Tag Archives: sppb ui

Apa Alasan SKSG-SIL UI Digabung dan Ganti Nama? Ini Kata Rektor


Jakarta

Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah meresmikan Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) atau Graduate School of Sustainable Development (GSSD) UI, Rabu (22/10/2025). Sekolah ini merupakan gabungan dari Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) UI dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.

Heri mengatakan proses penggabungan SIL UI dan SKSG UI melibatkan empat organ UI yang meliputi Senak Akademik, Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, dan Rektorat UI.

“Ada panitia yang dibentuk pihak universitas yang menjalankan ini; di-quality control oleh Senat Akademik, itu ibaratnya mirip DPR dan kolega kita di situ; ada perwakilan seluruh fakultas yang terdiri dari guru besar dan lektor kepala. Jadi ini sudah melalui proses yang proper, sesuai dengan regulasi yang ada di Universitas Indonesia dan tata cara akademik yang baik,” kata Heri usai peresmian SPPB UI di Balai Sidang UI, Depok, Jawa Barat, Rabu (22/10/2025).


Mengapa SKSG UI dan SIL UI Digabung dan Ganti Nama?

Heri menjelaskan, secara historis, SIL UI dan SKSG UI semula merupakan Sekolah Pascasarjana UI. Dalam perkembangannya, sekolah pascasajana ini berkembang SIL UI dan SKSG UI. Keduanya digabung kembali 9 tahun kemudian.

“Nah, dalam perjalanannya, dua sekolah ini ternyata tidak bisa berdiri sebagai satu sekolah yang itu. Namanya ada dua, direkturnya ada dua, tetapi badan administrasi sekolahnya satu,” ucapnya.

“Sembilan tahun. Nah, dalam perjalanan itu, tidak bisa menjadi satu sekolah yang bisa berdiri sendiri. Kemudian ada perkembangan lebih lanjut ya, yang Bapak Ibu lebih ketahui,” imbuhnya.

Terkait kasus disertasi mahasiswa doktoral SKSG UI dan Menteri Energi dan Sumebr daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan pembinaan pihak yang terlibat, Heri mengatakan rebranding sekolah baru diharapkan membuat SPPB UI tidak terbebani masalah yang lalu.

“Kemarin tim dari empat organ: MWA, Senat (Akademik), juga DGB (menemukan), jadi ada ketidakpatuhan pada personil, kan. Makanya personil yang ada di dalam sendiri: ada direktur mereka, kaprodi, itu dilakukan pembinaan. Jadi sebenernya kalau semuanya melaksanakan SOP, aturan yang tertulis sesuai yang ada itu sudah berjalan dengan baik; dengan rebranding sekolah baru, adanya sekolah yang baru, kita berharap tidak terbebani oleh masalah lalu lagi,” ucapnya.

Mengapa Jadi Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan UI?

Ia menambahkan, penggabungan SIL UI dan SKSG UI menjadi SPPB UI menjadi SPPB UI didasarkan pada studi perkembangan keilmuan secara global dan diskusi internal empat organ UI. Hasilnya mendapati pembangunan berkelanjutan mencakup kedua bidang tersebut dan dapat diperluas.

“Muncul satu kata kunci, yaitu sustainable development, pembangunan berkelanjutan. Yang di dalamnya, seperti yang disampaikan Pak Direktur tadi, bisa menjadi holding untuk kajian strategik, kajian global, dan juga ilmu lingkungan. Bahkan, bisa berkembang lebih luas lagi,” ucapnya.

Direktur Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) UI Prof Dr Drs Supriatna MT mengatakan, pendirian SPPB UI juga berkaca pada sekolah-sekolah pembangunan berkelanjutan yang ada di perguruan tinggi luar negeri.

“Multidisiplin, interdisiplin, dan transdisiplin. Jadi sifatnya bisa masuk ke semua, baik ekonomi, sosial, politik, ilmu lingkungan, dan lain-lain.

Diketahui, Supriatna sebelumnya terpilih sebagai Direktur SIL UI periode 2025-2029.

(twu/nah)



Sumber : www.detik.com

Respons UI soal Protes Dosen-Mahasiswa SIL Digabung dengan SKSG


Jakarta

Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) Universitas Indonesia (UI) dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI resmi digabung menjadi Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) UI, Rabu (22/10/2025). Penggabungan ini memantik protes dari sejumlah dosen dan mahasiswa.

