Tag Archives: syarat-syarat

Cara Cek Bantuan BPNT 2024 Lewat HP, Jangan Sampai Terlewat

Jakarta

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat. Bantuan ini bisa dicek lewat ponsel. Ini caranya.

Program BPNT di tahun 2024 masih terus dijalankan oleh pemerintah untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat Indonesia yang kurang mampu. Untuk memeriksanya tidak perlu repot jauh-jauh mendatangi kantor pemerintah, karena bisa dicek dulu dari ponsel.

Berikut ini adalah cara mengecek bantuan BPNT melalui HP. Cek juga syarat penerima BPNT terbaru 2024 agar tahu apakah Anda berhak mendapatkan bantuan ini atau tidak.


Cara Cek Bantuan BPNT Lewat HP

Untuk mengecek bantuan ini, masyarakat bisa langsung mengetahui lewat HP masing-masing. Ini caranya:

  1. Buka website cek bansos milik Kementerian Sosial https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP Anda
  2. Masukkan data domisili seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan serta nama penerima bantuan
  3. Klik tombol ‘Cari Data’ untuk melihat status bantuan BPNT
  4. Cek hasilnya. Informasi mengenai status bantuan BPNT akan ditampilkan di layar

Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan BPNT 2024. Jika memenuhi syarat-syarat ini, Anda berhak atas BPNT.

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial
  3. Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah
  4. Bukan dan tidak memiliki anggota keluarga yang berprofesi sebagai ASN
  5. Total gaji dalam satu anggota keluarga di bawah Upah Minimum Pemerintah setempat
  6. Bukan termasuk penerima program Prakerja, BSU dan BPUM

Itulah informasi mengenai cara cek bantuan BPNT lewat HP dan syarat penerima Bantuan Pangan Non Tunai terbaru 2024. Semoga bermanfaat!

(fay/fyk)



Sumber : inet.detik.com

Syarat KJP Pasar Jaya Oktober 2025, Guru Termasuk



Jakarta

Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan program KJP Pasar Jaya Oktober 2025. Untuk menjadi penerima, seseorang perlu memenuhi syarat-syarat berikut.

Diketahui, program KJP Pasar Jaya bertujuan untuk meningkatkan akses pangan bagi masyarakat tertentu. Adapun waktu pendistribusian pangan dengan harga murah itu pads 2025 sudah dilakukan sejak bulan Januari.


Berdasarkan laman resmi Pemprov Jakarta, jenis dan harganya adalah sebagai berikut:

Daging Sapi per 1 kg Rp 35.000
Daging Ayam per ekor Rp 8.000
Telur Ayam per 1 tray Rp 30.000
Beras per pak atau 5 kg Rp 30.000
Susu per 1 karton (isi 24 pcs @ 200 ml) Rp 30.000
Ikan kembung per 1 kg Rp 13.000

Syarat Antrean KJP Pasar Jaya Oktober 2025

Penerima KJP Pasar Jaya adalah masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
  2. Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP
  3. Lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya
  4. Penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya
  5. Penerima Kartu Anak Jakarta
  6. Penerima Kartu Pekerja Jakarta
  7. Penghuni rumah susun dengan kriteria berdasarkan keputusan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan perumahan rakyat
  8. Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya
  9. Guru non-PNS dan tenaga pendidik non-PNS dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya Oktober 2025

  1. Kunjungi laman https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id atau scan QR Code untuk aktivasi pendaftaran tiket antrian.
  2. Isi data berupa wilayah pengambilan, lokasi pengambilan, nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu ATM.
  3. Masukkan kode captcha yang muncul
  4. Centang bagian Disclaimer sebagai persetujuan
  5. Klik tombol “Simpan” atau “Enter”
  6. Setelah proses registrasi data selesai, tiket antrian akan muncul
  7. Download,screenshot, atau cetak tiket antrian sebagai syarat wajib untuk pengambilan barang

Pendaftaran antrian KJP Pasar Jaya Oktober 2025 dapat diakses mulai pukul 07.00 sampai 17.00 WIB. Kemudian pengambilan barang dilakukan H+1 setelah pendaftaran.

Perlu diingat, pengambilan barang dilakukan pada pukul 08.00 sampai 17.00. Jangan lupa untuk membawa kelengkapan dokumen lainnya, yang terdiri dari kartu pangan subsidi, KTP asli, fotokopi KK, dan tiket antrian saat mengikuti antrean KJP Pasar Jaya.

(nir/twu)



Sumber : www.detik.com