Tag Archives: tangerang selatan

Pengalaman Lihat Pameran Unik di Bangunan Rumah yang Belum Jadi

Bintaro

Buat kamu yang suka dengan desain dan dunia arsitektur, sepertinya mesti mampir ke pameran unik yang satu ini.

Pameran yang digelar di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan ini menampilkan karya arsitektur dari Atelier Riri atau Riri Yakub, arsitek ternama yang namanya juga populer di media sosial.

Selama ini, kita hanya bisa mengagumi karya-karya ciptaan Riri hanya dari layar kaca saja. Tapi dengan datang ke pameran ini, kita bisa secara langsung melihat bagaimana wujud karya dia dan juga mengintip proses kreatif di baliknya.


Oh iya, pameran dengan judul A Life Less Ordinary ini juga menandai 15 tahun Atelier Riri berkarya di dunia desain dan arsitektur. Sudah cukup lama juga ya dia berkecimpung di dunia tersebut.

Yang lebih uniknya lagi, pameran itu digelar di Kiri House 2.2, rumah pribadi kedua Riri Yakub yang masih dalam tahap pembangunan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Di dalam bangunan yang belum jadi itu, kita bisa mengintip galeri sementara dari karya-karya Riri, berupa maket dari karton rumah-rumah yang pernah dia desain.

Dalam pameran itu, kita juga bisa melihat proses, kemungkinan, dan pertumbuhan dari desain-desain Riri yang belum berhenti berevolusi. Saya dan teman yang datang ke pameran ini cukup terkagum-kagum dengan karya desain Riri yang unik dan khas.

Sudah lama saya jadi pengagum hasil rancangan Riri. Kebetulan di akhir pekan ada waktu kosong untuk nonton pameran ini. Jadilah saya dan teman berangkat ke lokasi. Total ada 15 bagian kurasi yang mewakili tonggak penting dalam perjalanan studio Riri.

Para pengunjung akan diajak buat menyelami latar belakang serta proses kreatif di balik berbagai karya Riri melalui gambar, maket, potongan instalasi multisensori, serta panduan audio yang akan memperkaya pengalaman siapapun yang datang.

“A Life Less Ordinary adalah cara kami merayakan proses, perjalanan yang penuh pembelajaran, keberanian, dan rasa syukur,” tulis Riri Yakub di pameran itu.

Pameran dibuka untuk umum dari 10 Oktober hingga 22 November 2025 mendatang. Traveler yang mau mampir bisa melakukan reservasi terlebih dulu. Tinggal pilih tanggal dan sesi waktu yang tersedia melalui sistem booking online, kalian sudah bisa melihat pameran ini.



Sumber : travel.detik.com

Hasil Akhir Seleksi PKN STAN 2025 Diumumkan, Cek Namamu di Sini!


Jakarta

Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) telah mengumumkan hasil seleksi akhir calon mahasiswa baru tahun ajaran 2025/2026. Pengumuman ini sudah bisa dilihat mulai 24 Oktober 2025.

Dalam seleksi sekolah kedinasan tahun 2025, PKN STAN menjadi tujuan paling favorit calon mahasiswa. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftar PKN STAN mencapai 45.518 orang.

Sementara itu, sekolah kedinasan kedua dengan pendaftar terbanyak berjumlah 31.264 orang. Adapun total pendaftar sekolah kedinasan yakni 150.197 orang.


Apakah detikers peserta PKN STAN? Cek pengumumannya dengan cara berikut.

Cara Cek Hasil Akhir Seleksi PKN STAN 2025

Hasil seleksi calon mahasiswa baru PKN STAN 2025 diumumkan lewat laman resmi PKN STAN. Peserta bisa melihatnya di https://pknstan.ac.id/id/hasil_akhir_spmbpt_25.

Pada laman tersebut klik bagian-bagian berikut untuk melihat hasilnya:

  • Program Sarjana Terapan: klik DI SINI
  • Program Diploma III: klik DI SINI
  • Program Blended Learning: klik DI SINI

Cara Daftar Ulang Mahasiswa Baru PKN STAN 2025

Bagi peserta yang dinyatakan lolos, maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah daftar ulang. Proses daftar ulang bisa dilakukan pada 27-28 Oktober 2025 di Gedung I PKN STAN Jl Bintaro Utama Sektor V Bintaro Jaya, Tangerang Selatan sesuai jadwal yang terdapat pada lampiran pengumuman.

Daftar ulang offline dikecualikan bagi mahasiswa program blended learning. Daftar ulang akan dilakukan secara daring lewat media Zoom yang bisa diakses pada laman https://s.kemenkeu.go.id/daftarulangPKNSTAN pada 31 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB.

