Tag Archives: universitas airlangga

Daftar Fakultas Hukum Terbaik di Indonesia Versi THE WUR dan QS WUR, Ada Impianmu?


Jakarta

Fakultas hukum merupakan salah satu tujuan studi yang digemari siswa untuk lanjut ke pendidikan tinggi. Sebagai referensi, detikers bisa cek daftar fakultas hukum terbaik di Indonesia di sini.

Minat siswa pada bidang hukum tentu bukan tanpa alasan. Bidang hukum seringkali dianggap sebagai jurusan dengan prospek karier yang menjanjikan, mulai dari menjadi seorang pengacara, notaris, hingga jaksa.


Belajar di kampus terbaik bisa membantu dalam mendalami ilmu hukum. Berdasarkan peringkat Times Higher Education World University Rankings (THE WUR) by Subject 2025 dan Quacquarelli Symonds World University Rankings (QS WUR) by Subject 2025, ada beberapa fakultas hukum terbaik di Indonesia yang bisa menjadi pilihan untuk menekuni ilmu hukum. Berikut daftarnya.

Fakultas Hukum Terbaik di Indonesia Versi THE WUR by Subject 2025

Pemeringkatan THE WUR by Subject 2025 diketahui menggunakan indikator utama pengajaran, lingkungan penelitian, kualitas penelitian, industri, dan pandangan internasional. Dalam bidang hukum, penilaian dirancang untuk mencerminkan kualitas khas dalam disiplin akademis hukum di seluruh dunia.

Adapun perguruan tinggi dengan fakultas hukum terbaik di Indonesia berdasarkan THE WUR by Subject 2025 yakni sebagai berikut:

1. Universitas Sebelas Maret (UNS)

2. Universitas Gadjah Mada (UGM)

3. Universitas Indonesia (UI)

4. Universitas Diponegoro (Undip)

5. Universitas Airlangga (Unair)

6. Universitas Padjadjaran (Unpad)

7. Universitas Brawijaya (UB)

Fakultas Hukum Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2025

QS World University Rankings by Subject 2025 menilai setiap bidang studi melalui poin indikator reputasi akademis, ulasan, dari perusahaan, sitasi penelitian per makalah, indeks H, dan jaringan penelitian internasional.

Berikut daftar perguruan tinggi dengan fakultas hukum terbaik di Indonesia versi QS WUR by Subject 2025:

1. Universitas Indonesia

2. Universitas Airlangga

3. Universitas Gadjah Mada

4. Universitas Diponegoro

5. Universitas Padjadjaran

6. Universitas Brawijaya

3 Persiapan Menjadi Mahasiswa Fakultas Hukum

Selain mengetahui kampus tujuan, detikers juga perlu menyiapkan tiga hal berikut sebelum menjadi mahasiswa fakultas hukum. Yuk, simak di bawah ini:

1. Rajin Membaca

Latihlah kebiasaan membaca. Mengapa hal ini penting? Akan ada banyak teori-teori ilmu hukum dan aturan perundang-undangan yang harus detikers pahami.

2. Update Isu-isu tentang Ilmu Hukum

Isu-isu hukum sebenarnya bisa kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Bacalah koran, majalah, atau situs berita. Dengan begitu, kamu akan mudah menemukan berita atau artikel tentang peristiwa yang mengandung aspek hukum.

3. Asah Kemampuan Berpikir Kritis

Dikutip dari laman Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, kemampuan berpikir kritis adalah kemampuan untuk bisa mengkaji suatu permasalahan dari berbagai sudut pandang. Mahasiswa fakultas hukum akan sering diminta untuk menganalisis kasus atau masalah. Kemampuan untuk memetakan masalah menjadi hal yang krusial dan berkaitan dengan berpikir kritis.

Demikian daftar fakultas hukum terbaik versi THE WUR by Subject dan QS WUR by Subject 2025. Siap menjadi mahasiswa hukum?

(nir/twu)



Sumber : www.detik.com

Tips Tembus Jurnal Top Tier, Profesor Unair Cerita Bagaimana Tembus Nature


Jakarta

Ada sejumlah tips agar bisa menembus jurnal top tier internasional. Hal ini disampaikan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Community Development Universitas Airlangga (Unair), Prof dr Muhammad Miftahussurur, MKes, SpPD, KGEH, PhD.

Prof Miftah turut membagikan pengalamannya bagaimana bisa menembus jurnal Nature. Apa saja tips yang bisa dicoba ini?

Tips Tembus Jurnal Internasional

Prof Miftah menegaskan pentingnya memilih jurnal yang tepat. Ia menilai, peneliti perlu mengenali jurnal-jurnal favorit di bidang ilmu masing-masing dan tidak hanya terpaku pada peringkat kuartil.


Ia juga mengatakan, penting untuk memahami karakter jurnal hingga selera editor. Prof Miftah memaparkan saran yang pernah diterimanya.

“Saya pernah disarankan sensei saya, kalau mau submit ke jurnal A, jangan analisis bakterinya, tapi analisis human-nya, karena editornya lebih suka itu. Memahami karakter seperti ini penting,” ungkapnya dalam program Unair Menulis edisi spesial pada Senin (6/10/2025).

“Kalau panjenengan sering berafiliasi dengan teman-teman di luar negeri, sebenarnya kita itu sudah mempunyai jurnal-jurnal favorit yang mungkin saja dia tidak masuk top tier atau Q1, tapi jurnal itu bagus,” imbuhnya, dikutip dari laman Unair.

Cerita Saat Tembus Nature

Prof Miftah bercerita bagaimana ketika ia berhasil menembus jurnal Nature. Mengetahui keterbatasan fasilitas dan dana riset di Indonesia, maka ia memilih strategi untuk tidak bersaing langsung di bidang keilmuan murninya.

