dinilai paling besar. Apa sajakah itu? Simak jawabannya di sini.

Sedekah yang Paling Besar Pahalanya

Dalam Al-Qur’an, anjuran tentang bersedekah dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 274. Allah SWT berfirman:

اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ ٢٧٤

Artinya: “Orang-orang yang menginfakkan hartanya pada malam dan siang hari, baik secara rahasia maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih.” (QS. Al Baqarah:247).

Hukum sedekah adalah sunnah muakkadah (sunnah yang dianjurkan). Siapa pun bisa bersedekah, baik yang miskin ataupun yang kaya.

Adapun sedekah yang dinilai paling besar pahalanya yaitu sebagai berikut.

1. Sedekah dalam Keadaan Masih Sehat

Dalam hadist Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 1 oleh Imam Nawawi, ditafsirkan bahwa ketika seorang muslim bersedekah dalam keadaan sehat adalah bentuk sedekah yang besar pahalanya.

Menurut Imam Nawawi, saat seorang muslim bersikap dermawan dan bersedekah dalam keadaan sehat itu seraya membuktikan keikhlasan hatinya dan cinta yang besar pada Allah SWT.

Tentu berbeda dengan kondisi orang yang tengah sakit maupun yang tengah berada di penghujung ajal. Pasalnya, kondisi ini akan membuat seorang muslim melihat harta bukan lagi miliknya (sudah putus asa dengan hidup).

2. Sedekah Saat Masih Sehat dan Sebenarnya dalam Keadaan Kikir

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah RA dikutip dari kitab Zakat, dikisahkan bahwa ada seorang lelaki mendatangi Rasulullah.

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ أَجْرًا قَالَ أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى وَلَا تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلَانٍ كَذَا وَلِفُلَانٍ كَذَا وَقَدْ كَانَ لِفُلَانِ.

Artinya:
Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW lalu berkata,”Ya Rasulullah, sedekah mana yang paling besar pahalanya?”

Kemudian Rasulullah pun bersabda, “Yaitu jika engkau bersedekah, engkau itu masih sehat dan sebenarnya engkau kikir. Kau takut menjadi fakir dan engkau sangat berharap menjadi kaya. Tetapi janganlah engkau menunda-nunda sehingga apabila nyawamu telah sampai di kerongkongan lalu berkata, ‘Yang ini untuk fulan dan yang ini untuk fulan’, padahal yang demikian itu memang untuk fulan.” (HR Muttafaq’alaih).

Pasalnya, sifat kikir dalam diri seseorang akan paling terlihat saat mereka dalam keadaan sehat.

3. Sedekah dalam Keadaan Kaya

Dari beberapa hadits di atas menunjukkan bahwa kita dianjurkan untuk bersedekah dalam keadaan sehat, kaya, dan kikir. Bersedekah dalam keadaan tersebut bisa membuat kita mendapat pahala yang besar.

Sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Asy Syarqawi yang diterjemahkan oleh Syaikh Muhammad Musthafa Imarah melalui Jawahir Al-Bukhari, dikatakan bahwa tujuan dari bersedekah dan kuatnya keinginan untuuk mendekatkan diri Allah. Bukan sebaliknya, hanya bersedakah saat dalam keadaan sakit atau menjelang kematian.

Dilansir dari laman Islam NU, Rasulullah SAW pernah menjelaskan, bahwa sedekah itu tidak harus dengan harta, melainkan bisa dengan amal saleh dan kebaikan apa saja (sedekah tidak sempit). Artinya, bagi mereka yang tak mampu bersedekah dengan harta, maka perbanyaklah amal saleh.

Itu tadi penjelasan mengenai kondisi di mana sedekah memiliki pahala yang besar. Semoga detikers senantiasa menjadi hamba yang juga rajin bersedekah ya. Amin.

(khq/inf)



Sumber : www.detik.com

Keutamaan Sedekah Menurut Hadits, Dijauhkan dari Musibah dan Menutup Pintu Kejahatan



Jakarta

Sedekah adalah salah satu amal kebaikan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Islam mengajak umat manusia agar gemar mengorbankan harta, membangkitkan kepedulian, menggali makna-makna kebaikan, kemuliaan, serta kebajikan.