Sejumlah poin kritik tersebut antara lain menyorot SPPB UI yang dinilai berdiri di tengah ketiadaan aturan penggabungan prodi, fakultas, atau sekolah; serta kurang dialog dengan mahasiswa, tenaga pendidik, dan alumni, yang meminta ada forum terbuka sebelum peresmian.

Merespons kritik tersebut, Rektor UI Heri Hermansyah mengatakan pendirian SPPB UI sudah melalui rapat empat organ UI dan memenuhi regulasi.


“Ini sudah dilalui dengan rapat berbulan-bulan di tim, di sekolah, dan bahkan juga di Senat (Akademik). Artinya semua sudah memenuhi regulasi,” kata Heri di Balai Sidang UI, Rabu (22/10/2025).

“Kita sudah melalui semua proses dengan baik, dengan melibatkan empat organ UI. Ada panitia yang dibentuk pihak universitas, yang menjalankan ini. Kemudian juga di-quality control oleh Senat Akademik, itu ibaratnya mirip DPR dan kolega kita di situ ada perwakilan seluruh fakultas yang terdiri dari guru besar dan rektor kepala. Jadi ini sudah melalui proses yang proper sesuai dengan regulasi yang ada di Universitas Indonesia,” sambungnya.

Heri mengatakan juga terbuka berkomunikasi dengan mahasiswa, termasuk soal pendirian SPPB UI.

“Justru mahasiswa tahu betul sekarang, rektor yang sekarang HP-nya ini bisa diakses dengan mudah oleh para ketua lembaga mahasiswa,” ucapnya.

“Jadi tidak benar saya tidak bisa diajak komunikasi. Justru any time pintu rektor bisa diakses. Bukan hanya mahasiswa, tapi seluruh stakeholder bisa dengan mudah berkomunikasi dengan saya karena saya yakin komunikasi merupakan awalan yang baik untuk kesuksesan. Seluruh aktivitas, komunikasi dengan baik. Tak kenal maka tak sayang. Nanti diinfokan saja ke mahasiswanya, any time Rektor nunggu,” sambung Heri.

Protes Dosen-Mahasiswa SIL UI

Sebelumnya, mantan Direktur Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) UI Dr Dr Tri Edhi Budhi Soesilo menyayangkan proses pembentukan sekolah baru yang dinilai minim dialog akademik dan dilakukan di tengah ketiadaan regulasi resmi terkait restrukturisasi unit akademik.

“Saya prihatin dan sedih, SIL UI hanya berumur 9 tahun. Sekarang dibubarkan untuk menjadi sekolah baru. Yang saya sayangkan, tradisi ilmiah dan tradisi akademik tidak dijalankan, terutama dalam mengajak dialog para pemangku kepentingan di SIL maupun SKSG,” ujar Budhi pada detikcom.

Budhi mengatakan SIL memiliki komite sekolah, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, hingga alumni yang seharusnya dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Namun menurutnya, tak satu pun dari mereka diajak berdiskusi terlebih dahulu.

“Itu kekurangannya. Komite, dosen, mahasiswa, tendik, alumni tidak pernah diajak dialog,” dia menambahkan.

Budhi juga menilai penggabungan SIL dan SKSG UI dilakukan tanpa dasar hukum yang memadai lantaran UI belum memiliki aturan yang jelas tentang penggabungan atau pembubaran program studi, fakultas, atau sekolah. Ia menyatakan surat pembubaran SIL itu belum pernah diterimanya.

“Saya merasa kami ditinggalkan. Tradisi dialog yang seharusnya dijunjung tinggi dalam komunitas akademik tidak dijalankan. Bukan hanya saya, tapi seluruh komunitas SIL dan SKSG tidak pernah diajak bicara,” katanya.

“Tidak mengejutkan juga kalau mahasiswa heran semua, tiba-tiba ada sekolah baru,” dia menambahkan.

Prof Raldi Hendro Koestoer PhD, dosen Hukum Etika Lingkungan SIL UI, menilai proses penggabungan SIL dan SKSG UI justru berisiko mengabaikan warisan besar yang telah dibangun Prof Emil Salim dan menjadi bumerang bagi UI ke depan.

Ia menjelaskan, SIL UI telah membangun reputasi yang solid di bidang ilmu lingkungan. Dia khawatir bahwa penggabungan itu menyebabkan SIL kehilangan identitasnya, yang kemudian bisa menyulitkan untuk menarik minat dan dukungan dari luar.

