Tag Archives: syarat penerima

Cara Cek Bantuan BPNT 2024 Lewat HP, Jangan Sampai Terlewat

Jakarta

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat. Bantuan ini bisa dicek lewat ponsel. Ini caranya.

Program BPNT di tahun 2024 masih terus dijalankan oleh pemerintah untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat Indonesia yang kurang mampu. Untuk memeriksanya tidak perlu repot jauh-jauh mendatangi kantor pemerintah, karena bisa dicek dulu dari ponsel.

Berikut ini adalah cara mengecek bantuan BPNT melalui HP. Cek juga syarat penerima BPNT terbaru 2024 agar tahu apakah Anda berhak mendapatkan bantuan ini atau tidak.


Cara Cek Bantuan BPNT Lewat HP

Untuk mengecek bantuan ini, masyarakat bisa langsung mengetahui lewat HP masing-masing. Ini caranya:

  1. Buka website cek bansos milik Kementerian Sosial https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP Anda
  2. Masukkan data domisili seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan serta nama penerima bantuan
  3. Klik tombol ‘Cari Data’ untuk melihat status bantuan BPNT
  4. Cek hasilnya. Informasi mengenai status bantuan BPNT akan ditampilkan di layar

Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan BPNT 2024. Jika memenuhi syarat-syarat ini, Anda berhak atas BPNT.

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial
  3. Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah
  4. Bukan dan tidak memiliki anggota keluarga yang berprofesi sebagai ASN
  5. Total gaji dalam satu anggota keluarga di bawah Upah Minimum Pemerintah setempat
  6. Bukan termasuk penerima program Prakerja, BSU dan BPUM

Itulah informasi mengenai cara cek bantuan BPNT lewat HP dan syarat penerima Bantuan Pangan Non Tunai terbaru 2024. Semoga bermanfaat!

(fay/fyk)



Sumber : inet.detik.com

Mau Dapat Tiket Antrean Pangan Bersubsidi KJP Plus? Ini Caranya



Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Perumda Pasar Jaya menyalurkan bantuan pangan bersubsidi bagi masyarakat setempat. Untuk memperolehnya, warga harus memilki tiket antrean terlebih dahulu.

Perumda Pasar Jaya telah menyediakan website resmi untuk pendaftaran tiket antrean online. Pendaftaran lewat website dapat mempermudah warga untuk mendapatkan subsidi pangan tersebut.

Program ini diketahui bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Sasaran penerima bantuan ini adalah warga Jakarta yang kurang mampu secara ekonomi.


Bagaimana cara memperoleh tiket antreannya? Mengutip Instagram @perumdapasarjaya, Jumat (10/10/2025), berikut informasinya:

Syarat Dapat Tiket Antrian Pangan Bersubsidi

  • Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
  • Pemegang Kartu Anak Jakarta
  • Pemegang Kartu Pekerja Jakarta
  • Penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar
  • Lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar
  • Penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang pendapatannya masimal 1,1 kali UMP
  • Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar
  • Penghuni rumah susun dengan kriteria berdasarkan keputusan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi perumahan rakyat
  • Guru non-PNS dan tenaga pendidikan non-PNS yang pendapatannya maksimal 1,1 kali UMP.

Cara Dapat Tiket Antrian Pangan Bersubsidi

1. Bukan laman antrianoanjangbersubsidi.pasarjaya.co.id
2. Scan QR code yang tertera pada laman tersebut
3. Registrasi data dengan memasukkan informasi berupa
– Wilayah pengambilan
– Lokasi gerai
– Nomor KK
– Nomor KTP
– Nomor kartu pangan
– Tanggal lahir penerima
4. Registrasi selesai. Setelah itu, proses verifikasi dan registrasi data setelat, tiket akan muncul sebagai syarat wajib untuk pengambilan barang H+1 setelah tiket antrian tercetak.

Harga Pangan Bersubsidi Pasar Jaya

Bantuan pangan ini tidak sepenuhnya gratis tetapi berupa harga bahan pangan atau sembako yang lebih murah dibandingkan harga umum. Berikut harga yang bisa didapatkan lewat program ini:

  • Daging sapi per 1 kg Rp35.000
  • Daging ayam per ekor Rp8.000
  • Telur ayam per 1 tray Rp30.000
  • Beras per pak atau 5 kg Rp30.000
  • Susu per 1 karton (isi 24 pcs @ 200 ml) Rp30.000
  • Ikan kembung per 1 kg Rp13.000

Jika selama registrasi ada calo yang menawarkan bantuan dengan pungutan biaya, segera laporkan ke saluran resmi Pasar Jaya melalui WhatsApp 08561117008 atau lewat website pengaduan di pasarjaya.co.id/wbs.

(cyu/twu)



Sumber : www.detik.com