Dokumen Syarat Daftar Ulang PKN STAN 2025

Calon mahasiswa baru PKN STAN harus membawa dokumen-dokumen ini saat hari pendaftaran ulang, yakni:

  • Bukti peserta seleksi
  • Surat tugas belajar yang dikeluarkan Sekretaris Unit Eselon I/LNSW, Kepala Biro Umum, atau Pejabat
  • Pimpinan Utama/Madya/Pratama yang berwenang di bidang kepegawaian
  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Fotokopi transkrip
  • Kartu BPJS Kesehatan/asuransi kesehatan
  • Surat pernyataan mematuhi ketentuan akademik, non akademik, dan pembangunan karakter
  • Surat asli keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah
  • Surat asli keterangan kesehatan jiwa dari rumah sakit pementah
  • Surat asli keterangan bebas TBC, hepatitis, dan HIV/AIDS dari rumah sakit pemerintah
  • Surat asli keterangan bebas NAPZA dari rumah sakit
  • Surat pernyataan komitmen dari kepala satuan kerja/kepala unit kerja untuk membebastugaskan pegawai dari pekerjaan kantor selama waktu perkuliahan.

Ketentuan Selama Daftar Ulang PKN STAN 2025

  • Laki-laki memakai kemeja warna putih polos dan celana panjang warna hitam polos
  • Perempuan memakai kemeja warna putih polos, rok panjang warna hitam polos; bagi yang berjilbab menggunakan jilbab hitam
  • Calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri
  • Calon mahasiswa wajib mengikuti kegiatan pendahuluan Studi Perdana Akademik dan Karakter pada 1-2 November 2025 dan 3-6 November 2025.

Itulah informasi mengenai hasil seleksi akhir PKN STAN 2025 beserta cara daftar ulang. Bagaimana hasilnya detikers, apakah kalian lolos?

(cyu/twu)



Sumber : www.detik.com

Heboh Warga vs Pengembang! Akses Jalan Balboa Ciputat Jadi Sumber Konflik Panas



Jakarta

Sebuah pengembang perumahan tengah menghadapi konflik dengan warga setempat. Sebab, pihak pengembang membuat pintu masuk kompleks melalui akses jalan dari perumahan warga dan membangun jembatan tanpa izin.

Perselisihan ini melibatkan pihak Balboa Estate (PT Kawan Properti Sejahtera) dengan warga Perumahan Pondok Hijau, Pisangan, Ciputat Timur. Usut punya usut, masalah ini telah berlangsung sejak dua tahun terakhir.

Semua berawal dari pihak Balboa Estate yang membangun perumahan sebanyak 81 unit di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Pembangunan rumah awalnya berjalan normal sampai terdapat satu masalah, yakni akses keluar masuk kompleks.


Semula pihak Balboa Estate akan menggunakan akses masuk dari Jalan Masjid Arriyadh, Kelurahan Cipayung, Ciputat. Jalan tersebut langsung terhubung dengan Jalan Dewi Sartika yang merupakan jalan raya penghubung Jakarta dan Tangerang Selatan.

Namun, lebar Jalan Masjid Arriyadh dinilai terlalu sempit karena lebarnya kurang dari 3 meter. Hal tersebut membuat pihak Balboa akhirnya mencari akses lain untuk pintu masuk ke dalam perumahan.

Lalu dipilih Jalan Duta Darma, yang mana jalan tersebut masuk ke dalam Perumahan Pondok Hijau, Kelurahan Pisangan, Ciputat. Jalan tersebut dipilih karena dianggap lebih lebar dan layak digunakan sebagai akses pintu masuk.

Namun, masalah muncul ketika warga Pondok Hijau mengetahui rencana pihak Balboa untuk menggunakan jalan di perumahan mereka sebagai akses masuk. Soalnya, pihak Balboa Estate tidak melakukan izin terlebih dahulu dengan warga setempat. Hal tersebut yang memicu terjadinya konflik antara warga dan pihak pengembang perumahan.

Masalah semakin rumit ketika pihak Balboa membangun jembatan. Sebagai informasi, terdapat kali kecil yang memisahkan antara Pondok Hijau dan Balboa Estate. Kali tersebut juga menjadi pembatas antara Kelurahan Cipayung dan Kelurahan Pisangan.

Jembatan itu dibangun agar kompleks Balboa Estate bisa terhubung dengan Jalan Duta Darma. Agar bisa tersambung, pihak Balboa harus membeli satu unit rumah di Pondok Hijau untuk diratakan dengan tanah, sehingga bisa digunakan sebagai akses masuk.

