Tag Archives: tan shot yen

Mengenal Bahaya Keracunan Makanan, Penyebab dan Cara Mencegahnya


Jakarta

Tingginya kasus keracunan makanan masih menjadi masalah kesehatan di Indonesia. Kasus keracunan makanan sepanjang tahun 2025 ramai diberitakan korbannya telah mencapai jumlah ribuan orang. Angka ini menunjukkan bahwa isu keamanan pangan (food safety) masih perlu mendapat perhatian serius, terutama karena sebagian besar kasus disebabkan oleh makanan yang tidak diolah atau disimpan dengan benar.

Keracunan makanan dapat terjadi kepada siapa saja, dari anak-anak hingga orang dewasa. Gejalanya pun sering mirip dengan penyakit pencernaan lain, seperti mual, muntah, diare, dan kram perut. Perlu diperhatikan bahwa banyak bahan makanan sehari-hari ternyata termasuk kategori rawan keracunan jika tidak ditangani dengan hati-hati.

Jenis Makanan yang Rawan Menyebabkan Keracunan

Beberapa makanan sehari-hari yang rawan menyebabkan keracunan jika tidak ditangani dengan hati-hati di antaranya sebagai berikut:


Seafood (ikan, kerang, udang, kepiting)

Produk laut merupakan sumber protein hewani yang bergizi tinggi, namun juga sangat mudah rusak. Ikan tertentu seperti tuna, tongkol, dan cakalang dapat menghasilkan histamin bila dibiarkan terlalu lama di suhu ruang, sehingga menyebabkan keracunan scombroid.

Belum lama ini terdapat kasus keracunan dikarenakan konsumsi ikan cakalang. Ikan cakalang adalah keluarga Scombridae, yang mengandung histidin (asam amino) yang tinggi. Jika tidak langsung disimpan dengan benar akan terjadi pengubahan histidin menjadi bersifat racun. Menurut penelitian terbaru pada tahun 2022 dalam Jurnal Analisis Kesehatan Sains, ikan cakalang yang terpapar suhu ruang menunjukkan peningkatan kadar histamin.

Telur dan daging ayam

Telur mentah atau setengah matang bisa terkontaminasi bakteri Salmonella. Begitu pula dengan daging ayam yang kurang matang berisiko membawa Campylobacter. Kedua bakteri ini sering menjadi penyebab utama kasus diare dan keracunan pangan.

Daging sapi dan produk olahan daging

Produk daging giling, sosis, atau daging mentah bisa tercemar Escherichia coli (E. coli) strain berbahaya. Jika masuk ke tubuh, bakteri ini bisa menimbulkan diare berdarah hingga komplikasi serius seperti gagal ginjal (hemolytic uremic syndrome).

Susu dan produk susu mentah

Mengonsumsi susu segar yang belum dipasteurisasi meningkatkan risiko infeksi Listeria monocytogenes, Salmonella, dan E. coli. Infeksi Listeria terutama berbahaya bagi ibu hamil, bayi, lansia, dan orang dengan daya tahan tubuh rendah.

Sayur dan buah mentah

Meskipun menyehatkan, sayur dan buah bisa terkontaminasi pestisida, kotoran, atau bakteri dari tanah dan air irigasi. Konsumsi tanpa dicuci bersih dapat menimbulkan masalah pencernaan. Wabah E. coli pada sayuran mentah pernah dilaporkan di berbagai negara, termasuk Jerman pada tahun 2011.

Nasi dan makanan bertepung lain

Nasi yang disimpan terlalu lama di suhu ruang bisa menjadi tempat berkembang biak Bacillus cereus. Spora bakteri ini tahan panas, sehingga meskipun nasi dipanaskan ulang, toksin yang sudah terbentuk bisa tetap menimbulkan mual dan muntah.

Jadi sebenarnya hampir semua bahan makanan berpotensi menyebabkan keracunan kalau cara penanganan, pengolahan, dan penyimpanannya salah. Bedanya, beberapa bahan memang lebih rentan dikarenakan kondisi alaminya (misalnya lebih cepat busuk, mengandung racun alami, atau mudah terkontaminasi).