Dengan melakukan sedekah, seorang muslim akan mendapatkan keutamaan di dunia maupun di akhirat. Dengan sedekah, seorang muslim akan mendapatkan naungan perlindungan Allah SWT.

Dikutip dari buku Keajaiban Shalat, Sedekah, dan Silaturahmi karya Amirulloh Syarbini, sedekah berasal dari bahasa Arab, “ash-shadaqah”. Secara bahasa bermakna sesuatu yang dijadikan sedekah. Sedekah adalah harta yang dinafkahkan dengan mengharap pahala dari Allah SWT.


Anjuran untuk Sedekah

Sedekah adalah salah satu amal kebaikan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Allah SWT juga telah menganjurkan hamba-Nya untuk melakukan sedekah. Anjuran-anjuran tersebut terdapat dalam dalil-dalil berikut,

Surah Al Baqarah ayat 261,

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١

Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.”

Surah Saba’ ayat 39,

قُلْ اِنَّ رَبِّيْ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖ وَيَقْدِرُ لَهٗ ۗوَمَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهٗ ۚوَهُوَ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ ٣٩

Artinya: “Katakanlah (Nabi Muhammad), “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya.” Suatu apa pun yang kamu infakkan pasti Dia akan menggantinya. Dialah sebaik-baik pemberi rezeki.”

Orang yang gemar melakukan sedekah juga akan mendapatkan balasan pahala berlipat. Hal ini sebagaimana dijelaskan Rasulullah SAW, “Barangsiapa yang menafkahkan hartanya untuk membantu peperangan di jalan Allah, Allah akan melipatgandakan pahalanya menjadi tujuh ratus.” (HR Tirmidzi)

Keutamaan Sedekah Menurut Dalil

Dengan melakukan sedekah, seorang muslim akan mendapatkan keutamaan yang mulia. Beberapa keutamaan sedekah seperti yang dirangkum dari buku Zakat, Infak, Sedekah karya Arifin dan buku Rahasia Puasa & Zakat: Mencapai Kesempurnaan Ibadah karya Al-Imam Abu Hamid Al-Ghazali,

1. Membersihkan harta

Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Harta tidak berkurang karena sedekah. Allah pasti akan menambah kemuliaan seseorang yang suka memaafkan. Dan, seseorang yang merendahkan diri karena Allah, niscaya Allah yang Mahamulia lagi Maha Agung akan meninggikan derajatnya.” (HR Muslim)

2. Mencegah kemalangan dan musibah

Dari Anas RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Cepat-cepatlah bersedekah, karena bala’ itu tidak bisa mendahului sedekah.” (HR Al Baihaqi)

3. Menyelamatkan diri dari api neraka

Rasulullah SAW bersabda, “Selamatkanlah dirimu dari api neraka, walaupun hanya dengan sebagian butir kurma. Jika kalian tidak memilikinya, bersedekahlah dengan ucapan yang baik.”

4. Menutup 70 pintu kejahatan

Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah menutup tujuh puluh pintu kejahatan.”

5. Memadamkan kemurkaan Allah SWT

Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah yang dilakukan secara sembunyi (rahasia) memadamkan kemurkaan Allah SWT.

6. Pahalanya sebesar Gunung Uhud

Rasulullah SAW bersabda, “Tiada seorang muslim bersedekah dengan hasil usahanya yang baik (dan memang, Allah tidak akan menerima sesuatu selain yang baik), kecuali Dia akan menerimanya, lalu membesarkannya sebagaimana seseorang dari kamu membesarkan anak unta miliknya, sehingga sebutir kurma (yang disedekahkan) akan tumbuh (pahalanya) menjadi sebesar Gunung Uhud.”

7. Mendapat naungan pada hari kiamat

Rasulullah SAW bersabda, “Setiap orang akan dinaungi oleh sedekahnya sampai saat diselesaikannya peradilan (pada hari kiamat) bagi seluruh umat manusia.”

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com

Bolehkah Sedekah tapi Masih Punya Utang?


Jakarta

Sedekah adalah hal yang sangat dianjurkan dalam agama Islam baik dalam keadaan berkecukupan atau sempit. Namun, sebenarnya bolehkah sedekah tapi masih punya utang?

