Tag Archives: sma

25 SMA Terbaik di Jakarta Versi Nilai UTBK, Ada Sekolahmu?


Jakarta

Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) pernah mengeluarkan daftar SMA terbaik berdasarkan nilai UTBK. Salah satu peringkat yang bisa kamu lihat adalah daftar SMA terbaik di Jakarta.

Pemeringkatan ini dirilis oleh LTMPT dalam tajuk data Top 1000 Sekolah. Peringkat tersebut diambil dari rerata nilai UTBK 2022 tertinggi. Adapun nilai UTBK 2022 dihitung berdasarkan hasil 60 persen Tes Potensi Skolastik (TPS) dan 40 persen Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Sekolah yang masuk ke dalam pemeringkatan cukup beragam. Mulai dari SMAN, SMAS, MAN, MAS, SMKN, dan lain sebagainya.


Di wilayah Jakarta, ada 25 SMA terbaik yang terbagi atas Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. Penasaran? Berikut daftar SMA terbaik di Jakarta.

25 SMA Terbaik di Jakarta Versi Nilai UTBK

5 SMA Terbaik di Jakarta Pusat

1. SMAS Kanisius Jakarta
Peringkat nasional: 7
Nilai UTBK 2022: 632,269

2. SMAN 68 Jakarta
Peringkat nasional: 10
Nilai UTBK 2022: 629,223

3. SMAS Santa Ursula
Peringkat nasional: 30
Nilai UTBK 2022: 609,237

4. SMAN 1 Jakarta
Peringkat nasional: 118
Nilai UTBK 2022: 573,001

5. SMAN 30 Jakarta
Peringkat nasional: 281
Nilai UTBK 2022: 549,272

5 SMA Terbaik di Jakarta Utara

1. SMAS Kristen 5 BPK Penabur
Ranking Nasional: 16
Nilai UTBK 2022: 621,951

2. SMAN 13 Jakarta
Ranking Nasional: 87
Nilai UTBK 2022: 583,285

3. SMAN 52 Jakarta
Ranking Nasional: 246
Nilai UTBK 2022: 554,857

4. SMAN 80 Jakarta
Ranking Nasional: 251
Nilai UTBK 2022: 554,308

5. SMAN 111 Jakarta
Ranking Nasional: 566
NilaiUTBK 2022: 528,984

5 SMA Terbaik di Jakarta Selatan

1. SMAN 8 Jakarta
Peringkat nasional: 5
Nilai UTBK: 635,347

2. SMAN 28 Jakarta
Peringkat nasional: 14
Nilai UTBK 2022: 625,145

3. SMAN 34 Jakarta
Peringkat nasional: 26
Nilai UTBK 2022: 613,287

4. SMAN 47 Jakarta
Peringkat nasional: 36
Nilai UTBK 2022: 603,293

5. SMAN 26 Jakarta
Peringkat nasional: 38
Nilai UTBK 2022: 602,227

5 SMA Terbaik di Jakarta Barat

1. SMAN 2 Jakarta
Ranking Nasional: 8
Nilai UTBK 2022: 631,421

2. SMAN 78 Jakarta
Ranking Nasional: 32
Nilai UTBK 2022: 607,431

3. SMAN 65 Jakarta
Ranking Nasional: 47
Nilai UTBK 2022: 595,949

4. SMAN 19 Jakarta
Ranking Nasional: 84
Nilai UTBK 2022: 583,634

5. SMAN 112 Jakarta
Ranking Nasional: 115
Nilai UTBK 2022: 579,163

5 SMA Terbaik di Jakarta Timur

1. SMAN 81 Jakarta
Nilai UTBK 2022: 624,037

2. SMAN 21 Jakarta
Nilai UTBK 2022: 616,405

3. SMAN 61 Jakarta
Nilai UTBK 2022: 615,000

4. SMAN 48 Jakarta
Nilai UTBK 2022: 611,964

5. SMAS Labschool Jakarta
Nilai UTBK 2022: 601,467

Demikian daftar SMA terbaik di Jakarta versi nilai UTBK 2022. Ada sekolahmu?

(nir/faz)



Sumber : www.detik.com

Antusias! Lebih dari 3,5 Juta Siswa Siap Ikuti TKA 2025



Jakarta

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 resmi berakhir pada 5 Oktober 2025. Antusiasme siswa terlihat tinggi, dengan total 3.518.167 calon peserta yang mendaftar.

Jumlah tersebut berasal dari 43.918 sekolah di seluruh Indonesia. Data ini adalah rekapan akhir dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).

