Tag Archives: siswa

Tak Lagi Belajar di Lantai, Siswa di SD Ini Dapat Bantuan Meja-Kursi



Jakarta

Siswa SDN 1 Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya bisa merasakan belajar di meja dan kursi baru. Sebelumnya, puluhan siswa kelas 1 terpaksa belajar di lantai sejak awal tahun ajaran baru karena tidak tersedia meja dan kursi.

Meja dan kursi dikirimkan untuk dua ruang kelas, terdiri atas 64 kursi siswa, 32 meja belajar, 2 meja dan kursi guru, 2 lemari, serta 2 papan tulis. Bantuan dikirimkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).


“Kami tidak ingin ada satu pun anak Indonesia yang belajar tanpa fasilitas layak. Begitu laporan diterima, kami langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kebutuhan segera dipenuhi,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen Gogot Suharwoto dalam keterangannya, dikutip Senin (6/10/2025).

Ia menambahkan, dukungan terhadapSDN 1Cibitung merupakan bagian dari langkah berkelanjutanKemendikdasmen dalam pemerataan akses dan mutu pendidikan dasar.

Kemendikdasmen menegaskan peristiwa di SDN 1 Cibitung menjadi alarm pentingnya sistem deteksi dini terhadap kebutuhan sarana-prasarana pendidikan. Pemerintah mengatakan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar kasus serupa tidak terulang di sekolah lain.

Kepala SekolahSDN 1CibitungIwanRustandi menyampaikan apresiasi atas perhatian cepat pemerintah.

“Alhamdulillah, kini anak-anak bisa belajar dengan nyaman. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran,” ujarnya.

Guru dan orang tua siswa mengaku bahwa suasana belajar kini jauh lebih baik. Anak-anak terlihat antusias, disiplin, dan lebih fokus mengikuti pelajaran di kelas.

(nir/twu)



Sumber : www.detik.com

Simulasi TKA 2025 Jenjang SMA Resmi Dimulai, Akses di Link Ini



Jakarta

Simulasi TKA untuk jenjang SMA dan sederajat resmi dimulai pada Senin (6/10). Untuk siswa, begini cara mengakses link simulasinya.

Seperti diketahui,TKA jenjang SMA akan berlangsung pada November mendatang dengan pengumuman hasil pada Januari 2026. Sebagai bentuk persiapan,Kemendikdasmen telah menyediakan simulasiTKA bagi setiap jenjang.


Lantas, bagaimana cara mengakses simulasi TKA untuk jenjang SMA?

Link Simulasi TKA 2025 Jenjang SMA

Berikut langkah-langkah simulasi TKA secara online melalui laman resminya:

  1. Buka laman https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka
  2. Pilih jenjang pendidikan (SMA/SMK sederajat)
  3. Pilih jenis mata pelajaran (wajib atau pilihan)
  4. Pilih mata pelajaran yang tersedia
  5. Klik “Mulai Simulasi”
  6. Sistem akan menghasilkan username & password otomatis
  7. Masukkan biodata peserta (nama, tanggal lahir) dan token yang muncul di halaman
  8. Setelah muncul “Konfirmasi Tes” berisi detail tes (nama, waktu, status), klik “Mulai”
  9. Kerjakan soal sesuai alokasi waktu, lalu klik “Selesai Tes” setelah selesai

Jenis Soal TKA

Perlu diingat, soal TKA akan dibagi dalam dua macam pilihan ganda, yakni:

Pilihan Ganda Biasa: Soal dengan hanya satu pilihan jawaban yang benar.
Pilihan Ganda Kompleks: Soal dengan jawaban benar bisa lebih dari satu.

Soal TKA tidak mengukur literasi/numerasi umum, melainkan kompetensi mata pelajaran sesuai kurikulum. Namun, soal TKA tetap menekankan pada penalaran dan pemecahan masalah.

