Tag Archives: seksi perlindungan jemaah

Jelang Pemulangan Gelombang Kedua, Koper Jemaah Mulai Ditimbang



Madinah

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mulai menimbang koper jemaah haji gelombang kedua yang akan memulai pemulangan lebih awal. Koper jemaah ditimbang dua hari sebelum waktu pemulangan.

Salah satu kloter yang mulai ditimbang adalah SUB-51 asal embarkasi Surabaya. Mereka sudah berada di Madinah selama 9 hari dan menginap di Loloat Al Madinah Hotel yang berada di kawasan Markaziyah. Rencananya mereka akan pulang ke Tanah Air pada Jumat (5/7/2024).

Suasana penimbangan koper jemaah SUB-51Suasana penimbangan koper jemaah SUB-51. Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom

Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Linjam), Daker Madinah, Ahmad Hanafi mengatakan pihaknya terus memberikan sosialisasi agar koper yang dibawa jemaah tidak melebihi batas maksimal. Selain itu, jangan sampai kelebihan muatan. Hanafi juga mengimbau agar para jemaah tidak membawa air zamzam ke dalam koper.


“Sudah kami selalu imbau, dari sektor juga bagaimana tentang aturan-aturan contohnya berat koper tersebut maksimal 32 kg lalu tas bagasi maksimal 7 kg dan dilarang bawa zamzam,” ujar Hanafi kepada detikHikmah di Madinah, Rabu (3/7/2024).

Pantauan detikHikmah di lokasi, sejumlah petugas mulai melakukan penimbangan pukul 12.00 WAS. Ada 181 koper yang ditimbang, tentu koper tersebut sesuai manifes jemaah di hotel.

Ada satu koper jemaah yang beratnya hingga 37 kg dan diminta agar koper dikeluarkan isinya agar berat koper tak lebih dari 35 kg.

Untuk diketahui, fase pemulangan jemaah gelombang kedua sudah dimulai pada Kamis (4/7/2024). Ada 22 kloter yang akan diterbangkan pulang ke Tanah Air secara bertahap dengan jumlah 8.793 orang.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Selebgram Nge-pods di Madinah, Perhatikan Adab Ini Saat di Tanah Suci


Jakarta

Baru-baru ini viral salah seorang selebgram yang ditegur karena menggunakan pods di Madinah. Akibat aksinya itu, banyak orang berpendapat bahwa yang dilakukannya termasuk melanggar adab di Tanah Suci.

Selebgram bernama Lula Lahfah tersebut tengah menjalani ibadah umrah bersama rekan-rekannya. Namun ketika berjalan di sekitar Masjid Nabawi, Madinah, ia terus menghisap pods atau rokok elektriknya.

Tiba-tiba, segerombolan anak kecil meneriaki Lula Lahfah dan mengatakan bahwa yang ia lakukan haram. Hal tersebut ia ceritakan melalui video yang ia unggah di akun pribadinya.


Mengutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag RI), otoritas Saudi memberlakukan aturan larangan merokok bagi jemaah haji dan umrah di Masjid Nabawi dan sekitarnya. Meski demikian, muslim tetap diperbolehkan merokok di tempat yang jauh dari kawasan masjid.

Apabila kedapatan merokok, nantinya petugas tak segan menegur jemaah. Namun, ada sebagian petugas yang bertindak tegas dan langsung menahan jemaah yang merokok untuk diproses hukum.

Karenanya, jemaah umrah dan haji harus betul-betul paham terkait adab dan aturan yang berlaku di Tanah Suci. Berikut beberapa adab yang perlu diperhatikan.

Adab-adab di Tanah Suci

Menukil dari buku 63 Adab Sunnah karya Dr KH Rachmat Morado Sugiarto dan buku Doa & Dzikir dalam Umrah susunan Ahmad Alawiy dkk, berikut beberapa adab di Tanah Suci yang harus diperhatikan muslim, khususnya di Madinah.

  1. Meluruskan niat melakukan ibadah haji atau umrah
  2. Bertobat kepada Allah SWT
  3. Mempelajari hukum-hukum haji dan umrah
  4. Mengembalikan hak-hak orang lain yang pernah diambil
  5. Berbekal dengan bekal yang halal
  6. Berdoa dalam perjalanan
  7. Tidak melakukan perbuatan yang tidak baik atau mengganggu jemaah lainnya
  8. Memperbanyak bacaan sholawat sepanjang perjalanan disertai dengan niat yang hudlur (bertafakur dan berzikir kepada Allah dan Rasul-Nya)
  9. Mandi, berwudhu, dan mensucikan diri seraya berniat memasuki kota Madinah
  10. Memasuki Madinah dengan penuh tawadhu, ta’dhim dan berdoa
  11. Senantiasa menghadirkan keagungan Kota Madinah
  12. Tidak melakukan perbuatan bid’ah dan maksiat
  13. Salat di Masjid Nabawi
  14. Bersedekah semampunya ketika di Madinah

Larangan yang Berlaku di Masjid Nabawi

Terkait larangan di Masjid Nabawi juga diterangkan oleh Kemenag RI pada lamannya, berikut beberapa larangan yang perlu dipahami jemaah haji dan umrah.

  • Jemaah dilarang merokok di Masjid Nabawi dan sekitarnya. Jika ingin merokok, jemaah bisa memilih tempat yang agak jauh dari kawasan masjid
  • Tidak boleh membentangkan spanduk dan bendera
  • Jemaah dilarang berkerumun lebih dari lima orang dalam jangka waktu lama karena berpotensi menghambat alur pergerakan hingga menimbulkan kecurigaan
  • Jangan mengambil barang temuan
  • Jangan membuang sampah sembarangan

Sanksi Merokok di Kawasan Masjid Nabawi

Beberapa waktu lalu, Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja Madinah, Ahmad Hanafi juga menjelaskan terkait larangan merokok di sekitar masjid Nabawi.

“Kami telah bertemu dengan otoritas keamanan Arab Saudi dan mereka telah mengingatkan untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi,” katanya seperti disadur dari kantor berita Antara, Selasa (6/8/2024).

Jemaah yang nekat merokok di kawasan tersebut akan dikenakan sanksi oleh otoritas Saudi. Menurut penuturannya, jemaah yang kedapatan merokok akan dikenakan denda sebesar 200 SAR atau setara Rp 850 ribu.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com