Namun, pembangunan jembatan tersebut juga mendapat protes karena dinilai mengganggu kenyamanan warga. Di sisi lain, pembangunan jembatan dinilai telah merusak lingkungan sekitar yang berimbas kepada komplek Perumahan Pondok Hijau.

Salah satu warga Pondok Hijau, Moch Aminullah mengatakan pembangunan jembatan serta pintu masuk Balboa Estate tidak melalui izin terlebih dahulu dengan warga Pondok Hijau. Kondisi itu yang menimbulkan konflik antara masyarakat dengan pihak pengembang.

“Jadi saya minta permohonan tapi baru dikasih surat keterangan. Mungkin surat keterangan itu bisa dipakai, tapi kan intinya kalau sudah dapat izin dari warga. Tapi tidak pernah ada izin kepada warga Pondok Hijau dan sudah pernah ditolak beberapa kali dalam pertemuan yang dimediasi oleh lurah,” kata Aminullah saat diwawancara detikcom, Kamis (16/10/2025).

Pria yang kerap disapa JQ itu kemudian membentuk Tim 9 Warga Pondok Hijau dan ia menjabat sebagai ketua. Dibentuknya tim ini berfungsi untuk menangani masalah warga di RW 9 Pondok Hijau dengan pihak pengembang Balboa Estate.

Dalam penyelidikannya bersama anggota Tim 9, JQ menemukan ada beberapa kejanggalan terutama soal surat perizinan. JQ berujar kalau pihak Balboa Estate tidak memiliki izin untuk membangun jembatan dan membuka akses pintu masuk melalui Jalan Duta Darma di Pondok Hijau.

“Kalau enggak kasih tahu ke warga sekarang, datang ke kami dan tunjukkan izin dari Balboa (untuk bangun jembatan), ini sudah dapat rekomendasi. Tapi ini rekomendasi bangun jembatan saja tidak ada,” ujarnya.

Permasalahan antara warga Pondok Hijau dengan Balboa Estate telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Pihak Lurah Pisangan bersama Polsek dan Polres telah beberapa kali melakukan mediasi antara warga dengan pihak pengembang, tapi semua berujung buntu.

Protes warga Pondok Hijau ditunjukkan lewat spanduk-spanduk yang dibentangkan di sepanjang Jalan Duta Darma. Dari pantauan tim detikProperti di lokasi, Kamis (16/7/2025), ada tiga buah spanduk yang dipasang di jalan tersebut yang bertuliskan “Warga Perumahan Pondok Hijau MENOLAK Penggunaan Jalan Komplek Sebagai Akses Masuk BALBOA Estate”.

Kondisi akses jalan dan jembatan menuju Balboa Estate yang diprotes warga Pondok HIjau, Ciputat, Tangerang Selatan.Kondisi akses jalan yang diprotes warga Pondok Hijau, Ciputat, Tangerang Selatan. Foto: Ilham Satria Fikriansyah/detikcom

Terbaru, warga Pondok Hijau telah bertemu dengan Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang Selatan pada Senin (13/10/2025). Rapat tersebut digunakan warga untuk menyampaikan masalah yang dihadapi dengan Balboa Estate.

Usai melakukan RPD dengan warga, anggota Komisi IV DPRD Tangsel langsung melakukan sidak ke lokasi Balboa Estate, terutama ke akses pintu masuk yang menjadi perdebatan oleh warga. Dalam sidak tersebut juga hadir Satpol PP Tangsel bersama pihak kepolisian.

Meski sudah melakukan sidak bersama anggota Komisi IV DPRD Tangsel, JQ mengaku kurang puas. Sebab, ia berharap pihak berwenang langsung menindak tegas pihak Balboa Estate karena telah melakukan pelanggaran, seperti dengan melakukan penyegelan.

“Padahal mereka sudah pegang kertas segel, sudah datang ke sini. Cuma apa gunanya datang? Kan kita ingin dia datang ke sini langsung ambil keputusan,” imbuh JQ.

Ditemui secara terpisah, Manager Operasional Balboa Estate Yohanes Setiawan membantah tudingan tidak melakukan izin ke warga Pondok Hijau terkait pembangunan jembatan dan memakai akses jalan. Ia menyebut telah melakukan mediasi dengan warga sebanyak sembilan kali sejak 2023, tapi hasilnya buntu.

“Dari 2023, lalu kita baru dapat izin itu tuh Mei. Sebelum izinnya keluar saya kan ngobrol dulu dengan warga, menjalin koneksi dulu sama warga di situ,” kata Yohanes saat ditemui di Balboa Estate Ciputat, Jumat (17/10/2025).

Yohanes berujar bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam membangun jembatan untuk akses masuk ke perumahan Balboa Estate. Menurutnya, jika dinas terkait sudah mengeluarkan izin artinya sudah diperbolehkan.