Jadwal Pelaksanaan TKA 2025 Jenjang SMA

Berdasarkan Surat Edaran Badan Standar, Kurikulum, danAsesmen PendidikanKemendikdasmen Nomor 3866/H.H4/SK.01.01/2025 tentang Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Tahun 2025. JadwalTKA untuk jenjang SMA adalah sebagai berikut:

Senin-Minggu,24 Agustus – 5 Oktober 2025: Pendaftaran murid calon peserta TKA SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
Jumat-Minggu, 3-5 Oktober 2025: Sinkronisasi simulasi SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
Senin-Kamis, 6-9 Oktober 2025): Simulasi SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
Jumat-Minggu, 24-26 Oktober 2025: Sinkronisasi gladi bersih SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
Senin-Kamis, 27-30 Oktober 2025: Gladi bersih SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
Jumat-Minggu, 31 Oktober – 2 November 2025: Sinkronisasi pelaksanaan SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
Senin-Kamis, 3-6 November 2025: Pelaksanaan SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
Sabtu-Minggu, 8-9 November 2025: Pelaksanaan Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
Jumat-Minggu, 14-16 November 2025: Sinkronisasi susulan SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
Senin-Kamis, 17-20 November 2025: Pelaksanaan susulan SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
Sabtu-Minggu, 22-23 November 2025: Pelaksanaan susulan Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.

Demikian link simulasi TKA jenjang SMA. Semoga berhasil!

(nir/twu)



Sumber : www.detik.com

Antusias! Lebih dari 3,5 Juta Siswa Siap Ikuti TKA 2025



Jakarta

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 resmi berakhir pada 5 Oktober 2025. Antusiasme siswa terlihat tinggi, dengan total 3.518.167 calon peserta yang mendaftar.

Jumlah tersebut berasal dari 43.918 sekolah di seluruh Indonesia. Data ini adalah rekapan akhir dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).

“Dengan lebih dari 3,5 juta peserta, kita melihat semangat kolaborasi yang kuat dari sekolah, pemerintah daerah, hingga siswa. Inilah modal penting agar pelaksanaan TKA berjalan lancar di seluruh wilayah,” ujar Kepala BSKAP, Toni Toharudin dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).


SMA Sumbangkan Peserta Terbanyak

Dari data tersebut, jenjang SMA menjadi penyumbang peserta terbanyak dengan jumlah 1,75 juta siswa. Lalu, disusul SMK dengan 1,59 juta peserta dan Madrasah Aliyah (MA) dengan 506 ribu peserta.

Selain itu, sekolah keagamaan dan khusus seperti SMTK, SMAK, SMAgK, hingga SLB juga ikut serta. Toni mengapresiasi antusias dari peserta TKA perdana ini.

Menurutnya, keberhasilan TKA tak bisa dinilai hanya lewat angka. Ia berharap pelaksanaan TKA bisa berlangsung sesuai prinsip adil, efisien, dan modern.

“Ia (TKA) menjadi cermin pembelajaran nasional, membantu sekolah dan siswa memahami capaian, sekaligus menjadi langkah maju menuju pendidikan Indonesia yang lebih inklusif, adaptif,” kata Toni.

Siap Digelar Digital

Mayoritas sekolah kini siap menggelar TKA secara digital. Dari total peserta, 67,9% sekolah akan melaksanakan ujian secara daring, 12,2% secara semi-daring, dan 19,9% masih dalam tahap finalisasi moda pelaksanaan.

Toni mengatakan pihaknya saat ini terus berkoordinasi dan melakukan pendampingan teknis dalam mensukseskan TKA. Ia berharap TKA bisa berlangsung secara tertib, lancar, dan sesuai jadwal.

Toni menegaskan, TKA bukan ajang yang diselenggarakan hanya untuk memperoleh nilai. Namun, juga sarana belajar untuk menumbuhkan karakter siswa yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.

(cyu/faz)



Sumber : www.detik.com

Larangan Saat TKA buat Siswa, Waspada Sanksi Nilai 0


Jakarta

Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA, MA, SMK, MAK, dan yang sederajat mendekati jadwal pelaksanaannya yang akan dimulai pada 3 November 2025. Jelang tes, siswa perlu mengetahui larangan saat TKA yang harus dihindari.

Larangan saat melaksanakan TKA diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) No 95/M/2025. Simak rincian larangan, pelanggaran, dan sanksi TKA di bawah ini.


