Tag Archives: tilang

8 Barang yang Harus Dibawa Saat Mudik Naik Motor, Catat!


Jakarta

Motor menjadi transportasi mudik pilihan banyak orang. Dibandingkan angkutan umum seperti kereta, bus, dan pesawat, mudik menggunakan motor dirasa lebih hemat.

Selain memperhatikan kondisi motor sebelum mudik, sejumlah perlengkapan dan barang juga perlu dipersiapkan dan dibawa saat berkendara agar perjalanan jauh aman dan nyaman.

Barang yang Harus Dibawa Saat Mudik Naik Motor

Sejumlah barang tidak boleh terlupakan untuk dibawa selama perjalanan mudik menggunakan sepeda motor. Mengutip pemberitaan detikcom, berikut daftar barangnya:


1. Surat-surat Berkendara Aktif

Pastikan membawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan SIM (Surat Tanda Mengemudi) C yang masih berlaku. Surat-surat ini membuktikan legalitas administratif kendaraan dan bukti pengendara telah memenuhi syarat mengemudikan sepeda motor.

Jika tidak membawa surat-surat lengkap dan surat tidak aktif, bisa-bisa menyulitkan pengendara nantinya. Karena kita tidak tahu kelak kondisi di jalan seperti apa, entah akan ada razia tilang atau mungkin kecelakaan maut.

2. Helm SNI

Karena berkendara jauh, pemudik harus menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ditandai ada logo SNI di produknya. Pastikan sistem penguncian tali pengikat helmnya berfungsi dan kaca helm bersih jernih sehingga tidak mengganggu pandangan.

Disarankan menggunakan helm full face dengan perlindungan seluruh wajah, kepala, hingga dagu dan leher. Helm jenis ini dianggap paling aman dan kokoh serta cocok untuk berkendara perjalanan jauh.

3. Jaket dan Sepatu

Perlengkapan dasar yang harus dipakai pemudik yaitu jaket, celana panjang, dan sepatu. Kenakan jaket cukup tebal untuk melindungi tubuh dari angin. Begitu juga dengan celana panjang.

Pengendara sebaiknya menggunakan sepatu agar kaki tidak licin saat berada di atas footstep sepeda motor atau ketika kaki menopang motor berhenti di atas aspal. Penggunaan sepatu juga mengurangi risiko cedera serius pada kaki saat terjadi kecelakaan.

4. Sarung Tangan dan Masker

Sarung tangan, kaos kaki, dan masker termasuk perlengkapan wajib pengendara motor. Perlengkapan ini berguna melindungi dari sinar matahari terik yang menyengat kulit selama perjalanan. Di sisi lain juga berfungsi sebagai pelindung anggota tubuh dari cedera serius.

Masker juga berguna untuk melindungi dari paparan polusi udara dan debu yang mungkin terhirup ke dalam pernapasan.

5. Jas Hujan

Cuaca sangat tidak bisa ditebak, terkadang panas dan kadang hujan. Maka dari itu, pastikan membawa jas hujan untuk mengantisipasi hujan turun.

Jika tidak membawa jas hujan, pengendara mungkin akan berhenti dan menunggu hujan reda sebelum melanjutkan perjalanan. Jika memilih menerobos hujan tanpa jas pelindung, pengendara justru bisa jadi sakit nantinya.

6. Toolkit

Toolkit motor juga harus dibawa, apalagi selama perjalanan mudik yang jauh. Toolkit yang dibawa antara lain obeng, kunci busi, tang, dan kunci pas ring nomor 10 mm, 12 mm, 17 mm, dan 19 mm. Pelumas serbaguna juga patut dipertimbangkan untuk dibawa saat mudik.

Aneka toolkit berguna saat sepeda motor mengalami masalah dan jauh dari bengkel sehingga pengendara dapat memperbaiki sendiri masalah yang dialami. Misalnya, jika rantai motor kendur atau putus bisa gunakan tang untuk menyambungkan rantai yang putus dan kunci pas nomor 10 mm, 12 mm, 17 mm, dan 19 mm untuk menyetel kerenggangan rantai.

