Tag Archives: tawfiq f . al – rabiah

Istithaah Kesehatan Diperketat, Jemaah Tak Penuhi Kriteria Dipulangkan


Jakarta

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Tawfiq F. Al-Rabiah, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, di Riyadh, Minggu (19/10).

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama bilateral antara kedua negara, khususnya dalam memastikan penerapan standar istithaah kesehatan jamaah haji serta peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.


Dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, Senin (20/10/2025) Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia atas pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, yang dinilainya sebagai langkah maju dalam tata kelola penyelenggaraan haji.

“Kami menyambut dengan gembira kepada Menteri Haji dan Umrah Indonesia yang mulia Bapak Irfan Yusuf atas kunjungannya ke Kerajaan Arab Saudi. Kami juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Republik Indonesia atas terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, serta menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas inisiatif tersebut untuk melayani jamaah haji dan umrah Indonesia.”

Ucapan tersebut menjadi penegasan atas hubungan erat dan komitmen kedua negara dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji.

Komitmen Bersama untuk Penyelenggaraan Haji 2026

Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri menegaskan komitmen untuk memastikan penyelenggaraan Haji 2026 yang lebih aman, sehat, dan bermartabat. Fokus kerja sama diarahkan pada penerapan standar kesehatan jamaah (istithaah) yang lebih ketat serta persiapan operasional yang lebih matang di semua lini.

Sebagai langkah konkret, kedua pihak sepakat membentuk Joint Operation Group, yang akan menjadi pusat koordinasi secara real time untuk memantau seluruh aspek operasional haji. Kelompok kerja ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi dan mempercepat proses pengambilan keputusan di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Haji dan Umrah RI menyampaikan beberapa masukan, termasuk keberatan terkait penempatan sebagian jamaah Indonesia di zona 5. Menanggapi hal itu, pihak Arab Saudi menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan konsekuensi operasional dari peningkatan layanan yang tengah dilakukan.

Kementerian Haji dan Umrah RI berkomitmen untuk menyiapkan langkah-langkah penyesuaian agar jamaah tetap mendapatkan pelayanan terbaik. Hal ini mencakup penataan transportasi, fasilitas pendukung, serta penerapan sistem tanazul yang terukur.

Pentingnya Istithaah Kesehatan Jamaah

Fokus utama pertemuan juga membahas penegasan otoritas Arab Saudi terhadap pentingnya istithaah kesehatan jamaah. Mulai tahun 2026, Pemerintah Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan acak di bandara, hotel, dan area Masyair untuk memastikan seluruh jamaah benar-benar memenuhi syarat kesehatan.

Jamaah yang tidak memenuhi kriteria akan ditolak atau dipulangkan, sementara penyelenggara yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi tegas.

“Haji adalah bagi orang yang mampu melaksanakannya. Syarat dasar haji adalah kemampuan kesehatan jamaah agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun jamaah lainnya. Kami berharap Indonesia benar-benar menerapkan standar kesehatan bersertifikat dan memastikan tidak ada jamaah yang sakit diberangkatkan. Ini adalah bentuk pelayanan terbaik bagi jamaah.”

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kesiapan fisik dan mental jamaah sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam penyelenggaraan haji yang aman dan tertib.

Penegasan Mekanisme Resmi Penyembelihan Dam

Selain membahas kesehatan jamaah, Pemerintah Arab Saudi juga menegaskan bahwa penyembelihan dam hanya dapat dilakukan secara resmi melalui lembaga “Adahi” yang dikelola pemerintah. Pembayaran dilakukan melalui sistem resmi yang telah ditetapkan.

Setiap bentuk penyembelihan di luar mekanisme tersebut dinyatakan tidak sah dan dianggap melanggar ketentuan otoritas Saudi. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan kelancaran pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

Pertemuan ditutup dengan penegasan kedua menteri mengenai pentingnya tata kelola haji yang profesional, sehat, dan berorientasi pada jamaah.

Kementerian Haji dan Umrah RI menegaskan bahwa kolaborasi erat antara Indonesia dan Arab Saudi tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan, tetapi juga untuk memastikan seluruh jamaah dapat beribadah dalam kondisi fisik dan mental yang benar-benar siap.

“Kami sepakat dengan Menteri Mochamad Irfan Yusuf untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dalam memberika n pelayanan terbaik bagi jamaah haji, dengan pelatihan dan persiapan tim yang matang, insyaallah dengan kehendak Allah.”