Larangan Saat TKA buat Siswa

Berikut larangan saat TKA bagi siswa:

  • Dilarang memasuki ruangan sebelum tanda masuk dibunyikan pada 15 menit sebelum TKA dimulai
  • Dilarang terlambat lebih dari 15 menit
  • Dilarang membawa barang berikut ke dalam ruangTKA dan menggunakannya:
    • Catatan
    • Perangkat komunikasi elektronik
    • Alat atau piranti komunikasi dan optik
    • Kamera
    • Kalkulator
    • Barang sejenis
  • Dilarang membuat kegaduhan sehingga mengganggu kelancaran atau ketertiban pelaksanaan TKA
  • Dilarang melakukan kerja sama dengan peserta lainnya
  • Dilarang menyontek dalam melaksanakan TKA
  • Dilarang menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab soal TKA
  • Dilarang menggunakan joki dalam mengikuti TKA
  • Dilarang merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian
  • Dilarang meninggalkan ruangan tanpa izin pengawas ruang.

Jika terkendala dalam pelaksanaan TKA, peserta diminta segera menginformasikannya kepada proktor dan/atau pengawas.

Pelanggaran TKA

Berdasarkan Kepmendikdasmen No 95/M/2025, berikut jenis-jenis pelanggaran TKA.

Pelanggaran Ringan TKA

  • Terlambat masuk ruangan setelah tanda masuk dibunyikan (15 menit sebelum TKA dibunyikan)
  • Tidak menempati tempat duduk sesuai sesi dan penempatan yang disiapkan
  • Tidak meletakkan tas dan buku pada tempat yang sudah disediakan
  • Tidak mengisi daftar hadir.

Pelanggaran Sedang TKA

  • Masuk ke dalam aplikasi TKA dengan username dan password yang tidak sesuai dengan kartu login.
  • Meninggalkan ruang ujian selama pelaksanaan TKA tanpa izin pengawas.
  • Tidak segera melaporkan kendala teknis atau gangguan selama ujian kepada pengawas atau proktor.
  • Membuat kegaduhan sehingga mengganggu kelancaran atau ketertiban pelaksanaan TKA.

Pelanggaran Berat TKA

  • Peserta mengikuti TKA tidak sesuai dengan identitas terdaftar.
  • Tes dikerjakan oleh orang lain.
  • Membawa dan/atau menggunakan catatan, perangkat komunikasi elektronik, kamera, kalkulator, atau alat bantu sejenis ke dalam ruang ujian.
  • Merekam, memfoto, atau menyebarluaskan soal TKA dalam bentuk apa pun.
  • Melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau menyontek dalam menjawab soal TKA.
  • Menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab soal TKA.

Sanksi TKA

Berdasarkan hasil temuan langsung, peserta TKA yang melakukan pelanggaran di atas akan mendapat tindakan berikut:

  • Peringatan lisan oleh pengawas ruang
  • Pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan oleh penyelenggara tingkat provinsi atau penyelenggara tingkat kabupaten/kota sesuai kewenangan
  • Dikeluarkan dari ruangan dan dinyatakan mendapat nilai 0 (nol) untuk mata pelajaran terkait setelah dilakukan investigasi oleh penyelenggara tingkat pusat.

Tata Tertib TKA

  • Masuk ruangan setelah tanda masuk dibunyikan (15 menit sebelum TKA dimulai)
  • Peserta yang telat hadir diberikan toleransi waktu maksimal 15 menit, dapat ikut tes setelah diizinkan pengawas ruangan
  • Masuk ruang TKA sesuai sesi
  • Duduk di tempat yang sudah disediakan
  • Dilarang membawa dan menggunakan catatan dan/atau perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang TKA
  • Kumpulkan tas dan buku di tempat yang telah disediakan
  • Isi daftar hadir
  • Masuk atau login ke aplikasi TKA dengan menggunakan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) sesuai kartu login yang diterima dari pengawas
  • Ikuti TKA sesuai dengan identitas yang terdaftar, tidak boleh diwakilkan atau dikerjakan oleh pihak lain dalam kondisi apapun
  • Mulai mengerjakan soal TKA setelah menekan tombol mulai
  • Selama TKA berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang
  • Selama TKA berlangsung, dilarang:
    • Membuat kegaduhan sehingga mengganggu
      kelancaran/ketertiban pelaksanaan TKA
    • Melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau
      menyontek dalam melaksanakan TKA
    • Menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak
      lain dalam menjawab soal TKA; dan/atau
    • Menggunakan joki dalam mengikuti TKA
  • Segera menginformasikan kepada proktor dan/atau pengawas apabila terjadi kendala selama pelaksanaan TKA berlangsung
  • Dilarang merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian.