Mengapa Makanan Bisa Menjadi Berbahaya?

Keracunan makanan umumnya disebabkan oleh mikroorganisme (bakteri, virus, jamur) atau racun yang diproduksi dalam makanan. Faktor penyebab utamanya antara lain:

Suhu penyimpanan tidak tepat

Jurnal Comprehensive Reviews in Food Science and Food Safety menunjukkan bahwa bakteri berkembang sangat cepat di suhu ruang (5-60 derajat celcius), yang dikenal sebagai “danger zone”. Pada suhu ini, mikroba bisa menggandakan diri dalam hitungan menit.

Hal itu juga disinggung ahli gizi masyarakat dr Tan Shot Yen dalam rapat audiensi dengan Komisi IX DPR RI, Senin (22/9/2025). Saat membahas beberapa kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan ini, dr Tan menyinggung penyimpanan makanan tanpa pemanas.

“Suhu ruangan 5-60 derajat Celsius adalah suhu kritis. Jadi tidak heran makanan bisa basi, ditumbuhi jamur, maupun bakteri jika dibiarkan terlalu lama,” terangnya.

Kontaminasi silang

Dikutip dari Jurnal Teknologi tahun 2015, peralatan masak yang dipakai bergantian untuk bahan mentah dan matang berisiko memindahkan patogen.

Higiene tidak terjaga

Tangan yang tidak dicuci sebelum mengolah makanan dan tempat atau lokasi mengolah makanan yang kurang bersih bisa membawa kuman masuk ke bahan makanan.

Proses memasak tidak sempurna

Daging atau telur setengah matang tidak cukup panas untuk membunuh bakteri berbahaya.

Solusi Sederhana Mencegah Keracunan Makanan

Beberapa makanan favorit sehari-hari ternyata bisa jadi sumber masalah kesehatan kalau nggak diolah dengan benar. Contohnya telur. Telur yang dikonsumsi setengah matang bisa membawa bakteri Salmonella yang bikin mual hingga diare. Supaya aman, telur sebaiknya dimasak sampai matang sempurna. Jika telur tidak langsung dimakan, boleh disimpan terlebih dahulu di kulkas. Perlu diperhatikan juga telur retak atau kotor sebaiknya langsung disingkirkan.

Hal yang sama juga berlaku pada daging dan ayam mentah. Bahan makanan ini rentan terkontaminasi bakteri seperti E. coli dan Campylobacter. Tips amannya, pastikan daging dimasak hingga suhu dalamnya di atas 75 derajat celcius. Hindari memakai talenan dan pisau yang sama untuk daging mentah dan makanan siap saji agar terhindar dari kontaminasi silang. Letakkan di dalam freezer dengan suhu -18 derajat celcius saat ingin disimpan lama. Menurut Jurnal Meat Science, penyimpanan beku pada suhu yang stabil dapat menekan tumbuhnya bakteri.

Seafood seperti ikan, udang, dan kerang bisa membawa bakteri Vibrio atau bahkan menghasilkan racun alami kalau sudah tidak segar. Jadi, pilih yang masih berbau segar dan teksturnya kenyal, lalu masak hingga matang. Konsumsi kerang mentah sebaiknya dihindari.

Susu, pilihlah yang sudah dipasteurisasi. Kalau beli susu segar, rebus dulu hingga mendidih sebelum diminum, agar bakteri berbahaya mati.

Pada sayuran mentah, penyimpanan juga perlu diperhatikan. Meski terlihat segar, bisa saja terdapat bakteri atau sisa pestisida. Paling aman, cuci di bawah air mengalir, lalu rendam sebentar dengan larutan garam atau baking soda. Simpan di kulkas supaya tetap segar. Sementara itu, nasi sisa jangan dibiarkan lebih dari dua jam di suhu ruang. Jika ingin dimakan lagi, simpan dulu di dalam kulkas atau biarkan panas di dalam rice cooker. Dalam studi ilmiah terbaru tahun 2024, Journal of Microbiology, Biotechnology and Food Sciences, penyimpanan nasi pada suhu ruang dapat meningkatkan perkembangan Bacillus Cereus dan penyimpanan dingin sekitar 4°C dapat menghambat pertumbuhannya. Hal ini penting untuk mencegah pertumbuhan Bacillus cereus yang dapat menyebabkan perut mulas.