“Dengan lebih dari 3,5 juta peserta, kita melihat semangat kolaborasi yang kuat dari sekolah, pemerintah daerah, hingga siswa. Inilah modal penting agar pelaksanaan TKA berjalan lancar di seluruh wilayah,” ujar Kepala BSKAP, Toni Toharudin dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).


SMA Sumbangkan Peserta Terbanyak

Dari data tersebut, jenjang SMA menjadi penyumbang peserta terbanyak dengan jumlah 1,75 juta siswa. Lalu, disusul SMK dengan 1,59 juta peserta dan Madrasah Aliyah (MA) dengan 506 ribu peserta.

Selain itu, sekolah keagamaan dan khusus seperti SMTK, SMAK, SMAgK, hingga SLB juga ikut serta. Toni mengapresiasi antusias dari peserta TKA perdana ini.

Menurutnya, keberhasilan TKA tak bisa dinilai hanya lewat angka. Ia berharap pelaksanaan TKA bisa berlangsung sesuai prinsip adil, efisien, dan modern.

“Ia (TKA) menjadi cermin pembelajaran nasional, membantu sekolah dan siswa memahami capaian, sekaligus menjadi langkah maju menuju pendidikan Indonesia yang lebih inklusif, adaptif,” kata Toni.

Siap Digelar Digital

Mayoritas sekolah kini siap menggelar TKA secara digital. Dari total peserta, 67,9% sekolah akan melaksanakan ujian secara daring, 12,2% secara semi-daring, dan 19,9% masih dalam tahap finalisasi moda pelaksanaan.

Toni mengatakan pihaknya saat ini terus berkoordinasi dan melakukan pendampingan teknis dalam mensukseskan TKA. Ia berharap TKA bisa berlangsung secara tertib, lancar, dan sesuai jadwal.

Toni menegaskan, TKA bukan ajang yang diselenggarakan hanya untuk memperoleh nilai. Namun, juga sarana belajar untuk menumbuhkan karakter siswa yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.

(cyu/faz)



Sumber : www.detik.com

Sekolah Negeri Sudah Gratiskan Biaya, Kenapa Pemerintah Tetap Butuh Sekolah Rakyat?



Jakarta

Sekolah Rakyat menjadi salah satu program yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan sudah mulai beroperasi di tahun pertama masa jabatannya. Namun, mengapa Presiden menghadirkan Sekolah Rakyat di kala pemerintah sudah menggratiskan biaya pendidikan sekolah negeri?

Menjawab hal itu, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menyatakan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan. Untuk itu, penyelenggaraannya dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 tentang Pengentasan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.

“Nah untuk itulah diperuntukkan bagi mereka-mereka dari keluarga yang tidak mampu atau disebut miskin ekstrim. Kalau di dalam data tunggal kita itu namanya desil 1 dan desil 2 paling bawah,” ungkap sosok yang akrab dipanggil Gus Ipul itu kepada Pemimpin Redaksi detikcom, Alfito Deannova Ginting dalam acara Jejak Pradana, ditulis Selasa (7/10/2025).


Pentingnya Sekolah Rakyat

Berdasarkan data yang diperolehnya, Gus Ipul menyebut ada 4 juta lebih anak usia sekolah di Indonesia tidak sekolah, belum sekolah, putus sekolah, dan berpotensi putus sekolah. Mereka berada di kisaran umur 6 sampai 16-17 tahun.

Setelah dibuka sejak Juli 2025 lalu, ia menyebut banyak murid yang bersekolah di Sekolah Rakyat masuk dalam kategori putus sekolah. Sehingga, ada murid yang sudah berusia 9 tahun tapi baru masuk kelas 1 SD, ataupun berusia 15 tahun tetapi baru bersekolah di SMP.

Ketika ditanya mengapa anak-anak ini bisa putus sekolah, Gus Ipul dengan tegas menyatakan tidak ada biaya menjadi penyebab utamanya. Ia tidak bisa memungkiri saat ini pemerintah telah menggratiskan biaya pendidikan di sekolah negeri.

Tetapi, bagi masyarakat desil 1 dan desil 2 sulit untuk memenuhi biaya penunjang lainnya yang cukup besar. Biaya penunjang yang dimaksud dalam hal ini adalah uang saku dan ongkos transportasi.

“Sekolah itu (memang) gratis, tapi ada butuh biaya (lain) istilahnya sangu, biaya sekolah untuk anak ini kalau dia berangkat sekolah. Ongkos sekolah, kan ada itu,” bebernya.