Pelaksanaan TKA yang tidak sesuai dengan pedoman penyelenggaraan beserta tindakan penanganannya dilaporkan oleh sekolah pelaksana. Ketidaksesuaian ini juga dicatat dalam Berita Acara Pelaksanaan TKA. Yuk, hindari larangan dan pelanggaran TKA, ya, detikers!

(twu/nwk)



Sumber : www.detik.com

Jadwal Gelombang dan Sesi TKA SMA/SMK/Sederajat, Cermati Milik Kalian!


Jakarta

Sebanyak 3,5 juta siswa telah mendaftarkan diri untuk mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA). Perdana TKA akan dilaksanakan pada November 2025 untuk siswa SMA/SMK/sederajat.

Pelaksanaan TKA untuk siswa SMA/SMK/sederajat dibagi menjadi tiga gelombang. Setiap gelombang terdiri dari dua hari TKA yang dibagi berdasarkan mata pelajaran.

Jadwal TKA SMA/SMK/Sederajat

Berdasarkan Gelombang

  • Gelombang I: 3-4 November 2025
  • Gelombang II: 5-6 November 2025
  • Gelombang III: 8-9 November 2025

Berdasarkan Mata Pelajaran

Dikutip dari unggahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI dalam media sosial, seperti ini pembagian sesi mata pelajaran dalam TKA:


1. Hari Pertama:

  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Bahasa Inggris

2. Hari Kedua:

  • Mata pelajaran pilihan I
  • Mata pelajaran pilihan II.

Mata Pelajaran Pilihan TKA SMA/SMK/Sederajat

  • Matematika lanjutan
  • Bahasa Indonesia lanjutan
  • Bahasa Inggris lanjutan
  • Fisika
  • Kimia
  • Biologi
  • Ekonomi
  • Sosiologi
  • Geografi
  • Sejarah
  • Antropologi
  • PPKn/Pendidikan Pancasila
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Korea
  • Bahasa Mandarin
  • Produk/projek kreatif dan kewirausahaan.

Tata tertib saat pelaksanaan TKA diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) No 95/M/2025. Seperti ini hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh siswa ketika pelaksanaan TKA.

Larangan Saat TKA

  • Tidak diizinkan memasuki ruangan sebelum tanda masuk dibunyikan pada 15 menit sebelum TKA dimulai
  • Tidak boleh terlambat lebih dari 15 menit
  • Dilarang membawa dan menggunakan catatan dan/atau perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, serta sejenisnya ke dalam ruang
  • Tidak boleh membuat gaduh sehingga mengganggu kelancaran atau ketertiban TKA
  • Dilarang melakukan kerja sama dengan peserta lainnya
  • Dilarang menyontek dalam melaksanakan TKA
  • Tidak diizinkan menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab soal TKA
  • Dilarang menggunakan joki dalam mengikuti TKA
  • Dilarang merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian
  • Tidak boleh meninggalkan ruangan tanpa izin pengawas ruang.

Golongan Pelanggaran Ringan dalam TKA

  • Terlambat memasuki ruangan setelah tanda masuk berbunyi (15 menit sebelum TKA dibunyikan)
  • Tidak menempati tempat duduk sesuai sesi dan penempatan yang disiapkan
  • Tidak meletakkan tas dan buku pada tempat yang sudah disediakan
  • Tidak mengisi daftar hadir.

Golongan Pelanggaran Sedang dalam TKA

  • Masuk ke dalam aplikasi TKA dengan username dan password yang tidak sesuai dengan kartu login
  • Meninggalkan ruang ujian selama pelaksanaan TKA tanpa izin pengawas
  • Tidak segera melaporkan kendala teknis atau gangguan selama ujian kepada pengawas atau proktor
  • Membuat gaduh sehingga mengganggu kelancaran atau ketertiban pelaksanaan TKA.