Sedekah menurut istilah berarti memberikan sesuatu kepada yang berhak menerimanya dan semata-mata mengharap rida Allah SWT. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas V karya Yusak Burhanudin dan Muhammad Najib.

Perlu diketahui, hukum mengeluarkan sedekah adalah sunah muakad. Dengan kata lain, apabila seorang muslim tidak berkemungkinan mengeluarkannya maka tidak berdosa dirinya.


Bersedekah adalah hal yang sangat dianjurkan dalam Islam karena memiliki banyak keutamaan dan pahala bagi yang mengeluarkan. Namun, bolehkah sedekah tapi masih memiliki utang?

Hukum Sedekah tapi Masih Punya Utang

Dikutip dari buku Jabalkat II: Jawaban Problematika Masyarakat karya Purnasiswa 2015 MHM Lirboyo, hukum sedekah tapi masih punya utang ada dua, yaitu boleh dan haram.

Jika dengan mengeluarkan sedekah, seorang muslim menjadi tidak mampu melunasi utangnya maka hukumnya jadi haram. Berdasarkan prioritas antara membayar utang dan bersedekah, seseorang harus lebih mengutamakan utang yang hukumnya wajib daripada bersedekah yang berhukum sunah.

Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang berbunyi,

لَوْ كَانَ لِي مِثْلُ أُحُدٍ ذَهَباً لَسَرَّنِي أَنْ لَا يَمُرَّ عَلَى ثَلَاثُ لَيَالٍ وَعِنْدِي مِنْهُ شَيْءٌ إِلَّا شَيْءٌ أُرْصِدُهُ لِدَيْنِ رواه البخاري

Artinya: “Andaikata aku punya emas sebesar bukit uhud, maka akan membahagiakanku jika tidak terlewat tiga hari dan emas itu telah habis (untuk beramal baik), kecuali sedikit emas yang aku simpan (persiapkan) untuk melunasi utang.” (HR Bukhari)

Sedekah tapi masih punya utang boleh dilakukan apabila seorang muslim tersebut optimis (memiliki dzan) bisa membayar utangnya dari sumber lain yang tidak disedekahkan.

Imam Abu Zakaria Muhyiddin an-Nawawi juga memiliki pendapat yang serupa. Sebagaimana dikutip dari NU Online, sedekah tapi masih punya utang bukanlah perbuatan yang dianjurkan dan termasuk menyalahi sunah. Bahkan jika dengan bersedekah menjadikannya tidak mampu membayar utang maka hukumnya menjadi haram.

Imam An-Nawawi dalam Minhajut Thalibin wa ‘Umdatul Muftin fil Fiqh mengatakan, orang yang memiliki utang atau berkewajiban menafkahi orang lain, lebih diutamakan baginya untuk melunasi tanggungan yang wajib baginya dan dianjurkan untuk tidak bersedekah dulu.

“Menurut pendapat yang lebih sahih, haram hukumnya menyedekahkan harta yang ia butuhkan untuk menafkahi orang yang wajib ia nafkahi, atau (harta tersebut ia butuhkan) untuk membayar utang yang tidak dapat dilunasi (seandainya ia bersedekah),” jelasnya.

Syekh Khatib As-Sirbini dalam kitabnya yang berjudul Mughnil Muhtaj juga mengutarakan hal yang sama. Ia menyebut, membayar utang merupakan perkara wajib yang harus didahulukan dari perkara yang sunah (sedekah).

Namun apabila utangnya bisa lunas melalui harta lain maka tidak masalah bersedekah dengan harta tersebut, kecuali berakibat pada diakhirkannya pembayaran.

Pendapat lain diungkapkan oleh Imam Ar-Ramli dalam kitabnya yang berjudul Nihayatul Muhtaj. Ia mengatakan bahwa larangan sedekah tapi masih punya utang tidak bersifat umum atau harus. Menurutnya, bersedekah dengan hal-hal kecil seperti memberi makanan, minuman, atau perkara kecil lainnya, tetap disunahkan untuk dilanjutkan.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Pengertian Wakaf & Keutamaannya Menurut Al-Qur’an dan Hadits



Jakarta

Wakaf adalah suatu bentuk amalan yang dianjurkan dalam Islam. Pada praktiknya, wakaf melibatkan penyerahan sebagian harta atau aset untuk dipergunakan demi kepentingan umum.

