Tag Archives: sekolah

KIP Kuliah PTS Dibuka sampai 31 Oktober 2025, Siapa yang Bisa Dapat?


Jakarta

Periode pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi calon mahasiswa yang lolos seleksi mandiri perguruan tinggi swasta (PTS) masih dibuka sampai 31 Oktober 2025 mendatang. Sudah mendaftar, detikers?

KIP Kuliah adalah bantuan sosial bidang pendidikan berupa biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup mahasiswa tidak mampu secara ekonomi. Pemberian KIP Kuliah diharapkan memperluas akses dan meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi.

Berdasarkan pedoman pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), pelajar yang sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk, termasuk di PTS, berpeluang menerima bantuan pendidikan dari pemerintah ini.


Sebagai catatan, program studi calon mahasiswa bersangkutan merupakan prodi terakreditasi resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

Syarat Ekonomi KIP Kuliah 2025

  • Pemegang KIP Pendidikan Menengah
  • Mahasiswa dari keluarga yang termasuk DTKS (kini Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional/DTSEN)
  • Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data P3KE maksimal pada desil 3
  • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
  • Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin seusai ketentuan, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu.

Besaran KIP Kuliah 2025

Berikut besaran dana KIP Kuliah yang disalurkan ke mahasiswa berdasarkan materi sosialisasi KIP Kuliah 2025 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) I-XVII, Kebijakan KIP Kuliah Tahun 2025:

Biaya Kuliah atau Biaya Pendidikan

Dapat bernama lain uang kuliah tunggal (UKT) atau sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Komponen ini dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi. Besarannya masuk kelompok UKT 1-3, yakni Rp2 juta-Rp5 juta, dapat berbeda-beda sesuai akreditasi dan
bidang ilmu.

  • Prodi terakreditasi A/Unggul/internasional: Maksimal Rp 8 juta, khusus prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
  • Prodi terakreditasi B/Baik Sekali: Maksimal Rp 4 juta
  • Prodi terakreditasi C/Baik: Maksimal Rp 2,4 juta

Perguruan tinggi dilarang meminta tambahan biaya operasional.
Namun, biaya pendidikan di atas tidak termasuk biaya jas almamater, baju praktikum, biaya asrama, biaya pendukung pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN), praktik kerja lapangan (PKL), magang, biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan mandiri, dan wisuda.

Bantuan Biaya Hidup

Bantuan hidup disalurkan langsung ke rekening penerima KIP Kuliah, satu kali per semester atau 6 bulan. Bantuan biaya hidup terbagi atas lima klaster besaran berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal per wilayah sebagai berikut:

  • Rp800.000 per bulan
  • Rp950.000 per bulan
  • Rp1.100.000 per bulan
  • Rp1.250.000 per bulan
  • Rp1.400.000 per bulan.

Apakah Mahasiswa PTS Masuk Prioritas KIP Kuliah 2025?

Kebijakan KIP Kuliah 2025 juga memperkuat prioritas penerima KIP Kuliah untuk PTN dan PTS agar dapat kuliah di prodi unggulan. Tak hanya pada jenjang S1, penerima KIP Kuliah juga dapat kuliah pada program vokasi D1-D4, pendidikan profesi guru, dan pendidikan profesi bidan.

Mahasiswa pendidikan profesi dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners, apoteker juga dapat mendaftar KIP Kuliah.

Berikut kriteria prioritas KIP Kuliah 2025:

  1. Pemegang KIP SMA yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), atau seleksi mandiri di PTN.
  2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTN.
  3. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS.
  4. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTS.
  5. Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang lulus seleksi mandiri di PTS.
  6. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.
  7. Calon mahasiswa yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:
    • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
    • Surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

Cara Daftar KIP Kuliah PTS 2025

  • Buat akun di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dengan nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan email aktif
  • Lakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapat KIP Kuliah
  • Jika validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirim nomor pendaftaran dan kode akses ke email
  • Masuk ke laman KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi yang diikuti, misalnya jalur mandiri
  • Selesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah dan lengkapi dokumen.
  • Jika dinyatakan diterima di PTS tujuan, kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut
  • Pendaftar KIP Kuliah yang lolos verifikasi PTS akan diusulkan kampus sebagai calon penerima KIP Kuliah
  • Kemdiktisaintek akan menetapkan mahasiswa bersangkutan sebagai penerima KIP Kuliah.

Cek informasi KIP Kuliah 2025 di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dan panduan resminya, klik DI SINI.

(twu/pal)



Sumber : www.detik.com

Kampus Kecil di Tengah Arus Besar Pendidikan Tinggi



Jakarta

Pendidikan tinggi di Indonesia, dalam idealitasnya, didesain untuk menjadi lokomotif perubahan sosial. Ia adalah kawah candradimuka tempat anak bangsa dididik dan dipersiapkan menjadi pemimpin, inovator, dan pejuang kemanusiaan.

Dalam visi besar nasional, perguruan tinggi ditempatkan sebagai garda depan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Namun, di balik narasi gemerlap pendidikan tinggi, terdapat potret lain yang jarang terangkat, yakni pergumulan perguruan tinggi kecil yang tersebar di pelbagai daerah, jauh dari hiruk pikuk universitas besar yang terus mengukir prestasi global.

Ketika universitas besar berlomba memperluas jejaring internasional dan meraih akreditasi unggul, perguruan tinggi kecil justru sibuk memastikan roda akademik tetap berputar. Situasi ini menimbulkan paradoks: tuntutan nasional dan global semakin tinggi, tetapi daya dukung kelembagaan justru semakin rapuh.