Golongan Pelanggaran Berat dalam TKA

  • Mengikuti TKA tidak sesuai dengan identitas yang terdaftar
  • Tes dikerjakan oleh orang lain
  • Membawa dan/atau menggunakan catatan, perangkat komunikasi elektronik, kamera, kalkulator, atau alat bantu sejenis ke dalam ruang ujian
  • Merekam, memotret, atau menyebarluaskan soal TKA dalam bentuk apa pun
  • Melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau menyontek dalam menjawab soal TKA
  • Menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab soal TKA.

Sanksi TKA

  • Berdasarkan hasil temuan langsung, peserta TKA yang melakukan pelanggaran di atas akan ditindak sebagai berikut:
  • Peringatan lisan oleh pengawas ruang.
  • Pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan oleh penyelenggara tingkat provinsi atau penyelenggara tingkat kabupaten/kota sesuai kewenangan.
  • Dikeluarkan dari ruangan dan dinyatakan mendapat nilai 0 (nol) untuk mata pelajaran terkait setelah dilakukan investigasi oleh penyelenggara tingkat pusat.

Apabila detikers mendapati kendala dalam pelaksanaan TKA, segeralah menginformasikannya kepada proktor dan/atau pengawas ya! Semoga lancar!

(nah/pal)



Sumber : www.detik.com

UI Buka Prodi S1 AI, Siswa Bisa Daftar Mulai 2026


Jakarta

Universitas Indonesia (UI) membuka Program Studi (Prodi) Sarjana Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI). Penerimaan mahasiswa baru angkatan pertama Prodi AI UI dibuka mulai tahun akademik 2026/2027.

Prodi AI UI, yang juga disebut Prodiska UI, menjadi bagian dari Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) UI. Senat Akademik UI resmi menyetujui usulan pendirian Prodi AI ini pada Jumat (3/10/2025) lalu.


“Usulan Prodiska sangat komprehensif dan sistematis, sebagai suatu unggulan yang berdaya guna serta sustainable di masa yang akan datang,” terang Senat Akademik UI, dikutip dari laman Fasilkom UI, Selasa (7/10/2025).

Prodi AI UI

Lulusan Prodi AI UI disiapkan untuk menguasai kompetensi teknis mendalam terkait AI modeling dan AI system engineering. Talenta AI dari prodi ini juga disiapkan agar mempunyai integritas dan kesadaran etis dalam mengembangkan teknologi berbasis AI yang berpusat pada manusia (human-centric AI).

Para mahasiswa prodi ini juga disiapkan untuk mampu menghadapi tantangan revolusi industri berbasis teknologi. Berdasarkan unggahan Instagram Fasilkom UI @fasilkomuiofficial, berikut mata kuliah (matkul) inti khas Prodi S1 AI UI:

  • AI Product Design
  • Architecture, Engineering, and Operations of AI Applications (AI/MLOps)
  • Foundations of Data Engineering
  • AI Ethics
  • Knowledge Representation & Reasoning
  • Search & Optimization
  • Generative AI, dengan penekanan pada aspek fundamental, sebagai lawan dari discriminative model (generative model umumnya memodelkan distribusi data untuk menghasilkan data serupa, tidak terbatas pada aplikasi populer seperti GPT).

Adapun mata kuliah pilihan S1 AI UI dengan karakteristik khusus (niche) yang bisa diambil mahasiswa antara lain:

  • AI Databases
  • Reinforcement Learning
  • Speech Processing
  • Quantitative Forecasting
  • Network Science
  • Web Search & Retrieval

Bagaimana dengan Prodi Ilmu Komputer UI?

Sementara itu, Fasilkom UI menyatakan Prodi S1 Ilmu Komputer akan makin dititikberatkan pada penguatan fondasi komputasi, computer systems, dan rekayasa perangkat lunak, sambil tetap membuka jalur khusus (stream) bagi mahasiswa yang ingin mendalami AI sebagai minor.

Fasilkom UI menggarisbawahi, kecerdasan artifisial merupakan bagian integral dari ilmu komputer. Adanya Prodi S1 Kecerdasan Artifisial UI merupakan langkah strategis fakultas untuk memperkuat peran sebagai pelopor pendidikan tinggi di bidang teknologi informasi dan komunikasi RI.

Sejalan dengan Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Indonesia 2020-2045, Fasilkom UI menempatkan Prodi S1 Kecerdasan Artifisial UI ini sebagai langkah strategis untuk mendukung transformasi digital nasional. Dalam hal ini, kurikulumnya mengacu pada standar nasional dan internasional serta diperkaya melalui kolaborasi dengan industri, pemerintah, dan lembaga riset.

