Tag Archives: syariah

10 Hotel Murah dan Nyaman Dekat Bandara Soetta, Tarif Mulai Rp 200 Ribuan


Jakarta

Hotel murah dekat Bandara Soekarno Hatta (Soetta) adalah solusi bagi traveler yang harus mengejar waktu boarding atau ingin segera istirahat. Traveler harus bisa memanage perjalanan agar sampai bandara tepat waktu, ikut semua prosedur, hingga bisa terbang.

Apalagi bagi traveler yang harus mondar-mandir bandara atau harus menempuh perjalanan jauh. Hotel murah, nyaman, aman, dan punya fasilitas lengkap tentu akan menjadi solusi bagi traveler.

10 Hotel Murah dan Nyaman Dekat Bandara Soetta

Dikutip dari situs traveling dan media sosial terkait, berikut rekomendasinya


1. Hotel RedDoorz Plus

Salah satu rekomendasi Hotel RedDoorz Plus dekat Bandara Soetta berada di Jl. Raya Perancis Dadap, Benda, Kota Tangerang, Banten. Hotel ini menawarkan fasilitas yang nyaman, bersih, dan lengkap antara lain WiFi 24 jam di tiap kamar plus AC.

Tiap Hotel RedDoorz Plus menyediakan kamar dengan tarif berbeda plus layanan bagi tiap tamu. Tarif kamar per malam berkisar Rp 142-338 ribu tanpa makan pagi, sedangkan layanan dengan sarapan menjadi Rp 275-404 ribu.

2. Barata Hotel

Hotel Barata dekat Bandara SoettaHotel Barata dekat Bandara Soetta (dok. situs Hotel Barata)

Hotel ini terletak kurang lebih 3 km dari Bandara Soekarno Hatta di Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Hotel ini menawarkan 30 kamar lengkap dengan AC, layanan pembersihan kamar, laundry, dan penitipan koper.

Selain itu tersedia parkir mandiri, resepsionis 24 jam, dan staff mampu berbahasa asing. Barata Hotel menyediakan kamar tipe queen, studio, dan double sesuai kebutuhan tamu. Tiap tamu bisa memilih layanan dengan dan tanpa sarapan.

3. Alifah 2 Hotel

Alifah 2 hotel terletak 4 km dari Bandara Soekarno-Hatta di`Benda, Kota Tangerang, Banten. Setiap unit di hotel dilengkapi dengan TV, AC, dan kamar mandi pribadi. Waktu check in hotel pukul 14.00 WIB dan waktu check-out hotel pukul 12.00 WIB.

Dikutip dari situs resmi hotel, Alifah 2 Hotel menawarkan layanan antar-jemput bandara berbayar. Tarif per malam yang dikenakan saat detikers menginap di Alifah 2 Hotel beragam sesuai jenis kamar yang tersedia. Alifah 2 Hotel menyediakan tipe kamar standar dan double.

4. Hotel Swift Inn Aeropolis Airport

Hotel Swift Inn Aeropolis Airport dekat Bandara SoettaHotel Swift Inn Aeropolis Airport dekat Bandara Soetta (dok. situs Hotel Swift Inn Aeropolis Airport)

Swift Inn Aeropolis Airport berjarak 45 menit dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Setiap kamar di hotel ini dilengkapi AC, TV kabel layar datar, meja kerja, brankas, kamar mandi pribadi dilengkapi shower dan kamar kedap suara.

Harga kamar yang ditawarkan Hotel Swift Inn Aeropolis Airport beragam sesuai jenis kamar. Semakin banyak kapasitas dalam satu kamar, jenis tempat tidur, dan luas ruang maka harga sewa per malam jadi makin mahal.

5. Le Paris Syariah Residence

Tempat menginap ini berjarak 4,3 km dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Prosedur check-in di hotel ini pukul 14.00-19.00 dan check-out pukul 12.00. Fasilitas yang ditawarkan Le Paris Syariah Residence adalah area parkir, WiFi gratis, TV, kamar mandi dengan shower, ruang tamu, AC.