Pernyataan tersebut menjadi simbol komitmen kuat kedua negara untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih tertib, profesional, dan bermartabat, demi kenyamanan serta keselamatan jamaah Indonesia di Tanah Suci.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Regulasi Vaksin Meningitis Umroh, Forum Sathu: Kemenkes RI Terburu-buru



Jakarta

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) mengeluarkan regulasi yang berisi aturan soal vaksin meningitis bagi jemaah umroh Indonesia. Kebijakan ini baru disosialisasikan pada Kamis, (11/7/2024) malam, sementara jemaah umroh sudah mengantongi visa umroh dan siap diberangkatkan.

Forum Silaturahmi antar Travel Haji dan Umrah (Forum Sathu) menyatakan keberatan atas kebijakan yang dikeluarkan Kemenkes RI ini.

Artha Hanif selaku Ketua Harian Forum Sathu menjelaskan pihaknya terkejut mendapat laporan yang terjadi terkait kebijakan suntik vaksin meningitis.


“Ada kondisi yang sedang terjadi di bandara. Di hampir seluruh bandara di Indonesia terkait dengan kewajiban jemaah umroh melaksanakan suntik meningitis sebelum berangkat dan sebelum melakukan proses check in,” kata Artha saat konferensi pers yang digelar di Kantor Maktour, Jakarta Timur.

Lebih lanjut, Artha menegaskan bahwa tujuh asosiasi travel haji dan umroh yang tergabung dalam Forum Sathu merasa keberatan dengan kebijakan yang dikeluarkan secara mendadak tersebut.

“Kita ingin menyampaikan sikap di Forum Sathu terkait dengan munculnya surat edaran dengan keharusan melaksanakan proses vaksin meningitis dengan kartu kuningnya kepada semua jamaah umroh yang mulai berangkat sejak beberapa hari yang lalu dan beberapa hari ke depan,” lanjut Artha.

Kebijakan Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umroh (h2)

Kebijakan diwajibkannya vaksin meningitis ini dinilai sebagai regulasi yang terburu-buru dari pihak Kemenkes RI.

Artha menjelaskan, informasi terkait vaksin meningitis bagi jemaah umroh 1446 H dimulai dari beredarnya surat General Authority of Civil Aviation (GACA) yang muncul sejak 15 Maret 2024, kemudian muncul lagi tidak lama setelah itu surat Kementerian Kesehatan dari Saudi Arabia terkait dengan vaksin meningitis.

“Jemaah umroh bisa melaksanakan umroh sejak Maret, April, kemudian Mei bahkan Juni. Jemaah haji yang diwajibkan vaksin meningitis tidak dilakukan pemeriksaan. Kemudian Juli di mana setelah haji usai, mulai ada grup-grup jamaah umroh yang dikirim, tidak ada persoalan tidak ada kendala terkait dengan proses check in apalagi keharusan diberlakukannya suntik meningitis sebagai persyaratan untuk proses check in,” beber Artha.

Semua jemaah bisa diberangkatkan ke Saudi tanpa kendala terkait surat vaksin meningitis. Namun, lanjut Artha, beberapa hari lalu muncul surat dari Saudi Airlines yang mengharuskan bahwa umroh mulai saat sekarang dan ke depan harus ada suntik meningitis dan kartu kuning.

“Kemudian tadi malam (11/7/2024) muncul lagi surat dari Kemenkes RI ya menguatkan semua keharusan itu sehingga itu menjadi satu yang diberlakukan kepada semua pesawat di seluruh bandara di Indonesia untuk siapapun yang berangkat umroh atau yang berangkat ke datang ke Saudi Arabia,” beber Artha.

Dalam kesempatan ini, hadir pula Ketum AMPHURI Firman M Nur, Ketum KESTHURI Asrul Azis Taba, Ketum ASPHURINDO Lukman Nyakneh, Ketum GAPHURA Ali Mohamad Amin, Ketum MUTIARA HAJI Khalid Basalamah dan Ketua Dewan Pembina Forum SATHU Fuad Hasan Masyhur. Seluruhnya merasa keberatan dengan kebijakan yang dinilai mendadak ini.

“Ini sungguh-sungguh karena sebagai satu ketentuan yang mendadak yang dilakukan kepada kita. Tidak ada kesempatan kita duduk bersama Kementerian Kesehatan tiba-tiba saja mengeluarkan surat edaran tanpa rujukan yang jelas dan tidak melibatkan leading sektor khususnya Kementerian Agama Saudi. Kami yang terkait di lapangan juga tidak pernah dilibatkan,” lanjut Artha.

Forum Sathu menyayangkan kebijakan sepihak dari Kemenkes RI karena sebagian besar jemaah umrh yang akan segera berangkat ke Saudi telah mengantongi visa umroh. Sementara dari sisi agen travel, telah menyiapkan tiket penerbangan, hotel dan segala kebutuhan yang telah dikontrak.

