Tag Archives: ump

Tips Atur Gaji Rp 5 Juta biar Nggak Habis di Tengah Bulan

Jakarta

Mengelola keuangan pribadi menjadi sebuah keharusan di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini. Terlebih jika gaji yang dimiliki hanya setara UMP Jakarta atau sekitar Rp 5 jutaan saja. Kalau tidak akan sulit bagi pekerja untuk hidup layak, bahkan berpotensi kehabisan dana di tengah bulan.

Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho, menyebut cara terbaik agar gaji setara UMP Jakarta cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak dan tak kehabisan uang tengah bulan adalah dengan mengatur gaya hidup atau pengeluaran yang bersangkutan.

Sebab sebesar apapun gaji yang diterima, jika pengeluaran yang bersangkutan tidak dikelola dengan baik maka akan ada saja kebutuhan yang tidak dapat terpenuhi. Namun jika setiap pengeluaran dapat dikelola dengan bijaksana, maka dengan gaji sekitar Rp 5 juta atau UMP Jakarta tak akan habis begitu saja di tengah bulan.


“Yang namanya untuk dapat hidup layak lebih pada bagaimana kita bisa mengatur gaya hidup dan pengeluaran kita menyesuaikan dengan income yang masuk. Mau sebesar apapun income kita, kalau kita boros dan tidak cakap mengelolanya tentu membuat akan ada kebutuhan-kebutuhan yang tidak tercukupinya juga,” kata Andy kepada detikcom beberapa waktu lalu.

Andy mengatakan cara terbaik untuk mengatur gaji agar cukup memenuhi kebutuhan hidup hingga akhir bulan adalah dengan mengatur skala prioritas pengeluaran. Dalam hal ini gaji yang diterima digunakan untuk pos-pos pengeluaran penting terlebih dahulu.

Adapun pos-pos pengeluaran penting ini dapat diatur sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Semisal yang pertama digunakan untuk bayar cicilan utang jika ada atau membayar utilitas dan tempat tinggal lebih dulu. Baru setelah itu sisa dana yang ada digunakan untuk kebutuhan dasar lain seperti makan dan ongkos transportasi kerja.

“Cara mengatur pengeluarannya gunakan skala prioritas. Artinya pengeluaran diutamakan untuk hal-hal yang bersifat kewajiban, penting dan urgent,” kata Andy.

Hindari Beli Barang-barang Ini!

Senada, Perencana Keuangan Risza Bambang berpendapat penting bagi pekerja dengan gaji setara UMP Jakarta atau sekitar Rp 5 juta untuk mengontrol gaya hidup, termasuk memilih barang-barang yang dibeli.

“Banyak orang membuang dana untuk hal-hal yang sebenarnya bukan kebutuhan pokok contohnya merokok, jajan tidak terkontrol, pilihan tempat tinggal dan transportasi yang tidak efisien walau kelihatannya baik dan rekreasi berlebihan. Tanpa disadari hal-hal seperti di atas akan menghabiskan anggaran yang sudah cekak tersebut,” sambung Risza.

Sebagai contoh alih-alih membeli kopi dari brand internasional dengan harga yang relatif mahal, yang bersangkutan dapat membeli kopi dari brand lokal dengan harga yang lebih terjangkau. Kemudian yang bersangkutan juga bisa membawa bekal dari rumah daripada membeli makan siang di luar, dan lain sebagainya.

Menurutnya pilihan gaya hidup seperti ini akan sangat berpengaruh terhadap besaran pengeluaran yang bersangkutan. Kemudian Riszal berpendapat akan lebih baik jika yang bersangkutan juga memiliki sifat disiplin dan memiliki pengetahuan keuangan untuk membantu menjaga gaya hidup tadi.

Alokasikan Dana Untuk Menabung dan Investasi

Andy menyarankan jika pekerja masih ada sisa dana di luar pos pengeluaran bulan tadi, sebaiknya dana digunakan untuk menabung atau berinvestasi. Terlebih jika besaran gaji yang diterima tercatat lebih besar dari rata-rata pengeluaran setiap bulan.