Kunci busi sangat bermanfaat ketika motor mengalami masalah seperti mendadak brebet atau mogok. Apabila mengalami hal ini, busi menjadi komponen pertama yang perlu dicek kondisinya.

Pelumas serbaguna dapat dipakai saat motor mengalami masalah kelistrikan. Misalnya, tombol sein yang tiba-tiba macet atau keras, klakson tidak berbunyi, tombol starter elektrik bermasalah, hingga membuka baut motor yang keras.

7. Kotak P3K

Penting juga membawa kotak P3K selama mudik naik motor. Fungsinya untuk memberikan pertolongan awal saat mengalami cedera atau kondisi medis tertentu.

Di dalam kotak P3K biasanya terdiri dari perban, plester, kasa dan gunting medis, dan alkohol pembersih luka. Bisa juga isikan kotak ini dengan obat-obatan atau salep yang diperlukan maupun balsem atau minyak pengobatan.

8. Uang Tunai

Disarankan membawa uang tunai secukupnya saat perjalanan mudik. Hindari hanya mengandalkan uang di akun ATM karena bisa menyulitkan nantinya. Sebab tidak semua tempat yang dilewati menyediakan fasilitas ATM.

Di sisi lain, tidak semua tempat yang disinggahi selama perjalanan bisa menggunakan pembayaran online seperti QRIS. Jadi penting menyiapkan uang tunai.

Penting dicatat, ada baiknya tidak membawa barang melebihi kapasitas karena dapat mengganggu keseimbangan saat berkendara. Berlebihan membawa barang berisiko membuat rusak mesin, ban, rantai dan shockbreaker sepeda motor.

(azn/row)



Sumber : oto.detik.com

Beli Mobil-Motor Bekas Jangan Buru-buru Deal, Cek ke Samsat Dulu



Jakarta

Membeli mobil atau motor bekas menjadi salah satu opsi untuk memiliki kendaraan. Sebab, mobil atau motor bekas mungkin harganya lebih terjangkau bagi sebagian orang ketimbang membeli kendaraan baru.

Namun, dalam membeli kendaraan bekas jangan asal deal. Pastikan kendaraan tersebut sehat, tidak banyak masalah, dan yang terpenting terhindar dari modus kejahatan.

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani memberikan beberapa tips untuk pembeli kendaraan bekas baik mobil maupun sepeda motor. Utamanya adalah mengecek apakah kendaraan yang akan dibeli tersebut bermasalah secara administrasi atau tidak.


“Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat, apabila kita melakukan transaksi jual-beli kendaraan bermotor apakah itu mobil ataukah motor, silakan lakukan pengecekan, datang ke Samsat. Di situ kita harus ngecek, apakah nopol (nomor polisi/pelat nomor) ini kendaraan bermasalah atau tidak,” kata Ojo dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya.

Menurut Ojo, yang perlu dicek adalah apakah kendaraan tersebut diblokir oleh kepolisian. Dengan mendatangi Samsat, calon pembeli kendaraan bisa mengecek apakah kendaraan tersebut terkena tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) atau tidak.

“Pertama yang harus dicek apakah kendaraan ini terblokir ETLE atau tidak, atau terblokir pencurian atau tidak, atau terblokir leasing atau tidak,” ujar Ojo.

Dia bilang, di Samsat juga bisa melakukan pengecekan fisik. Di sana, kendaraan bisa dicek nomor rangka dan nomor mesinnya.

“Nomor rangka/nomor mesin itu harus sama antara dokumen kendaraan di BPKB/STNK dengan di fisik kendaraan. Kalau itu sama berarti oke tidak ada masalah, silakan transaksi jual-beli yang penting cocok harganya,” ucap Ojo.

(rgr/dry)



Sumber : oto.detik.com