“Pemberlakuannya mendadak tanpa pemberitahuan, tanpa tenggang waktu, tanpa jeda untuk melakukan sosialisasi. Ini menjadi persoalan yang luar biasa memberikan kegaduhan kepada semua masyarakat, umat Islam Indonesia yang akan berangkat dan kegaduhan ini dikhawatirkan akan mengganggu kerukunan atau kondisi yang ada di negeri kita,” jelas Artha.

Tentang Suntik Vaksin Meningitis

Diinformasikan sebelumnya, pada 2022 bersamaan dengan kunjungan pertama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Indonesia lalu, ia mengatakan, tidak ada lagi syarat-syarat yang mengikat soal kesehatan bagi jemaah umrah. Termasuk soal membebaskan syarat vaksin meningitis jemaah.

“Yang terkait tentang jemaah umrah, tidak ada ikatan syarat-syarat kesehatan. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi,” tuturnya.

Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) pun telah merilis edaran pada 8 November 2022. Isinya menyebutkan vaksin meningitis hanya diwajibkan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan visa haji.

Merespons hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI turut mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah pada 11 November 2022 yang menyatakan vaksin meningitis tidak lagi menjadi prasyarat bagi mereka yang berangkat ke Arab Saudi dengan visa umrah.

Berdasarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang pelaksanaan vaksin meningitis bagi jemaah haji dan umrah dijelaskan bahwa vaksin meningitis termasuk vaksinasi internasional yang diterapkan sebagai kebijakan pemerintah.

Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu kewajiban bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan umrah.

Surat edaran yang ditandatangani pada 11 Juni 2024 ini juga menegaskan bahwa Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Bertemu Menhaj Saudi di Jeddah, Menag Bahas Persiapan Haji 2025


Jakarta

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengunjungi Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah untuk bahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jeddah.

“Menag Yaqut bertemu Menteri Haji dan Umrah Tawfiq F Al Rabiah di kantor Kementerian Haji dan Umrah yang ada di Jeddah. Kedua menteri membahas tahapan persiapan awal penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M,” ujar Juru Bicara Kementerian Agama Sunanto dalam keterangannya di Jeddah, Minggu (15/9/2024) yang juga mendampingi Menag ke Arab Saudi.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Cak Nanto itu menjelaskan pertemuan tersebut turut membahas penyambutan kedatangan jemaah haji Indonesia dan pelayanan dengan standar kualitas terbaik. Sejumlah fasilitas tambahan turut dibangun Pemerintah Kerajaan Saudi.


“Kepada Gus Men, Menteri Tawfiq mengatakan bahwa semua ini dilakukan untuk semakin membuat nyaman para jemaah haji maupun umrah,” tambah Cak Nanto.

“Menteri Haji Saudi juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan Indonesia pada musim haji 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dinilai termasuk menteri yang konsolidasinya sangat baik dengan pihak Arab Saudi,” lanjutnya.

Turut hadir mendampingi Menag Yaqut; Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam. Selaku penerjemah, dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Ali Bahar.

Adapun, terkait tahapan persiapan ibadah haji 1446 H sudah disampaikan oleh Kemenhaj pada acara Malam Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H di Makkah, 19 Juni 2024 lalu. Indonesia lagi-lagi mendapat kuota haji sebesar 221.000 jemaah.

Jadwal Musim Haji Tahun 1446 H:

1. 12 Zulhijjah 1445 H (18 Juni 2024)

– Penyerahan dokumen persiapan awal dan kuota haji
– Aktivasi garansi elektronik
– Aktivasi portofolio keuangan elektronik di E-hajj

2. 1 Rabiul Awal 1446 H (4 September 2024)

– Mulai pertemuan persiapan
– Mulai rapat perusahaan penyedia layanan (paket, akomodasi, konsumsi)
– Pemilihan maskapai penerbangan

3. 20 Rabiul Tsani 1446H (23 Oktober 2024)

– Finalisasi hasil serangkaian rapat persiapan
– Mulai tahap kontrak dengan perusahaan penyedia layanan
– Mulai penentuan lokasi penempatan di Masyair

4. 13 Rajab 1446H (13 Januari 2025)

– Muktamar dan pameran haji
– Penandatanganan MoU persiapan haji
– Penandatanganan kesepakatan pemberangkatan (Tafwij)

5. 15 Sya’ban 1446H (14 Februari 2025)

– Akhir tahapan penandatanganan kontrak layanan

6. 20 Sya’ban 1446H (19 Februari 2025)

– Awal penerbitan visa

7. 20 Syawal 1446H (18 April 2025)

– Akhir penerbitan visa

8. 1 Zulkaidah 1446H (29 April 2025)

– Awal kedatangan jemaah haji

(aeb/aeb)



Sumber : www.detik.com

Menag Bertolak ke Saudi Penuhi Undangan Menhaj Tawfiq Bahas Persiapan Haji 2025



Jakarta

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bertolak ke Arab Saudi. Kunjungannya kali ini untuk memenuhi undangan Menteri Haji dan Umrah Tawfiq F Al Rabiah sekaligus membahas persiapan operasional haji 1446 H/2025 M.