“Legacy Prof. Emil Salim adalah SIL UI. Jenis pengabaian seperti ini tentu akan menjadi bumerang di kemudian hari,” kata Raldi.

“SIL yang sudah outstanding, akan sulit mencari ‘pasar’ kecuali direktur SIL nantinya mampu mendapatkan dana besar untuk promosi, beasiswa, dan sebagainya. Yang sanggup mencari pasar itu adalah mereka yang punya akses kuat dan dana besar,” sambungnya.

Raldi mengatakan tradisi akademik yang melibatkan dialog dan keterlibatan aktif semua pihak harus tetap dijaga. Sementara itu, SIL semestinya dipertahankan untuk mengedukasi generasi masa depan agar siap menghadapi tantangan perubahan iklim dan keberlanjutan, tanpa terganggu oleh perubahan struktural yang tergesa-gesa.

Kendati demikian, ia mendukung calon pelajar yang berminat di bidang ilmu lingkungan untuk studi di SPPB UI.

“Secara pribadi, saya tetap buka akses bagi peminat di bidang ilmu lingkungan ke sana. Tanpa bantuan dari internal, karena saya dan Prof. ES selalu bekerja bersama-sama, hand in hand, membangun SIL,” ujarnya.

Respons Mahasiswa

Sementara itu, sejumlah mahasiswa SIL UI mengetahui rencana penggabungan sekolahnya dengan SKSG UI melalui forum formal. Sebagian lainnya belum tahu dan baru saat diumumkan via Instagram.

Dwi, salah satu mahasiswa SIL UI, mempertanyakan keterlibatan mahasiswa dalam pengambilan keputusan penggabungan sekolahnya. Ia mengatakan, seharusnya mahasiswa dilibatkan seperti halnya SIL UI mewajibkan pelibatan manusia dalam penelitian ilmu lingkungan.

“Seharusnya SIL dapat memberi contoh penerapan input kualitatif dari mahasiswa terhadap keputusan besar ini, bukan hanya sekadar menuntut mahasiswa untuk melibatkan ‘manusia’ saat mengambil kebijakan-kebijakan saat sudah lulus nanti,” ucapnya.

Forum Mahasiswa Doktoral dan Magister (FMDM) SIL UI meminta pimpinan UI dan SIL UI untuk menunda peresmian nama sekolah baru tersebut sampai ada mekanisme yang jelas dan partisipatif, seperti tertuang dalam pernyataan sikapnya, tertanggal 21 Oktober 2025.

FMDM UI juga mendesak pimpinan UI dan SIL UI untuk membuka forum terbuka yang melibatkan seluruh civitas akademika UI agar aspirasi dan masukan mahasiswa bisa didengar dan dipertimbangkan secara serius.

“Kami menegaskan bahwa pernyataan sikap ini disampaikan dalam koridor akademik yang konstruktif. Kami tidak menolak perubahan, namun kami menolak proses yang tidak partisipatif dan transparan.Keputusan sebesar ini harus dibangun atas dasar kepentingan bersama seluruh civitas akademika,” tulis FDMD UI.

“Kami berharap pimpinan SIL UI dan Universitas Indonesia dapat mendengarkan suara mahasiswa dan membuka ruang dialog yang bermartabat demi masa depan almamater tercinta,” sambungnya.

(twu/pal)



Sumber : www.detik.com

Prabowo Minta UI Masuk Top 100 Universitas Terbaik Dunia, Rektor Sorot PR Ini


Jakarta

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi capaian Universitas Indonesia (UI) sebagai universitas dalam negeri pertama yang masuk peringkat 200 besar dalam QS World University Rankings 2026. Ia menilai capaian ini sebagai kemajuan pendidikan tinggi nasional.

Prabowo meminta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) beserta wakil menterinya (wamen) untuk memastikan UI ke depannya bisa masuk 100 besar universitas terbaik dunia. Upaya ini menurutnya bisa memicu perguruan tingi lain Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) ikut melaju pada pemeringkatan universitas global.

“Tapi Menteri Dikti, Wamen, saya minta top 100. Bisa? Bisa? Pasti nanti akan disusul oleh ITB, UGM, ITS, dan sebagainya,” ucap Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).


Berdasarkan QS WUR 2026, UI menduduki peringkat 186 pada pemeringkatan universitas global tersebut. Posisi ini naik dari capaian UI pada 2025, yang menduduki peringkat 206.