Dengan melakukan wakaf, maka seorang muslim akan mendapatkan banyak keutamaan. Berikut pengertian dan keutamaan wakaf menurut Al-Qur’an dan hadits.

Pengertian Wakaf

Mengutip buku Panduan Muslim Sehari-hari dari Lahir sampai Mati karya M. Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El-Sutha, wakaf secara bahasa berarti “berdiri, berhenti, dan menahan”. Menurut syara’, wakaf adalah menyerahkan harta yang tahan lama dan dapat dimanfaatkan oleh umat Islam tanpa harus merusak atau menghabiskannya, kepada seseorang atau masyarakat untuk dimanfaatkan dan diambil hasilnya, dengan tetap mempertahankan harta benda tersebut berada pada milik Allah SWT yang tidak dapat diperjualbelikan, diberikan kepada orang lain, atau diwariskan kepada keluarga.


Beberapa contoh wakaf yang sangat diperlukan oleh masyarakat Islam adalah tanah untuk membangun masjid, mushalla, pondok pesantren, sekolah, dan sebagainya. Wakaf juga dapat berupa perkebunan, pertokoan, rumah kontrakan, dan sebagainya, yang hasilnya dipergunakan untuk membiayai pelaksanaan dakwah, pendidikan, sarana peribadatan, biaya hidup fakir miskin, yatim piatu, dan perbuatan baik lainnya yang bertujuan untuk kemaslahatan.

Hukum Wakaf

Hukum wakaf adalah sunnah muakkad. Hal tersebut dikarenakan wakaf merupakan sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir meskipun waqif (orang yang mewakafkan) telah wafat.

Terdapat beberapa dalil yang menjelaskan tentang hukum wakaf adalah sunnah muakkad. Salah satunya berdasarkan firman Allah SWT yang termaktub dalam surah Ali Imran ayat 92,

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٩٢

Artinya, “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.”

Keutamaan Wakaf

Seorang muslim akan mendapatkan keutamaan yang mulia jika ia melakukan wakaf. Berikut beberapa keutamaan wakaf menurut Al-Qur’an dan hadits,

1. Pahala yang terus mengalir

Orang yang berwakaf akan mendapatkan pahala yang terus mengalir selama wakafnya masih dimanfaatkan oleh manusia.
Allah SWT berfirman dalam surah Al Hadid ayat 7,

اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَاَنْفِقُوْا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُّسْتَخْلَفِيْنَ فِيْهِۗ فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَاَنْفَقُوْا لَهُمْ اَجْرٌ كَبِيْرٌۚ ٧

Artinya: “Berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya serta infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari apa yang Dia (titipkan kepadamu dan) telah menjadikanmu berwenang dalam (penggunaan)-nya. Lalu, orang-orang yang beriman di antaramu dan menginfakkan (hartanya di jalan Allah) memperoleh pahala yang sangat besar.”

Rasulullah SAW juga bersabda, “Jika manusia telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga hal, yaitu: sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang senantiasa mendoakan kedua orangtuanya.” (HR At Tirmidzi dan Nasai)

2. Pahala kebaikan sesuai harta wakaf

Seseorang yang mengeluarkan hartaanya untuk wakaf maka akan mendapatkan timbangan kebaikan sesuai dengan apa yang telah diwakafkannya.

Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang mewakafkan kudanya di jalan Allah karena keimanan kepadanya dan membenarkan janji-Nya, niscaya laparnya, hausnya, kotoran, dan kencing kuda tersebut akan menjadi timbangan kebaikan orang tersebut di hari kiamat.” (HR Bukhari)

3. Mendapatkan balasan surga

Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang membeli sumur Ruma’ (dan mewakafkan manfaatnya untuk semua orang), maka baginya surga.” (HR Bukhari)

4. Merasakan ketenangan hati dan kelapangan jiwa

Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 274,

اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ ٢٧٤

Artinya: “Orang-orang yang menginfakkan hartanya pada malam dan siang hari, baik secara rahasia maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih.”

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com