Tag Archives: wildan

Tips Pasang Lampu Biled di Mobil, Bisa Plug and Play?



Jakarta

Lampu biled semakin digemari karena menawarkan cahaya yang lebih terang, fokus, dan memiliki cutoff rapi sehingga tidak menyilaukan. Namun pertanyaannya, apakah pemasangan biled bisa langsung plug and play?

Wildan, Sales Manager PRO7 Indonesia menjelaskan pemasangan Bi-Led harus rapi, kokoh, dan tidak asal tempel. Proses pemasangan yang salah berpotensi membuat lampu goyang atau overheat.

“Instalasi yang proper,” kata Wildan.


Selanjutnya memperhatikan jumlah relay, ketebalan kabel, dan fuse yang sesuai dengan kebutuhan daya.

“⁠Penggunaan wiring yang sesuai dengan watt pada biled,” ungkap dia.

Lampu Biled P730RSLampu Biled P730RS Foto: Dok. Pro7

Tak kalah penting, Dia menyebut pengaturan cutoff, – batas atau garis pemotong cahaya yang membedakan area terang dan gelap di depan kendaraan. Cutoff ini berfungsi agar cahaya tidak menyilaukan pengendara dari arah berlawanan.

Soal plug and play. Pemasangan Bi-LED membutuhkan penyesuaian teknis agar hasilnya maksimal dan tidak membahayakan pengguna jalan lain.

Baru-baru ini PRO7 meluncurkan produk P730RS yang hadir sebagai paket lengkap yang sudah termasuk headlamp dan foglamp. Produk ini merupakan kolaborasi antara PRO7 dengan RANS.

Soal spesifikasinya, lampu P730RS sudah dibekali headlamp dan foglamp dengan warna cahaya putih 5.700K. Untuk bagian headlamp, lampu ini punya dua mode: low beam 55 watt untuk sorotan pendek dan high beam 65 watt untuk sorotan jauh, dengan ukuran lensa 3 inci. Sementara foglamp-nya juga punya dua mode, yaitu 40 watt (low) dan 50 watt (high) dalam ukuran yang sama.

Kualitas cahayanya tebal dan merata, tidak menyebar sembarangan. Lampu ini juga punya cutoff yang rapi, artinya sorotan cahaya dibatasi dengan jelas agar tidak menyilaukan kendaraan dari arah berlawanan, tapi tetap memberikan jarak pandang yang jauh dan jelas saat berkendara malam hari.

“Melalui P730RS, kami ingin menghadirkan pengalaman berkendara malam yang aman dan nyaman bagi semua orang. Dengan harga terjangkau, pengendara bisa menikmati kualitas pencahayaan setara produk premium,” ujar Markus Hermawan, CEO PRO7 Indonesia.

Produk P730RS dapat digunakan untuk berbagai jenis mobil yang memiliki ukuran lampu 3 inci, seperti Grand Innova, VNT, dan model lain. Dengan harga paket Rp3.850.000, pengguna sudah mendapatkan set lengkap headlamp dan foglamp.

“Kami merancang P730RS agar mudah diaplikasikan dan cocok untuk berbagai mobil. Pemasangan umumnya hanya memerlukan waktu 3-4 jam dan sudah plug & play (PNP),” tambah Wildan, Sales Manager PRO7 Indonesia.

(riar/lth)



Sumber : oto.detik.com

Bangun Rumah 2 Lantai Tipe 36 Butuh Berapa? Ini Estimasi Lengkapnya!



Jakarta

Pemilik tanah kosong bisa membangun rumah sendiri. Tak harus langsung bangun rumah megah, pemilik bisa memulai dengan rumah yang sederhana.

Jika lahan yang dimiliki terbatas, pemilik dapat mempertimbangkan rumah tipe 36. Namun, kalau butuh lebih banyak ruang, rumah tersebut bisa dibuat dua lantai. