Tag Archives: timur

Pelajaran dari LCGC Sigra Ugal-ugalan Sebabkan Kecelakaan



Jakarta

Viral di media sosial video yang menampilkan pengendara mobil low cost green car (LCGC) Daihatsu Sigra ugal-ugalan di jalan raya. Pengendara Sigra itu melakukan manuver berbahaya sehingga menyebabkan kecelakaan karambol.

Video viral itu diunggah akun dashcam_owners_indonesia. Dalam video itu, tampak Daihatsu Sigra berkelir hitam mengemudi dengan liar. Tiba-tiba dia berbelok ke kiri, sementara di lajur kirinya terdapat mobil lain, yaitu Honda Jazz berwarna oranye.

Honda Jazz yang dipepet Sigra terbawa ke lajur kirinya lagi. Nahas, di kiri terdapat motor Honda PCX putih. Alhasil, pemotor terjatuh.


Pengendara Sigra seakan tidak menghiraukan ada kecelakaan yang dipicunya. Perekam video mencoba mengejarnya dan berhasil memberhentikan pengemudi Sigra yang menyebabkan kecelakaan karambol ini.

“Kronologi.
Sigra hitam dikejar² ayla hitam dan 1 motor , terindikasi DC.
Lalu banting steer ke kiri , jazz nghindar akhirnya terjadi laka.
Mobil ayla kabur , saya fokus ke sigra , karna dia yang menimbulkan laka karambol.
Korban sudah ditangani (pcx putih) , lokasi ayodhya tangerang , korban ditangani di rs primaya. Sigra hitam ada niatan kabur .
Sampai akhirnya dikunci beberapa mobil sampai nga bisa gerak,” demikian dikutip dari akun Instagram dashcam_owners_indonesia.

[Gambas:Instagram]

Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, manuver yang dilakukan pengendara Sigra itu jelas berbahaya. Sebab, untuk berpindah lajur ada etikanya.

“Etikanya pindah lajur itu lihat kaca spion dulu, kemudian nyalakan sein setelah kosong baru berpindah perlahan. Tujuannya untuk keselamatan bersama dan ketertiban berlalu lintas,” kata Sony kepada detikOto, Jumat (5/7/2024).

Kata Sony, kemungkinan pengendara Sigra berselisih dengan pengguna jalan lain. Namun, jika ada perselisihan di jalan raya seharusnya pengendara membicarakan dengan baik tanpa harus menghindar dan membahayakan pengguna jalan lain.

“Jika mereka berdua bermasalah, idealnya dibicarakan di pinggir jalan. Tidak dengan manuver-manuver yang agresif yang bisa mencelakai orang lain,” sebutnya.

“Akibat dari manuver yang agresif dan menyebabkan ada korban, sebaiknya berhenti untuk mempertanggungjawabkan. Itu adab orang timur yang baik. Melarikan diri bukan jalan keluar yang benar karena cepat atau lambat pasti bisa terlacak kok,” sambungnya.

Sony juga menyoroti pengendara Honda Jazz yang menghindar diserempet Sigra. Nahasnya, manuver menghindar yang dilakukan Honda Jazz itu justru membuat pemotor jatuh.

“Satu lagi, faktor kebiasaan, rata-rata ketika harus menghindari tabrakan banyak yang ngasal. Menghindar kecelakaan jurusnya banyak, nggak cuma pindah lajur tapi bisa ngerem, bisa juga tahan setir. Jazz tersebut mungkin bisa lihat ada motor di sampingnya. Lebih baik mempertahankan posisi di lajurnya daripada buang body bikin kecelakaan sama motor. Kalau setir ditahan, efeknya sama-sama rusak, tapi resikonya lebih kecil,” ujar Sony.

(rgr/dry)





Sumber : oto.detik.com

Viral LCGC Sigra Sebabkan Kecelakaan Karambol, Kabur Bukan Solusi



Jakarta

Viral di media sosial detik-detik kecelakaan yang diakibatkan oleh pengendara LCGC Daihatsu Sigra ugal-ugalan. Kecelakaan karambol itu mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor terjatuh.

