Tag Archives: wajib

Ekonomi Lagi Nggak Stabil, Semua Wajib Punya Ini!


Jakarta

Meningkatnya harga sejumlah komoditas termasuk beras, maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan menipisnya lapangan kerja baru membuat daya beli masyarakat kian tergerus. Alhasil membuat isi kantong semakin terbebani. Lantas bagaimana cara untuk menjaga keuangan tetap aman di tengah ketidakpastian ini?

Financial Planner Mega Capital, Mirna Elok mengatakan salah satu cara yang paling ampuh untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi adalah dengan memiliki dana darurat. Sebab dana ini tidak hanya dapat digunakan saat terjadi situasi tidak terduga, namun juga bisa digunakan untuk kelebihan pengeluaran imbas kenaikan harga barang-barang pokok.

“Memang dana darurat itu nanti mungkin akan kepakai di pada saat seperti sekarang ini. Makanya kita memang harus waspada saja sih dengan pengeluaran yang kita lakukan setiap harinya. Jadinya lebih rigid gitu loh, lebih rigid saja,” kata Mirna kepada detikcom dalam program detikSore beberapa waktu lalu, ditulis Jumat (5/9/2025).


Dalam hal ini Mirna menyarankan sebaiknya masyarakat mulai mengelola pengeluaran dengan baik, dan menyisihkan sebagian uang untuk tabungan dana darurat tadi. Namun hal ini bisa juga dilakukan denga menjual sejumlah barang yang belum banyak dibutuhkan sekarang ini.

“Memang save your cash itu kan bisa berarti mungkin barang-barang yang belum kita pake sekarang itu bisa dijual dulu gitu, sebelahnya mungkin cut loss ya. Kalau mobil lagi nggak terlalu dipakai terus ada kebutuhan yang lain itu bisa dijual katakanlah,” paparnya.

Lebih lanjut, Mirna menyarankan untuk menyimpan dana darurat tersebut dapat sebagainya dilakukan di instrumen-instrumen investasi. Dengan begitu yang bersangkutan tidak hanya bisa menabung, namun juga mendapatkan keuntungan lebih dari hasil bunga/return.

“Jadi masih ada return lah, jangan sampai taruh di tabungan saja. Karena biasanya ada, ya sekarang lagi isu hacker juga, jadi jangan taruh duit terlalu banyak di bank gitu,” jelas Mirna.

“Ada juga grup di Telegram itu yang menjanjikan investasi return yang sangat tinggi dalam satu hari, udah bisa tuh 3%, lu jangan ikut-ikut kayak gitu deh,” tegasnya.

(igo/eds)



Sumber : finance.detik.com

Ini Sahabat Nabi yang Berniat Tak Menikah hingga Ditentang Rasulullah



Jakarta

Ada salah satu sosok sahabat nabi yang enggan untuk menikah hingga tindakannya tersebut ditentang oleh Rasulullah SAW. Diketahui, sosok sahabat satu ini berniat untuk ingin fokus beribadah kepada Allah SWT.

Sebab, mengutip Hamidulloh Ibda dalam buku Stop Pacaran Ayo Nikah, menikah merupakan salah satu jalan terbaik dan terhormat untuk mencapai ridha Allah SWT.

“Nabi Muhammad SAW pernah melarang sahabat yang berniat untuk meninggalkan nikah agar bisa mempergunakan seluruh waktunya untuk beribadah kepada Allah SWT, karena hidup membujang tidak disyariatkan dalam agama. Oleh karena itu, manusia disyariatkan untuk menikah. Karena menikah, adalah jalan terbaik dan terhormat untuk mencapai ridha Allah,” demikian keterangannya.


Setelah ditelusuri melalui literatur yang lain, ditemukan bahwa nama sahabat yang dilarang oleh Rasulullah SAW ketika berniat untuk tidak menikah adalah bernama Ukaf bin Wida’ah. Dikutip dari buku Ta’aruf Billah Nikah Fillah karya Zaha Sasmita diterangkan bahwa Ukaf adalah seorang pemuda yang kehidupannya sudah mapan.

Namun Ukaf enggan berniat untuk menikah bahkan cenderung berniat untuk membujang. Kemudian, setelah mendengar perkara ini Rasulullah SAW segera mendatangi Ukaf lalu menasihatinya dan menyuruh Ukaf agar menikah.

Tidak baik untuk hidup membujang bagi seseorang yang sudah berkecukupan. Pada akhirnya, Ukaf menuruti apa yang dikatakan oleh Rasulullah SAW. Namun demikian, Ukaf tidak berani untuk mencari calon istrinya sendiri.

Akhirnya Ukaf meminta pertolongan dari Nabi Muhammad SAW untuk mencarikan perempuan. Kriteria yang diinginkan Ukaf adalah berpatokan pada pandangan Nabi Muhammad SAW, artinya hanya menurut kepada nabi mengenai siapa yang baik untuk menjadi istri Ukaf.

Dijelaskan melalui sebuah hadits juga yang menjelaskan pentingnya menikah dan bahkan menjadi wajib kepada orang yang sudah mampu. Hal ini dapat diketahui melalui sebuah hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu yang berkata,

“Terdapat beberapa sahabat Rasulullah SAW yang menanyakan kepada istri-istri Nabi Muhammad SAW perihal ibadah beliau di rumah. Lalu sebagian mereka berkata, ‘Saya tidak akan menikah, sebagian lagi berkata, ‘Saya tidak akan makan daging,’ sebagian yang lain berkata, ‘Saya tidak akan tidur di atas kasur (tempat tidurku), dan sebagian yang lain berkata, ‘Saya akan terus berpuasa dan tidak berbuka.’ Abu Daud (perawi dan pentakhrij hadits) berkata, ‘Berita ini sampai kepada Nabi SAW, hingga beliau berdiri untuk berkhotbah seraya bersabda setelah memanjatkan puja-puji syukur kepada Allah SWT, “Bagaimanakah keadaan suatu kaum yang mengatakan demikian dan demikian? Akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku salat dan tidur, dan aku juga menikahi perempuan. Maka barangsiapa yang membenci sunnah (tuntunan)-ku maka ia tidak termasuk golonganku.” (HR Abu Daud)

Dikutip dari buku Ajak Aku ke Surga Ibu! karya Rizem Aizid dipaparkan bahwa keterangan di atas itulah kedudukan pernikahan dalam Islam. Berdasarkan riwayat yang ada, diterangkan sejelas-jelasnya bahwa menikah memiliki kedudukan yang sangat mulia dalam Islam.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com