Dengan penambahan prodi ini, maka Fasilkom UI terdiri dari:

  • Program Studi Sarjana Ilmu Komputer
  • Program Studi Sarjana Sistem Informasi
  • Program Studi Sarjana Kecerdasan Artifisial

(twu/pal)



Sumber : www.detik.com

Guru yang Kolaborasi Lebih Memungkinkan Capai Tujuan Pembelajaran



Jakarta

OECD Teaching and Learning International Survey (TALIS) 2024 telah dirilis. Laporan ini merupakan survei guru dan kepala sekolah terbesar di dunia.

Pada 2024, 280.000 pendidik dari 55 sistem pendidikan berbagi wawasan tentang kondisi kerja, pengembangan profesional, dan realitas ruang kelas modern. Dalam edisi ini para guru mengungkapkan apakah dan bagaimana mereka menggunakan kecerdasan buatan, mengapa mereka memilih mengajar, dan apakah mereka ingin tetap menekuni profesi tersebut.

Data dari TALIS memungkinkan pemerintah untuk membuat kebijakan yang meningkatkan kondisi pengajaran dan pembelajaran di sekolah mereka. Namun, perlu dicatat, Indonesia tidak terlibat dalam survei edisi kali ini.


Guru yang Berkolaborasi Lebih Mencapai Tujuan Pembelajaran

Berdasarkan laporan ini, guru menghabiskan lebih banyak waktu untuk bekerja sama dibandingkan pada 2018. Guru penuh waktu rata-rata menghabiskan sekitar 3 jam per minggu untuk berpartisipasi dalam kerja tim dan berdialog dengan rekan kerja rata-rata.

Dari sana didapat, guru yang melaporkan lebih banyak berkolaborasi cenderung lebih mungkin mencapai tujuan pembelajaran mereka. Memang ada banyak cara guru berkolaborasi. Namun, hanya ada 9% guru yang mengamati kelas guru lain dan memberikan umpan balik setiap bulannya, atau lebih.

Guru yang lebih sering berkolaborasi cenderung berada di kuartil teratas efikasi diri di negara mereka, khususnya ketika guru terlibat dalam diskusi tentang perkembangan pembelajaran siswa tertentu dan bertukar materi ajar dengan rekan kerja.

Kemudian, guru yang melaporkan hubungan profesional yang baik dengan kepala sekolah, guru lain, orang tua dan wali, dan siswa cenderung melaporkan kesejahteraan dan kepuasan kerja yang lebih tinggi.

Rata-rata di seluruh sistem pendidikan OECD, 86% guru di sekolah mereka “setuju” atau “sangat setuju” bahwa mereka dapat saling mengandalkan.

Pada laporan ini, juga diungkap Singapura dan Uni Emirat Arab menjadi yang teratas dalam penggunaan AI. Sekitar 75% guru di sana memanfaatkan kecerdasan buatan.

(nah/nwk)



Sumber : www.detik.com

Sekolah Bisa Kena Sanksi Jika Lakukan Ini di TKA


Jakarta

Tata tertib Tes Kemampuan Akademik (TKA) wajib ditaati tidak hanya oleh siswa, tetapi juga penulis soal hingga sekolah pelaksana. Pelanggaran TKA oleh sekolah dapat dikenakan sanksi.

Tata tertib, pelanggaran, dan sanksi TKA diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen No 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA.

Bentuk sanksi yang dapat dikenakan antara lain pembatalan TKA di sekolah bersangkutan. Sekolah juga dapat dikenakan sanksi tidak boleh menggelar TKA selama 3 kali pelaksanaan berturut-turut. Untuk itu, penting bagi sekolah agar menghindari semua bentuk pelanggaran.


Bentuk Pelanggaran TKA oleh Sekolah

Berdasarkan Kepmendikdasmen No 95//2025, berikut jenis-jenis pelanggaran TKA oleh sekolah.