Menurutnya jika pengeluaran setiap bulan sudah terukur dengan baik, penting untuk menyisihkan dana untuk menabung atau investasi terlebih dahulu dari pos pengeluaran yang ada. Dengan begitu yang bersangkutan meminimalisir potensi menggunakan dana tabungan atau investasi untuk keperluan lain.

“Bila masih ada lebih, maka simpan sebagai tabungan atau investasi. Bila dari awal kita sudah bisa berhitung akan ada kelebihannya dari pengeluaran rata-rata bulanan kita, maka sebaiknya menabung itu dilakukan dengan menyisihkan uang penghasilan dari awal,” imbuh Andy.

Sementara itu Risza juga menyarankan jika yang bersangkutan memiliki dana lebih, maka sisa dana yang dimiliki sebaiknya digunakan untuk menabung atau berinvestasi. Atau bisa juga yang bersangkutan sudah mengalokasikan lebih dulu besaran dana yang ingin ditabung atau diinvestasikan lebih dahulu.

“Anggaran menabung atau investasi berkisar minimal 10% sampai dengan ideal 30%. Tentunya disesuaikan dengan arus kas masing-masing individu,” pungkas Risza.

Risiko Jika Tak Atur Gaji dengan Baik

Fungsi utama dari mengatur gaji Rp 5 juta atau setara UMP Jakarta adalah untuk ngebantu kamu supaya bisa mengambil keputusan-keputusan keuangan dengan lebih baik, termasuk juga keputusan untuk ke mana saja mengalokasikan uang yang kamu punya dalam jangka waktu tertentu.

Dengan mengatur gaji atau kerap disebut sebagai personal budgeting kamu bisa menghindari berbagai persoalan finansial ke depan. Berdasarkan situs resmi gopay, berikut Hal-hal yang bisa terjadi kalau tak mengatur gaji dengan baik.

1. Selalu merasa kekurangan

Tanpa personal budgeting atau mengatur gaji bulanan, akan mudah sekali buat kamu kehilangan kepekaan terhadap pendapatan dan pengeluaran, dan membuat kamu selalu merasa kekurangan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Jika hal ini berulang, maka bisa menjadi penyebab stres yang berkelanjutan.

2. Terlambat dalam membayar tagihan

Mengelola jadwal pembayaran tagihan bisa menjadi tak terkontrol tanpa budgeting yang baik, dan bisa berimbas pada munculnya kewajiban untuk membayar denda keterlambatan pembayaran.

3. Terjebak dalam hutang yang tidak terkendali

Karena sering mengalami kekurangan untuk memenuhi kebutuhan, banyak kemudian di antara kita yang akhirnya harus berhutang tanpa disertai kemampuan untuk membayar sesuai kesepakatan. Jika dibiarkan terus menerus, maka siklus gali lobang tutup lobang menjadi sulit banget buat dihindari.

4. Nggak punya tabungan cukup untuk keperluan darurat

Tanpa punya personal budgeting, keperluan mendadak seperti reparasi kendaraan, biaya berobat dan biaya mengantisipasi musibah, bisa membuat keuangan kamu goyang dengan mudah.

5. Sulit untuk mencapai tujuan-tujuan keuangan

Nggak akan terbayang gimana caranya untuk bisa mewujudkan tujuan-tujuan keuangan yang lebih besar seperti membeli kendaraan untuk keluarga, hunian, biaya pendidikan anak, ataupun dana persiapan pensiun, tanpa diawali kebiasaan mengelola personal budgeting.

Tonton juga “Kurangi Risiko Galbay, Score Credit Masuk ke Slip Gaji?” di sini:

(igo/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Magang Hub Kemnaker Dibuka 6 Oktober, Peserta Dapat Gaji Setara UMP



Jakarta

Pendaftaran magang Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) resmi dibuka pada Senin, 6 Oktober 2025. Program bernama Magang Hub Kemnaker itu dibuka khusus untuk para lulusan baru perguruan tinggi atau fresh graduate.

Menurut laman resminya, ProgramPemagangan Lulusan Perguruan Tinggi adalah program pelatihan kerja yang dilaksanakan di industri di bawah pendampingan, bimbingan, dan/atau pengawasan mentor. Programpemagangan ini terbuka untuk semua sektor seperti food & beverages, industri kreatif & digital, hingga pariwisata.