Video viral itu diunggah akun dashcam_owners_indonesia. Dalam video itu, tampak Daihatsu Sigra berkelir hitam mengemudi dengan liar. Tiba-tiba dia berbelok ke kiri, sementara di lajur kirinya terdapat mobil lain, yaitu Honda Jazz berwarna oranye.

Honda Jazz yang dipepet Sigra menghidar ke lajur kiri. Nahas, di kiri terdapat motor Honda PCX putih. Alhasil, pemotor terjatuh.


Pengendara Sigra seakan tidak menghiraukan ada kecelakaan yang dipicunya. Perekam video mencoba mengejarnya dan berhasil memberhentikan pengemudi Sigra yang menyebabkan kecelakaan karambol ini.

“Kronologi.
Sigra hitam dikejar² ayla hitam dan 1 motor , terindikasi DC.
Lalu banting steer ke kiri , jazz nghindar akhirnya terjadi laka.
Mobil ayla kabur , saya fokus ke sigra , karna dia yang menimbulkan laka karambol.
Korban sudah ditangani (pcx putih) , lokasi ayodhya tangerang , korban ditangani di rs primaya. Sigra hitam ada niatan kabur .
Sampai akhirnya dikunci beberapa mobil sampai nga bisa gerak,” demikian dikutip dari akun Instagram dashcam_owners_indonesia.

[Gambas:Instagram]

Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, kabur setelah telribat kecelakaan bukanlah solusi. Toh, kalau kabur ujung-ujungnya akan tertangkap juga.

“Sebaiknya berhenti untuk mempertanggungjawabkan. Itu adab orang timur yang baik. Melarikan diri bukan jalan keluar yang benar karena cepat atau lambat pasti bisa terlacak kok,” sebut Sony kepada detikOto, Jumat (5/7/2024).

Sejatinya ketika terlibat kecelakaan, pengendara tidak boleh langsung melarikan diri. Tertuang dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 231 disebutkan pengendara wajib menghentikan kendaraannya.

“Pengemudi Kendaraan Bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas, wajib:
a. menghentikan kendaraan yang dikemudikan,
b. memberikan pertolongan kepada korban,
c. melaporkan kecelakaan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat, dan
d. memberikan keterangan yang terkait dengan kejadian kecelakaan,” begitu bunyi pasal 231.

Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto mengatakan, dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan kecelakaan dengan modus tabrak lari dikelompokkan dalam pasal 316, yakni sebuah kejahatan. Sedangkan ketentuan pidana dalam kecelakaan dengan modus tabrak lari itu dapat dikenakan Pasal 312 Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman penjara paling lama tiga tahun atau denda paling banyak Rp 75.000.000.

Namun, pelaku tabrak lari bisa saja dikenakan sanksi lebih berat. Menurut mantan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya itu, tabrak lari bisa dikenakan pasal berlapis.

“Pasal 312 dapat dikenakan sebagai sanksi pemberat dapat Yuntokan atau dikenakan pasal berlapis sesuai ketentuan Pidana yang diatur salam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tergantung dari akibat yang ditimbulkan dari kecelakaan tersebut,” jelasnya.

(rgr/dry)





Sumber : oto.detik.com

Israel Wajib Permudah Penyaluran Bantuan ke Gaza


Jakarta

Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa Israel berkewajiban untuk mempermudah penyaluran bantuan ke Gaza. ICJ menekankan bahwa Israel harus menyediakan kebutuhan dasar bagi warga Palestina untuk bertahan hidup.

Dilansir AFP, Kamis (23/10/2025), putusan ICJ yang dengan cepat ditolak oleh Israel ini muncul di tengah upaya kelompok-kelompok bantuan yang berupaya meningkatkan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan ke Gaza. Di mana mereka memanfaatkan gencatan senjata ‘rapuh’ yang disepakati awal bulan ini.

Pendapat penasihat ICJ tidak mengikat secara hukum, tetapi pengadilan meyakini pendapat tersebut memiliki “bobot hukum dan otoritas moral yang besar”.