Harga termurah di Hotel Le Paris Syariah Residence untuk menginap per malam adalah Rp 141 ribu. Jenis kamar yang tersedia di hotel ini adalah kamar standard double yang bebas asap rokok dengan harga belum termasuk pajak.

6. Smart Dream inn Aeropolis Residence 2

Hotel yang nyaman ini berlokasi di kawasan superblok Residence Aeropolis Tower AR2 dekat Bandara Soekarno-Hatta. Fasilitas di tiap kamar meliputi peralatan mandi, ranjang double besar dengan harga Rp 225 ribu per malam, dan tiket tidak bisa dibatalkan. Selain itu tersedia kamar dengan harga Rp 250 ribu/malam dan tiket pembatalan gratis.

7. Serasi Hotel 2

Serasi Hotel 2 berlokasi di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten yang berjarak 4 km dari Bandara Soekarno Hatta. Fasilitas di tiap kamar adalah AC, kamar bebas asap rokok, resepsionis 24/7, layanan pembersihan kamar harian, kopi/teh di ruangan umum, dan penitipan koper.

8. Kadina 19 Avenue

KAdina 19Avenue dekat Bandara SoettaKadina 19 Avenue dekat Bandara Soetta (dok. situs Kadina 19 Avenue)

Rekomendasi berikutnya adalah Kadina 19 Avenue di Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten. Lokasinya strategis dari Bandara Soekarno Hatta berjarak 5 km. Fasilitas utama yang ditawarkan adalah kamar keluarga dengan AC, balkon, dan kamar mandi pribadi. Setiap kamar dilengkapi meja kerja, TV, dan perlengkapan mandi gratis.

9. M1 Residence

M1 Residence hotel dekat Bandara SoettaM1 Residence hotel dekat Bandara Soetta (dok. situs M1 Residence)

M1 Residence terletak di Jl. Suryadarma, Soekarno-Hatta International Airport. Fasilitas yang ditawarkan oleh Hotel ini adalah WiFi gratis, restaurant, dapur, rooftop area. Setiap kamar dilengkapi dengan AC, shower tersedia di kamar mandi. Ketentuan check-in hotel pukul 09.00 WIB dan check-out hotel pukul 00.00 WIB.

10. dprimahotel Airport Jakarta 1

Hotel dprimahotel Airport Jakarta 1 terletak di Jalan Husein Sastranegara, Benda, Tangerang, Banten. Para tamu bisa menikmati akses WiFi gratis di seluruh area hotel, AC, TV layar datar, dan fasilitas pembuat kopi/teh. Selain itu ada alat mandi, meja kerja, gantungan baju, dan brankas untuk menyimpan barang pribadi, serta antar jemput berbayar.

Nah, itu dia 10 rekomendasi hotel murah dekat Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Jangan sampai perjalanan detikers terganggu dengan kondisi yang tak terduga, siapkan hotel untuk solusi perjalanan yang menyenangkan.

(row/row)

Sumber : travel.detik.com

Alhamdulillah اللهم صلّ على رسول الله محمد wisata mobil
image : unsplash.com / Thomas Tucker

BMH Raih Predikat ‘Sangat Baik’ dalam Audit Syariah Kementerian Agama



Jakarta

Baitul Maal Hidayatullah (BMH) berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam audit syariah yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Selama delapan hari audit, yang berlangsung pada 20-28 Agustus 2024, BMH menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang sesuai dengan prinsip syariah dan transparan.

Proses audit tersebut melibatkan berbagai aspek penilaian, termasuk manajemen tata kelola, pengumpulan, penyaluran, dan pendayagunaan dana ZIS. Pelaksanaan audit ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, yang mengharuskan pengelolaan dana zakat untuk diaudit baik secara syariah maupun keuangan.

Hasil audit menunjukkan bahwa BMH meraih predikat ‘Sangat Baik’ dengan nilai 89,71 dalam aspek kepatuhan syariah. Selain itu, BMH juga berhasil mendapatkan predikat ‘Transparan’ dengan nilai 83,75, mencakup seluruh aspek tata kelola dana ZIS yang mencerminkan integritas dan akuntabilitas lembaga tersebut. Ketua Pengurus BMH Firmanza pun mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil audit ini.