Kasus keracunan makanan yang masih tinggi menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran masyarakat soal keamanan pangan. Menjadi konsumen cerdas bukan hanya soal memilih bahan makanan segar, tapi juga memperhatikan cara menyimpan dan mengolahnya. Ingat, makanan yang tampak biasa aman bisa jadi berbahaya kalau tidak ditangani dengan benar. Dengan langkah sederhana tadi, makanan yang rawan keracunan tetap bisa aman dikonsumsi. Kuncinya ada di cara memilih, mengolah, dan menyimpan makanan agar tidak menjadi sarang bakteri penyebab penyakit.

(mal/up)

Sumber : health.detik.com

Alhamdulillah sehat wal afiyat اللهم صل على رسول الله محمد
image : unsplash.com / Jonas Weckschmied

Mengenal Jenis dan Kualifikasi Ahli Gizi, Profesi yang Lagi ‘Hits’ di Garda Depan MBG


Jakarta

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah saat ini menjadi sorotan publik. Di balik niat baik untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, muncul pertanyaan besar: siapa yang seharusnya merancang dan memastikan program ini berjalan efektif?

Idealnya, posisi penting dalam kebijakan pangan dan gizi diisi oleh tenaga profesional dengan latar belakang ilmu gizi. Faktanya, keterlibatan tenaga gizi banyak jadi sorotan karena dinilai belum optimal. Bahkan beberapa posisi strategis dalam program ini bukan ditempati oleh profesional di bidang gizi.


Berbekal kompetensi khusus yang dibentuk melalui pendidikan formal, sertifikasi, hingga kode etik profesi, peran ahli gizi sejatinya bukan sekadar menentukan menu atau membantu diet penurunan berat badan. Fungsi dan tanggung jawab ahli gizi juga mencakup perencanaan, intervensi, mengawasi kualitas dan keamanan serta evaluasi program gizi berskala individu hingga populasi.

Tapi sebenarnya, siapa saja sih yang dikategorikan sebagai tenaga gizi atau ahli gizi? Kualifikasi apa yang dimiliki, dan apa bedanya dengan profesi lain yang juga bersinggungan dengan nutrisi?

Untuk memahami lebih jauh, mari dikupas satu persatu.

Kualifikasi Profesi Ahli Gizi, Nutrisionis, dan Dietisien

Di kalangan awam, istilah ‘ahli gizi‘ punya makna yang luas, mencakup siapapun yang punya pengetahuan tentang ilmu gizi. Namun jika merujuk pada regulasi yang berlaku, ternyata ada kualifikasi tertentu untuk dapat menjalankan profesi tenaga gizi atau ahli gizi.

Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Permenkes No. 26 Tahun 2013, tenaga gizi di Indonesia terdiri dari dua kategori yakni nutrisionis dan dietisien.

  • Lulusan D3 Gizi (A.Md.Gz), ahli madya gizi
  • Lulusan D4 Gizi (S.Tr.Gz), sarjana terapan gizi
  • Lulusan S1 Gizi (S.Gz), sarjana gizi/nutrisionis
  • Lulusan pendidikan profesi (RD), Dietisien

Nutrisionis adalah istilah umum yang digunakan untuk profesional yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang gizi dan memiliki pengetahuan luas tentang nutrisi dan dapat memberikan edukasi serta konseling gizi secara umum. Nutrisionis memiliki fokus pada promotif dan preventif gizi di masyarakat.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/342/2020 tentang standar profesi nutrisionis, yang termasuk nutrisionis adalah:

  • Lulusan D3 Gizi (A.Md.Gz) atau ahli madya gizi
  • Lulusan D4 Gizi (S.Tr.Gz) atau sarjana terapan gizi
  • Lulusan S1 Gizi (S.Gz) atau sarjana gizi/nutrisionis
  • Lulusan magister gizi
  • dan lulusan doktoral gizi.