Peserta magang akan menerima uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai daerah masing-masing, jaminan sosial ketenagakerjaan, serta kesempatan membangun jejaring profesional yang luas.

Syarat Magang Hub Kemnaker 2025

Selain tergolong sebagai seorang fresh graduate, pendaftar harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Lulus program pendidikan Diploma atau Sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah
  3. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Cara Mendaftar Magang HubKemnaker 2025

  1. Buat akun SIAPkerja di https://account.kemnaker.go.id/register dan lakukan registrasi akun dengan melengkapi data pribadi sesuai identitas resmi
  2. Setelah akun aktif, kunjungi laman khusus program magang di https://maganghub.kemnaker.go.id/
  3. Isi dan lengkapi profil sesuai dengan bidang keahlian dan minat yang dimiliki
  4. Jelajahi dan pilih lowongan magang yang tersedia sesuai dengan minat dan kualifikasi
  5. Unggah dokumen pendukung yang diperlukan seperti ijazah, transkrip nilai, dan identitas diri
  6. Data yang diunggah akan divalidasi oleh tim pelaksana dengan mengacu pada informasi dari kementerian/lembaga terkait untuk memastikan keaslian dan kelayakan data
  7. Peserta yang lolos validasi akan mengikuti proses seleksi yang dilaksanakan langsung oleh perusahaan atau instansi penyelenggara magang.

Jadwal Magang HubKemnaker 2025

Agar tidak ketinggalan, berikut jadwal Magang Hub Kemnaker 2025:

Pendaftaran Perusahaan dan Usulan Program Pemagangan: 30 September 2025 – 6 Oktober 2025
Pendaftaran Peserta Pemagangan: 6 Oktober 2025 – 11 Oktober 2025
Seleksi dan Pengumuman Peserta Pemagangan: 12 Oktober 2025 – 13 Oktober 2025
Pelaksanaan Magang: 14 Oktober 2025 – 14 April 2026

Itulah informasi mengenai Magang Hub Kemnaker 2025. Bagaimana detikers, tertarik daftar?

(nir/pal)



Sumber : www.detik.com

Syarat KJP Pasar Jaya Oktober 2025, Guru Termasuk



Jakarta

Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan program KJP Pasar Jaya Oktober 2025. Untuk menjadi penerima, seseorang perlu memenuhi syarat-syarat berikut.

Diketahui, program KJP Pasar Jaya bertujuan untuk meningkatkan akses pangan bagi masyarakat tertentu. Adapun waktu pendistribusian pangan dengan harga murah itu pads 2025 sudah dilakukan sejak bulan Januari.


Berdasarkan laman resmi Pemprov Jakarta, jenis dan harganya adalah sebagai berikut:

Daging Sapi per 1 kg Rp 35.000
Daging Ayam per ekor Rp 8.000
Telur Ayam per 1 tray Rp 30.000
Beras per pak atau 5 kg Rp 30.000
Susu per 1 karton (isi 24 pcs @ 200 ml) Rp 30.000
Ikan kembung per 1 kg Rp 13.000

Syarat Antrean KJP Pasar Jaya Oktober 2025

Penerima KJP Pasar Jaya adalah masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
  2. Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP
  3. Lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya
  4. Penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya
  5. Penerima Kartu Anak Jakarta
  6. Penerima Kartu Pekerja Jakarta
  7. Penghuni rumah susun dengan kriteria berdasarkan keputusan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan perumahan rakyat
  8. Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya
  9. Guru non-PNS dan tenaga pendidik non-PNS dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya Oktober 2025

  1. Kunjungi laman https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id atau scan QR Code untuk aktivasi pendaftaran tiket antrian.
  2. Isi data berupa wilayah pengambilan, lokasi pengambilan, nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu ATM.
  3. Masukkan kode captcha yang muncul
  4. Centang bagian Disclaimer sebagai persetujuan
  5. Klik tombol “Simpan” atau “Enter”
  6. Setelah proses registrasi data selesai, tiket antrian akan muncul
  7. Download,screenshot, atau cetak tiket antrian sebagai syarat wajib untuk pengambilan barang

Pendaftaran antrian KJP Pasar Jaya Oktober 2025 dapat diakses mulai pukul 07.00 sampai 17.00 WIB. Kemudian pengambilan barang dilakukan H+1 setelah pendaftaran.