Ia menggeser fokus riset bakteri Helicobacter pylori untuk memprediksi migrasi manusia. Topik ini menurutnya diminati oleh grup riset terkemuka dari Max Planck Institute di Jerman.

“Saya tahu kalau saya murni ngomongin tentang pylori, maka saya akan kalah dalam kompetisi karena fasilitas dan dana,” ujarnya.

Maka, Prof Miftah berkolaborasi dengan grup riset tersebut, salah satunya dengan mengirim timnya ke Shanghai untuk analisis data bersama. Ia berpendapat keterbatasan dapat diatasi dengan memaksimalkan sumber daya lain melalui kolaborasi.

Menurutnya, apabila tidak memiliki uang, maka ada waktu. Jika tidak memiliki waktu, maka ada sumber daya.

“Kita kerahkan ke sana. Dengan cara ini kita bisa (menembus jurnal top),” ujarnya.

Variabel Penting Tembus Jurnal Top Tier

Prof Miftah menggarisbawahi tiga variabel penting untuk menembus jurnal top tier, yakni riset yang teliti (rigorous research); adanya kebaruan (novelty) dan signifikansi; dan reputasi jurnal tersebut sendiri.

Ia membeberkan pengalamannya menerbitkan riset dengan tema yang sama seperti profesornya 15 tahun lalu. Penelitian profesornya masuk jurnal dengan impact factor 10, sedangkan miliknya masuk dengan impact factor 3 karena tingkat novelty yang berbeda.

(nah/pal)



Sumber : www.detik.com

Menko PMK Ungkap Wacana Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum, Dosen Unair Beri Tanggapan


Jakarta

Dosen sekaligus Ketua Koordinator Airlangga Inclusive Learning (AIL) Universitas Airlangga (Unair) Fitri Mutia beri tanggapan usai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno ungkap wacana memasukan bahasa isyarat ke dalam kurikulum pendidikan nasional. Apa katanya?

Sosok yang akrab dipanggil Mutia itu menjelaskan, bila gagasan Menko PMK bukanlah hal baru. Namun, wacana ini telah sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas.

PP tersebut mengatur tentang jaminan terselenggaranya layanan pendidikan untuk peserta didik penyandang disabilitas. Layanan yang dimaksud termasuk akomodasi termasuk, anggaran, sarana-prasarana, sumber daya (guru, tenaga pendidik, dan dosen), hingga kurikulum.


“Jadi, kita perlu memfasilitasi bagaimana jika di institusi pendidikan kita ada teman-teman tuli,” tuturnya dikutip dari laman resmi Unair, Jumat (10/10/2025).

Upaya Mewujudkan Pendidikan Inklusif

Jika bahasa isyarat benar-benar masuk ke kurikulum nasional, Mutia menyebut ini akan menjadi cikal bakal hadirnya pendidikan inklusif di Indonesia. Pendidikan inklusif mengartikan bila peserta didik penyandang disabilitas, termasuk tuli bisa bersekolah di institusi pendidikan umum.

Mereka tidak lagi diharuskan bersekolah di SLB, lembaga khusus, atau tidak sekolah. Pendidikan Inklusif menjamin teman-teman tulis bisa belajar dilingkungan pendidikan yang terbuka dan setara.

Memang, hadirnya PP 13/2020 memuat aturan tentang keberlangsungan pendidikan bagi penyandang disabilitas. Namun, tak sekedar aturan kesiapan tenaga pendidik dan kependidikan, kurikulum, hingga penerimaan peserta didik perlu diperhatikan.

“Jadi, semua unsur harus menyiapkan diri. Aturan sudah ada, sekolah menyiapkan sumber dayanya, dan teman-teman tuli juga menjadi bagian di dalamnya,” terangnya.

Bila wacana tersebut diterapkan, Mutia menyarankan agar adanya keterlibatan komunitas tuli dalam proses perumusan kebijakan maupun pembelajaran bahasa isyarat. Seperti belajar bahasa lainnya, mempelajari bahasa isyarat harus dilakukan langsung kepada ahli atau penutur aslinya.

“Dalam proses belajar dan mengajarkan bahasa isyarat tidak boleh sembarangan orang. Idealnya belajar dari yang sudah terverifikasi. Tidak adil jika membuat kebijakan tanpa melibatkan mereka. Komunitas atau kawan-kawan tuli harus menjadi bagian dari prosesnya,” urainya.

Cara Pandang Masyarakat Perlu Diubah

Selain aturan yang harus dibenahi, pemerintah harus berusaha dalam mengubah cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas, terutama disabilitas tuli. Mutia menyebut masih banyak yang beranggapan bila penyandang tuli yang harus menyesuaikan diri dengan pendidikan formal, bukan sebaliknya.

“Padahal, kemampuan berbahasa isyarat bukan hanya kewajiban bagi penyandang disabilitas tuli, melainkan juga tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Dengan demikian, cara paling efisien untuk berinteraksi bersama teman tulis adalah dengan bahasa isyarat, karena membaca gerak bibir atau voice to text belum tentu akurat.

Meskipun kini belum teralisasi, ia tetap optimis bila pendidikan inklusif di Indonesia akan terwujud. Ia yakin wacana Menko PMK bisa menjadi cikal bakal terbentuknya lingkungan belajar yang inklusif.

“Harapannya, jika kedua belah pihak saling memahami, kondisi inklusif bisa tercapai. Di sisi lain, masyarakat umum pun dapat menumbuhkan rasa empati yang lebih tinggi terhadap keberagaman,” tandas Mutia.

(det/faz)



Sumber : www.detik.com