Tag Archives: tabanan

Pemprov Bali Tegaskan Lokasi Bandara Bali Utara Belum Ditentukan



Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan bahwa hingga kini belum ada penetapan resmi lokasi pembangunan Bandara di Bali Utara. Pernyataan itu disampaikan untuk merespons tudingan bahwa Pemprov Bali dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dianggap melecehkan arahan Presiden serta merusak iklim investasi.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Bali, Nusakti Yasa Weda, menekankan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tidak secara eksplisit menyebutkan lokasi pembangunan bandara tersebut. Nusakti menjelaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tidak secara eksplisit menyebutkan lokasi pembangunan bandara.

“Lampiran IV Perpres tentang Arah Pembangunan Kewilayahan untuk Provinsi Bali, memang tercantum sejumlah rencana intervensi strategis, termasuk pembangunan Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara, namun, dokumen tersebut tidak memuat penetapan lokasi maupun nama resmi bandara,” kata dia.


Sementara beredar narasi-narasi bahwa Bandara di Bali Utara dibangun di Kubutambahan, Buleleng, padahal pemerintah pusat belum sampai tahap penentuan lokasi (penlok), bahkan dengan rencana peralihan lokasi dituding akan merusak iklim investasi.

Dirjen Perhubungan Udara juga telah menyatakan pembangunan bandara baru di Pulau Dewata itu harus dilakukan sesuai peraturan.

Sebelumnya Gubernur Bali juga sudah bersurat resmi ke Dirjen Hubla bahwa Kubutambahan dibatalkan dialihkan ke Desa Sumberklampok, pun jika ingin diubah lagi seperti karena hasil studi tidak sesuai, juga dapat melakukan pencabutan usulan namun dengan dokumen persyaratan.

“Pencantuman Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara dalam Perpres 12/2025 sifatnya masih berupa arahan, penentuan lokasi dan pelaksanaannya wajib mengikuti ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk studi kelayakan teknis dan operasional sesuai standar International Civil Aviation Organisation (ICAO),” ujar Plt Kepala Dishub Bali.

Nusakti menjelaskan bahwa penetapan lokasi bandara Bali utara tidak mungkin dilakukan tanpa adanya studi yang solid, master plan yang telah disepakati pemerintah, serta ketersediaan lahan yang sudah dikuasai oleh pemrakarsa.

Oleh sebab itu Pemprov Bali mengajak masyarakat tak terpengaruh dan ikut memahami bahwa saat ini statusnya masih arahan pembangunan tanpa ada keputusan lokasi.

“Studi yang solid itu harus dilakukan sesuai kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, tanpa studi yang memenuhi kaidah hukum dan teknis, penetapan lokasi bandara tidak akan pernah dilakukan,” kata dia.

Pemprov Bali menegaskan setiap rencana pembangunan infrastruktur strategis, termasuk bandara, akan dijalankan sesuai norma dan prosedur yang berlaku demi kepastian hukum dan investasi yang sehat.

Nusaksi juga mengatakan bahwa Gubernur Bali memahami tatanan pemerintahan yang selalu diselenggarakan dengan bersinergi dan berkolaborasi sangat baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah untuk kelancaran pembangunan daerah di Bali.

“Sangat tidak masuk akal sama sekali dan tidak mungkin Gubernur Bali melakukan pelecehan kepada Presiden,” kata dia.

Adapun intervensi pembangunan prioritas di Bali yang tercantum dalam Lampiran IV Perpres Nomor 12 Tahun 2025 meliputi:

1. Peningkatan 6A Pariwisata pada 8 KSPN
2. Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi
3. ⁠Pengembangan Kawasan Pariwisata Ulapan
4. Perencanaan pembangunan Tol Singapadu-Ubud-Bangli-Kintamani menuju Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara
5. Pembangunan Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara
6. Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung
7. Pengembangan Pelabuhan Gunaksa
8. Pengembangan Kawasan Perdesaan Shiny di Tabanan
9. Program pengurangan risiko bencana Gunung Agung.