Selain biaya pendidikan negeri yang gratis, pada dasarnya Kementerian sosial juga menaungi bantuan sosial program keluarga harapan. Pada program tersebut keluarga yang memiliki anak-anak berusia sekolah baik jenjang SD, SMP, dan SMA mendapatkan uang saku.

“Iya ada uang sakunya itu kira-kira 200 ribu lebih kalau untuk SD, 300 ribu kalau SMP per tiga bulan,” kata Gus Ipul lagi.

Ia sekali lagi membenarkan memang hal itu ada untuk membantu agar anak-anak Indonesia tidak putus ada. Namun, dalam temuannya di lapangan tidak semua masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrim menerima bantuan ini.

Dengan begitu, Sekolah Rakyat hadir dan menyasar langsung anak-anak dari keluarga miskin ekstrim termasuk yang belum mendapat bantuan. Mereka akan dibina dengan pendidikan yang baik dan mumpuni sehingga ketika lulus bisa menjadi agen perubahan.

“Ternyata masih ada saudara-saudara kita yang belum, yang tidak bisa sekolah ini datanya ada. Maka yang bisa sekolah di sini anak-anak yang keluarga yang seperti ini, keluarga yang belum beruntung,” tandasnya.

(det/nah)



Sumber : www.detik.com

Larangan Saat TKA buat Siswa, Waspada Sanksi Nilai 0


Jakarta

Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA, MA, SMK, MAK, dan yang sederajat mendekati jadwal pelaksanaannya yang akan dimulai pada 3 November 2025. Jelang tes, siswa perlu mengetahui larangan saat TKA yang harus dihindari.

Larangan saat melaksanakan TKA diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) No 95/M/2025. Simak rincian larangan, pelanggaran, dan sanksi TKA di bawah ini.


Larangan Saat TKA buat Siswa

Berikut larangan saat TKA bagi siswa:

  • Dilarang memasuki ruangan sebelum tanda masuk dibunyikan pada 15 menit sebelum TKA dimulai
  • Dilarang terlambat lebih dari 15 menit
  • Dilarang membawa barang berikut ke dalam ruangTKA dan menggunakannya:
    • Catatan
    • Perangkat komunikasi elektronik
    • Alat atau piranti komunikasi dan optik
    • Kamera
    • Kalkulator
    • Barang sejenis
  • Dilarang membuat kegaduhan sehingga mengganggu kelancaran atau ketertiban pelaksanaan TKA
  • Dilarang melakukan kerja sama dengan peserta lainnya
  • Dilarang menyontek dalam melaksanakan TKA
  • Dilarang menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab soal TKA
  • Dilarang menggunakan joki dalam mengikuti TKA
  • Dilarang merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian
  • Dilarang meninggalkan ruangan tanpa izin pengawas ruang.

Jika terkendala dalam pelaksanaan TKA, peserta diminta segera menginformasikannya kepada proktor dan/atau pengawas.

Pelanggaran TKA

Berdasarkan Kepmendikdasmen No 95/M/2025, berikut jenis-jenis pelanggaran TKA.

Pelanggaran Ringan TKA

  • Terlambat masuk ruangan setelah tanda masuk dibunyikan (15 menit sebelum TKA dibunyikan)
  • Tidak menempati tempat duduk sesuai sesi dan penempatan yang disiapkan
  • Tidak meletakkan tas dan buku pada tempat yang sudah disediakan
  • Tidak mengisi daftar hadir.

Pelanggaran Sedang TKA

  • Masuk ke dalam aplikasi TKA dengan username dan password yang tidak sesuai dengan kartu login.
  • Meninggalkan ruang ujian selama pelaksanaan TKA tanpa izin pengawas.
  • Tidak segera melaporkan kendala teknis atau gangguan selama ujian kepada pengawas atau proktor.
  • Membuat kegaduhan sehingga mengganggu kelancaran atau ketertiban pelaksanaan TKA.

Pelanggaran Berat TKA

  • Peserta mengikuti TKA tidak sesuai dengan identitas terdaftar.
  • Tes dikerjakan oleh orang lain.
  • Membawa dan/atau menggunakan catatan, perangkat komunikasi elektronik, kamera, kalkulator, atau alat bantu sejenis ke dalam ruang ujian.
  • Merekam, memfoto, atau menyebarluaskan soal TKA dalam bentuk apa pun.
  • Melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau menyontek dalam menjawab soal TKA.
  • Menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab soal TKA.

Sanksi TKA

Berdasarkan hasil temuan langsung, peserta TKA yang melakukan pelanggaran di atas akan mendapat tindakan berikut:

  • Peringatan lisan oleh pengawas ruang
  • Pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan oleh penyelenggara tingkat provinsi atau penyelenggara tingkat kabupaten/kota sesuai kewenangan
  • Dikeluarkan dari ruangan dan dinyatakan mendapat nilai 0 (nol) untuk mata pelajaran terkait setelah dilakukan investigasi oleh penyelenggara tingkat pusat.

Tata Tertib TKA

  • Masuk ruangan setelah tanda masuk dibunyikan (15 menit sebelum TKA dimulai)
  • Peserta yang telat hadir diberikan toleransi waktu maksimal 15 menit, dapat ikut tes setelah diizinkan pengawas ruangan
  • Masuk ruang TKA sesuai sesi
  • Duduk di tempat yang sudah disediakan
  • Dilarang membawa dan menggunakan catatan dan/atau perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang TKA
  • Kumpulkan tas dan buku di tempat yang telah disediakan
  • Isi daftar hadir
  • Masuk atau login ke aplikasi TKA dengan menggunakan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) sesuai kartu login yang diterima dari pengawas
  • Ikuti TKA sesuai dengan identitas yang terdaftar, tidak boleh diwakilkan atau dikerjakan oleh pihak lain dalam kondisi apapun
  • Mulai mengerjakan soal TKA setelah menekan tombol mulai
  • Selama TKA berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang
  • Selama TKA berlangsung, dilarang:
    • Membuat kegaduhan sehingga mengganggu
      kelancaran/ketertiban pelaksanaan TKA
    • Melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau
      menyontek dalam melaksanakan TKA
    • Menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak
      lain dalam menjawab soal TKA; dan/atau
    • Menggunakan joki dalam mengikuti TKA
  • Segera menginformasikan kepada proktor dan/atau pengawas apabila terjadi kendala selama pelaksanaan TKA berlangsung
  • Dilarang merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian.

Pelaksanaan TKA yang tidak sesuai dengan pedoman penyelenggaraan beserta tindakan penanganannya dilaporkan oleh sekolah pelaksana. Ketidaksesuaian ini juga dicatat dalam Berita Acara Pelaksanaan TKA. Yuk, hindari larangan dan pelanggaran TKA, ya, detikers!

(twu/nwk)



Sumber : www.detik.com

Simulasi TKA Jenjang SMA Digelar 4 Hari, Jangan Sampai Terlewat!



Jakarta

Simulasi TKA jenjang SMA dan sederajat resmi dimulai pada Senin (6/10). Jangan sampai terlewat karena simulasi ini digelar dalam empat hari.

Sebagai informasi,TKA jenjang SMA akan berlangsung pada November mendatang dengan pengumuman hasil pada Januari 2026. Sebagai bentuk persiapan,Kemendikdasmen telah menyediakan simulasiTKA.


Lantas, bagaimana cara mengakses simulasi TKA jenjang SMA?

Link Simulasi TKA 2025 Jenjang SMA

Berikut langkah-langkah mengikuti simulasi TKA:

  1. Buka laman https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka
  2. Pilih jenjang pendidikan (SMA/SMK sederajat)
  3. Pilih jenis mata pelajaran (wajib atau pilihan)
  4. Pilih mata pelajaran yang tersedia
  5. Klik “Mulai Simulasi”
  6. Sistem akan menghasilkan username & password otomatis
  7. Masukkan biodata peserta (nama, tanggal lahir) dan token yang muncul di halaman
  8. Setelah muncul “Konfirmasi Tes” berisi detail tes (nama, waktu, status), klik “Mulai”
  9. Kerjakan soal sesuai alokasi waktu, lalu klik “Selesai Tes” setelah selesai

Jenis Soal TKA

Perlu diingat, soal TKA akan dibagi dalam dua macam pilihan ganda, yakni:

Pilihan ganda biasa: soal dengan hanya satu pilihan jawaban yang benar.
Pilihan ganda kompleks: soal dengan jawaban benar bisa lebih dari satu.

Soal TKA tidak mengukur literasi/numerasi umum, melainkan kompetensi mata pelajaran sesuai kurikulum. Namun, soal TKA tetap menekankan pada penalaran dan pemecahan masalah.

Jadwal Pelaksanaan TKA 2025 Jenjang SMA

Berdasarkan Surat Edaran Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Nomor 3866/H.H4/SK.01.01/2025 tentang Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Tahun 2025. Jadwal TKA untuk jenjang SMA adalah sebagai berikut:

Senin-Minggu,24 Agustus – 5 Oktober 2025: Pendaftaran murid calon peserta TKA SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
Jumat-Minggu, 3-5 Oktober 2025: Sinkronisasi simulasi SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
Senin-Kamis, 6-9 Oktober 2025): Simulasi SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
Jumat-Minggu, 24-26 Oktober 2025: Sinkronisasi gladi bersih SMA/MA,SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPSUlya, dan yang sederajat.