Persoalan Mendasar

Salah satu problem krusial di perguruan tinggi kecil adalah aspek kemahasiswaan. Jumlah mahasiswa yang relatif kecil serta latar belakang sosial-ekonomi yang homogen membuat dinamika akademik berjalan datar. Banyak lulusan sekolah menengah di daerah memilih langsung bekerja untuk menopang ekonomi keluarga. Pendidikan tinggi belum sepenuhnya dipandang sebagai investasi jangka panjang, melainkan sebagai beban tambahan yang sulit ditanggung.

Padahal, John Dewey dalam Democracy and Education (1916), pernah menegaskan bahwa pendidikan adalah sarana utama untuk memastikan demokrasi tetap hidup. Melalui pendidikan, individu dipersiapkan untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial. Pandangan ini memberi pesan penting bahwa ketika akses pendidikan tinggi masih dianggap barang mewah, maka partisipasi sosial pun terancam pincang. Paradoks inilah yang setiap tahun dihadapi perguruan tinggi kecil.

Masalah lain yang kerap muncul adalah aspek manajemen pengelolaan. Tidak jarang konflik internal terjadi antara pimpinan yayasan, rektorat, dan unit-unit kerja di bawahnya. Perselisihan ini sering berakar pada perbedaan kepentingan, transparansi keuangan, atau perebutan posisi strategis. Alih-alih menjadi motor penggerak kemajuan, konflik manajerial justru menyita energi kelembagaan. Akibatnya, pengambilan keputusan berjalan lambat, program akademik terhambat, dan suasana organisasi menjadi tidak kondusif bagi tumbuhnya iklim akademik yang sehat.

Selain mahasiswa dan tata kelola, persoalan mendasar lainnya adalah sumber daya manusia. Dosen sebagai jantung kehidupan kampus sering kali tidak mudah direkrut dan dipertahankan. Honorarium yang terbatas membuat banyak dosen muda terbaik menjadikan kampus daerah sebagai batu loncatan sebelum pindah ke perguruan tinggi besar yang menawarkan kesejahteraan lebih baik. Situasi ini menciptakan kerentanan berlapis, karena tanpa dosen yang stabil dan berkualitas, sulit menciptakan proses akademik yang sehat dan berkesinambungan.

Problem lain yang tak kalah serius adalah ihwal pembinaan karier dosen. Jalur kenaikan pangkat dan pengembangan jabatan akademik di perguruan tinggi kecil kerap terhambat oleh pelbagai keterbatasan. Minimnya dukungan riset, sulitnya menghasilkan publikasi di berkala ilmiah bereputasi, serta akses yang sempit terhadap jejaring akademik membuat proses karier berjalan jauh lebih lambat dibandingkan rekan sejawat mereka di perguruan tinggi besar. Tidak mengherankan bila dosen dengan jabatan lektor kepala, apalagi guru besar, masih menjadi sesuatu yang langka sekaligus mahal di lingkungan perguruan tinggi kecil.

Tak berhenti di situ, keterbatasan infrastruktur semakin memperberat keadaan. Minimnya laboratorium, gedung belajar yang serba terbatas, hingga fasilitas teknologi yang tertinggal membuat pembelajaran lebih banyak berhenti pada transfer pengetahuan. Mahasiswa tidak mendapat ruang yang cukup untuk mengalami proses riset dan eksplorasi ilmiah. Padahal, di era digital yang berkembang cepat, kemampuan bereksperimen dan menghasilkan inovasi justru semakin dibutuhkan.

Keterbatasan yang berlapis ini akhirnya membuat perguruan tinggi kecil rawan terjebak pada fungsi formalitas, yakni sekadar menyelenggarakan kuliah rutin tanpa benar-benar menjadi pusat penciptaan ilmu. Alih-alih menjadi motor perubahan sosial, kampus justru dipaksa sibuk bertahan hidup dari tahun ke tahun.

Tri Dharma yang Tereduksi

Perguruan tinggi lahir dengan mandat besar yakni mengajar, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat. Namun, di banyak perguruan tinggi kecil, mandat ini kerap menyusut. Sekali lagi, orientasi lebih banyak berhenti pada aspek pengajaran semata. Paradigma yang terbentuk adalah learning oriented, bukan research oriented atau community oriented. Situasi ini bukan semata-mata pilihan sadar, melainkan keterpaksaan akibat keterbatasan anggaran dan dukungan kelembagaan.

Padahal, penelitian dan publikasi ilmiah merupakan roh perguruan tinggi. Dari situlah ilmu diperbarui, pengetahuan dikembangkan, dan masyarakat memperoleh manfaat nyata. Seperti diingatkan Ernest Boyer dalam Scholarship Reconsidered: Priorities of the Professoriate (1990), persoalan akademik tidak boleh dipersempit hanya pada pengajaran. Ia mencakup empat dimensi penting: penemuan, integrasi, penerapan, dan pengajaran. Penekanan Boyer ini relevan, bahwa penelitian tidak hanya untuk memenuhi tuntutan birokratis, melainkan untuk memperkaya kehidupan sosial dan memberi makna lebih luas bagi keberadaan perguruan tinggi.

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Banyak kampus yang sulit mengalokasikan dana riset, apalagi publikasi bereputasi. Keterbatasan keuangan membuat penelitian hanya sekadar formalitas, atau bahkan dikesampingkan. Akibatnya, Tri Dharma yang seharusnya berjalan seimbang, tereduksi hanya menjadi satu: mengajar.