(fem/fem)



Sumber : travel.detik.com

Kisah Pura Tempat Meminta Jodoh di Bali



Tabanan

Pulau Bali memiliki julukan Pulau Seribu Pura. Dari ribuan pura di Bali, ada satu yang dikenal sebagai tempat untuk meminta jodoh. Seperti apa kisahnya?

Pura Muncak Sari yang berada di Tabanan adalah salah satu pura kahyangan yang terletak di lereng Gunung Batukaru. Pura ini menarik perhatian masyarakat, karena punya ‘fungsi’ lain.

Selain fungsinya sebagai tempat sembahyang umum, masyarakat setempat meyakini pura ini sebagai tempat untuk memohon amertha atau kemakmuran dan bahkan tempat ‘nunas jodoh’ atau memohon jodoh.


Sejarah Pura Muncak Sari

Sejarah Pura Muncak Sari berakar dari tradisi lokal dan asal-usul yang berkaitan dengan alam niskala setempat. Dulunya pura ini berupa bebaturan, kumpulan batu-batu suci yang disakralkan sehingga awalnya dikenal dengan sebutan Pura Bedugul Gumi.

Seiring waktu, pura dipelihara oleh keluarga adat setempat dan atas petunjuk niskala, berganti nama menjadi Pura Muncak Sari, tempat-tempat pemujaan di kompleks pura pun menyimpan nama-nama altar atau saren yang terkait dengan tokoh-tokoh leluhur setempat.

Pura ini berada di kawasan yang dulu sering dipakai leluhur melakukan tapa brata, sehingga aura spiritualnya kuat dan dijaga benar oleh komunitas adat setempat.

Mitos Jodoh di Pura Muncak Sari

Pura Muncak Sari menjadi pusat ritual untuk memohon kesejahteraan pertanian, keselamatan warga, dan berkah hidup sehari-hari, fungsi umum purakahyangan pada umumnya.

Selain itu, ada kepercayaan khusus yang berkembang, sebagian warga lokal danpemedek datang untuk “nunas jodoh” (memohon jodoh) atau meminta kemakmuran sebelum memulai musim tanam.

Berbagai pengakuan pun muncul, ada orang yang mengaku mendapat jawaban atas permohonan tersebut, sehingga tradisi meminta jodoh di pura ini semakin dikenal. Bersembahyang di sini dengan hati tulus akan dipermudah urusan jodohnya, kata mereka.

Ada juga cerita orang dipertemukan pasangan setelah meminta tirta di sini. Selain itu, ada juga cerita tentang pasangan suami istri yang merasa hubungannya kembali harmonis setelah sembahyang bersama di pura ini.

Tradisi di Pura Muncak Sari

Pemedek datang berpakaian adat membawa canang dan persembahan sesuai aturan adat, melaksanakan persembahyangan di mandala tertentu.

Pada hari-hari piodalan atau upacara adat besar pura akan dipenuhi prosesi ritual yang melibatkan warga banjar atau masyarakat setempat.

Ada pula aturan adat terkait pemeliharaan pelinggih. Sampai saat ini, berbagai tradisi masih dilestarikan untuk menjaga kesucian Pura ini. Karena itu, Pura ini sekarang menjadi salah satu cagar budaya yang ada di Bali.

Lokasi dan Cara Menuju ke Sini

Pura Muncak Sri berada di Banjar Anyar, Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, Tabanan. Tepatnya berada di lereng atau sekitar kaki Gunung Batukaru.

Akses ke pura biasanya melewati jalan pedesaan dan jalur menuju kawasan pegunungan. Pengunjung disarankan menyesuaikan waktu dan persiapan karena suasana di sana cenderung tenang dan lingkungan alamnya masih dominan perbukitan.

——–

Artikel ini telah naik di detikBali.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com