Tag Archives: singgung

Villarreal Resmi Datangkan Partey, Singgung Kasus Pemerkosaannya


Villarreal

Villarreal resmi mendatangkan Thomas Partey, yang sedang dirundung kasus pemerkosaan. Begini pernyataan The Yellow Submarine soal skandal sang pemain.

Partey didatangkan dengan status bebas transfer. Pemain asal Ghana itu dikontrak semusim.

Partey datang dalam kondisi terjerat kasus pemerkosaan, saat masih membela Arsenal. Ia bisa main usai mendapat jaminan dari pengadilan Inggris.


Gelandang berusia 32 tahun itu sedianya juga sempat dikecam penggemar Villarreal. Klub menyadari kasusnya, dan memberi pernyataan dalam pengumuman kedatangannya.

“Di sisi lain, klub menyadari bahwa pesepakbola tersebut sedang terlibat dalam proses hukum di Inggris. Pemain tersebut membela ketidakbersalahannya dengan tegas dan membantah semua tuduhan kepadanya. Klub menghormati asas praduga tak bersalah sebagai prinsip dasar dan menunggu putusan dari pihak berwenang, yang akan bertanggung jawab mengklarifikasi fakta-fakta yang ada. Mengingat peraturan hukum Inggris terkait prosedur yang sedang berlangsung, klub tidak akan memberikan komentar lebih lanjut mengenai hal ini,” tulis Villarreal soal Thomas Partey.

“Villarreal CF ingin menegaskan kembali komitmennya yang teguh terhadap penghormatan terhadap keragaman dan mengecam segala bentuk kekerasan, baik yang berkaitan dengan gender, diskriminasi, rasisme, xenofobia, maupun perilaku yang melanggar martabat individu.

Partey dituduh melakukan kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual pada tiga wanita. Itu dilakukannya dalam rentang tahun 2021-2022, saat masih membela Arsenal.

The Gunners juga tak luput dari kecaman. Arsenal dipertanyakan alasannya terus memainkan Thomas Partey, bahkan hingga kontraknya habis musim panas ini.

(yna/pur)





Sumber : sport.detik.com

Menko PMK Ungkap Wacana Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum, Dosen Unair Beri Tanggapan


Jakarta

Dosen sekaligus Ketua Koordinator Airlangga Inclusive Learning (AIL) Universitas Airlangga (Unair) Fitri Mutia beri tanggapan usai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno ungkap wacana memasukan bahasa isyarat ke dalam kurikulum pendidikan nasional. Apa katanya?

Sosok yang akrab dipanggil Mutia itu menjelaskan, bila gagasan Menko PMK bukanlah hal baru. Namun, wacana ini telah sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas.

PP tersebut mengatur tentang jaminan terselenggaranya layanan pendidikan untuk peserta didik penyandang disabilitas. Layanan yang dimaksud termasuk akomodasi termasuk, anggaran, sarana-prasarana, sumber daya (guru, tenaga pendidik, dan dosen), hingga kurikulum.


“Jadi, kita perlu memfasilitasi bagaimana jika di institusi pendidikan kita ada teman-teman tuli,” tuturnya dikutip dari laman resmi Unair, Jumat (10/10/2025).

Upaya Mewujudkan Pendidikan Inklusif

Jika bahasa isyarat benar-benar masuk ke kurikulum nasional, Mutia menyebut ini akan menjadi cikal bakal hadirnya pendidikan inklusif di Indonesia. Pendidikan inklusif mengartikan bila peserta didik penyandang disabilitas, termasuk tuli bisa bersekolah di institusi pendidikan umum.

Mereka tidak lagi diharuskan bersekolah di SLB, lembaga khusus, atau tidak sekolah. Pendidikan Inklusif menjamin teman-teman tulis bisa belajar dilingkungan pendidikan yang terbuka dan setara.

Memang, hadirnya PP 13/2020 memuat aturan tentang keberlangsungan pendidikan bagi penyandang disabilitas. Namun, tak sekedar aturan kesiapan tenaga pendidik dan kependidikan, kurikulum, hingga penerimaan peserta didik perlu diperhatikan.

“Jadi, semua unsur harus menyiapkan diri. Aturan sudah ada, sekolah menyiapkan sumber dayanya, dan teman-teman tuli juga menjadi bagian di dalamnya,” terangnya.

Bila wacana tersebut diterapkan, Mutia menyarankan agar adanya keterlibatan komunitas tuli dalam proses perumusan kebijakan maupun pembelajaran bahasa isyarat. Seperti belajar bahasa lainnya, mempelajari bahasa isyarat harus dilakukan langsung kepada ahli atau penutur aslinya.

“Dalam proses belajar dan mengajarkan bahasa isyarat tidak boleh sembarangan orang. Idealnya belajar dari yang sudah terverifikasi. Tidak adil jika membuat kebijakan tanpa melibatkan mereka. Komunitas atau kawan-kawan tuli harus menjadi bagian dari prosesnya,” urainya.

Cara Pandang Masyarakat Perlu Diubah

Selain aturan yang harus dibenahi, pemerintah harus berusaha dalam mengubah cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas, terutama disabilitas tuli. Mutia menyebut masih banyak yang beranggapan bila penyandang tuli yang harus menyesuaikan diri dengan pendidikan formal, bukan sebaliknya.

“Padahal, kemampuan berbahasa isyarat bukan hanya kewajiban bagi penyandang disabilitas tuli, melainkan juga tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Dengan demikian, cara paling efisien untuk berinteraksi bersama teman tulis adalah dengan bahasa isyarat, karena membaca gerak bibir atau voice to text belum tentu akurat.

Meskipun kini belum teralisasi, ia tetap optimis bila pendidikan inklusif di Indonesia akan terwujud. Ia yakin wacana Menko PMK bisa menjadi cikal bakal terbentuknya lingkungan belajar yang inklusif.

“Harapannya, jika kedua belah pihak saling memahami, kondisi inklusif bisa tercapai. Di sisi lain, masyarakat umum pun dapat menumbuhkan rasa empati yang lebih tinggi terhadap keberagaman,” tandas Mutia.

(det/faz)



Sumber : www.detik.com