Dampaknya jelas. Perguruan tinggi kehilangan energi pembaruan pengetahuan. Dosen tidak terdorong menghasilkan riset bermutu. Mahasiswa pun hanya dijejali materi tanpa kesempatan cukup untuk mengalami proses penciptaan ilmu. Perguruan tinggi yang mestinya menjadi pusat inovasi, berubah sekadar ruang penyampaian pengetahuan.

Jika dirunut lebih jauh, problem ini membentuk lingkaran yang saling mengikat. Jumlah mahasiswa yang sedikit membuat pemasukan terbatas. Dana yang minim berdampak pada kesejahteraan dosen dan sarana prasarana yang tertinggal. Kualitas akademik pun merosot, reputasi kampus menurun, hingga pada akhirnya makin tidak diminati oleh calon mahasiswa. Lingkaran ini berputar terus-menerus, sulit diputus tanpa adanya intervensi kebijakan yang nyata.

Padahal, pendidikan yang sehat seharusnya mampu menumbuhkan imajinasi, empati, dan daya kritis. Perguruan tinggi idealnya menjadi ruang subur bagi tumbuhnya kualitas-kualitas tersebut. Namun, realitas menunjukkan bahwa perguruan tinggi kecil kerap terjebak dalam pola bertahan hidup, sehingga energi yang seharusnya dipakai untuk pengembangan akademik lebih banyak tersita untuk sekadar menjaga keberlangsungan lembaga.

Keberpihakan dan Kolaborasi

Apakah berarti kampus kecil ditakdirkan untuk selamanya berada di pinggiran? Tidak. Keterbatasan tidak selalu identik dengan kebuntuan. Ada sejumlah langkah strategis yang bisa ditempuh.

Pertama, keberpihakan negara dalam pembinaan perguruan tinggi kecil perlu terus diperkuat. Program hibah dan bantuan pemerintah harus benar-benar menyentuh kebutuhan kampus kecil, tidak hanya berfokus pada kampus besar. Wujud keberpihakan itu dapat berupa langkah afirmatif maupun kebijakan klasterisasi perguruan tinggi swasta, sehingga setiap institusi memperoleh dukungan yang proporsional sesuai kapasitas dan tantangannya. Pada akhirnya, pendidikan tinggi harus dipahami sebagai urusan kebangsaan yang menuntut kolaborasi dan pemerataan, bukan semata kompetisi antar lembaga.

Kedua, kampus kecil harus membangun kolaborasi. Di era digital, jarak bukan lagi penghalang. Jejaring riset lintas kampus, baik nasional maupun internasional, bisa membuka akses publikasi dan inovasi. Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya membangun ‘ekosistem belajar’ yang saling menopang.

Ketiga, transformasi pembelajaran. Perguruan tinggi kecil harus berani meninggalkan metode tradisional yang hanya mengandalkan ceramah. Mereka perlu mengadopsi blended learning, problem-based learning, atau pendekatan partisipatif lain yang memberi ruang kreativitas mahasiswa. Dengan demikian, keterbatasan fisik bisa diimbangi oleh inovasi pedagogi.

Namun, setiap langkah strategis harus disertai analisis risiko. Bidang kemahasiswaan berisiko kehilangan calon mahasiswa jika tidak ada diversifikasi strategi penerimaan. SDM berisiko stagnan jika insentif tidak diperbaiki. Infrastruktur pembelajaran berisiko tertinggal jika kebijakan anggaran tidak berpihak. Riset dan publikasi berisiko macet jika jejaring tidak dibangun. Pendidikan berisiko melahirkan lulusan tidak kompetitif jika metode pembelajaran tidak berubah.

Dengan risk mapping yang jelas, perguruan tinggi kecil bisa menyiapkan mitigasi yang realistis, misalnya: beasiswa daerah, insentif kinerja, shared facilities, konsorsium riset, dan digitalisasi pembelajaran. Langkah-langkah ini bukan sekadar teknis, tetapi strategi bertahan hidup sekaligus melangkah maju.

Kampus kecil di daerah ibarat lilin kecil di tengah gelapnya malam. Cahayanya mungkin redup, tetapi ia tetap memberikan arah bagi anak-anak bangsa yang haus ilmu. Lilin itu bisa padam jika dibiarkan berjuang sendiri, tetapi bisa pula semakin terang bila ditiup angin keberpihakan dan dilindungi kaca kolaborasi.

Menyulam asa kampus kecil adalah bagian dari menyulam masa depan bangsa. Indonesia tidak akan maju hanya dengan menonjolkan kampus besar di kota-kota utama. Kekuatan bangsa justru akan lahir jika kampus di pelosok pun mendapat ruang tumbuh yang sama. Di situlah sejatinya keadilan pendidikan, yakni menghadirkan cahaya pengetahuan di setiap sudut negeri.

*) Ahmad Tholabi Kharlie
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Anggota Dewan Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek RI

*) Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com

(nwk/nwk)



Sumber : www.detik.com

Bahasa Inggris Bakal Jadi Mapel Wajib SD Kelas 3-6, Akan Ada Pelatihan buat Guru


Jakarta

Pemerintah akan menerapkan Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib bagi jenjang SD/sederajat mulai kelas 3-6. Bagaiamana persiapannya?