Perlu diingat, pengambilan barang dilakukan pada pukul 08.00 sampai 17.00. Jangan lupa untuk membawa kelengkapan dokumen lainnya, yang terdiri dari kartu pangan subsidi, KTP asli, fotokopi KK, dan tiket antrian saat mengikuti antrean KJP Pasar Jaya.

(nir/twu)



Sumber : www.detik.com

Magang Nasional Bisa Tambah Batch Kalau Banyak Peminat


Jakarta

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan pihaknya akan menambah batch atau gelombang baru Magang Nasional 2025 apabila angka peminat tinggi di tahap pertama. Sebagai informasi, pada tahap awal ini, Kemnaker membuka kuota bagi 20.000 lulusan baru untuk mengikuti Magang Nasional.

“Nanti kalau ketika ini sesuai dengan yang disampaikan Pak Menko (Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto), kalau ini minatnya bagus, kita bisa buka untuk batch ke-2, batch ke-3,” ucapnya dalam Antara, dikutip Rabu (8/10/2025).


Seperti diketahui, Magang Nasional merupakan program yang dibuka khusus untuk lulusan baru perguruan tinggi atau fresh graduate. Pemagang akan difasilitasi mentoring, sertifikat, dan gaji setara UMP.

Kementerian Ketenagakerjaan RI mencatat, sudah ada 451 perusahaan mengajukan diri sebagai penyelenggara dalam program Magang Nasional untuk 1.300 posisi yang diajukan dan 6.000-an calon pemagang. Dia juga memastikan perusahaan yang terdaftar wajib kredibel, seiring memastikan proses verifikasi setiap lowongan kerja.

“Kita ada tim dari pengantar kerja yang memverifikasi usulan lowongan dari perusahaan. Jadi belum tentu juga semua dari usulan perusahaan itu diterima,” ungkap Yassierli.

Yassierli menekankan calon peserta magang masih memiliki kesempatan untuk mendaftar hingga 12 Oktober 2025.

“Jadi, nggak harus buru-buru harus hari ini kemudian daftar,” kata Menaker.

Syarat Peserta Magang Nasional

Sebelum mendaftar sebagai peserta magang, individu wajib memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Lulus program pendidikan Diploma atau Sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah
  • Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Cara Daftar Magang Nasional 2025

  • Buat akun SIAPkerja di https://account.kemnaker.go.id/register dan lakukan registrasi akun dengan melengkapi data pribadi sesuai identitas resmi
  • Setelah akun aktif, kunjungi laman khusus program magang di https://maganghub.kemnaker.go.id/
  • Isi dan lengkapi profil Anda sesuai dengan bidang keahlian dan minat yang dimiliki
  • Jelajahi dan pilih lowongan magang yang tersedia sesuai dengan minat dan kualifikasi
  • Unggah dokumen pendukung yang diperlukan seperti ijazah, transkrip nilai, dan identitas diri
  • Data yang diunggah akan divalidasi oleh tim pelaksana dengan mengacu pada informasi dari kementerian/lembaga terkait untuk memastikan keaslian dan kelayakan data.

Peserta yang lolos validasi akan mengikuti proses seleksi yang dilaksanakan langsung oleh perusahaan atau instansi penyelenggara magang. Semoga bermanfaat, detikers!

(nir/twu)



Sumber : www.detik.com

Mau Dapat Tiket Antrean Pangan Bersubsidi KJP Plus? Ini Caranya



Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Perumda Pasar Jaya menyalurkan bantuan pangan bersubsidi bagi masyarakat setempat. Untuk memperolehnya, warga harus memilki tiket antrean terlebih dahulu.

Perumda Pasar Jaya telah menyediakan website resmi untuk pendaftaran tiket antrean online. Pendaftaran lewat website dapat mempermudah warga untuk mendapatkan subsidi pangan tersebut.