“Alhamdulillah, proses audit telah berjalan lancar dan hasilnya sangat memuaskan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga transparansi dalam pengelolaan dana ZIS,” ujar Firmanza dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).

Firmanza menambahkan hasil audit ini merupakan bukti nyata dari komitmen BMH dalam menjalankan amanah pengelolaan dana umat secara profesional dan sesuai syariah. Ia juga menegaskan lembaga ini akan terus berupaya meningkatkan kinerja untuk memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.

Foto: dok. BMH

Foto: dok. BMH

Apresiasi juga datang dari Ketua Tim Auditor Syariah, Ali Efendi. Ia memuji kerja sama BMH selama proses audit.

“BMH telah menunjukkan transparansi dan kepatuhan yang tinggi terhadap prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan dana ZIS. Kami berharap BMH terus mempertahankan prestasi ini dan semakin meningkatkan kontribusinya bagi umat,” katanya.

Dengan hasil audit yang cemerlang ini, BMH semakin memantapkan posisinya sebagai lembaga pengelola zakat yang terpercaya dan berkomitmen untuk terus memberikan manfaat bagi umat. Audit ini juga menjadi landasan kuat bagi BMH untuk melanjutkan program-program pemberdayaan ekonomi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Foto: dok. BMH

Foto: dok. BMH

Untuk diketahui Baitul Maal Hidayatullah (BMH) adalah lembaga zakat nasional yang telah berdiri sejak tahun 2001. Dengan fokus utama pada penghimpunan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), BMH menyalurkan dana tersebut untuk mendukung berbagai kegiatan pendidikan, sosial, dan ekonomi di Indonesia. Hingga kini, BMH didukung oleh lebih dari 500 amil yang berdedikasi dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan umat.

Berkantor di Kalibata Office Park Blok H2 Nomor 21, Jakarta Selatan, BMH terus berkomitmen untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui pengelolaan dana ZIS yang profesional dan amanah. Meskipun berstatus lembaga non-profit, BMH terus menunjukkan kinerja yang transparan dan akuntabel dalam setiap kegiatannya.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai BMH, Anda dapat berkunjung ke website https://bmh.or.id/ atau Instagram @official.bmh. Selain itu, BMH dapat dihubungi melalui telepon di nomor 021-7975770.

(Content Promotion/BMH)





Sumber : www.detik.com

Aset Wakaf RI Tembus Rp 2.050 Triliun, tapi Mayoritas Tidak Produktif



Jakarta

Dalam catatan aset wakaf di Indonesia saat ini cukup besar. Angkanya diperkirakan mencapai Rp 2.050 triliunan. Akan tetapi aset wakaf mayoritas berupa aset fisik dan kurang produktif.

Data tersebut disampaikan Direktur DEKS Bank Indonesia (BI) Rifki Ismal dalam forum Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah yang diselenggarakan Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) di Jakarta pada Kamis (26/9).

Rifki menyebut BI sebagai otoritas moneter memiliki kepentingan terhadap ekonomi syariah, termasuk keuangan syariah dan keuangan sosial.


“Kalau kita bicara wakaf, masyarakat pahamnya masjid, makam, atau pesantren,” ujar Rifki dalam keterangannya.

Rifki menilai pandangan tersebut tidaklah salah, tapi sejatinya paradigma terhadap wakaf sangat luas. Ia mencontohkan kampus Universitas Al Azhar di Kairo, Mesir yang merupakan lembaga pendidikan yang berdiri di atas aset wakaf.

Rifki juga menyampaikan angka literasi atau melek ekonomi syariah masih 28 persen. Artinya dari 100 orang, ada 28 orang yang paham ekonomi syariah.

Kemudian dari sisi profesi, pemahaman soal ekonomi dan keuangan syariah adalah dosen dan PNS. Rifki berharap dengan keterlibatan masyarakat, khususnya dari kalangan jurnalis, literasi keuangan syariah di masyarakat bisa meningkat.