“Banyak hal yang akan dibicarakan. Di Saudi, akan ada perubahan-perubahan (dalam pelaksanaan haji) yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dan ini perlu diketahui lebih awal, itu akan dibicarakan nanti,” kata Menag dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).

Melalui undangan yang diterima Menag Nasaruddin, Menhaj Tawfiq menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Menteri Agama yang baru. Ia juga mengundang Menag bertolak ke Saudi untuk membicarakan pelaksanaan haji 2025.


“Sepulang dari Saudi, akan kita sampaikan tentang perlunya penyesuaian-penyesuaian kebijakan kita bersama Kepala BP Haji,” sambung Menag yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

Selain bertemu dengan Menhaj Tawfiq, Nasaruddin Umar juga memiliki agenda lain di Saudi yaitu melaksanakan rapat dengan jajaran Kantor Urusan Haji (KUH) pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.

“Kita akan padatkan acara sehingga lebih efisien dan efektif dan segera kembali untuk menyelesaikan langkah-langkah berikutnya di Tanah Air,” lanjut Menag Nasaruddin.

Menag berangkat ke Arab Saudi dengan ditemani Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid.

Turut hadir beberapa tokoh mendampingi Menag seperti Inspektur Jenderal Faisal, Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin, Staf Ahli dan sejumlah pejabat Eselon II Kementerian Agama.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Menag RI Bertemu Menteri Haji Saudi di Masjidil Haram, Ini yang Dibahas



Jakarta

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar baru saja bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah. Ada sejumlah hal penting yang dibahas dalam pertemuan ini.

Kegiatan pertemuan dua menteri ini berlangsung di Masjidil Haram, Makkah.

Menag Nasaruddin menjelaskan pertemuan ini untuk membahas beberapa hal penting yang berkaitan dengan persiapan pelaksanaan ibadah haji hingga pemberdayaan umat. Pertemuan ini juga berlangsung akrab dan hangat.


“Alhamdulillah kami melakukan pertemuan dengan Menteri Haji, dr Tawfiq Al Rabiah. Alhamdulillah kami diterima dengan baik di Masjidil Haram. Ternyata di Masjidil Haram itu ada tempat pertemuan yang sangat luar biasa,” ujar Menag Nasaruddin sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima detikHikmah.

“Kita membicarakan banyak hal, antara lain: beliau meminta Kemenag RI untuk lebih siap menghadapi haji mendatang. Sebab, akan ada penyempurnaan-penyempurnaan,” lanjut Menag.

Menag juga menyampaikan bahwa saat ini sudah ada Badan Penyelenggara Haji yang diharapkan mampu memberikan bantuan yang sangat signifikan terhadap penyempurnaan pelaksanaan ibadah haji Indonesia.

Poin Pembahasan Menag RI dan Menhaj Saudi

Berikut sejumlah poin penting yang dibicarakan Menag RI dan Menhaj Saudi:

Pertama, Menag meminta agar jemaah haji Indonesia tidak menempati kawasan Mina Jadid. “Alhamdulillah itu diapresiasi,” ucap Menag.

Kedua, Menag meminta penambahan jumlah petugas. Menurutnya, banyak jemaah Indonesia yang lanjut usia saat beribadah haji. Sehingga, perlu petugas yang memadai untuk memberikan pendampingan dan pelayanan, termasuk dari unsur dokter dan tenaga medis kesehatan.

“Jadi petugas haji kami mohon ditambah, minimal dipertahankan seperti haji tahun lalu dengan segala konsekuensinya karena kami perlu pelayan jemaah haji yang sudah banyak berumur,” ucap Menag.

“Tanggapan Menteri Haji akan mempertimbangkan mengingat kenyataannya seperti itu. Pemerintah Saudi menurut informasi akan mengurangi 50% dari total kuota petugas. Tapi malah justru kita minta ditambahkan dan itu akan dipertimbangkan dengan alasan alasan tadi. Mudah-mudahan berhasil perjuangan kita,’ lanjut Menag yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal ini.