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan pembelajaran bahasa Inggris di Indonesia tengah melakukan transformasi. Hal ini disampaikannya pada The 71st TEFLIN International Conference Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya (UB) hari kedua, Kamis (9/10/2025) lalu.

Hadir sebagai keynote speaker, Mu’ti menyebutkan bila pemerintah akan memprioritaskan pelatihan bagi guru-guru bahasa Inggris di seluruh Indonesia. Pelatihan ini perlu digelar mengingat penerapan bahasa Inggris di sekolah masih memiliki sejumlah tantangan.


“Tahun depan, kami akan mengadakan pelatihan bagi guru-guru bahasa Inggris. Tantangan terbesar kita adalah meningkatkan kompetensi dan menjadikan pembelajaran bahasa Inggris menarik, mendalam, dan menyenangkan bagi pelajar kita,” ujarnya dikutip dari rilis yang diterima detikEdu, Selasa (14/10/2025).

Sebagai bahasa kedua, penerapan bahasa Inggris dalam kehidupan sehari-hari murid Indonesia juga menjadi tantangan. Untuk menghadapi hal itu, Menteri Mu’ti sudah menyiapkan jawaban.

Ke depan, kemampuan membaca, menulis, dan berbicara harus diintegrasikan dalam pembelajaran. Dengan begitu kemampuan murid bisa meningkat dan mereka dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Penerapan Bahasa Inggris di SD

Rektor UB Prof Widodo menyambut baik arah kebijakan Mendikdasmen yang ingin memperkenalkan pelajaran bahasa Inggris sejak murid SD. Ia juga menyatakan UB siap mendukung peningkatan kapasitas guru bahasa Inggris melalui kolaborasi akademik dan program pengabdian masyarakat.

Nada positif juga disampaikan Presiden The Association for the Teaching of English as a Foreign Language in Indonesia (TEFLIN), Prof Utami Widiati. Utami membocorkan kebijakan ini akan diterapkan pada 2027.

“Mulai tahun 2027, Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib untuk siswa SD kelas 3 hingga 6. Kehadiran Pak Menteri di konferensi ini diharapkan memberi motivasi bagi kita semua dalam menyambut kebijakan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Utami menyebut kini akses belajar bahasa Inggris jauh lebih mudah dibanding masa lalu. Tak perlu dihindari, teknologi dan AI masa kini bisa jadi peluang untuk memperkaya metode pembelajaran.

“Dengan pemanfaatan AI secara bijaksana, guru dapat menciptakan pengalaman belajar yang lebih menarik dan personal,” imbuhnya.

Konferensi TEFLIN ke-71 Tahun 2025

Sebagai informasi, The 71st TEFLIN International Conference 2025 digelar selama tiga hari pada 8-10 Oktober 2025. Sebagai tuan rumah, UB menyiapkan berbagai lokasi konferensi internasional ini, seperti di Gedung Samantha Krida, Widyaloka, serta FIB A, dan FIB B.

Dengan tema besar “Reimagining English Language Education in the Age of AI and Digital Transformation: Integrating Inclusive Education and Cultural Diversity”, konferensi ini dihadiri para pakar bahasa, pendidik, peneliti dan praktisi.

Diketahui terdapat 13 negara dengan kurang lebih 650 peserta hadir pada acara ini. Perwakilan negara yang hadir berasal dari Malaysia, India, Pakistan, Australia, Vietnam, Mesir, Jepang, UK, Cina, USA, Canada, dan lainnya.

Dalam konferensi ini, para pakar bahasa, pendidik, peneliti, dan praktisi akan mendiskusikan transformasi pembelajaran bahasa Inggris di era kecerdasan buatan (AI) dan transformasi digital. Selain Mendikdasmen, ada beberapa keynote speaker yang menyampaikan pandangan dalam acara ini.

Mereka adalah Prof Gary Barkhuizen (University of Auckland, New Zealand) dan Prof Ju Seong Lee (University of Hong Kong) yang membahas narrative inquiry serta pengembangan keterampilan berbicara melalui Informal Digital Learning of English (IDLE).

Selanjutnya, ada Assoc Prof Dennis Alonzo dari University of New South Wales yang mengulas Technological Progress and Social Resistance serta Assoc Prof Hamamah dari UB yang menyoroti AI in ELT in Indonesia: A Critical Review of Innovation, Ethics, and Equity.

Konferensi ini juga turut dihadiri pembicara plenary internasional seperti Prof Kyria Rebeca Finardi (Universidade Federal do EspĂ­rito Santo, Brazil), Prof Young-Joo Jeon (Mokwon University, Korea Selatan), dan Assoc Prof Dennis Alonzo (University of New South Wales, Australia).

TEFLIN 2025 didukung oleh berbagai lembaga internasional seperti British Council, RELO (Regional English Language Office), dan ALTI (Asosiasi Linguistik Terapan Indonesia), dengan publikasi prosiding dan jurnal yang terindeks Scopus, SINTA, serta ISBN proceedings.

Dekan FIB UB, Sahiruddin menegaskan TEFLIN 2025 menjadi momentum penting bagi pengembangan riset dan inovasi pengajaran bahasa. Ia berharap konferensi ini bisa memberikan dampak positif bagai dosen dan guru bahasa Inggris.

“Khususnya dalam memanfaatkan AI secara bijaksana. Kami juga berharap peserta mendapat inspirasi dari praktik terbaik para ahli internasional untuk diterapkan di Indonesia,” tandasnya.