Program ini diketahui bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Sasaran penerima bantuan ini adalah warga Jakarta yang kurang mampu secara ekonomi.


Bagaimana cara memperoleh tiket antreannya? Mengutip Instagram @perumdapasarjaya, Jumat (10/10/2025), berikut informasinya:

Syarat Dapat Tiket Antrian Pangan Bersubsidi

  • Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
  • Pemegang Kartu Anak Jakarta
  • Pemegang Kartu Pekerja Jakarta
  • Penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar
  • Lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar
  • Penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang pendapatannya masimal 1,1 kali UMP
  • Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar
  • Penghuni rumah susun dengan kriteria berdasarkan keputusan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi perumahan rakyat
  • Guru non-PNS dan tenaga pendidikan non-PNS yang pendapatannya maksimal 1,1 kali UMP.

Cara Dapat Tiket Antrian Pangan Bersubsidi

1. Bukan laman antrianoanjangbersubsidi.pasarjaya.co.id
2. Scan QR code yang tertera pada laman tersebut
3. Registrasi data dengan memasukkan informasi berupa
– Wilayah pengambilan
– Lokasi gerai
– Nomor KK
– Nomor KTP
– Nomor kartu pangan
– Tanggal lahir penerima
4. Registrasi selesai. Setelah itu, proses verifikasi dan registrasi data setelat, tiket akan muncul sebagai syarat wajib untuk pengambilan barang H+1 setelah tiket antrian tercetak.

Harga Pangan Bersubsidi Pasar Jaya

Bantuan pangan ini tidak sepenuhnya gratis tetapi berupa harga bahan pangan atau sembako yang lebih murah dibandingkan harga umum. Berikut harga yang bisa didapatkan lewat program ini:

  • Daging sapi per 1 kg Rp35.000
  • Daging ayam per ekor Rp8.000
  • Telur ayam per 1 tray Rp30.000
  • Beras per pak atau 5 kg Rp30.000
  • Susu per 1 karton (isi 24 pcs @ 200 ml) Rp30.000
  • Ikan kembung per 1 kg Rp13.000

Jika selama registrasi ada calo yang menawarkan bantuan dengan pungutan biaya, segera laporkan ke saluran resmi Pasar Jaya melalui WhatsApp 08561117008 atau lewat website pengaduan di pasarjaya.co.id/wbs.

(cyu/twu)



Sumber : www.detik.com

Berapa Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu?


Jakarta

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kini menjadi pilihan lain masyarakat yang ingin bekerja di instansi pemerintahan. Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK Paruh Waktu memiliki jaminan dalam haknya.

Gaji PPPK Paruh Waktu telah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Dalam Kepmen tersebut dijelaskan gaji PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketersediaan anggaran di instansi pemerintah masing-masing.

Skema ini disusun oleh KemenPANRB sebagai solusi alternatif penataan tenaga non-ASN (honorer) pada tahun ini. Melalui mekanisme tersebut, para honorer yang tidak lulus seleksi CASN 2024, baik dalam formasi CPNS maupun PPPK, dapat diakomodasi menjadi PPPK Paruh Waktu.


Gaji Pegawai PPPK Paruh Waktu

Setelah diangkat, PPPK Paruh Waktu akan memperoleh hak berupa gaji serta fasilitas lainnya sebagaimana ASN pada umumnya. Besaran gaji yang diterima tidak boleh lebih rendah dari gaji saat masih menjadi tenaga honorer atau minimal setara dengan upah minimum yang berlaku di wilayah kerjanya.

Gaji PPPK Paruh Waktu bisa ditetapkan sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah penempatan.