Ketiga, Menag dan Menhaj berdiskusi tentang murur. Menag melihat Murur, jika diperbolehkan oleh fatwa MUI, akan lebih melancarkan pergerakan jemaah haji.

Keempat, diskusi tentang Dam. Menag menyampaikan bahwa di Indonesia, ada kajian bahwa Dam boleh dilaksanakan di Indonesia. Artinya, kambing Dam dipotong di Indonesia, dan dagingnya didistribusikan ke warga Indonesia.

“Kata Menteri Haji, tergantung. Kalau misalnya pertimbangan ulama setempat menganggap itu boleh, kami tidak ada masalah. Malah lebih ringan: mengurangi beban kami dan menambah manfaat bagi masyarakat Indonesia itu sendiri,” sebut Menag.

“Sekali lagi, apakah itu sudah dibenarkan oleh fatwa MUI? Ini kami akan diskusikan,” lanjutnya.

Kepada Menhaj Tawfiq, Menag sempat menanyakan apakah ada negara yang menerapkan Dam seperti itu? Menhaj Saudi menjelaskan bahwa ada, tapi secara sporadis, termasuk Turki juga banyak melaksanakan hal yang sama.

Kelima, Tanazul. Isu ini juga dibahas dalam pertemuan Menag dan Menhaj. Menteri Tawfiq, kata Menag menjelaskan bahwa kebijakan Tanazul diserahkan ke Indonesia.

“Kalau memang itu lebih siap, sebetulnya lebih bagus, melonggarkan pergerakan di Mina,” ucap Menag.

Isu keenam yang didiskusikan adalah terkait maskapai penerbangan. Keduanya mendiskusikan kemungkinan penggunaan Garuda dan Saudia, serta maskapai lain sebagai alternatif. “Ini kita akan diskusikan lebih lanjut,” ucap Menag.

Ketujuh, Menteri Tawfiq mengimbau Indonesia segera kontrak layanan hotel jika ingin mendapat lokasi lebih dekat, khususnya ke Masjid Nabawi di Madinah. Perlu lebih cepat karena pendekatannya adalah first come first served, siapa cepat akan dapat layanan lebih awal.

Topik Pemberdayaan Umat

Pertemuan Menag dan Menhaj Saudi di Masjidil Haram tidak hanya membahas urusan haji. Kedua tokoh ini juga membincang masalah pemberdayaan umat.

Menag Nasaruddin mengaku punya pandangan yang sama dengan Menhaj Tawfiq berkenaan perlunya upaya mengangkat harkat dan martabat umat Islam, bukan saja di Indonesia dan Saudi Arabia tapi juga dunia Islam.

Kepada Menteri Tawfiq, Menag usul agar bisa dibangun Museum Hadits di Masjid Istiqlal, seperti yang ada di Madinah.

“Menhaj bertanya ada tidak space untuk dibangun? Saya bilang ada dan lengkap,” ujar Menag.

“Dalam waktu dekat ini, insya Allah beliau akan melakukan pendekatan – pendekatan, kemungkinan untuk kita membuka Museum Hadits di Istiqlal,” sambungnya.

Selain Makkah, Menag juga akan melakukan kunjungan kerja ke Madinah. Menhaj Tawfiq meminta Menag untuk mengunjungi beberapa tempat penting di Kota Nabi.

Menag tiba di Jeddah pada 23 November 2024. Menag telah menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Urusan Haji (KUH) untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025. Menag juga sempat meninjau wisma baru KUH yang saat ini dalam tahap renovasi. Wisma baru ini rencananya akan mulai ditempati pada akhir Desember 2024.

Menag akan berkunjung ke Madinah pada 25 November 2024. Menag dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada 26 November 2024.

Turut hadir dalam pertemuan terbatas ini, Kepala Badan Penyelenggara Haji Muchammad Irfan Yusuf, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Dubes RI di Saudi Abdul Aziz, Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary, dan Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam.

(dvs/erd)



Sumber : www.detik.com

Komnas Haji Desak Komisi VIII DPR RI Segera Bahas Biaya Haji 2025



Jakarta

Jika merujuk kepada rencana Kemenag penyelenggaraan ibadah haji 1446 H tinggal beberapa bulan lagi. Penerbangan kloter pertama ke tanah suci direncanakan pada 2 Mei 2025.

Jadi jika dihitung, penyelenggaraan ibadah haji tinggal 5 bulan lagi. Akan tetapi hingga saat ini Komisi VIII DPR RI belum menyepakati dan menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta terkait dengan berbagai persiapan teknis lainnya, termasuk besaran kuota jemaah.