Senin-Kamis, 27-30 Oktober 2025: Gladi bersih SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
Jumat-Minggu, 31 Oktober – 2 November 2025: Sinkronisasi pelaksanaan SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
Senin-Kamis, 3-6 November 2025: Pelaksanaan SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
Sabtu-Minggu, 8-9 November 2025: Pelaksanaan Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
Jumat-Minggu, 14-16 November 2025: Sinkronisasi susulan SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
Senin-Kamis, 17-20 November 2025: Pelaksanaan susulan SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
Sabtu-Minggu, 22-23 November 2025: Pelaksanaan susulan Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.

(nir/twu)



Sumber : www.detik.com

Jadwal Gelombang dan Sesi TKA SMA/SMK/Sederajat, Cermati Milik Kalian!


Jakarta

Sebanyak 3,5 juta siswa telah mendaftarkan diri untuk mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA). Perdana TKA akan dilaksanakan pada November 2025 untuk siswa SMA/SMK/sederajat.

Pelaksanaan TKA untuk siswa SMA/SMK/sederajat dibagi menjadi tiga gelombang. Setiap gelombang terdiri dari dua hari TKA yang dibagi berdasarkan mata pelajaran.

Jadwal TKA SMA/SMK/Sederajat

Berdasarkan Gelombang

  • Gelombang I: 3-4 November 2025
  • Gelombang II: 5-6 November 2025
  • Gelombang III: 8-9 November 2025

Berdasarkan Mata Pelajaran

Dikutip dari unggahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI dalam media sosial, seperti ini pembagian sesi mata pelajaran dalam TKA:


1. Hari Pertama:

  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Bahasa Inggris

2. Hari Kedua:

  • Mata pelajaran pilihan I
  • Mata pelajaran pilihan II.

Mata Pelajaran Pilihan TKA SMA/SMK/Sederajat

  • Matematika lanjutan
  • Bahasa Indonesia lanjutan
  • Bahasa Inggris lanjutan
  • Fisika
  • Kimia
  • Biologi
  • Ekonomi
  • Sosiologi
  • Geografi
  • Sejarah
  • Antropologi
  • PPKn/Pendidikan Pancasila
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Korea
  • Bahasa Mandarin
  • Produk/projek kreatif dan kewirausahaan.

Tata tertib saat pelaksanaan TKA diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) No 95/M/2025. Seperti ini hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh siswa ketika pelaksanaan TKA.

Larangan Saat TKA

  • Tidak diizinkan memasuki ruangan sebelum tanda masuk dibunyikan pada 15 menit sebelum TKA dimulai
  • Tidak boleh terlambat lebih dari 15 menit
  • Dilarang membawa dan menggunakan catatan dan/atau perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, serta sejenisnya ke dalam ruang
  • Tidak boleh membuat gaduh sehingga mengganggu kelancaran atau ketertiban TKA
  • Dilarang melakukan kerja sama dengan peserta lainnya
  • Dilarang menyontek dalam melaksanakan TKA
  • Tidak diizinkan menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab soal TKA
  • Dilarang menggunakan joki dalam mengikuti TKA
  • Dilarang merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian
  • Tidak boleh meninggalkan ruangan tanpa izin pengawas ruang.

Golongan Pelanggaran Ringan dalam TKA

  • Terlambat memasuki ruangan setelah tanda masuk berbunyi (15 menit sebelum TKA dibunyikan)
  • Tidak menempati tempat duduk sesuai sesi dan penempatan yang disiapkan
  • Tidak meletakkan tas dan buku pada tempat yang sudah disediakan
  • Tidak mengisi daftar hadir.

Golongan Pelanggaran Sedang dalam TKA

  • Masuk ke dalam aplikasi TKA dengan username dan password yang tidak sesuai dengan kartu login
  • Meninggalkan ruang ujian selama pelaksanaan TKA tanpa izin pengawas
  • Tidak segera melaporkan kendala teknis atau gangguan selama ujian kepada pengawas atau proktor
  • Membuat gaduh sehingga mengganggu kelancaran atau ketertiban pelaksanaan TKA.