(det/nah)



Sumber : www.detik.com

35 Siswa Sekolah Rakyat Bakal Dapat Beasiswa Kuliah



Jakarta

Sebanyak 35 siswa Sekolah Rakyat akan mendapat beasiswa kuliah usai lulus pendidikan menengah. Tujuh di antaranya juga mendapat jaminan pekerjaan setelah lulus kuliah.

Kabar tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam kegiatan di Sumedang, Jawa Barat, Senin (13/10/2025), melansir Antara.


Gus Ipul mengatakan fasilitas kuliah tersebut di antaranya disediakan oleh satu kampus swasta di Jakarta. Siswa dipersiapkan kuliah pada penerimaan 2027.

Ia menambahkan, para siswa yang akan mendapat beasiswa kuliah terpilih berdasarkan kemampuannya.

Penyiapan Siswa Sekolah Rakyat untuk Kuliah dan Kerja

Program pemerintah ini menyediakan pendidikan bagi anak dari keluarga tidak mampu hingga lulus SMA atau SMK. Para siswa juga tinggal di asrama sekolah.

Selama sekolah, siswa menjalani pendidikan formal, penguatan mental dan sosial, dan pendidikan karakter. Pendidikan diampu guru yang diseleksi terpusat melalui rekrutmen guru Sekolah Rakyat.

Sementara itu, anak-anak yang memiliki bakat di bidang bisnis juga diberi bimbingan untuk mengasah kemampuan wirausaha, memahami ilmu bisnis sscara teoretis, dan memperluas jejaring.

Berdasarkan catatan Mensos, 165 Sekolah Rakyat sudah beroperasi di berbagai daerah. Total jumlah siswa jenjang pendidikan dasar hingga menengah mencapai 16.000 pelajar.

(twu/nah)



Sumber : www.detik.com

Magang Hub Kemnaker Targetkan 80.000 Peserta untuk Batch 2, Dibuka November 2025



Jakarta

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menargetkan 100 ribu lowongan magang akan tersedia sampai akhir 2025. Pada batch kedua, rencananya akan dibuka 80 ribu lowongan magang baru.

“Kami menargetkan 100.000 lowongan magang dapat tersedia hingga akhir tahun 2025. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh dunia usaha untuk ikut serta membuka kesempatan magang bagi generasi muda Indonesia,” kata Menaker Yassierli melalui keterangannya pada Senin (13/10/2025), dikutip dari detikFinance.

Ia menerangkan, dalam batch pertama program Magang Hub Kemnaker ini, pemerintah telah menetapkan kuota untuk 20 ribu peserta. Jumlahnya terus ditingkatkan hingga batch kedua yang akan dimulai 17 November 2025. Pemerintah berkomitmen melanjutkan program ini pada 2026.


Menaker turut menyampaikan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri pada Senin (13/10/2025). Surat ini disampaikan melalui kepala daerah supaya semakin banyak perusahaan yang ikut serta dalam program yang disebut juga sebagai Magang Nasional ini.

Di samping Magang Hub, Kemnaker juga menyediakan aplikasi Karirhub di platform SiapKerja untuk masyarakat yang mencari pekerjaan tetap. Sekarang ini ada 200 ribu lowongan kerja aktif. Kemnaker menyebut tengah mengonsolidasikan lowongan dari berbagai portal kerja swasta nasional.

“Kami menargetkan akan tersedia lebih dari 1 juta lowongan kerja, dan ini bukan lowongan magang,” ujar Yassierli.

Ia mengatakan melalui Karirhub, pencari kerja dari berbagai jenjang pendidikan mulai sekolah menengah hingga sarjana bias melamar pekerjaan sebagaimana minat dan keahlian masing-masing.

Ia turut menyebut Kemnaker akan memperluas akses upskilling dan reskilling melalui berbagai program pelatihan dan magang. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat penempatan kerja dan menurunkan tingkat pengangguran terbuka secara signifikan.

(nah/nwk)



Sumber : www.detik.com

Tunjangan Profesi Guru Belum Juga Cair? Cek Penjelasannya di Sini



Jakarta

Sejumlah guru di berbagai daerah masih belum menerima tunjangan profesi guru triwulan (TPG) 2025 triwulan III. Apa alasannya?

Seperti diketahui, pencairan TPG 2025 masih berlangsung untuk periode triwulan III. Adapun pencairan triwulan IV dijadwalkan pada November 2025.


Kendati demikian, sejumlah guru di berbagai daerah masih belum menerima tunjangan mereka. Hal ini berkaitan dengan beragam hal, salah satunya adalah mekanisme baru penyaluran TPG.

Sebelumnya dana disalurkan melalui kas pemerintah daerah, tetapi sekarang pencairan dilakukan langsung dari pusat ke rekening penerima melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kebijakan ini diambil untuk mempercepat proses birokrasi, memangkas biaya administratif di tingkat daerah, dan meminimalkan risiko potensi pemotongan di jalur distribusi daerah.

Akan tetapi, pencairan TPG 2025 masih belum merata. Untuk mengatasi hal ini, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan dalam Instagram resminya menjelaskan keterlambatan pencairan TPG berkaitan dengan proses tahapan penyaluran.

5 Tahap Sebelum Penyaluran Dana TPG

Sebelum dana diterima di rekening masing-masing guru, berikut lima tahapan utama yang harus dilalui:

1. Guru Wajib Memastikan Data Dapodik

Guru wajib memastikan data diri mereka telah diperbarui di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Perubahan data seperti satuan administrasi pangkal, beban kerja, golongan kerja, dan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) harus dimasukkan dengan benar.