Dalam rilis yang diterima detikHikmah Jum’at (29/11/2024) disebutkan bahwa Desember 2024 hingga Januari 2025 DPR akan memasuki reses. Berkaca pada musim haji tahun lalu, awal November 2023 Panja Haji sudah bekerja secara maraton dan akhir November hasil kesepakatan BPIH sudah disampaikan ke Presiden.


Persiapan haji yang terlalu mepet dikhawatirkan akan berdampak pada penyelenggaraan ibadah haji yang tidak maksimal. Di sisi lain calon jemaah butuh segera kepastian besaran biaya yang harus dilunasi dan jadwal keberangkatan.

Menurut Mustolih Siradj selaku Ketua Komnas Haji, “Waktunya sudah mepet. Saya khawatir jika persiapan tidak maksimal penyelenggaraan haji bisa terganggu. Bagi calon jemaah bisa banyak yang tidak mampu melunasi karena minim sosialisasi dan mendadak sehingga akan banyak kuota haji yang tidak terserap.”

Penyelenggaraan ibadah haji tentu memerlukan persiapan yang sangat matang. Karena hal ini menyangkut banyak aspek teknis yang diselenggarakan di Arab Saudi meliputi penyiapan dokumen visa, paspor, penerbangan, aspek kesehatan, konsumsi, pemondokan, transportasi, manasik dan sebagainya.

Semua aspek tersebut membutuhkan biaya oleh sebab itu harus dihitung dengan cermat yang nantinya masuk dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dimana di dalamnya juga terdapat Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dilunasi calon jemaah dan berapa nilai manfaat dana haji yang akan disubsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kesepakatan rapat Panja antara Komisi VIII DPR dengan Kemenag, BPH dan BPKH nanti akan diserahkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum penerbitan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).

Keppres tersebut menjadi dasar dan payung hukum pembiayaan penyelenggaraan haji dan seberapa banyak kuota haji reguler dan haji khusus. Dimana syarat dari penetapan BPIH harus atas persetujuan DPR.

Berbagai kontrak untuk pembiayaan hotel di Mekkah, Madinah, konsumsi, transportasi, kesehatan, biaya di Masya’ir termasuk pemondokan di Arafah dan Mina harus segera dilakukan dan tidak boleh terlambat.

Jika terlambat maka risikonya lokasi jemaah haji ditempatkan jauh dari pusat-pusat zona/kawasan ring satu yang dekat dengan pusat penyelenggaraan ibadah haji seperti Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan khususnya pemondokan di Mina untuk menuju pelaksanaan ibadah di Jamarat.

Jika tempatnya jauh, maka jemaah butuh effort yang luar biasa, terlebih bagi para lansia dan yang beresiko tinggi (risti) secara kesehatan. Pendampingan para petugas juga butuh konsentrasi lebih besar.

Sebagai informasi, saat ini pemerintah Arab Saudi menerapkan sistem first come first serve, siapa cepat akan dapat layanan lebih awal. Oleh sebab itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah saat bertemu dengan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar di Mekkah baru-baru ini memberi saran agar kontrak-kontrak untuk kebutuhan jemaah Indonesia segera dilakukan, sebab jika terlambat akan diambil oleh negara lain.

“Di setiap musim haji, Indonesia dan berbagai negara dari segala penjuru dunia bersaing mendapatkan tempat strategis yang dekat dengan pusat penyelenggaraan ibadah haji” jelas sosok yang juga Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta.

Saat ini kewenangan untuk membahas BPIH ada ditangan Komisi VIII untuk memanggil Kemenag, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Merujuk pada UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang menjadi leading sector musim haji 2025 tetap berada di tangan Kementerian Agama karena beleid tersebut belum direvisi. Adapun kedudukan BPH lembaga yang baru dibentuk ini jika merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 masih sebatas supervisi dan koordinasi.

Terkait peran BPH menjadi leading sector penyelenggaraan haji setelah ada revisi UU, Nomor 8 Tahun 2019 yang baru akan dibahas tahun depan Mustolih mengatakan, “Dalam tata urut perundang-undangan, sudah jelas, undang-undang (UU) berada lebih tinggi dari Peraturan Presiden (Perpres). Karena itu Komisi VIII tidak perlu mempertentangkan kewenangan Kemenag dan BPH. Siapa yang menjadi penanggungjawab dan pelaksana sudah terang diatur dalam undang-undang.”

Komnas Haji berharap, penyelenggaraan ibadah haji 2025 bisa lebih baik dari pada tahun-tahun sebelumnya. Terlebih musim ini merupakan penyelenggaraan haji pertama di pemerintahan Presiden Prabowo karena itu harus aman, nyaman dan sukses.