Dietisien adalah ahli gizi yang telah menempuh pendidikan profesi dietisien dan memiliki kualifikasi tertinggi dalam memberikan terapi gizi medis, asesmen status gizi pasien, serta praktik mandiri. Dietisien memiliki kewenangan tersebut karena telah mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku seumur hidup serta Surat Izin Praktik (SIP) yang harus diperpanjang setiap 5 tahun sebagai syarat legal untuk berpraktik.

Kedua kategori ini diakui secara resmi oleh negara berdasarkan peraturan terbaru pada UU No. 17 Tahun 2023 sebagai tenaga kesehatan bidang gizi, sehingga sah disebut ahli gizi.

Di Indonesia, secara resmi tidak ada gelar khusus untuk profesi ini. Namun di beberapa negara seperti Amerika Serikat, gelar RD (Registered Dietitien) atau RDN (Registered Dietitien Nutritionist) dapat dilekatkan di belakang nama. Begitupun jika melanjutkan ke jenjang doktor klinis (S3), dapat mencantumkan gelar DCN (Doctor of Clinical Nutrition).

Gelar ‘Ahli Gizi’ dalam Konteks Akademis

Di luar profesi ahli gizi yang mencakup nutrisionis dan dietisien, ada juga sebutan ‘ahli gizi’ untuk profesi lain yang juga mendalami ilmu gizi. Salah satu contoh yang belakangan cukup populer adalah dr Tan Shot Yen, seorang dokter (tentunya dengan latar belakang sarjana ilmu kedokteran) yang mengambil pendidikan S3 di bidang ilmu gizi masyarakat, sehingga kerap dijuluki ‘ahli gizi’ dalam berbagai publikasi di media massa meski profesinya terdaftar sebagai dokter atau tenaga medis.

Menurut regulasi yang berlaku, jenjang S2 atau S3 bidang ilmu gizi memang tidak mensyaratkan latar belakang profesi ahli gizi. Karenanya, jenjang pendidikan ini tidak otomatis memberi kewenangan praktik jika tidak menempuh pendidikan sarjana gizi dan pendidikan profesi dietisien sebagai nutrisionis atau dietisien sebelumnya.

Secara akademik, lulusan magister dan doktor tetap diakui sebagai ‘ahli gizi’ atau ‘pakar gizi’ dalam konteks keilmuan, yang dimaknai bukan sebagai profesi melainkan ahli dengan kepakaran di bidang ilmu gizi. Para pakar ini umumnya berkarier sebagai peneliti, dosen, konsultan kebijakan, atau pimpinan program gizi berskala nasional maupun internasional.

Dengan demikian, ahli gizi dalam pengertian legal-profesional adalah mereka yang memenuhi syarat pendidikan vokasi, sarjana, atau profesi dietisien sesuai aturan. Sementara itu, jenjang pascasarjana lebih memperkuat peran di ranah akademik dan riset, bukan praktik klinis langsung.

Jenis-jenis Profesi Ahli Gizi

Peran seorang ahli gizi dapat dikelompokkan berdasarkan fokus kerja dan lingkungannya. Secara umum, terdapat tiga spesialisasi utama yang menunjukkan beragamnya kontribusi ahli gizi.

Gizi Masyarakat

Ahli gizi yang berfokus pada gizi masyarakat memiliki peran penting dalam meningkatkan status gizi secara luas. Nutrisionis lebih difokuskan pada pelayanan kerja ini. Beberapa contoh bidang kerja dalam Gizi Masyarakat meliputi:

  • Puskesmas atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama: Merancang dan melaksanakan program edukasi gizi untuk publik, seperti kampanye pencegahan stunting, promosi ASI eksklusif, atau sosialisasi gizi seimbang.
  • Peneliti Gizi: Melakukan studi dan riset untuk mengidentifikasi masalah gizi di suatu populasi dan mencari solusi berbasis bukti.
  • Lembaga Pemerintah atau Nonpemerintah: Bekerja di dinas kesehatan, Kementerian Kesehatan, atau organisasi internasional seperti UNICEF dan WHO untuk menyusun kebijakan dan program gizi berskala besar.