Apabila terjadi ketidaksesuaian data, proses validasi dan penerbitan surat keputusan tunjangan profesi (SKTP) dapat tertunda.

2. Verifikasi Data oleh Dinas Pendidikan dan Kemendikdasmen

Tahapan berikutnya adalah verifikasi data guru oleh Dinas Pendidikan dan Kemendikdasmen. Tanpa verifikasi ini, data guru tidak bisa diproses ke tahap validasi berikutnya.

3. Validasi Data oleh Puslapdik Kemendikdasmen

Puslapdik akan menilai kelayakan penerima tunjangan berdasarkan data yang telah diverifikasi. Setelah validasi disetujui, Dinas Pendidikan akan memberikan persetujuan akhir. Kemendikdasmen juga menetapkan guru penerima TPG dengan menerbitkan surat rekomendasi per jenis dana

Dalam tahap ini, data guru penerima dimasukkan ke dalam sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) Kementerian Keuangan.

4. Verifikasi DJPK

Setelah menerima surat rekomendasi dari Kemendikdasmen, DJPK akan melakukan verifikasi nilai penyaluran berdasarkan jumlah penerima dan wilayah.

5. KPPN Menerbitkan SPP-SP2D dan Penyaluran TPG

Setelah diverifikasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melalui 172 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia menerbitkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Tahap ini adalah proses akhir yang memastikan dana TPG dikirim langsung ke rekening pribadi guru penerima di masing-masing wilayah.

Cara Memantau Proses Pencairan TPG

Untuk mengetahui kabar terbaru pencairan tunjangan, para guru dapat memantau status melalui laman Info GTK. Selain itu, para guru juga diimbau untuk memastikan nomor rekening yang terdaftar masih aktif dan sesuai.

Apabila terdapat kendala, guru dapat menyampaikan pertanyaan atau laporan melalui operator sekolah, dinas pendidikan daerah, atau formulir pengaduan Kemendikdasmen di https://pengaduan.ult.kemendikdasmen.go.id.

(nir/nah)



Sumber : www.detik.com

IPB University Pakai Ijazah Digital, Wakil Rektor: Tak Perlu Legalisir Manual


Jakarta

IPB University menggunakan ijazah digital mulai 1 Februari 2025. Setiap lulusan menerima ijazah format digital beserta salinan dalam bentuk cetak.

Wakil Rektor IPB University bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Prof Deni Noviana menjelaskan, inisiatif kampus tersebut bukan instruksi pemerintah.

“Kebijakan dari pemerintah itu lebih ke mengatur apa yang ada di dalam ijazah, apa yang tidak ada di dalam ijazah. Tapi kalau bentuknya harus digital atau fisik itu kebijakan masing-masing perguruan tinggi,” kata Deni dalam laman kampus, dikutip Selasa (14/10/2025).


Diketahui, ijazah digital (e-ijazah) sebelumnya diberlakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah mulai tahun ajaran 2024/2025. Ijazah diterbitkan oleh sekolah dan disahkan pemerintah melalui sistem nasional.

Kelebihan Ijazah Digital IPB University

Tak Khawatir Hilang

Selaras, ijazah digital di IPB University juga terhubung dengan Nomor Ijazah Nasional (NINA) melalui Portal Informasi Sistem Ijazah Nasional (PISN). Hal ini guna mendukung keamanan dokumen.

Ia menambahkan, sekalipun dokumen fisik ijazah hilang, lulusan kini tidak perlu khawatir lagi. Sebab, file ijazah digital tersimpan secara resmi di sistem dan dapat diakses kembali.

“Cetakannya pun berasal dari format digital yang sama, sehingga tetap terjamin keasliannya,” kata Deni.

Ijazah Digital Tidak Perlu Legalisir Manual

Deni mengatakan, ijazah digital tidak perlu dilegalisir manual. Keaslian ijazah bisa dicek melalui PISN.

“Sekarang tidak perlu lagi legalisir manual. Tinggal masukkan nomor ijazah ke PISN, siapa pun bisa memverifikasi keaslian dokumen,” ucapnya.

Masih Ada Layanan Legalisir di Kampus

Sementara itu, lulusan IPB University yang butuh legalisir salinan ijazah untuk kebutuhan kerja di perusahaan, kementerian atau institusi lain masih dapat mendatangi kampus untuk mengakses layanan ini.

“Sebetulnya legalisir tidak diperlukan lagi, tetapi karena ada kebutuhan dari beberapa pihak, IPB University tetap melayani,” sambungnya.

Ada Fitur Ijazah-Transkrip Bahasa Inggris dan Tercantum Peminatan Prodi

Ijazah digital IPB University juga dilengkapi fitur bilingual dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Transkrip akademik digital juga disediakan dalam dua bahasa tersebut.

Di samping itu, peminatan studi juga tercantum pada ijazah digital. Fitur-fitur ini memungkinkan lulusan yang membutuhkan dokumen kelulusan yang terperinci dan atau dalam bahasa Inggris dapat mengaksesnya dengan lebih cepat dan mudah.

Tantangan Keamanan Siber

Deni tak menampik ada tantangan dalam hal potensi risiko keamanan siber. Kendati demikian, inisiatif ini menurutnya tetap menjadi langkah kampus untuk memperkuat sistem administrasi akademik yang terintegrasi, mulai dari proses admisi mahasiswa, pembelajaran, hingga kelulusan.