Golongan Pelanggaran Berat dalam TKA

  • Mengikuti TKA tidak sesuai dengan identitas yang terdaftar
  • Tes dikerjakan oleh orang lain
  • Membawa dan/atau menggunakan catatan, perangkat komunikasi elektronik, kamera, kalkulator, atau alat bantu sejenis ke dalam ruang ujian
  • Merekam, memotret, atau menyebarluaskan soal TKA dalam bentuk apa pun
  • Melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau menyontek dalam menjawab soal TKA
  • Menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab soal TKA.

Sanksi TKA

  • Berdasarkan hasil temuan langsung, peserta TKA yang melakukan pelanggaran di atas akan ditindak sebagai berikut:
  • Peringatan lisan oleh pengawas ruang.
  • Pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan oleh penyelenggara tingkat provinsi atau penyelenggara tingkat kabupaten/kota sesuai kewenangan.
  • Dikeluarkan dari ruangan dan dinyatakan mendapat nilai 0 (nol) untuk mata pelajaran terkait setelah dilakukan investigasi oleh penyelenggara tingkat pusat.

Apabila detikers mendapati kendala dalam pelaksanaan TKA, segeralah menginformasikannya kepada proktor dan/atau pengawas ya! Semoga lancar!

(nah/pal)



Sumber : www.detik.com

Berlindung di Balik Tradisi, Senior Hajar Junior Pecinta Alam di Bitung



Bitung

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh senior terhadap junior di komunitas pecinta alam sudah dianggap seperti sebuah tradisi.

Polisi telah memeriksa sejumlah panitia terkait dugaan kekerasan di acara orientasi penerimaan anggota baru komunitas pencinta alam di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Panitia acara tersebut berdalih tindakan fisik yang dilakukan senior terhadap anggota baru pecinta alam sudah dianggap menjadi tradisi.


“Mereka (panitia) katakan sudah berlangsung beberapa angkatan dan sudah seperti itu, tindakan fisik, yang menurut mereka itu tradisi mereka seperti itu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, Kamis (2/10).

Ahmad belum berspekulasi adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Penyidik kepolisian masih akan melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terkait dengan kegiatan pencinta alam itu.

“Kita akan periksa semua baik dari teman temannya korban, kemudian ada beberapa orang dari pihak komunitas itu yang belum kita periksa yang ada pada saat itu,” tuturnya.

Dia menyebut pelapor sudah dimintai keterangan. Pihaknya memastikan akan mengusut kasus dugaan kekerasan di komunitas pecinta alam ini.

“Selesai semuanya kita kumpulkan semua keterangan baru kita laksanakan gelar perkara,” tegas Ahmad.

Kasi Humas Polres Minahasa Iptu Abdul Natip Anggai menambahkan, salah satu korban mengalami luka lebam di wajahnya karena diduga ditampar oleh seniornya. Luka itu didapatkan setelah mengikuti kegiatan komunitas pencinta alam.

“Yang dialami korban karena ditampar di bagian muka, mulut korban yang mengakibatkan korban mengalami kesakitan,” ungkap Abdul yang dihubungi terpisah.

Abdul mengatakan, penyidik telah memeriksa 8 saksi dalam perkara ini. Sebanyak 6 orang di antaranya merupakan panitia orientasi penerimaan anggota baru komunitas pencinta alam.

“Dari pihak panitia enam orang, kemudian korban dengan orang tua korban selaku pelapor juga sudah diambil keterangan. Jadi seluruhnya 8 orang,” bebernya.

Sejumlah remaja ditampar hingga ditendang seniornya saat mengikuti orientasi penerimaan anggota baru komunitas Himpunan Penjelajah Alam Terbuka Spizaetus (Himpasus) di kaki Gunung Dua Saudara, Kecamatan Ranowulu di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Salah satu siswa SMA berinisial AA (16) yang menjadi peserta babak belur sepulang dari kegiatan tersebut. Saat pelantikan, seorang senior pria menampar peserta berulang kali usai pemasangan slayer. Dari penggalan video lainnya, ada seorang senior wanita yang menampar dan menendang anggota baru.

——–

Artikel ini telah naik di detikSulsel.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Bakal Tutup Oktober Ini, Jangan Sampai Terlewat!



Jakarta

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah meluncurkan bantuan pendidikan bagi mahasiswa bernama Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Untuk tahun ini, pendaftaran KIP Kuliah akan segera ditutup pada 31 Oktober 2025.

Bantuan KIP Kuliah adalah beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa baru dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Dengan bantuan ini, mahasiswa bisa kuliah gratis hingga lulus.


Ingin mendaftar KIP Kuliah? Cek informasinya di bawah ini.