Presiden ICJ, Yuji Iwasawa, mengatakan Israel berkewajiban untuk menyetujui dan memfasilitasi skema bantuan yang disediakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan entitas-entitasnya. Termasuk UNRWA, badan PBB untuk pengungsi Palestina, yang dilarang Israel setelah menuduh beberapa stafnya terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang memicu perang.

ICJ memutuskan bahwa Israel tidak membuktikan tuduhan tersebut. Israel tidak berpartisipasi dalam proses tersebut dan membalas temuan tersebut.

“Israel dengan tegas menolak ‘pendapat penasihat’ ICJ, yang sepenuhnya dapat diprediksi sejak awal terkait UNRWA. Ini adalah upaya politik lain untuk memaksakan tindakan politik terhadap Israel dengan kedok ‘Hukum Internasional’,” tulis juru bicara Kementerian Luar Negeri, Oren Marmorstein, di X.

Iwasawa mengatakan ICJ “menolak argumen bahwa permintaan tersebut menyalahgunakan dan mempersenjatai proses peradilan internasional”.

Pejabat Israel lainnya menambahkan bahwa Israel “bekerja sama dengan organisasi internasional, dengan badan PBB lainnya terkait Gaza. Namun Israel tidak akan bekerja sama dengan UNRWA”.

Beberapa jam setelah putusan tersebut, Norwegia mengatakan akan mengusulkan resolusi Majelis Umum PBB yang menuntut Israel mencabut pembatasan bantuan Gaza. Dan delegasi Palestina untuk ICJ, Ammar Hijazi, mendesak negara-negara untuk memastikan Israel mematuhi keputusan pengadilan untuk mengizinkan bantuan masuk ke Gaza.

“Komunitas internasional bertanggung jawab untuk menjunjung tinggi nilai-nilai ini dan mewajibkan Israel, serta mendorong Israel untuk mematuhinya,” ujarnya kepada para wartawan.

Sebelum putusan tersebut, Abeer Etefa, juru bicara Program Pangan Dunia (WFP) PBB untuk Timur Tengah, mengatakan 530 truk WFP telah memasuki Gaza sejak gencatan senjata dimulai pada 10 Oktober. Truk-truk tersebut telah mengirimkan lebih dari 6.700 ton makanan, yang menurutnya “cukup untuk hampir setengah juta orang selama dua minggu”.

Etefa mengatakan sekitar 750 ton makanan kini telah tiba per hari, jauh di bawah target WFP sekitar 2.000 ton per hari. ICJ menyatakan bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, berkewajiban “untuk menjamin kebutuhan dasar penduduk setempat, termasuk pasokan penting untuk kelangsungan hidup mereka”.

Pada saat yang sama, Israel juga berkewajiban negatif untuk tidak menghalangi penyediaan pasokan ini, kata pengadilan tersebut. Pengadilan juga mengingatkan kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk tidak menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan.

(azh/azh)



Sumber : news.detik.com

Bukan Barang Baru, Mobil Nasional Sudah Digagas Sejak Era Sukarno



Jakarta

Presiden Prabowo Subianto ingin Indonesia punya ‘mobil nasional’ tiga tahun lagi. Bahkan, dia mengaku sudah menyiapkan dana dan lahan untuk pembangunan pabrik. Namun, tahukah detikers, keinginan punya mobnas sudah muncul sejak era Presiden Sukarno?

Mimpi Indonesia memiliki mobil nasional merupakan impian lama para presiden yang selalu disampaikan dan diupayakan. Meski demikian, menurut catatan sejarah, mimpi tersebut selalu berakhir kegagalan.


Semua bermula pada tahun 1950-an ketika masyarakat Indonesia masih ketergantungan mobil-mobil buatan General Motors (GM) asal Amerika Serikat. Ketika itu, pabrik-pabrik di dalam negeri merakit ke kendaraan tersebut, seperti Indonesian Service Company (ISC) milik pengusaha Hasjim Ning dan Gaja Motor.

Soekarno di mobil.Soekarno di mobil. Foto: Arsip Nasional RI.

Menurut catatan autobiografi Hasjim Ning, Pasang Surut Pengusaha Pejuang (1986) yang dimuat CNBC Indonesia, Sukarno mendorong para pengusaha Indonesia mendirikan pabrik perakitan mobil di Tanah Air yang seluruhnya menggunakan komponen dalam negeri.