Berkenaan dengan hal ini, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kamaruddin Amin beberapa waktu lalu dalam acara Puncak Harlah ke-17 BWI pada (30/08/2024), menyebutkan ada potensi wakaf di Indonesia yang cukup besar.

Direktur Jenderal pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) ini mengatakan upaya BWI selanjutnya untuk meningkatkan angka wakaf nasional tersebut tengah menuju pada langkah teknis. Termasuk, menggandeng kementerian hingga masyarakat untuk menyebarluaskan gerakan berwakaf.

Kamaruddin menambahkan, “Kita akan mengajak seluruh kementerian, seluruh civil society, ormas-ormas keagamaan, masjid-masjid, calon-calon pengantin, calon-calon jemaah, haji, umrah begitu. Dan mengajak teman-teman pers juga bisa bersama-sama menyebarluaskan.”

Selain itu, BWI juga melakukan pemanfaatan instrumen digital untuk menjangkau lebih banyak masyarakat terutama anak-anak muda. Pihaknya menyiapkan aplikasi Satu Wakaf Indonesia yang bisa diakses dengan mudah. Selain itu BWI juga menyiapkan QRIS yang bisa digunakan masyarakat agar berwakaf lebih mudah.

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com

BPKH Tetapkan 30 Bank Syariah sebagai Penerima Setoran Dana Haji



Jakarta

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng 30 bank syariah sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) untuk periode Juli 2024 hingga Juni 2027. Bank tersebut terdiri dari 11 Bank Umum Syariah (BUS) dan 19 Unit Usaha Syariah (UUS).

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira, Ketua Bidang Perbankan Syariah ASBANDA, Kukuh Rahardjo, Ketua Umum ASBISINDO Hery Gunardi serta 30 Direktur Utama BPS BPIH dari seluruh Indonesia.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan perjanjian ini merupakan langkah strategis dalam pengelolaan keuangan haji yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) serta keuangan haji secara keseluruhan.


“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji dan memastikan pengelolaan dana yang lebih amanah sesuai prinsip syariah,” ujar Fadlul dalam keterangannya, Senin (22/7/2024).

“Kami percaya bahwa seluruh BPS BPIH akan menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan dalam menjaga, menghimpun dan mengoptimalisasi dana haji dengan sebaik-baiknya. Serta memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya secara hati-hati, akuntabel, professional dan terpercaya,” lanjutnya.

Senada, Ketua Umum ASBISINDO Hery Gunardi menyatakan siap melaksanakan tanggung jawab tersebut. “Kami siap untuk melaksanakan amanah ini dan mendukung BPKH dalam pengelolaan dana haji yang lebih efektif dan efisien,” kata Hery.

Perjanjian ini mengacu pada berbagai regulasi, termasuk UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, serta peraturan terkait lainnya.

Sebanyak 30 BPS BPIH yang ditunjuk oleh BPKH adalah BUS/UUS yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan, sehingga diberikan kepercayaan untuk menerima setoran BPIH dari calon jemaah haji dan menjadi mitra BPKH dalam pengelolaan keuangan haji.

Perjanjian kerja sama antara BPKH dan 30 BPS BPIH ini merupakan bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan terus meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji.

Seperti diketahui, BPS BPIH bertugas menerima setoran awal dan setoran lunas biaya dari calon jemaah haji untuk penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, mengelola rekening tabungan yang dibuka oleh calon jemaah haji untuk tujuan pembayaran setoran awal BPIH dan/atau BPIH Khusus.

Kegiatan usaha BPS BPIH harus berdasarkan prinsip syariah, memastikan semua transaksi dan pengelolaan dana sesuai dengan ketentuan hukum Islam.

Kerja sama ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan penilaian kinerja dan kepatuhan oleh BPKH terhadap BPS BPIH. Selama masa kerja sama, BPKH akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja BPS BPIH dalam menjalankan fungsinya.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com