“Yang menjadi tantangan ke depan adalah keamanan siber. Tapi secara prinsip, ini adalah terobosan besar untuk akuntabilitas pendidikan tinggi,” tutur Prof Deni.

(twu/pal)



Sumber : www.detik.com

20 SMA Terbaik Berdasarkan Jumlah Prestasi Siswa, Nomor 1 Punya Ribuan Medali!



Jakarta

Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Puspresnas Kemendikdasmen) telah meluncurkan daftar 20 SMA terbaik di Indonesia berdasarkan jumlah prestasinya. Sekolah mana saja yang termasuk?

Diketahui,Puspresnas menghimpun data siswa berprestasi dalam Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT). Data tersebut kemudian bisa disaring berdasarkan jenjang sekolah contohnya SMA.


Sekolah dengan peringkat tinggi artinya mempunyai banyak siswa yang memperoleh medali dalam berbagai ajang perlombaan. SMA mana saja yang menjadi SMA terbaik berdasarkan jumlah prestasinya? Simak di bawah ini.

20 SMA Terbaik Berdasarkan Jumlah Prestasinya

1. SMA Trensains Muhammadiyah Sragen

Jumlah medali: 1.105

2. SMA Pradita Dirgantara

Jumlah medali: 928

3. SMAN Unggulan MH Thamrin

Jumlah medali: 710

4. SMAN 3 Semarang

Jumlah medali: 680

5. SMAN 1 Semarang

Jumlah medali: 616

6. SMAS Unggul Del

Jumlah medali: 545

7. SMAN 2 Semarang

Jumlah medali: 520

8. SMAN 8 Jakarta

Jumlah medali: 500

9. SMAN 3 Denpasar

Jumlah medali: 477

10. SMAN 2 Kota Malang

Jumlah medali: 454

11. SMAN 4 Denpasar

Jumlah medali: 453

12. MAN Insan Cendekia Serpong

Jumlah medali: 447

13. SMAN 2 Kota Tangerang Selatan

Jumlah medali: 425

14.SMAN UnggulSubulussalam

Jumlah medali: 376

15. MAN 2 Pekanbaru

Jumlah medali: 340

16. SMA Semesta

Jumlah medali: 338

17. SMAS Kristen Immanuel

Jumlah medali: 335

18. SMAN 1 Yogyakarta

Jumlah medali: 328

19. MAN 2 Kudus

Jumlah medali: 324

20. SMA Islam Al Azhar 9 Yogyakarta

Jumlah medali: 324

Perlombaan yang Diselenggarakan Puspresnas untuk SMA

Perolehan medali tersebut bisa didapat dari perlombaan yang diadakan oleh Puspresnas, termasuk:

Kompetisi Sains Nasional (KSN)
Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)
Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN):
Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI)
Lomba Kompetensi Siswa (LKS)
Kompetisi Penelitian Siswa Indonesia (KoPSI)
Lomba Debat Bahasa Inggris (LDBI) / National Schools Debating Championship (NSDC)

Itulah SMA terbaik berdasarkan jumlah prestasinya. Ada sekolahmu?

(nir/pal)



Sumber : www.detik.com

SKSG-SIL UI Digabung dan Ganti Nama, Mahasiswa Khawatirkan Akreditasi



Jakarta

Universitas Indonesia (UI), resmi meluncurkan Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB)/Graduate School of Sustainable Development (GSSD) pada hari ini, Rabu (22/10/2025) di Kampus UI Depok, Jawa Barat.

SPPB ini merupakan hasil penggabungan dari Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Penggabungan dilakukan dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan dan kebijakan berbasis lingkungan.

“Sebagai upaya memperkuat peran Universitas Indonesia dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kebijakan berbasis keberlanjutan, UI resmi menggabungkan Sekolah Ilmu Lingkungan dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global menjadi Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan,” tulis Instagram @sksg_ui dikutip Rabu (22/10/2025).


Keputusan Tidak Transparan-Minim Dialog

Penggabungan dan perubahan nama SKSG serta SIL UI ini ternyata menuai kekhawatiran dari kalangan mahasiswa pascasarjana. Forum Mahasiswa Doktoral dan Magister Sekolah Ilmu Lingkungan UI (FMDM SIL UI) menilai proses tersebut dilakukan secara tidak transparan dan minim partisipasi.

Dalam pernyataan sikap yang diterima detikEdu, FMDM SIL UI menyebut langkah penggabungan sekolah ini belum memiliki kejelasan prosedur, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia.

Mereka juga menyoroti terbatasnya ruang dialog dengan mahasiswa sebagai bagian dari sivitas akademika. Sehingga keputusan penggabungan ini terkesan satu arah.

“Selain itu, dialog dan sosialisasi yang melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari sivitas akademika juga terbatas dan bersifat satu arah. Sehingga keputusan ini terkesan sepihak dan belum mencerminkan prinsip keterbukaan yang seharusnya dijalankan,” tulis FMDM SIL UI.

Imbas Perubahan: Akreditasi Ulang-Penyesuaian Ijazah

Hasil kajian yang dilakukan forum FMDM SIL UI juga menunjukkan perubahan nama dan penggabungan sekolah berpotensi menimbulkan dampak signifikan, utamanya dalam ranah akademik.

Dampak tersebut bisa berupa kemungkinan perlunya akreditasi ulang, penyesuaian ijazah hingga perubahan kurikulum. Selain itu, potensi gangguan terhadap proses belajar-mengajar dan administrasi penerima beasiswa pun bisa terjadi.