Gizi Klinik

Dietisien difokuskan berpraktik di fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit atau klinik. Fokus utama Ahli Gizi Klinik adalah memberikan asuhan gizi terintegrasi untuk pasien dengan kondisi medis tertentu. Bidang pekerjaan ahli gizi klinik mencakup:

  • Konsultan Gizi Praktik Mandiri: Membuka klinik pribadi untuk memberikan konseling gizi individual kepada klien yang membutuhkan penanganan gizi spesifik, seperti manajemen berat badan atau diet untuk kondisi alergi.
  • Rumah Sakit: Melakukan asesmen status gizi pasien, merancang intervensi gizi (terapi diet), dan memantau perkembangan gizi pasien rawat inap dan rawat jalan. Ini termasuk penanganan gizi untuk pasien diabetes, penyakit jantung, gagal ginjal, atau pasien kritis.
  • Ahli Gizi Olahraga (Sport Nutritionist): Merancang program nutrisi untuk atlet, memastikan kebutuhan energi dan nutrisi mereka terpenuhi untuk mengoptimalkan performa dan pemulihan.

Gizi Institusi

Spesialis gizi institusi berfokus pada manajemen penyelenggaraan makanan dalam skala besar. Ahli gizi yang bekerja di gizi institusi memastikan bahwa makanan yang disajikan memenuhi standar gizi, kebersihan, dan keamanan pangan. Bidang kerja di Gizi Institusi meliputi:

  • Layanan Makanan di Rumah Sakit: Merencanakan menu, mengawasi proses produksi, dan mendistribusikan makanan yang sesuai dengan kondisi medis pasien di rumah sakit.
  • Katering atau Layanan Makanan Massal: Mengelola layanan katering untuk perusahaan, sekolah, atau acara besar, memastikan menu yang disajikan sehat, bervariasi, dan memenuhi standar gizi.
  • Industri Pangan: Terlibat dalam pengembangan produk makanan baru, memastikan kandungan nutrisi, dan menyusun label nutrisi yang akurat pada kemasan produk. Mereka juga berperan dalam quality control.

Organisasi yang Menaungi Profesi Ahli Gizi

Di Indonesia, profesi ahli gizi dinaungi oleh Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI). Organisasi ini memiliki peran vital dalam menjaga profesionalisme, etika, dan kompetensi para anggotanya. PERSAGI menetapkan Kode Etik Ahli Gizi Indonesia yang harus dipatuhi oleh setiap praktisi. Kode etik ini mengatur perilaku profesional, kerahasiaan informasi klien, dan standar praktik yang berbasis bukti ilmiah.

Keberadaan organisasi profesi juga menjamin bahwa setiap praktik yang dilakukan oleh anggotanya selalu mengikuti perkembangan terbaru dalam ilmu gizi. PERSAGI juga berperan dalam menyelenggarakan seminar, lokakarya, dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas profesional.

Selain itu, PERSAGI juga memiliki peran advokasi, yakni memperjuangkan hak dan posisi ahli gizi dalam sistem kesehatan nasional. Dengan demikian, profesi ini mendapat pengakuan yang jelas dalam kerangka tenaga kesehatan, sejajar dengan profesi medis lainnya.

Kemiripan dengan Profesi Sejenis

Profesi ahli gizi seringkali dianggap sama saja seperti profesi lain yang bersinggungan dengan pangan dan nutrisi misalnya dokter spesialis gizi klinis dan pakar teknologi pangan. Padahal, sebenarnya masing-masing punya jalur pendidikan, kewenangan, dan lingkup kerja yang berbeda.

Sebagai perbandingan, berikut rangkuman singkatnya:

Ahli Gizi (Nutrisionis/Dietisien)

  • Latar belakang: D3, S1 Gizi, atau Profesi Dietisien.
  • Fokus: Konseling gizi, edukasi masyarakat, manajemen diet, hingga terapi gizi medis.
  • Status: Tenaga kesehatan resmi, memiliki STR dan SIP untuk praktik.

Dokter Spesialis Gizi Klinik (SpGK)

  • Latar belakang: Dokter umum yang menempuh pendidikan spesialisasi gizi klinik.
  • Fokus: Menegakkan diagnosis penyakit, memberikan terapi medis, termasuk obat, serta merancang intervensi gizi.
  • Peran: Sering bekerja sama dengan dietisien dalam menangani pasien dengan kondisi klinis kompleks.
  • Kewenangan: SpGK merupakan spesialisasi dalam profesi dokter, sehingga berwenang melakukan tindakan medis dan meresepkan obat.

Lulusan Teknologi Pangan (‘Tekpang’)

  • Latar belakang: Sarjana Teknologi Pangan atau Ilmu Pangan.
  • Fokus: Ilmu dan teknologi pengolahan makanan, pengawetan, inovasi produk pangan, keamanan pangan, serta quality control di industri makanan.
  • Peran: Memastikan makanan aman, bergizi, dan sesuai standar produksi massal.
  • Kewenangan: Teknologi pangan lebih ke arah proses produksi dan pengembangan makanan. Tugasnya berbeda dengan ahli gizi yang lebih fokus pada kebutuhan nutrisi individu atau populasi.

(mal/up)

Sumber : health.detik.com

Alhamdulillah sehat wal afiyat اللهم صل على رسول الله محمد
image : unsplash.com / Jonas Weckschmied

Gaduh Pernyataan Wakil Ketua DPR, Tagar #prayforahligizi Menggema di Medsos


Jakarta

Tagar #prayforahligizi menggema di lini masa media sosial sejak video pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, beredar luas di media sosial. Videonya direkam saat Rapat Konsolidasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang digelar di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Acara itu membahas kesiapan dan pengawalan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Duduk Perkara Pernyataan yang Viral

Dalam potongan video yang beredar, ada beberapa hal yang membuat publik tersentak. Salah satunya adalah ucapan bahwa “ahli gizi tidak diperlukan” dalam program MBG, dan bahwa lulusan SMA bisa menggantikan posisi tersebut setelah mengikuti pelatihan dan sertifikasi tiga bulan. Cucun juga menyebut salah seorang peserta diskusi di acara tersebut “arogan” karena membahas kebijakan di MBG.

Selain itu, ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa persyaratan tenaga ahli gizi terlalu sulit dipenuhi. Dalam konteks ini, ia menyarankan agar istilah “ahli gizi” diganti menjadi “tenaga yang menangani gizi” agar rekrutmen lebih fleksibel dan dapur MBG tidak kekurangan SDM.


Pernyataan tersebut dianggap meremehkan pendidikan ahli gizi, mengesampingkan kompetensi ilmiah yang dipelajari bertahun-tahun di bangku kuliah, dan menurunkan martabat profesi yang berperan langsung dalam isu stunting dan kesehatan masyarakat.

Tak heran jika video itu memicu gelombang reaksi. Kalangan ahli gizi menilai analogi tersebut tidak tepat, sebab gizi bukan sekadar “mengawasi makanan”, tetapi melibatkan penilaian kebutuhan nutrisi, manajemen keamanan pangan, perhitungan kalori, risiko alergi, hingga evaluasi status gizi anak secara sistematis.

Berawal dari Pernyataan Kepala BGN soal Kelangkaan SDM

Wacana melibatkan tenaga non-gizi di dapur MBG ini berakar dari pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang menyebut adanya kesulitan dalam merekrut ahli gizi untuk SPPG. Menurut laporan DPR dan BGN, sebagian dapur MBG mengalami kekurangan tenaga gizi karena jumlah lulusan gizi tidak selalu sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Dari sinilah timbul gagasan untuk membuka peluang lebih luas bagi tenaga lain yang “masih berhubungan dengan gizi”, seperti tata boga, boga kesehatan, atau jurusan kesehatan masyarakat. Wacana itu lalu berkembang menjadi pembahasan regulasi yang berpotensi membuat lulusan non gizi dapat menempati posisi yang selama ini menjadi domain profesi ahli gizi.