“Kayak gini loh, tidak ada pelarangan di mana saya dilarang membangun jembatan menghubungkan kedua tanah saya. Kalau ada mana pasalnya sini kasih lihat saya. Artinya kalau dinas sudah keluarin izin artinya kan boleh,” papar Yohanes.

Akan Dilakukan Musyawarah Lagi Antara Balboa Estate dan Pondok Hijau

Lurah Pisangan Martyasto Adhi mengatakan hasil tinjauan lapangan terakhir oleh Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan melakukan pemanggilan terhadap pengembang Balboa Estate dan warga Pondok Hijau. Pemanggilan ini untuk menyelesaikan masalah terkait akses masuk dan jembatan yang dibangun Balboa Estate.

“Hasil tinjau lapangan terakhir DPMPTSP akan melakukan pemanggilan terhadap pengembang dan warga,” kata Tyas dalam pesan singkat kepada detikcom, Kamis (16/10/2025).

Usai RDP bersama DPRD Tangsel, Tyas mengatakan untuk saat ini pembangunan jembatan di Balboa Estate diberhentikan untuk sementara waktu. Setelah itu, akan dilakukan mediasi kembali untuk menyelesaikan permasalahan antara Balboa dengan warga Pondok Hijau.

“Insya Allah ada (mediasi kembali). Dari hasil pertemuan terakhir, untuk wilayah Cipayung berlanjut dan untuk wilayah Pisangan berhenti terlebih dahulu,” tulisnya.

(ilf/ilf)



Sumber : www.detik.com

Ramai Protes Jembatan Balboa Estate Ciputat, Warga Sebut Banjir Makin Parah



Jakarta

Warga di Perumahan Pondok Hijau, Ciputat, Tangerang Selatan memprotes pembangunan jembatan yang dilakukan oleh pengembang perumahan Balboa Estate. Sebab, pembangunan jembatan itu dinilai telah merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi warga sekitar.

Pembangunan jembatan oleh Balboa Estate digunakan untuk menghubungkan akses pintu masuk dengan kompleks perumahan. Jembatan tersebut melintasi kali kecil yang lebarnya kurang lebih 5 meter.

Meski jembatan sangat pendek, tetapi warga Pondok Hijau tetap menolak pembangunan jembatan yang dilakukan oleh pihak pengembang Balboa Estate. Sebab, pembangunan ini telah berdampak terhadap lingkungan di sekitar Perumahan Pondok Hijau.


Salah satu warga yang memprotes pembangunan jembatan tersebut adalah Moch Aminullah. Ia mengatakan pembangunan jembatan itu telah menyebabkan banjir di lingkungan Perumahan Pondok Hijau. Bahkan, banjir tersebut telah menggenangi sejumlah RT yang berada di RW 9, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

“Masalah banjir ini bukan berimbas ke RT 08 saja, tapi RT lain juga pernah kena imbas. Di RT 01 pernah, terus RT 07, lalu RT 06 dan RT 09 juga kena banjir. Total 650 kepala keluarga terdampak,” kata Aminullah atau kerap disapa JQ kepada detikcom, Kamis (16/10/2025).

JQ juga mempermasalahkan pihak Balboa Estate yang membangun tembok pembatas perumahan di atas bantaran kali. Ia menuturkan beberapa bulan lalu pagar tersebut roboh dan menyebabkan aliran air jadi tersumbat. Kondisi itu menyebabkan air kali meluap dan membanjiri perumahan warga.

“Ini yang masalah lagi, bikin pagar di atas bantaran kali. Harusnya itu mundur sekitar 1,5 sampai 2 meter. Akhirnya tembok yang pertama kali dibangun roboh dan kena warga, masuk juga ke kali,” paparnya.

Menurut JQ, pembangunan jembatan tersebut juga menyebabkan kali menjadi dangkal dan lebarnya sempit. Kondisi ini dapat memengaruhi aliran air terutama saat hujan deras, sehingga kali jadi cepat meluap dan bisa membanjiri Perumahan Pondok Hijau.

Dari pantauan tim detikProperti di lokasi, Jumat (17/10/2025), terlihat tembok pembatas rumah sudah kembali dibangun pasca roboh akibat longsor beberapa waktu lalu. Kondisi bantaran kali terbilang cukup aman walau dibangun tembok pembatas yang tingginya sekitar 2,5 meter.

Tepat di seberang kali terdapat rumah-rumah warga di Pondok Hijau. Dari pengamatan tim detikProperti, tinggi tanah di kompleks Balboa Estate memang sedikit lebih tinggi sekitar 2 meter daripada perumahan Pondok Hijau.