Mahasiswa Minta Keputusan Ini Ditunda

Atas dasar itu, FMDM SIL UI menyampaikan dua poin sikap utama. Pertama, mereka meminta pimpinan Universitas Indonesia dan SIL UI menunda peresmian sekolah yang baru.

“Meminta kepada pimpinan Universitas Indonesia (UI) dan Sekolah Ilmu Lingkungan UI (SIL UI) untuk menunda peresmian nama sekolah baru atas dasar penggabungan 2 sekolah pascasarjana hingga ada mekanisme yang jelas dan partisipatif,” tulis forum.

Kedua, FMDM SIL UI mendesak adanya forum terbuka yang melibatkan seluruh sivitas akademika. Hal ini penting agar aspirasi mahasiswa dapat didengar dan dipertimbangkan secara serius.

“Kami tidak menolak perubahan, namun kami menolak proses yang tidak partisipatif dan transparan,” tegas FMDM SIL UI.

Mahasiswa berharap pimpinan UI dapat membuka ruang dialog yang bermartabat. Sebagai bagian dari SIL UI, mereka juga ingin dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk kebaikan almamater mereka.

“Kami berharap pimpinan SIL UI dan Universitas Indonesia dapat mendengarkan suara mahasiswa dan membuka ruang dialog yang bermartabat demi masa depan almamater tercinta,” kata forum.

(cyu/nah)



Sumber : www.detik.com

Apa Alasan SKSG-SIL UI Digabung dan Ganti Nama? Ini Kata Rektor


Jakarta

Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah meresmikan Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) atau Graduate School of Sustainable Development (GSSD) UI, Rabu (22/10/2025). Sekolah ini merupakan gabungan dari Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) UI dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.

Heri mengatakan proses penggabungan SIL UI dan SKSG UI melibatkan empat organ UI yang meliputi Senak Akademik, Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, dan Rektorat UI.

“Ada panitia yang dibentuk pihak universitas yang menjalankan ini; di-quality control oleh Senat Akademik, itu ibaratnya mirip DPR dan kolega kita di situ; ada perwakilan seluruh fakultas yang terdiri dari guru besar dan lektor kepala. Jadi ini sudah melalui proses yang proper, sesuai dengan regulasi yang ada di Universitas Indonesia dan tata cara akademik yang baik,” kata Heri usai peresmian SPPB UI di Balai Sidang UI, Depok, Jawa Barat, Rabu (22/10/2025).


Mengapa SKSG UI dan SIL UI Digabung dan Ganti Nama?

Heri menjelaskan, secara historis, SIL UI dan SKSG UI semula merupakan Sekolah Pascasarjana UI. Dalam perkembangannya, sekolah pascasajana ini berkembang SIL UI dan SKSG UI. Keduanya digabung kembali 9 tahun kemudian.

“Nah, dalam perjalanannya, dua sekolah ini ternyata tidak bisa berdiri sebagai satu sekolah yang itu. Namanya ada dua, direkturnya ada dua, tetapi badan administrasi sekolahnya satu,” ucapnya.

“Sembilan tahun. Nah, dalam perjalanan itu, tidak bisa menjadi satu sekolah yang bisa berdiri sendiri. Kemudian ada perkembangan lebih lanjut ya, yang Bapak Ibu lebih ketahui,” imbuhnya.

Terkait kasus disertasi mahasiswa doktoral SKSG UI dan Menteri Energi dan Sumebr daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan pembinaan pihak yang terlibat, Heri mengatakan rebranding sekolah baru diharapkan membuat SPPB UI tidak terbebani masalah yang lalu.

“Kemarin tim dari empat organ: MWA, Senat (Akademik), juga DGB (menemukan), jadi ada ketidakpatuhan pada personil, kan. Makanya personil yang ada di dalam sendiri: ada direktur mereka, kaprodi, itu dilakukan pembinaan. Jadi sebenernya kalau semuanya melaksanakan SOP, aturan yang tertulis sesuai yang ada itu sudah berjalan dengan baik; dengan rebranding sekolah baru, adanya sekolah yang baru, kita berharap tidak terbebani oleh masalah lalu lagi,” ucapnya.

Mengapa Jadi Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan UI?

Ia menambahkan, penggabungan SIL UI dan SKSG UI menjadi SPPB UI menjadi SPPB UI didasarkan pada studi perkembangan keilmuan secara global dan diskusi internal empat organ UI. Hasilnya mendapati pembangunan berkelanjutan mencakup kedua bidang tersebut dan dapat diperluas.

“Muncul satu kata kunci, yaitu sustainable development, pembangunan berkelanjutan. Yang di dalamnya, seperti yang disampaikan Pak Direktur tadi, bisa menjadi holding untuk kajian strategik, kajian global, dan juga ilmu lingkungan. Bahkan, bisa berkembang lebih luas lagi,” ucapnya.

Direktur Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) UI Prof Dr Drs Supriatna MT mengatakan, pendirian SPPB UI juga berkaca pada sekolah-sekolah pembangunan berkelanjutan yang ada di perguruan tinggi luar negeri.

“Multidisiplin, interdisiplin, dan transdisiplin. Jadi sifatnya bisa masuk ke semua, baik ekonomi, sosial, politik, ilmu lingkungan, dan lain-lain.

Diketahui, Supriatna sebelumnya terpilih sebagai Direktur SIL UI periode 2025-2029.

(twu/nah)



Sumber : www.detik.com