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com

Menag Upayakan Kambing Dam Haji Dapat Disembelih dan Dibagikan di Indonesia



Jakarta

Menteri Agama (Menag) RI saat ini tengah mengupayakan agar kambing Dam haji jemaah Indonesia nantinya dapat disembelih dan didistribusikan langsung untuk masyarakat Indonesia. Hal ini bahkan telah dibahas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah.

Niat baik ini juga disampaikan Menag Nasaruddin dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPKH di Gedung DPR, Senayan Jakarta yang disiarkan langsung melalui YouTube DPR RI, Senin (6/1/2025).

Menag Nasaruddin menyampaikan hal ini setelah pembahasan penetapan biaya haji 1446 H/2025 M.


Perjuangan untuk menyembelih Dam haji di Indonesia merupakan salah satu langkah untuk memberi kebermanfaatan bagi masyarakat Indonesia.

“Pembicaraan dengan menteri haji, kami menanyakan apakah boleh dam dilaksanakan di Tanah Air dengan berbagai macam pertimbangan dan dari segala sudut syariah untuk menghindari masalah-masalah,” ujar Menag Nasaruddin.

Menag Nasaruddin telah menyampaikan hal ini pada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq dan ditanggapi dengan baik.

“Itu telah dijawab oleh menteri haji, kami tidak perlu mengurus lagi pengalengan, mengurus penyembelihan. Karena 1/5 jemaah haji dari Indonesia dan pemerintah Saudi akan merasa terbantu,” jelas Menag Nasaruddin.

Meskipun mendapat sambutan baik, namun Menag tetap harus mengkaji dan menunggu hasil keputusan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku pemegang kewenangan yang mengeluarkan fatwa.

“Kami sedang bernegosiasi dengan MUI selaku yang mempunyai kewenangan, selaku yang mempunyai fatwa,” tegas Menag Nasaruddin.

Menag juga menyampaikan perkiraan, bahwa jika nantinya disetujui dan sesuai dengan syariat yang berlaku maka akan ada lebih dari 200 ribu kambing Indonesia yang akan disembelih di Indonesia dan dagingnya akan dinikmati untuk masyarakat Indonesia.

“Semoga ini memberi kemanfaatan untuk kita. Mohon doanya agar kita diberi hidayah dari Allah SWT agar tidak melanggar syariah sekaligus mendapatkan kebermanfaatan,” pungkas Menag Nasaruddin.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Pemerintah Saudi Apresiasi Pemerintah Indonesia dalam Pengelolaan Haji



Jakarta

Pemerintah Arab Saudi mengapresiasi pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Menurutnya, dengan mengelola penyelenggaraan ibadah haji secara profesional dan humanis maka hal tersebut akan berkontribusi terhadap peningkatan penyelenggaraan haji secara global.

Apresiasi ini disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah saat bertemu dengan Menag Nasaruddin Umar di Jeddah akhir pekan lalu.

“Kami mendapatkan apresiasi dari Kerajaan Arab Saudi. Menurut mereka, Indonesia kalau memikirkan sesuatu bukan hanya untuk jemaahnya sendiri tetapi juga untuk kemaslahatan umum untuk haji seluruh dunia dan bagaimana mempromosikan haji yang humanis,” ungkap Menag Nasaruddin setibanya di Bandara Soekarno Hatta usai melakukan lawatan ke Arab Saudi, Kamis (16/1/2025).


Menurut Menag, haji yang humanis adalah haji yang mencerminkan kepuasan batin. “Jadi kita bukan memamerkan kekecewaan tetapi justru pameran kedamaian, pameran kesejukan. Nah itu sangat diapresiasi, Indonesia dianggap sangat memperhatikan kemaslahatan,” ujar Menag.

Pemerintah Arab Saudi juga mengapresiasi Indonesia karena pengelolaan haji yang dimiliki sangat profesional. “Alhamdulillah kita dibaca (oleh Pemerintah Arab Saudi) bahwa Indonesia sangat profesional. Karena saat ini, langsung kita lihat on the spot, apa yang perlu kita perbaiki, kita bicarakan dan itu berbuah poin semuanya,” jelas Menag yang juga telah meninjau persiapan penyelenggaraan haji di Jeddah, Makkah, dan Madinah.

Menag juga menambahkan bahwa memberikan pelayanan haji yang penuh dengan kedamaian, keamanan, serta kenyamanan menjadi komitmen pemerintah Indonesia saat ini.

“Hal ini tentunya sudah dipesankan oleh Presiden Prabowo. Dan saya minta komitmen ini juga dimiliki oleh kita semua yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji. Saya optimis, penyelenggaraan haji ini akan berhasil,” tambah Menag.