Kondisi akses jalan dan jembatan menuju Balboa Estate yang diprotes warga Pondok HIjau, Ciputat, Tangerang Selatan.Kali yang membatasi antara perumahan Pondok Hijau dan Balboa Estate di Ciputat, Tangerang Selatan. Foto: Ilham Satria Fikriansyah/detikcom

Jembatan yang diprotes oleh warga selama beberapa bulan tersebut kini sudah dibeton bagian atasnya, tapi belum diaspal. Terlihat juga ada pos satpam yang telah dibangun di depan pintu masuk utama.

Selain mempermasalahkan pembangunan jembatan, warga setempat juga memprotes akses pintu masuk melalui Jalan Duta Darma yang masuk ke dalam kompleks Perumahan Pondok Hijau. JQ berujar pihak Balboa juga tidak melakukan izin terlebih dahulu kepada masyarakat, sehingga mereka menolak Jalan Duta Darma digunakan oleh kompleks perumahan lain.

“Kalau misalnya masuk buat akses masuk lewat Pondok Hijau, kan harus melalui prosedur dulu. Selain mendapat izin dari dinas terkait, mereka juga harus minta izin sama warga setempat agar bisa lancar. Tapi mana? Orang warga (Pondok Hijau) saja nggak setuju kalau lewat sini,” ujar JQ.

Ditemui secara terpisah, Manager Operasional Balboa Estate Yohanes Setiawan mengatakan Perumahan Pondok Hijau disebut memang sudah banjir sejak lama, bahkan sebelum ada pembangunan jembatan dan kompleks Balboa Estate. Bahkan, jika memang kawasan tersebut rawan banjir tentu pihaknya tidak akan membangun rumah di kawasan tersebut.

“Memang problem-nya kan sudah sering banjir dari dulu, sebelum ada ini (Balboa Estate) juga sudah banjir. Tapi sekarang ini warga menyalahi kita, rumahnya saja belum ada gimana kita menyebabkan banjir? Banjirnya juga sudah dari zaman dulu,” papar Yohanes saat ditemui di Balboa Estate Ciputat, Jumat (17/10/2025).

Meski begitu, Yohanes mengakui jika tembok pembatas perumahan milik Balboa Estate pernah roboh akibat dinding bagian bawah longsor. Hal itu dipicu oleh aliran air kali yang sangat deras dan konstruksi dinding yang tidak kuat.

“Itu kejadiannya beberapa bulan lalu, jadi dinding bawah tembok ikut keseret. Bukan roboh dan menimpa perumahan ya, tapi jatuh ke air dan airnya meluap hingga ke aliran sungai yang ada di tengah Pondok Hijau,” ujar Yohanes.

Kini, akses pintu masuk yang dibuat oleh pihak Balboa telah ditutup oleh seng setinggi kurang lebih 4 meter. Di depan pintu masuk juga dipasangi patok-patok oleh warga Pondok Hijau sebagai bentuk protes karena pembangunan jembatan dan akses pintu masuk yang tanpa melalui izin dengan penduduk setempat.

(ilf/das)



Sumber : www.detik.com

Balboa Ciputat Klaim Kantongi Izin Pakai Jalan yang Diprotes Warga Pondok Hijau



Jakarta

Balboa Estate buka suara terkait permasalahan yang terjadi dengan warga Pondok Hijau, Ciputat, Tangerang Selatan. Pihaknya mengklaim telah mengantongi izin dari dinas terkait mengenai penggunaan akses jalan dan membangun jembatan.

Duduk perkara antara pengembang Balboa Estate dan warga Pondok Hijau karena masalah pembangunan jembatan beton dan penggunaan akses masuk tanpa izin. Permasalahan ini telah berlangsung sejak dua tahun terakhir.

Warga memprotes pihak Balboa karena menggunakan akses masuk ke dalam kompleksnya lewat jalan perumahan Pondok Hijau. Padahal, pihak pengembang belum mendapat izin dari warga untuk menggunakan jalan tersebut.


Masalah semakin bertambah ketika pihak Balboa membangun jembatan agar bisa terhubung antara akses pintu masuk dengan jalan perumahan. Sebab, terdapat kali yang memisahkan antara Balboa Estate dengan Perumahan Pondok Hijau.

Selain belum melakukan izin kepada warga setempat, pihak Balboa Estate juga dituding tidak punya izin dalam membangun perumahan. Salah satu warga Pondok Hijau, Moch Aminullah mengatakan pihak Balboa tidak bisa menunjukkan izin yang jelas terkait pembangunan rumah. Bahkan, surat izin untuk membangun jembatan tidak ada.

