Tag Archives: tetua

Kampung Adat Lamahelan, Surga di Flores Timur yang Sarat Budaya



Flores Timur

Setiap kampung adat memiliki kekhasan adat istiadat yang mencerminkan kearifan lokal masyarakatnya. Salah satunya adalah Kampung Adat Lamahelan di Desa Helanlangowuyo, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kampung ini memiliki pesona unik yang menarik minat wisatawan. Karena kampung ini menawarkan kesempatan untuk menjelajahi warisan budaya, arsitektur tradisional, dan aktivitas budaya masyarakat setempat.

Saat sampai di depan pintu gerbang kampung adat, pengunjung akan disambut oleh patung Soba Ratu. Patung ini merupakan simbol penjaga kampung dan dipercaya dapat memberikan keseimbangan serta kerukunan bagi masyarakat. Patung ini berdiri kokoh di setiap pintu masuk, baik di sisi utara, selatan, timur, maupun barat kampung.


Sebelum masuk ke Kampung Adat Lamahelan, kamu akan melewati tangga bebatuan atau masyarakat setempat menyebutnya Wato Merik. Tangga ini disusun rapi, menuntut pengunjung untuk masuk ke kampung adat. Ini merupakan tangga yang sudah ada sejak zaman leluhur masyarakat adat Lamahelan yang dibuat sebagai penanda jalan menuju Kampung Adat Lamahelan di puncak bukit.

Tidak hanya Wato Merik dan patung Soba Ratu, Kampung Adat Lamahelan juga memiliki rumah adat atau dalam bahasa setempat disebut dengan Bale Adat. Ini merupakan tempat yang digunakan masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan seperti rapat penting, upacara adat, dan tradisi budaya. Berdirinya rumah adat ini menandakan bahwa masyarakat Kampung Adat Lamahelan masih menjaga dan melestarikan warisan leluhur mereka.

Kampung Adat Lamahelan adalah desa wisata yang sudah terverifikasi dalam Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Meskipun berada di Indonesia bagian timur, kampung adat ini sangatlah menarik untuk dikunjungi.

Hal ini terbukti ketika rombongan wisatawan dari Amerika, Australia, Inggris, dan Kanada mengunjungi Kampung Adat Lamahelan. Tujuan utama mereka adalah melihat secara langsung rumah tenun (tur tekstil) di kampung ini.

Tidak hanya itu, mereka juga mengamati kebudayaan di Kampung Adat Lamahelan yang masih dilestarikan. Para wisatawan mancanegara ini juga melihat situs budaya seperti gading-gading dan patung adat di Lamahelan.

Masyarakat Lamahelan identik dengan keahliannya sebagai pengiris tuak dan pemasak arak terkenal. Di Flores, arak atau moke memiliki peran penting dalam ritus adat. Arak bukan sebuah simbol, melainkan menyatu dengan ritus itu sendiri. Setiap tegukan arak oleh para tetua adat dilakukan secara sadar dan bagi mereka ini merupakan minuman yang diinginkan leluhur.

Untuk memasak arak, masyarakat Lamahelan memiliki cara tersendiri. Periuk tanah diletakkan di atas tungku, lalu sebuah bambu berbentuk semacam cerobong asap disambungkan pada periuk tanah tersebut.

Di dalam rongga-rongga bambu inilah, uap dari tuak putih yang dimasak disuling menjadi butir-butir arak yang ditampung ke dalam botol kaca. Mereka akan menggunakan kayu bakar khusus dan hanya diketahui oleh masyarakat adat Lamahelan. Arak Lamahelan sangatlah terkenal, bahkan menjadi primadona di kalangan para pencintanya.

Artikel ini sudah tayang di detikBali. Baca di sini selengkapnya.

(nor/ddn)



Sumber : travel.detik.com

Perhatian! Wisman Dilarang Berkunjung ke Kampung Badui Dalam



Rangkasbitung

Wisatawan mancanegara (Wisman) dilarang berkunjung ke Kampung Suku Badui Dalam dan Kampung Gajeboh di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten. Ada apa?

Dilarangnya wisman untuk berkunjung ke Badui Dalam itu ternyata sudah sesuai dengan keputusan lembaga adat setempat.

Sekretaris Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Medi, menegaskan pelarangan itu berdasarkan keputusan lembaga adat, bahwa Kampung Badui Dalam yang tersebar di Kampung Cibeo, Cikawartana dan Cikeusik dari dulu hingga sekarang, dilarang dikunjungi wisman dari berbagai negara.


Begitu pula Kampung Gajeboh, kampung itu dilarang dikunjungi wisman berdasarkan keputusan lembaga adat, sebab di Kampung Gajeboh terdapat rumah Lembaga Adat. Lokasinya juga berada di perbatasan dengan Badui Dalam.

Sebelumnya, Medi menyebut Kampung Gajeboh diperbolehkan dikunjungi wisman. Namun sekarang, wisman sama sekali tidak boleh ke kampung Lembaga Adat itu.

Sebab , Kampung Gajeboh terdapat rumah Lembaga Adat yang tidak boleh terkena jempretan kamera.

“Kita sudah menyampaikan surat edaran agar wisman dapat mematuhi aturan lembaga adat dengan tidak mengunjungi Kampung Badui Dalam dan Kampung Gajeboh,” kata dia saat dihubungi Antara di Rangkasbitung, Lebak, Selasa (7/10/2025).

Wisman Boleh Berkunjung ke Kampung Badui Luar

Menurut Medi, meski wisman dilarang masuk ke Kampung Badui Dalam dan Kampung Gajeboh, tetapi mereka tetap diperbolehkan mengunjungi Kampung Badui Luar yang terdapat di 61 kampung di permukiman hak tanah ulayat adat.

Kampung-kampung Badui Luar itu seperti Kadu Jangkung, Karahkal, Kadu Gede, Belimbing, Cicakal, Kadu Ketug dan lainnya.

Namun, wisman juga dilarang menggunakan pemandu dari luar Badui, karena mereka tidak begitu paham tentang larangan lembaga adat.

Tidak cuma soal kehidupan masyarakatnya, Baduy juga punya beberapa wisata alam yang bisa dikunjungi. Salah satunya Danau Ageung.Trekking di kampung suku Badui Foto: Andhika Prasetia

Wisman sebaiknya menggunakan pemandu lokal dari warga Badui sendiri untuk mengunjungi kampung-kampung Badui Luar. Sebab, pemandu lokal lebih memahami hal-hal kawasan yang dilarang adat, termasuk kamera.

“Kita banyak wisatawan melakukan pemotretan rumah lembaga adat menggunakan kamera, karena mereka ketidaktahuannya itu,” katanya.

Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom mengatakan pihaknya sudah membahas dan mengelar rapat adat bersama tetua adat setempat untuk mengeluarkan surat edaran larangan wisman ke Kampung Badui Dalam dan Gajeboh.

“Kami mengimbau wisman dapat mematuhi aturan lembaga adat itu dan mereka boleh mengunjungi kampung- kampung Badui Luar dengan didampingi pemandu lokal,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Farid Surawan mengatakan pihaknya tidak ada masalah jika ada keputusan dari lembaga adat tentang larangan wisman masuk ke Kampung Badui Dalam dan Kampung Gajeboh.

Bahkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi yang gencar kepada wisatawan yang datang dari mancanegara.

“Kita menghormati dan menghargai keputusan Lembaga Adat Badui dan harus dipatuhi,” kata Farid.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com