“Tapi yang harus dicapai bukan hanya terampil merakit mobil buatan AS, melainkan agar mereka mampu membuat mobil sendiri yang bertipe nasional. Karena perusahaan ini milik nasional dan harus menjadi kebanggaan nasional,” ujar Sukarno, dikutip Rabu (22/10).

Singkat cerita, keinginan tersebut baru terwujud pada awal 1962 dengan pembentukan Badan Pembina Industri Mobil (BPIM). Sesuai namanya, lembaga itu fokus mewujudkan mobil produksi Indonesia.

Caranya dengan mendirikan perusahaan patungan antara pemerintah dan swasta bernama PT Industri Mobil Indonesia Usaha Negara dan Swasta (Imindo Uneswa). Pabrik tersebut memproduksi komponen di dalam negeri dengan anggaran Rp 18 miliar.

Ian Chalmers dalam Konglomerasi: Negara dan Modal dalam Industri Otomotif Indonesia (1995) menyebut, pemerintah lantas mengajak Yugoslavia bekerja sama tahun 1964. Kelak, Yugoslavia mengirimkan peralatan pabrik dan suku cadang untuk dirakit di Indonesia.

Kedudukan Imindo Uneswa perlahan makin kuat setelah Sukarno menetapkan perusahaan sebagai badan vital nasional lewat Keputusan Presiden No. 54/1965. Sayang, ketika fundamental produksi mobil dalam negeri sudah ada dan tinggal selangkah lagi hadir, terjadi prahara politik tahun 1965.

Tiga tahun setelahnya, Presiden Sukarno lengser dan digantikan Soeharto. Kondisi tersebut membuat peluang Indonesia punya mobil nasional lenyap begitu saja.

Di era Presiden Soeharto, pemerintah lebih fokus mendatangkan produsen dari luar ketimbang membuat mobil nasional. Bahkan, ayah Prabowo Subianto yang ketika itu menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Soemitro Djojohadikusumo, mendukung rencana tersebut.

Kebijakan itu membuat merek-merek dari luar negeri membanjiri pasar Indonesia. Paling besar, tentu saja, berasal dari Jepang.

Mobil Nasional di Era Soeharto

Setelah pemerintahannya berjalan sekian tahun, keinginan Soeharto punya mobil nasional akhirnya muncul. Menurut catatan The Shifting Patronage (2010) yang ditulis Ricardi S. Adnan, presiden kedua RI itu tak mau Indonesia kalah dari Malaysia yang punya merek Proton.

Itulah mengapa, di awal tahun 1990-an, Soeharto mengenalkan Maleo untuk menantang Proton. Kendaraan tersebut membawa harapan besar di awal kemunculannya.

Mobil TimorMobil Timor Foto: ROMEO GACAD / AFP

Namun, Maleo pada akhirnya kembali gagal. Malah, pemerintah mewujudkan mobil baru dengan nama Timor. Merek tersebut berada di bawah naungan PT Timor Putra Nasional (TPN) yang dimiliki Tommy Soeharto.

Pada 8 Juli 1996, mobil Timor kemudian meluncur seharga Rp 37 jutaan. Nominal tersebut jauh lebih murah ketimbang mobil-mobil buatan Jepang. Namun, belakangan beredar kabar, mobil Timur hanya rebadge dari produk buatan KIA!

Tak lama kemudian, ada krisis 1998. Mobil Timor akhirnya berhenti dijual dan mimpi memiliki mobnas kembali dikubur dalam-dalam.

Di era reformasi, wacana mobil nasional kembali mengemuka. Satu paling terkemuka adalah proyek mobil Esemka pada 2012-2014. Hanya saja, Esemka diketahui bukan mobil nasional, sebab unitnya konon masih didatangkan dari China.

Kini, semangat punya mobil nasional kembali dihidupkan Presiden Prabowo. Apakah mimpi tersebut benar-benar akan terwujud? Mari kita nantikan kelanjutannya di masa depan.

(sfn/din)



Sumber : oto.detik.com