Merespons ucapan Prabowo, Rektor UI Heri Hermansyah mengatakan pengakuan dan tantangan ini menjadi PR bersama perguruan tinggi dan pemerintah.

“Ini PR kita bersama. MWA (Majelis Wali Amanat) memberikan target 160, Presiden ternyata 100. Jadi mari kita bergerak bersama,” ucapnya dalam sambutan peresmian Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) UI di Balai Sidang UI, Rabu (22/10/2025).

PR UI untuk Masuk 100 Universitas Terbaik Dunia

Pendanaan, Ekosistem, dan Gaji-Remunerasi Dosen

Heri menilai UI dan perguruan tinggi lain bisa mencapai peringkat 100 besar universitas terbaik dunia jika didukung pendanaan dukungan untuk program dan sistem rekrutmen untuk merekrut dosen berkualitas tinggi, yang diimbangi dengan salary dan remunerasi yang baik bagi dosen bertalenta.

“Kalau tidak, mereka kabur ke luar negeri semua,” kata Heri usai peresmian SPPB UI.

Ia menambahkan, kampus juga perlu didukung penguatan ekosistem, bukan semata pendanaan. Sebab, ekosistem pendidikan tinggi perlu dapat menerobos bottleneck sistemik di pemeringkatan dunia.

Heri menjelaskan, pemeringkatan QS antara lain mengukur kinerja perguruan tinggi berdasarkan kualitas riset dan inovasi, publikasi ilmiah, dan sitasi.

“Itu proporsional dengan kualitas dosen karena publikasi ilmiah dan sitasi itu dimiliki oleh para dosen ini. Nah, jadi kita harus melakukan improvement dengan merekrut dosen-dosen yang berkualitas tinggi,” ungkapnya.

Pembenahan Sistem Rekrutmen Dosen

Ia mencontohkan, terkait SDM, sistem rekrutmen dosen harus memungkinkan talenta terbaik dari dalam maupun luar negeri mau mengajar di UI dan perguruan tinggi Indonesia lainnya.

Praktik merekrut diaspora dan dosen dari luar negeri contohnya dipraktikkan di China. Diketahui, sejumlah akademisi AS pindah ke kampus-kampus China tahun ini.

“Yang mereka rekrut itu adalah talent-talent terbaik berdasarkan kompetensi di bidang pendidikan dan inovasinya. Sementara sistem rekrutmen di universitas di Indonesia itu belum sampai ke sana,” sambungnya.

Ia menambahkan, diaspora atau dosen berkualitas dari luar negeri juga terhambat administrasi untuk mengajar di perguruan tinggi dalam negeri.

“Di kita kan nggak bisa orang masuk ke sini (sebagai) profesor lagi, tapi mulai lagi dari bawah. Nah, sistem ini harus diubah, di sini artinya (diubah) Dikti (Kemdiktisaintek), Pemerintah,” imbuhnya.

Permudah Administrasi Mahasiswa Internasional

Ia menambahkan, pemeringkatan juga mengukur reputasi perguruan tinggi. Dalam hal ini, ketika sebuah universitas ini dipandang berkualitas atau bereputasi baik, maka salah satu indikasinya adalah banyak orang asing menjadikannya kampus tujuan studi dan kampus tujuan kerja.

Untuk itu, Heri menilai UI harus menjadi pilihan pelajar dalam negeri maupun calon mahasiswa internasional untuk lanjut studi dengan nyaman.

Terkait tantangan ini, Heri menyorot perlu ada perbaikan yang memudahkan calon mahasiswa internasional dapat studi di dalam negeri. Termasuk di dalamnya one stop service atau layanan satu pintu yang mempermudah pemenuhan syarat-syarat dokumen, imigrasi dan visa mahasiswa asing, seperti yang disediakan di negara tetangga: Australia, Malaysia, dan Singapura.

“Tapi kalau yang orang asing mau belajar di Indonesia itu susah sekali dapat visa. Harus datang dulu ke sini, ngurus lagi ke Kemendagri, Kesbangpol, untuk dapat surat-surat itu. Nah artinya, harus ada terobosan-terobosan juga untuk mengeluarkan visa mahasiswa,” imbuhnya.

Ia mengatakan, UI sendiri kini tengah agresif untuk mendatangkan mahasiswa asing agar mau belajar dengan biaya sendiri. Hal ini menurutnya bagian dari upaya membangun reputasi.