“Kalau enggak kasih tahu ke warga sekarang, datang ke kami dan tunjukkan izin dari Balboa (untuk bangun jembatan), ini sudah dapat rekomendasi. Tapi ini rekomendasi bangun jembatan saja tidak ada,” ujar Aminullah atau kerap disapa JQ, Kamis (16/10/2025).

Lebih lanjut, JQ yang telah bertemu dengan Komisi IV DPRD Tangerang Selatan menyampaikan permohonannya agar pembangunan perumahan Balboa Estate disetop dan disegel. Sebab, ia menilai ada beberapa pelanggaran soal izin pembangunan rumah yang tidak bisa dibuktikan.

“Jadi menurut saya ini jelas mau jauh sampai ke mana pun tetap mereka (Balboa Estate) tidak punya izin. Kok bisa? Makanya nggak berani pasang pelang, makanya nggak berani berkomunikasi dengan warga,” tutur JQ.

Ditemui secara terpisah, Yohanes Setiawan selaku Manager Operasional Balboa Estate mengatakan pihaknya telah mengantongi izin untuk membangun perumahan. Ia menyebut tudingan warga soal tidak adanya izin adalah tidak benar.

Yohanes lalu menunjukkan beberapa surat izin kepada tim detikProperti, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Keterangan Rencana Kota (KRK), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari Dishub, dan rekomendasi pembangunan jembatan.

“Saya punya PBG, saya juga ada KRK-nya. Dengan adanya surat-surat izin ini artinya apa? Berarti diperbolehkan bangun rumah di situ karena sudah dapat izin. Jadi, apa omongan yang bisa mereka buktikan itu apa?” kata Yohanes saat ditemui di Balboa Estate Ciputat, Jumat (17/10/2025).

Dengan adanya surat izin dan rekomendasi tersebut, Yohanes berujar pihak Balboa Estate dapat melakukan pembangunan jembatan dan membuka akses jalan dari Pondok Hijau. Selain itu, adanya surat yang sah menandakan kalau pembangunan perumahan ini berjalan secara legal.

Selain itu, tudingan mengenai tidak adanya koordinasi dengan warga Pondok Hijau juga dibantah oleh Yohanes. Sejak 2023 pihak Balboa telah bertemu dengan perwakilan warga Pondok Hijau. Total sudah sembilan kali dilakukan mediasi antara Balboa Estate dan Pondok Hijau, tapi belum menemui titik terang.

Meski mendapat banyak tudingan dari warga, terutama soal tidak ada izin pembangunan yang jelas, Yohanes mengatakan sebenarnya ingin menghentikan permasalahan ini dengan jalan damai. Menurutnya, konflik yang tak kunjung selesai ini dapat merugikan kedua belah pihak, baik Balboa Estate maupun warga Pondok Hijau.

“Saya mau jujur saja, karena kan saya bilang tadi kalau pintu masuk itu ibaratnya “mulut saya untuk makan”, kalau itu ada masalah kan jadinya malah merugikan saya. Ngapain saya rugiin mereka? Saya juga yang rugi nantinya,” imbuh Yohanes.

(ilf/zlf)



Sumber : www.detik.com

Ramai Sengketa Akses Jalan Balboa Ciputat vs Warga, Siapa yang Harus Mengalah?



Jakarta

Perselisihan terjadi antara pengembang perumahan Balboa Estate dengan warga Perumahan Pondok Hijau, Ciputat, Tangerang Selatan. Warga memprotes pihak Balboa yang menggunakan akses masuk ke dalam kompleks lewat perumahan Pondok Hijau.

Masalah ini telah berlangsung sejak dua tahun terakhir karena pihak Balboa tidak izin kepada warga Pondok Hijau untuk membuat akses masuk ke kompleks perumahan. Di sisi lain, pihak pengembang juga sudah membangun jembatan untuk menghubungkan kompleks Balboa dengan pintu masuk.

Menanggapi permasalahan antara Balboa Estate dan warga Pondok Hijau, Muhammad Rizal Siregar selaku Pengacara Properti mengatakan kasus ini dapat diselesaikan dengan mendengar keinginan warga. Apabila warga masih tidak memberi izin, tandanya pihak pengembang tidak melakukan perencanaan yang matang dalam pembangunan perumahan.


Jika pihak Balboa tetap ingin menggunakan akses jalan dari Pondok Hijau, maka mereka harus memberikan kompensasi kepada masyarakat. Dalam hal ini, kompensasi bisa berupa uang atau pembangunan fasilitas yang akan diberikan kepada pihak RT dan RW setempat.