Besaran Bantuan KIP Kuliah

Menurut Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2025, bantuan KIP Kuliah termasuk:

Biaya Pendidikan

– Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau internasional maksimal Rp 8.000.000 dan khusus kedokteran Rp 12.000.000
– Prodi akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4.000.000
– Prodi akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2.400.000

Biaya Hidup

Biaya hidup dibedakan menjadi lima klaster sesuai wilayah perguruan tinggi, yakni:

– Klaster 1: Rp 800.000
– Klaster 2: Rp 950.000
– Klaster 3: Rp 1.100.000
– Klaster 4: Rp 1.250.000
– Klaster 5: Rp 1.400.000

Syarat Penerima KIP Kuliah 2025

  1. Lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya
  2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat semua jalur pada PTN vokasi atau PTN akademik yang terakreditasi secara resmi
    – Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
    – Mahasiswa yang pendapatan gabungan orang tuanya maksimal Rp 4 juta tiap bulan dan jika dibagi untuk semua anggota keluarga maksimal Rp 750.000
    – Memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan pemerintah disertai bukti foto rumah dan rekening listrik

Cara Daftar KIP Kuliah 2025

  1. Masuk ke laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dan buat akun
  2. Masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  3. Masukkan email yang aktif
  4. Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN
  5. Jika proses berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email
  6. Masuk kembali ke laman KIP dan masukkan nomor pendaftaran dan kode akses
  7. Isi data-data yang diperlukan
  8. Pilih jenis masuk PTN (SNBP/SNBT/seleksi mandiri)
  9. Submit data
  10. Mahasiswa tinggal menunggu verifikasi dari sistem dan perguruan tinggi

Jika diterima sebagai penerima KIP Kuliah, akan diinformasikan lebih lanjut oleh perguruan tinggi

Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2025

Pendaftaran: 3 Februari-31 Oktober 2025

Seleksi KIP di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025

Penetapan penerima baru: 31 Oktober 2025

Demikian informasi mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2025. Jangan sampai terlewat, ya!

(nir/pal)



Sumber : www.detik.com

Presiden Targetkan 1 Kabupaten Punya 1 Sekolah Rakyat



Jakarta

Menteri Sosial Saifullah Yusuf beberkan target Presiden Prabowo Subianto terkait kehadiran Sekolah Rakyat. Target tersebut yakni setiap kabupaten memiliki satu Sekolah Rakyat yang minimal mampu menampung 1.000 siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA.

“Targetnya Pak Presiden setiap kabupaten punya satu Sekolah Rakyat minimal itu menampung 1.000 siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA,” ungkapnya kepada Pemimpin Redaksi detikcom, Alfito Deannova Ginting dalam acara Jejak Pradana, ditulis Rabu (8/10/2025).

Sosok yang akrab dipanggil Gus Ipul itu menyebutkan saat ini sudah ada 165 Sekolah Rakyat yang telah beroperasi dengan kapasitas hampir 16 ribu siswa di seluruh Indonesia. Pembukaannya dilaksanakan secara bertahap dari Juli-September 2025.


“Di bulan Juli ada 63 titik operasi, di bulan Agustus ada 37 titik, dan di bulan September ada 65 titik lagi. Jadi, secara keseluruhan ada 165 titik semuanya beroperasi,” urai Gus Ipul.

Ia menyebut, ke-165 titik Sekolah Rakyat ini tersebar di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Tetapi belum semua provinsi ada Sekolah Rakyat, oleh karena itu Presiden menargetkan satu kabupaten punya satu Sekolah Rakyat.

Setiap Tahun Terima 300 Murid di Satu Titik Lokasi

Jumlah total daya tampung 1.000 siswa diperkirakan Gus Ipul akan penuh dalam jangka waktu 5 tahun ke depan. Tidak terlalu banyak, ia menyebut tiap tahunnya Sekolah Rakyat menerima sekitar 300 murid di satu titik lokasi.

“Diperkirakan 5 tahun ke depan sudah penuh kapasitasnya 1.000. Jadi, setiap tahun kita terima di satu titik lokasi itu kira-kira 300 (murid), 100 SD, 100 SMP, 100 SMA,” paparnya.

Sebagai program yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Gus Ipul berharap model Sekolah Rakyat bisa dikembangkan. Sehingga, tidak menutup kemungkinan bila di masa depan kehadiran Sekolah Rakyat merupakan hasil kerja sama dengan swasta, organisasi masyarakat (ormas), ataupun filantropi.

“Untuk memperluas penyelenggaraan Sekolah Rakyat sehingga anak-anak kita lebih banyak lagi yang bisa ikut memperoleh pembelajaran di Sekolah Rakyat,” harap Gus Ipul.