Dalam KepmenPANRB No 16 Tahun 2025 juga dijelaskan bahwa pendanaan untuk pembayaran upah PPPK Paruh Waktu dapat bersumber dari pos selain belanja pegawai, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut daftar besaran UMP 2025 setiap provinsi yang bisa menjadi acuan besar gaji PPPK Paruh Waktu jika instansi terkait menetapkan gaji PPPK Paruh Waktu sesuai UMP:

  • Aceh – Rp3.685.616
  • Sumatera Utara – Rp2.992.559
  • Sumatera Barat – Rp2.994.193,47
  • Riau – Rp3.508.776,22
  • Jambi – Rp3.234.535
  • Sumatera Selatan – Rp3.681.571
  • Bengkulu – Rp2.670.039,39
  • Lampung – Rp2.893.070
  • Bangka Belitung – Rp3.876.600
  • Kepulauan Riau – Rp3.623.654
  • DKI Jakarta – Rp5.396.761
  • Jawa Barat – Rp2.191.232,18
  • Jawa Tengah – Rp2.169.349
  • DI Yogyakarta – Rp2.264.080,95
  • Jawa Timur – Rp2.305.985
  • Banten – Rp2.905.119,90
  • Bali – Rp2.996.561
  • Nusa Tenggara Barat – Rp2.602.931
  • Nusa Tenggara Timur – Rp2.328.969,69
  • Kalimantan Barat – Rp2.878.286
  • Kalimantan Tengah – Rp3.473.621,04
  • Kalimantan Selatan – Rp3.496.195
  • Kalimantan Timur – Rp3.579.313,77
  • Kalimantan Utara – Rp3.580.160
  • Sulawesi Utara – Rp3.775.425
  • Sulawesi Tengah – Rp2.915.000
  • Sulawesi Selatan – Rp3.657.527,37
  • Sulawesi Tenggara – Rp3.073.551,70
  • Gorontalo – Rp3.221.731
  • Sulawesi Barat – Rp3.104.430
  • Maluku – Rp3.141.700
  • Maluku Utara – Rp3.408.000
  • Papua Barat – Rp3.615.000
  • Papua Barat Daya – Rp3.614.000
  • Papua – Rp4.285.850
  • Papua Selatan – Rp4.285.850
  • Papua Tengah – Rp4.285.848
  • Papua Pegunungan – Rp4.285.850

Tunjangan Pegawai PPPK Paruh Waktu

Hingga saat ini, belum ada peraturan lebih lanjut yang mengatur tunjangan PPPK paruh waktu secara rinci. Sementara, PPPK paruh waktu dapat mengecek informasi peraturan tunjangan PPPK penuh waktu.

Dijelaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui laman Knowledge Management System (KMS) Manajemen ASN – Kantor Regional X BKN, Peraturan Presiden (Perpres) No 98 Tahun 2020 pasal 4 ayat (1) mengatur bahwa PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan diberikan tunjanagn sesuai dengan tunjangan PNS pada instansi pemerintah tempat PPPK tersebut bekerja.

Tunjangan PPPK tersebut akan diberikan selama masa bakti, yakni selama ia masih aktif menjalankan tugasnya. Berikut daftar tunjangan PPPK:

  • Tunjangan keluarga:
    – Tunjangan suami/istri: 10 persen dari gaji pokok untuk 1 suami/istri PPPK yang sah
    – Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok
  • Tunjangan pangan:
    – Uang makan
    – Tunjangan beras: 10 kg per bulan dalam bentuk uang, Rp 7,242 per kg
  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan jabatan fungsional
  • Tunjangan lain-lain sesuai kemampuan daerah dan kekhususan spesialisasi jabatan masing-masing, dapat berupa:
    – Tunjangan kinerja
    – Tunjangan guru dan dosen
    – Tunjangan bahaya nuklir
    – Tunjangan bahaya radiasi
    – Tunjangan pengamanan persandian
    – TUnjangan risiko bahaya keselamatan dan kesehatan dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan
    – Tunjangan pengelolaan arsip statis
    – Tunjangan khusus Provinsi Papua
    – Tunjangan khusus Wilayah Pulau Kecil Terluar dan/atau Perbatasan
    – Tunjangan jurusita dan jurusita pengganti

Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu), PPPK penuh waktu juga memperoleh tunjangan hari raya (THR) 100 persen pada Idulfitri 2025 bila sudah melaksanakan tugas 1 tahun penuh, atau mulai pelaksanaan tugas minimal per 1 Maret 2024.