“Posisinya di sini warga tidak salah dan developer juga tidak salah karena perizinan ini ada di tangan pemerintah. Pilihannya adalah developer harus melakukan pertemuan dengan warga untuk meminta persetujuan dengan memberikan kompensasi atau retribusi kepada warga terkait mengenai penggunaan jalan yang digunakan,” kata Rizal saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/10/2025).

Menurut Rizal, pihak Balboa Estate tidak salah untuk menggunakan jalan di Pondok Hijau. Sebab, jalan tersebut sudah tidak termasuk kategori jalan pribadi milik kompleks, melainkan sudah menjadi fasilitas umum yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan.

“Artinya kan sebenarnya posisi developer tidak salah menggunakan jalan warga karena jalan publik, tetapi kan warga tidak mau diganggu kenyamanannya karena jalannya digunakan, itu yang harus digarisbawahi,” paparnya.

Jika ada perumahan selain Balboa Estate yang juga menggunakan pintu masuk lewat jalan di Pondok Hijau, Rizal mengatakan hal tersebut sah untuk dilakukan. Sebab, peruntukan jalan yang dibangun oleh pengembang perumahan sudah pasti ada persetujuan dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, sehingga ada master plan atau blue print terhadap ruas jalan yang bisa diakses.

Meski begitu, pengembang perumahan juga tidak bisa sepihak untuk menggunakan akses jalan tersebut walaupun statusnya jalan umum. Kurangnya fungsi kontrol dan pengawasan bisa memicu konflik seperti yang terjadi antara warga Pondok Hijau dan Balboa Estate.

“Namun kan yang terjadi adalah tidak ada fungsi kontrol. Artinya tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh developer untuk menggunakan jalan tersebut, walau itu jalan publik. Jadi sebenarnya konteksnya adalah bukan regulator yang melarang, tapi karena warga yang melakukan pelarangan itu,” ungkap Rizal.

Apabila pihak Balboa tetap ngotot menggunakan pintu masuk dari jalan di Pondok Hijau, warga tetap bisa menuntut secara hukum. Soalnya, jalan tersebut berada di dalam kawasan Pondok Hijau dan warga yang menggunakan akses jalan tersebut tidak menyetujui digunakan oleh orang lain.

“Warga bisa menuntut pastinya, secara hukum bisa dituntut. Kenapa? Karena artinya warga tidak setuju jika akses jalannya dipakai. Jadi, mereka menolak jalan warga yang dipakai oleh orang lain, meski judulnya itu adalah jalan umum dan siapapun bisa pakai, tapi warga menuntut pengguna jalan itu tetap aman, tertib, dan nyaman,” tutur Rizal.

Dari kasus Balboa Estat dengan warga Pondok Hijau, Rizal menilai masalah ini bukan dilihat dari aspek hukum, tapi dari aspek sosial dan ekonomi. Bagaimana cara pihak Balboa untuk bernegosiasi dengan warga agar bisa menggunakan pintu masuk dari Pondok Hijau. Jika warga meminta kompensasi, maka jumlahnya harus disepakati bersama.

“Ini bukan dalam aspek hukum, tapi aspek sosial dan aspek ekonomi. Karena kalau aspek hukum ini semuanya punya dasar hukum, tetapi dalam melihat aspek hukum kan tidak bisa melihat dari satu pintu, nah pintunya ada pintu sosial dan pintu ekonomi. Ini yang harus diperhatikan oleh developer,” pungkasnya.

(ilf/ilf)



Sumber : www.detik.com

Warga Pondok Hijau Protes Jalanannya Dipakai Balboa Meski Sudah Jadi Fasum



Jakarta

Terjadi perselisihan antara warga Perumahan Pondok Hijau dengan pengembang perumahan Balboa Estate. Masalah ini dipicu karena pihak pengembang membuat akses masuk ke dalam kompleks melalui jalan di Pondok Hijau.

Warga memprotes sikap Balboa Estate yang tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan mereka. Bahkan, pihak Balboa sebenarnya tidak mendapat ‘lampu hijau’ dari masyarakat untuk menggunakan jalan di Perumahan Pondok Hijau sebagai akses masuk ke dalam kompleks.

Salah satu warga Pondok Hijau, Moch Aminullah mengatakan permasalahan ini telah berlangsung sejak 2023. Semua berawal ketika pihak Balboa tidak mendapat izin untuk menggunakan akses masuk dari Jalan Masjid Arriyadh yang langsung terhubung dengan Jalan Dewi Sartika, Ciputat.


“Dia (Balboa Estate) nggak punya jalan ke sana yang memenuhi syarat 3 meter. Jadi diarahkan ke Pondok Hijau untuk akses masuk mereka, sedangkan jalan di sini lebih lebar,” kata Aminullah atau kerap disapa JQ saat diwawancara detikcom, Kamis (16/10/2025).