Saat ditanya, apakah pengembangan yang dimaksud Gus Ipul memungkinkan satu kabupaten/kota memiliki Sekolah Rakyat yang dibangun pemerintah dan lainnya dibangun swasta, ia membenarkannya. Namun, sekolah itu nantinya akan dibangun sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

(det/nah)



Sumber : www.detik.com

Sekolah Garuda Diresmikan Hari Ini, Tersebar di 16 Titik


Jakarta

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi meluncurkan Sekolah Garuda pada hari ini, Rabu (8/10/2025). Sekolah Garuda terletak di 16 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Sekolah Garuda ini terdiri dari SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, SMAS Unggul Del Toba, MAN Insan Cendekia (IC) Ogan Komering Ilir, SMAN Unggulan (SMANU) MH Thamrin Jakarta, SMA Cahaya Rancamaya Bogor, dan SMA Pradita Dirgantara Boyolali.

Kemudian, ada juga SMA Taruna Nusantara Magelang, SMA Banua Kalsel Banjarbaru, SMAN Siwalima Ambon, MAN IC Gorontalo, SMA Averos Sorong, dan SMAN 10 Samarinda.


Di Jakarta, peluncuran Sekolah Garuda dilakukan di SMAN Unggulan MH Thamrin. Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

“Kami melakukan pengenalan ya, Sekolah Garuda harapan baru untuk pendidikan unggul di Indonesia. Ya tentu ini adalah salah satu program dari Bapak Presiden,” ujar Brian di SMAN Unggulan MH Thamrin, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (8/10/2025).

Sekolah Persiapan Masuk Kampus Terbaik Dunia

Sekolah Garuda merupakan salah satu program unggulan dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada pengembangan talenta di bidang sains dan teknologi di Indonesia.

Brian mengatakan ada dua skema Sekolah Garuda, yakni Sekolah Garuda baru dan Sekolah Garuda hasil transformasi dari sekolah-sekolah yang ada.

“Harapannya bisa mencetak SDM-SDM unggul untuk berkompetisi dengan SDM-SDM dari negara lain,” ujarnya.

Sekolah Garuda dirancang sebagai lembaga pendidikan prauniversitas dengan sistem berasrama setingkat SMA. Sekolah ini menggunakan pendekatan pembelajaran berbasis science, technology, engineering, and mathematics (STEM).

“Sehingga nantinya mereka-mereka itu akan bisa menimba ilmu dari tempat-tempat yang memang memiliki keunggulan,” kata Brian.

Diketahui, tujuan utama Sekolah Garuda adalah menyiapkan generasi muda Indonesia agar mampu bersaing dan melanjutkan pendidikan ke universitas-universitas terbaik, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Dalam perencanaannya, Sekolah Garuda diharapkan menjadi wadah bagi siswa berprestasi untuk mengasah kemampuan akademik sekaligus karakter kepemimpinan dan kemandirian. Melalui kurikulum berbasis penelitian dan teknologi, sekolah ini diharapkan dapat melahirkan inovator masa depan yang mampu menjawab tantangan zaman.

4 Sekolah Garuda Baru, Punya Asrama

Selain itu, lingkungan berasrama akan menjadi sarana pembentukan disiplin, tanggung jawab, serta semangat kebangsaan bagi para peserta didik.

Untuk tahun ajaran 2026/2027, Sekolah Garuda direncanakan akan mulai dibangun di empat lokasi strategis di berbagai wilayah Indonesia. Keempat titik pembangunan tersebut dipilih dengan mempertimbangkan pemerataan akses pendidikan berkualitas di berbagai daerah.

Adapun empat lokasi pertama yang akan menjadi tempat berdirinya Sekolah Garuda adalah: Belitung Timur di Kepulauan Bangka Belitung, Timor Tengah Selatan di Nusa Tenggara Timur, Konawe di Sulawesi Tenggara, serta Bulungan di Kalimantan Utara.

Pemilihan keempat daerah tersebut diharapkan dapat menjadi titik awal penyebaran pusat-pusat pendidikan unggulan yang mampu melahirkan generasi muda berprestasi di berbagai penjuru Indonesia.

“Jadi nantinya harapannya anak-anak dari SMA-SMA Garuda, baik transformasi maupun yang sekolah unggulan Garuda, bisa menjadi masyarakat di sekolah-sekolah perguruan tinggi-perguruan tinggi unggulan di dunia,” ujarnya.

(cyu/twu)



Sumber : www.detik.com