(cyu/twu)



Sumber : www.detik.com

BP Tapera-PKP Godok Skema Luas Rusun Subsidi Jadi 45 Meter



Jakarta

Pemerintah berencana untuk memperluas ukuran rumah susun (rusun) subsidi jadi 45 meter persegi. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang membahas hal tersebut.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan sudah bertemu dengan Kementerian PKP, khususnya Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, untuk membahas hal-hal teknis guna mewujudkan hal tersebut. Ia mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan adanya perubahan aturan apabila luas rusun subsidi benar-benar jadi 45 meter persegi.

“Ya, apakah dari sisi regulasi, tipe 45 ini bisa masuk kategori tipe rumah, baik itu rumah vertikal maupun rumah tapak, yang bisa mendapatkan kemudahan pembiayaan yang bersumber dari APBN, itu kan harus kita cek betul-betul. Nah, kalau memang ada aturan yang masih menghambat itu, tentunya ya tadi perlu kita ubah dulu,” ujarnya saat ditemui di kantor BP Tapera, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).


Menurutnya, rusun subsidi seluas 45 meter persegi bisa menjadi pilihan masyarakat urban yang penghasilannya di atas UMP tapi masih punya keterbatasan kemampuan untuk bisa memiliki rumah.

Selain dari sisi aturan, nantinya dari sisi harga satuan per meter persegi maupun satuan luasan juga akan ditinjau ulang agar para pengembang tertarik untuk masuk ke segmen tersebut. Selain itu, peninjauan harga juga dilakukan agar hunian bisa tetap terjangkau.

Heru juga mengatakan sempat ada diskusi mengenai skema pembiayaan untuk rusun subsidi tipe 45 yaitu skema hybrid.

“Misalkan nih kalau sampai dengan tipe 45 harga satuan rusunnya, rusunami atau pun apartemen atau pun rumah tapak, itu sampai dengan ya mungkin Rp 500 atau bisa Rp 600 juta bisa pakai skema pembiayaan hybrid seperti ini. Ya, FLPP mungkin sampai dengan nilai tertentu, dengan bunga tertentu, yang nggak 5% kan ini yang disasar dalam masyarakat yang MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) atas atau yang masyarakat di atasnya MBR, ya. Tapi yang termasuk penghasilan tanggung,” katanya.

Heru mencontohkan, misalnya skema FLPP masuk hingga nilai tertentu dengan bunga 5 persen, nanti selisihnya dilanjutkan dengan likuiditas perbankan yang bunganya mengikut pasar.

“Ini kalau di-blended kan tetap aja nanti akan bisa menurunkan cost of funds secara keseluruhan yang ditanggung oleh end user,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agar rusun subsidi, yang luas maksimalnya 36 meter persegi, diperluas jadi 45 meter persegi. Menurut Purbaya, rusun tipe 45 lebih manusiawi.

“Ya rumahnya tadi (tipe) 36, apartemen kan kecil kalau (tipe) 36, saya pikir buat aja lebih besar, yang lebih manusiawi (tipe) 45. Jadi orang tinggal di situ cukup comfortable,” usul Purbaya kepada PKP Maruarar Sirait (Ara) saat berkunjung ke kantor Kementerian PKP, pada Selasa (14/10/2025).

Menanggapi hal ini, Ara menyetujui usulan tersebut. Ia menyebut rumah susun tipe 45 jauh lebih manusiawi. Namun, rencana ini perlu dibahas lebih lanjut.

“Beliau tadi bagus sekali memikirkan (perluasan ukuran rumah) untuk manusiawi. Jadi terutama tanah-tanah yang dimiliki oleh negara, dalam kekuasaan Dirjen Kekayaan Negara, di bawah Departemen Keuangan, kita akan segera memanfaatkan,” timpal Ara.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/das)



Sumber : www.detik.com

UU Tapera Direvisi Usai Gugatan Wajib Peserta Dikabulkan, Target Rampung Tahun Depan



Jakarta

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan saat ini masih terus menggodok konsep revisi UU Nomor 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Ia menargetkan, tahun depan sudah selesai.

Heru mengaku sudah bertemu berkonsultasi dengan beberapa kementerian terkait revisi UU tersebut, seperti ke Kementerian Hukum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) hingga Kementerian Keuangan. Ia juga bertemu dengan berbagai pakar untuk penataan ulang konsepsi UU Tapera.