Pelanggaran Sedang

  • Membiarkan orang lain yang tidak berkepentingan memasuki ruang ujian saat TKA berlangsung.
  • Membiarkan atau menyuruh peserta TKA membawa:
    • Alat komunikasi
    • Kamera
    • Perangkat elektronik yang dapat merekam gambar
    • Alat elektronik lainnya dalam ruang TKA.
    • Tidak menjalankan tugas dan ketentuan yang ditetapkan dalam pedoman penyelenggaraan TKA.

Pelanggaran Berat

  • Memanipulasi data identitas peserta TKA.
  • Menyebarkan/memberikan kunci jawaban kepada peserta TKA.
  • Mengganti dan/atau mengisi jawaban peserta TKA.
  • Membiarkan pelanggaran tingkat sedang untuk peserta TKA dan/atau proktor/teknisi/pengawas.

Sanksi Pelanggaran TKA oleh Sekolah

Berikut sanksi yang dapat dikenakan kepada sekolah jika melakukan pelanggaran TKA.

  1. Pembatalan pelaksanaan tes di satuan pendidikan. Sanksi diberikan oleh penyelenggara tingkat provinsi dan/atau penyelenggara tingkat kabupaten/kota sesuai kewenangannya.
  2. Rekomendasi kepada penyelenggara tingkat pusat untuk menghentikan satuan pendidikan bersangkutan sebagai penyelenggara TKA selama 3 kali penyelenggaraan secara berturut-turut. Sanksi diberikan oleh penyelenggara tingkat provinsi dan/atau penyelenggara tingkat kabupaten/kota sesuai kewenangannya.

(twu/pal)



Sumber : www.detik.com

Presiden Targetkan 1 Kabupaten Punya 1 Sekolah Rakyat



Jakarta

Menteri Sosial Saifullah Yusuf beberkan target Presiden Prabowo Subianto terkait kehadiran Sekolah Rakyat. Target tersebut yakni setiap kabupaten memiliki satu Sekolah Rakyat yang minimal mampu menampung 1.000 siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA.

“Targetnya Pak Presiden setiap kabupaten punya satu Sekolah Rakyat minimal itu menampung 1.000 siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA,” ungkapnya kepada Pemimpin Redaksi detikcom, Alfito Deannova Ginting dalam acara Jejak Pradana, ditulis Rabu (8/10/2025).

Sosok yang akrab dipanggil Gus Ipul itu menyebutkan saat ini sudah ada 165 Sekolah Rakyat yang telah beroperasi dengan kapasitas hampir 16 ribu siswa di seluruh Indonesia. Pembukaannya dilaksanakan secara bertahap dari Juli-September 2025.


“Di bulan Juli ada 63 titik operasi, di bulan Agustus ada 37 titik, dan di bulan September ada 65 titik lagi. Jadi, secara keseluruhan ada 165 titik semuanya beroperasi,” urai Gus Ipul.

Ia menyebut, ke-165 titik Sekolah Rakyat ini tersebar di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Tetapi belum semua provinsi ada Sekolah Rakyat, oleh karena itu Presiden menargetkan satu kabupaten punya satu Sekolah Rakyat.

Setiap Tahun Terima 300 Murid di Satu Titik Lokasi

Jumlah total daya tampung 1.000 siswa diperkirakan Gus Ipul akan penuh dalam jangka waktu 5 tahun ke depan. Tidak terlalu banyak, ia menyebut tiap tahunnya Sekolah Rakyat menerima sekitar 300 murid di satu titik lokasi.

“Diperkirakan 5 tahun ke depan sudah penuh kapasitasnya 1.000. Jadi, setiap tahun kita terima di satu titik lokasi itu kira-kira 300 (murid), 100 SD, 100 SMP, 100 SMA,” paparnya.

Sebagai program yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Gus Ipul berharap model Sekolah Rakyat bisa dikembangkan. Sehingga, tidak menutup kemungkinan bila di masa depan kehadiran Sekolah Rakyat merupakan hasil kerja sama dengan swasta, organisasi masyarakat (ormas), ataupun filantropi.

“Untuk memperluas penyelenggaraan Sekolah Rakyat sehingga anak-anak kita lebih banyak lagi yang bisa ikut memperoleh pembelajaran di Sekolah Rakyat,” harap Gus Ipul.