Ia menjelaskan, sejumlah bidang studi di Indonesia yang menarik bagi mahasiswa asing antara lain kedokteran, sosial humaniora, kesehatan masyarakat, lingkungan, demokrasi, hingga kebudayaan.

“Kalau mahasiswa asing datang ke sini, itu adalah sumber devisa,” sambungnya.

(twu/nwk)



Sumber : www.detik.com

Eks Direktur SIL Sebut SPPB UI Tanpa Payung Hukum, Begini Respons Kemdiktisaintek



Jakarta

Mantan Direktur Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) Universitas Indonesia (UI) Tri Edhi Budhi Soesilo ungkap kehadiran Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) UI dibentuk saat ketiadaan regulasi resmi terkait restrukturisasi unit akademik. Ia juga menyebut kehadiran SPPB dilakukan tanpa dasar hukum yang memadai.

UI dinilai belum memiliki aturan yang jelas tentang penggabungan atau pembubaran program studi, fakultas, atau sekolah. Budhi bahkan menyatakan surat pembubaran SIL belum pernah diterimanya.

Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Sesjen Kemdiktisaintek) Togar Mangihut Simatupang mencoba menjawabnya. Menurut Togar, proses merger baik tingkat program studi (prodi), fakultas, maupun universitas adalah hal yang biasa.


Walaupun UI belum memiliki payung hukum terkait penggabungan Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), Togar menyebut ada aturan serupa. Salah satunya terkait aturan merger universitas.

“Ya tentunya bisa aja (penggabungan SIL dan SKSG), kita bilang belum ada ininya (payung hukum) ya, tapi kan mereka sudah punya intensi, dan payung hukumnya itu bisa kita dapatkan dari yang lain, bahkan untuk merger universitas juga sudah ada, jadi itu hal yang biasa,” tutur Togar.

Hal itu disampaikan Togar usai acara Peluncuran Program Beasiswa Atlet Berprestasi Tahun 2025 di Graha Diktisaintek Gedung D Lantai 2, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Togar menyatakan akan ada masa transisi dalam proses kehadiran SPPB UI yang juga akan dipantau Kemdiktisaintek. Jika ada kekurangan terkait masalah hukum, pihaknya akan meminta UI untuk memenuhinya.

“Jadi kalau nanti masih ada kekurangan di sana, kita akan penuhi. Sehingga, kepatuhan atau compliance itu tetap bisa kita jaga,” sambungnya.

Rektor UI Terbuka Akan Kritik

Tidak hanya tentang payung hukum, kehadiran SPPB UI diiringi dengan sejumlah poin kritik. Salah satunya yakni kurangnya dialog dengan mahasiswa, tenaga pendidik, dan alumni, yang meminta ada forum terbuka sebelum peresmian. Rektor UI Heri Hermansyah telah menjawab hal ini.

Tidak terjadi satu pihak, kehadiran SPPB UI dilakukan melalui rapat empat organ UI selama berbulan-bulan. Sehingga, pembentukkan sekolah ini sudah memenuhi seluruh regulasi yang ditetapkan.

“Kita sudah melalui semua proses dengan baik, dengan melibatkan empat organ UI. Ada paniti yang dibentuk pihak universitas, yang menjalankan ini. Kemudian juga di-quality control oleh Senat Akademik, itu ibaratnya mirip DPR dan kolega kita di situ ada perwakilan seluruh fakultas yang terdiri dari guru besar dan rektor kepala. Jadi ini sudah melalui proses yang proper sesuai dengan regulasi yang ada di Universitas Indonesia,” kata Heri dikutip dari arsip detikEdu.

Heri menegaskan juga terbuka berkomunikasi dengan mahasiswa, termasuk soal pendirian SPPB UI. Pintu ruangannya di gedung rektorat juga terbuka untuk memudahkan proses komunikasi.

“Jadi tidak benar saya tidak bisa diajak komunikasi. Justru any time pintu rektor bisa diakses. Bukan hanya mahasiswa, tapi seluruh stakeholder bisa dengan mudah berkomunikasi dengan saya karena saya yakin komunikasi merupakan awalan yang baik untuk kesuksesan. Seluruh aktivitas, komunikasi dengan baik. Tak kenal maka tak sayang. Nanti diinfokan saja ke mahasiswanya, any time Rektor nunggu,” tandasnya.

(det/pal)



Sumber : www.detik.com