“Kita tetap optimis bahwa ini kan sebenarnya mandatori yang bisa mengubah lanskap dari konsepsi Tapera itu sendiri supaya bisa lebih diterima masyarakat ke depannya,” ujarnya saat ditemui di kantor BP Tapera, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).


Ia menuturkan, konsep revisi UU Tapera harus dipikirkan untuk menyediakan likuiditas perumahan tanpa harus membebani APBN agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa memiliki hunian yang terjangkau.

“Kemudian juga ending-nya pasti akan mengurangi backlog pembelian rumah dengan berbagai skema-skema bauran antara tabungan sukarela dengan konsep investasi atau apa pun. Ya sedang kita rumuskan terus,” ujarnya.

Heru berkata, konsep revisi UU Tapera ditargetkan selesai dalam waktu setahun ke depan.

“Mudah-mudahan setahun ini selesai. Kita targetkan begitu. Kita upayakan begitu walaupun mandatnya 2 tahun,” tuturnya.

Meski sedang merumuskan konsep revisi UU Tapera, Heru mengaku BP Tapera akan tetap berjalan khususnya dalam penyaluran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) serta pengelolaan dana tabungan ASN yang sudah menjadi peserta Tapera.

Sebagai informasi, pada Senin (29/9) Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan beberapa gugatan terkait UU Tapera, salah satunya pasal 7 ayat 1 soal pekerja dan pekerja mandiri yang memiliki gaji UMP wajib menjadi peserta Tapera. Alasannya, kata ‘wajib menjadi peserta’ dirasa berpotensi merugikan pemohon secara konstitusional karena diharuskan menjadi peserta Tapera.

Untuk revisi UU Tapera ini, MK memberikan waktu selama 2 tahun.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/abr)



Sumber : www.detik.com

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Magang Nasional 2025 Batch 1, Optimis Lolos?



Jakarta

Pengumuman hasil seleksi Magang Nasional 2025 batch 1 sudah bisa dicek mulai 16 Oktober. Bagaimana cara cek hasilnya?

Seperti diketahui, pemerintah telah menutup pendaftaran program Magang Nasional khusus fresh graduate pada 15 Oktober 2025. Total, ada 156.159 pendaftar dari seluruh wilayah Indonesia.


Jika lolos, peserta akan mengikuti magang selama 6 bulan dengan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain itu, peserta juga akan mendapat bimbingan dari para mentor profesional.

Penasaran apakah kamu menjadi salah satu peserta Magang Nasional 2025? Simak cara cek pengumumannya di bawah ini.

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Magang Nasional 2025 Batch 1

Peserta yang lolos dapat mengecek hasil melalui email, WhatsApp, atau akun resmi di laman Maganghub Kemnaker. Peserta dapat mengecek hasil seleksi melalui laman resmi Kemnaker berikut:

  1. Buka laman https://maganghub.kemnaker.go.id/ di browser
  2. Login ke akun yang dibuat pada saat pendaftaran
  3. Masuk ke halaman profil, cari menu atau bagian yang berkaitan dengan “Lamaran Saya”, “Status Seleksi”, atau “Pengumuman Hasil”
  4. Peserta yang lolos juga akan mendapat notifikasi resmi melalui email, atau akun masing-masing di Maganghub yang menampilkan informasi rinci mengenai penempatan dan perusahaan tempat menjalani magang.
  5. Apabila peserta dinyatakan lolos, peserta diwajibkan mengikuti magang mulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

Manfaat Magang Nasional 2025 Batch 1

Menurut unggahan di akun Instagram @kemnaker, manfaat yang diperoleh peserta magang Nasional Kemnaker 2025 batch 1 adalah:

  1. Uang saku sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di lokasi perusahaan penyelenggaraan pemagangan.
  2. Jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) selama masa pemagangan.
  3. Bimbingan/mentor profesional yang akan membimbing dan mendampingi saat magang.
  4. Sertifikat resmi sebagai bukti telah menyelesaikan pemagangan.

Itulah cara cek pengumuman Magang Nasional 2025 batch 1. Optimis lolos?

(nir/pal)



Sumber : www.detik.com