Saat ditanya, apakah pengembangan yang dimaksud Gus Ipul memungkinkan satu kabupaten/kota memiliki Sekolah Rakyat yang dibangun pemerintah dan lainnya dibangun swasta, ia membenarkannya. Namun, sekolah itu nantinya akan dibangun sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

(det/nah)



Sumber : www.detik.com

Sekolah Garuda Diresmikan Hari Ini, Tersebar di 16 Titik


Jakarta

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi meluncurkan Sekolah Garuda pada hari ini, Rabu (8/10/2025). Sekolah Garuda terletak di 16 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Sekolah Garuda ini terdiri dari SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, SMAS Unggul Del Toba, MAN Insan Cendekia (IC) Ogan Komering Ilir, SMAN Unggulan (SMANU) MH Thamrin Jakarta, SMA Cahaya Rancamaya Bogor, dan SMA Pradita Dirgantara Boyolali.

Kemudian, ada juga SMA Taruna Nusantara Magelang, SMA Banua Kalsel Banjarbaru, SMAN Siwalima Ambon, MAN IC Gorontalo, SMA Averos Sorong, dan SMAN 10 Samarinda.


Di Jakarta, peluncuran Sekolah Garuda dilakukan di SMAN Unggulan MH Thamrin. Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

“Kami melakukan pengenalan ya, Sekolah Garuda harapan baru untuk pendidikan unggul di Indonesia. Ya tentu ini adalah salah satu program dari Bapak Presiden,” ujar Brian di SMAN Unggulan MH Thamrin, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (8/10/2025).

Sekolah Persiapan Masuk Kampus Terbaik Dunia

Sekolah Garuda merupakan salah satu program unggulan dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada pengembangan talenta di bidang sains dan teknologi di Indonesia.

Brian mengatakan ada dua skema Sekolah Garuda, yakni Sekolah Garuda baru dan Sekolah Garuda hasil transformasi dari sekolah-sekolah yang ada.

“Harapannya bisa mencetak SDM-SDM unggul untuk berkompetisi dengan SDM-SDM dari negara lain,” ujarnya.

Sekolah Garuda dirancang sebagai lembaga pendidikan prauniversitas dengan sistem berasrama setingkat SMA. Sekolah ini menggunakan pendekatan pembelajaran berbasis science, technology, engineering, and mathematics (STEM).

“Sehingga nantinya mereka-mereka itu akan bisa menimba ilmu dari tempat-tempat yang memang memiliki keunggulan,” kata Brian.

Diketahui, tujuan utama Sekolah Garuda adalah menyiapkan generasi muda Indonesia agar mampu bersaing dan melanjutkan pendidikan ke universitas-universitas terbaik, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Dalam perencanaannya, Sekolah Garuda diharapkan menjadi wadah bagi siswa berprestasi untuk mengasah kemampuan akademik sekaligus karakter kepemimpinan dan kemandirian. Melalui kurikulum berbasis penelitian dan teknologi, sekolah ini diharapkan dapat melahirkan inovator masa depan yang mampu menjawab tantangan zaman.

4 Sekolah Garuda Baru, Punya Asrama

Selain itu, lingkungan berasrama akan menjadi sarana pembentukan disiplin, tanggung jawab, serta semangat kebangsaan bagi para peserta didik.

Untuk tahun ajaran 2026/2027, Sekolah Garuda direncanakan akan mulai dibangun di empat lokasi strategis di berbagai wilayah Indonesia. Keempat titik pembangunan tersebut dipilih dengan mempertimbangkan pemerataan akses pendidikan berkualitas di berbagai daerah.

Adapun empat lokasi pertama yang akan menjadi tempat berdirinya Sekolah Garuda adalah: Belitung Timur di Kepulauan Bangka Belitung, Timor Tengah Selatan di Nusa Tenggara Timur, Konawe di Sulawesi Tenggara, serta Bulungan di Kalimantan Utara.

Pemilihan keempat daerah tersebut diharapkan dapat menjadi titik awal penyebaran pusat-pusat pendidikan unggulan yang mampu melahirkan generasi muda berprestasi di berbagai penjuru Indonesia.

“Jadi nantinya harapannya anak-anak dari SMA-SMA Garuda, baik transformasi maupun yang sekolah unggulan Garuda, bisa menjadi masyarakat di sekolah-sekolah perguruan tinggi-perguruan tinggi unggulan di dunia,” ujarnya.

(cyu/twu)



Sumber : www.detik.com