JQ sudah mengetahui rencana penggunaan akses masuk kompleks Balboa Estate melalui Jalan Duta Darma, yang mana jalan tersebut masuk dalam kawasan Perumahan Pondok Hijau. Namun, kala itu pihak pengembang hanya menyerahkan surat keterangan untuk penggunaan Jalan Duta Darma.

“Jadi saya sudah minta surat permohonan kepada mereka, lalu baru dikasih keterangan. Surat keterangan itu kemungkinan bisa, tapi kan intinya kalau sudah diizinkan dari warga. Lalu diserahkan juga surat rekomendasi, tapi tidak pernah ada izin dan tidak pernah ada niat Balboa untuk melakukan permintaan izin kepada Pondok Hijau,” ujarnya.

JQ mengaku jika jalanan yang berada di Pondok Hijau dulunya merupakan milik kompleks. Namun sejak enam tahun lalu, jalanan ini diubah statusnya menjadi jalan umum dan telah diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan.

Walau statusnya sudah berubah menjadi jalan umum, JQ berujar tetap harus ada izin kepada warga Pondok Hijau jika ingin melakukan kegiatan. Sebab, warga setempat yang akan dirugikan akibat penggunaan jalan tanpa izin terlebih dahulu.

“Baru 6 tahun yang lalu jalan ini diubah menjadi fasum (fasilitas umum). Fasum ini sudah diserahkan ke Pemkot Tangsel, tapi itu dengan syarat izin ke warga kalau mau digunakan. Misalnya ada pelebaran jalan, maka izin dulu ke warga nggak boleh semena-mena. Karena ini milik kita dan sudah 35 tahun kita swadaya membangun jalan ini,” ungkap JQ.

Untuk menangani permasalahan ini, telah dilakukan mediasi oleh Lurah Pisangan dan Lurah Cipayung bersama Polsek Ciputat dan Satpol PP. Sayangnya, mediasi yang telah dilakukan sebanyak sembilan kali itu masih belum menemui jalan keluar.

JQ mengatakan warga Pondok Hijau pernah ditawari kompensasi dari pihak Balboa terkait penggunaan akses masuk dari Jalan Duta Darma. Namun karena Balboa tidak melakukan izin kepada warga terlebih dahulu, akhirnya kompensasi tersebut ditolak.

“Dulu kita pernah bahas masalah kompensasi, benar-benar soal kompensasi, tapi sekarang nggak ada. Warga sudah nggak mau karena kelakuan Balboa sendiri. Dulu kita nggak tahu kalau ada izin, oke kalau ada izin kita terima kompensasi nggak apa-apa, tapi ini kan nggak ada izinnya,” pungkas JQ.

Ditemui secara terpisah, Manager Operasional Balboa Estate mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Tangerang Selatan soal pemilihan jalan untuk akses masuk. Pada awalnya akses masuk ke perumahan melalui Jalan Masjid Arriyadh yang langsung terhubung dengan Jalan Dewi Sartika, Ciputat.

Namun jalan tersebut dianggap terlalu sempit karena lebarnya kuran dari 3 meter. Jalan Masjid Arriyadh tidak bisa dilalui oleh dua mobil sekaligus, sehingga salah satunya harus mengalah. Kemudian dipilih akses masuk melalui Jalan Duta Darma yang masuk ke dalam kawasan Perumahan Pondok Hijau.

“Dari Dishub aturannya satu, jalannya harus lebar di mana di situ (Jalan Duta Darma) jalannya lebih lebar dan besar. Kedua, Dishub itu harus mengurangi beban ke jalan utama. Ini kan jalan nasional nih (Jalan Dewi Sartika), makanya dibuang ke situ,” kata Yohanes saat ditemui di Perumahan Balboa Estate Ciputat, Jumat (17/10/2025).

Selain mendapat usulan dari Dishub, Yohanes mengatakan pihaknya juga memilih Jalan Duta Darma sebagai akses masuk ke Balboa Estate. Sebab, jalan ini dinilai lebih layak karena lebar dan bisa dilalui dua mobil sekaligus.

Namun, tidak ada jalan penghubung antara Perumahan Pondok Hijau dengan Balboa Estate. Akhirnya pihak Balboa membeli satu unit rumah yang berada di ujung Jalan Duta Darma. Rumah tersebut dirobohkan dan diubah menjadi pintu masuk.

Tim detikcom telah mencoba menghubungi Dishub Tangerang Selatan mengenai ketentuan penggunaan jalan dan akses masuk ke Balboa Estate. Namun sampai berita ini diturunkan masih belum ada jawaban.

(ilf/ilf)



Sumber : www.detik.com