Ketika kemudian pernyataan tersebut direspons oleh Wakil Ketua DPR dalam acara dialog yang viral itu, publik melihatnya sebagai bentuk pengabaian terhadap keilmuan gizi, dan isu pun dengan cepat membesar.

Apalagi, data menunjukkan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki banyak lulusan gizi. Setiap tahun, ratusan hingga ribuan sarjana gizi lulus dari setidaknya 80 program studi gizi di seluruh Indonesia. Artinya, narasi bahwa ahli gizi “langka” tidak sepenuhnya tepat, dan yang lebih mungkin terjadi adalah persoalan distribusi, pola rekrutmen, serta sistem kerja yang membuat profesi ini tidak diminati.

Dengan konteks ini, publik semakin mempertanyakan alasan di balik wacana pelonggaran regulasi, dan mengapa solusi yang muncul justru mengarah pada mengganti posisi ahli gizi dengan tenaga yang tidak memiliki pendidikan sesuai kompetensi gizi.

Banjir Kritik

Gelombang kritik terhadap pernyataan Wakil Ketua DPR itu bukan hanya datang dari para ahli gizi atau akademisi, tetapi juga dari beberapa tokoh publik yang ikut bersuara lantang di media sosial.

Dari kalangan pakar kesehatan, dr Tan Shot Yen, menjadi salah satu yang paling keras menyuarakan penolakannya. Ia mengibaratkan wacana mengganti ahli gizi dengan lulusan SMA sebagai tindakan yang sama kelirunya dengan “meminta petugas ground handling menerbangkan pesawat hanya karena pernah ikut pelatihan tiga bulan.” Analogi ini langsung beredar luas dan jadi salah satu pemantik ramainya tagar #prayforahligizi.

Organisasi profesi seperti Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) juga memberikan pernyataan resmi. PERSAGI menegaskan bahwa profesi ahli gizi memiliki standar kompetensi yang tidak bisa digantikan oleh pelatihan singkat. Persagi menyoroti bahwa perhitungan kebutuhan gizi ribuan anak, pengawasan dapur besar, hingga manajemen keamanan pangan bukan pekerjaan administratif, tetapi tugas profesional yang membutuhkan pendidikan formal dan magang klinis yang jelas.

Di luar lingkaran profesi gizi, dua figur publik ikut menyoroti isu ini lewat unggahan Instagram mereka.

Dari kalangan publik figur, Rocky Gerung dalam unggahan Instagram-nya mengkritik “Kalau ahli gizi bisa diganti anak SMA kursus 3 bulan, harusnya anggota DPR bisa diganti anak TK magang 3 hari.”

Sementara itu, Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi IX DPR, lewat Instagram juga menyuarakan kekhawatiran bahwa MBG bukan hanya soal kenyang, tetapi soal memastikan makanan benar-benar bergizi dan aman. Ia menjelaskan tugas ahli gizi dan risiko bila tidak melibatkan ahli gizi. Ia mendukung BGN untuk melibatkan ahli gizi dalam mendukung program MBG.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Setelah kritik datang dari berbagai arah, Cucun menyampaikan permintaan maaf dan mengundang Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) serta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk berdialog di DPR dalam rangka penguatan program MBG melalui kerjasama PERSAGI dan BGN.

Dalam klarifikasinya, ia menegaskan bahwa kompetensi tetap penting. Ia menyampaikan bahwa ungkapan dalam video tersebut tidak bermaksud meremehkan profesi gizi.

Menurutnya, ia hanya sedang berdiskusi mengenai solusi jangka pendek jika tenaga gizi tidak mencukupi target implementasi MBG. Bila ada tenaga non-gizi yang direkrut, harus melalui pelatihan panjang dan uji kompetensi, bukan pelatihan tiga bulan tanpa standar.

Namun, klarifikasi ini belum sepenuhnya meredakan keresahan publik karena kontroversinya sudah terlanjur meluas.

(mal/up)



Sumber : health.detik.com