Ia juga meminta jajarannya untuk dapat memberikan pelayanan sepenuh hati bagi jemaah haji Indonesia. “Ini adalah penyelenggaraan ibadah haji terakhir yang akan dikelola Kemenag, jadi kita ingin husnul khotimah. Kita ingin menciptakan senyuman bagi para jemaah haji Indonesia,” tuturnya.

Saat ini, kata Menag, jemaah haji Indonesia sudah tersenyum karena ada penurunan biaya haji. “Mereka juga akan tersenyum jika setibanya di Tanah Suci yang betul-betul mereka rindukan mendapatkan pelayanan terbaik dari kita semua,” ujar Menag.

“Senyum ketiga para jemaah haji akan tercipta ketika mereka pulang dan menjadi haji mabrur. Artinya, manasik haji juga perlu kita perhatikan betul. Kita ciptakan senyuman-senyuman ini,” sambungnya.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Sederet Larangan Jemaah Haji pada Musim 2025 yang Disepakati RI-Saudi



Jakarta

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah telah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim 1446 H/2025 M. Ada sederet larangan bagi jemaah yang tertuang dalam kesepakatan itu.

Salah satu larangan yang disepakati terkait keamanan. Jemaah haji dilarang melakukan aktivitas propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum. Sebaliknya, jemaah diminta menghormati dan menjaga kesucian Dua Tanah Suci.

“Kami juga sudah menyepakati beberapa aturan keamanan yang diterapkan selama pergerakan jemaah haji. Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait dengan keamanan dan kenyamanan jemaah selama di Tanah Suci,” ungkap Menag Nasaruddin dalam keterangannya, Minggu (12/1/2025), seperti dilansir Kemenag.


Aturan lain terkait penggunaan perangkat fotografi dan telepon genggam agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Jemaah haji juga dilarang mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan politik atau partai atau mempolitisasi musim haji. Aturan ini kurang lebih sama dengan pelaksanaan haji pada musim-musim sebelumnya.

Selain menyepakati aturan bagi jemaah, Pemerintah RI-Arab Saudi juga menyepakati sejumlah hal penting, salah satunya kuota haji 2025. Total ada 221 ribu jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional tahun ini.

Keberangkatan dan kepulangan jemaah akan terbagi di Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan Bandara King Abdul Aziz Jeddah.

Menag berharap melalui penandatanganan MoU ini persiapan penyelenggaraan haji segera difinalisasi. “Saya minta, kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan agar mengerahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini,” kata Menag.

Penandatanganan MoU dilakukan di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (12/1/2025) kemarin. Turut hadir Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah.

Kemudian, Konjen RI di Jeddah Yusron B. Ambary, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi, serta Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

RI Sepakati Kuota 221 Ribu Jemaah Haji 2025, Tambahan Petugas Masih Lobi



Jakarta

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menandatangani nota kesepakatan (MoU) untuk musim haji 1446 H/2025 M. Mereka sepakat Indonesia memberangkatkan 221 ribu jemaah haji tahun ini.

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah, Arab Saudi. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf dan wakil, Kepala Badan BPKH Fadlul Imansyah serta pejabat terkait lainnya turut hadir.

“Alhamdulillah hari ini baru saja kami menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Ada beberapa hal yang kita sepakati, salah satunya jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang,” ungkap Menag Nasaruddin dalam keterangannya, Minggu (12/1/2025), seperti dilansir Kemenag.


Menag menjelaskan, keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah haji Indonesia akan terbagi di dua bandara, Jeddah dan Madinah.

“Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah,” kata Menag.

“Sementara, setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah,” sambungnya.

Terkait petugas, Menag menyebut masih berupaya melobi Menteri Tawfiq agar mendapat tambahan kuota petugas. Mengingat, Indonesia saat ini mendapat kuota petugas sebanyak 2.210 atau 1 persen dari kuota jemaah.

“Kita terus mengupayakan untuk mendapatkan tambahan kuota petugas agar jumlahnya lebih memadai untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji Indonesia,” sebutnya.

Dalam salah satu klausul MoU disebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memiliki hak untuk mengurangi atau menaikkan persentase petugas sesuai kebutuhan. Hal itu akan diperbarui setelah selesai tahapan kontrak layanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

MoU Menag RI dan Menhaj Saudi juga mengatur masalah keamanan, termasuk pergerakan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

“Kami juga sudah menyepakati beberapa aturan keamanan yang diterapkan selama pergerakan jemaah haji. Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait dengan keamanan dan kenyamanan jemaah selama di Tanah Suci,” ungkap Menag.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com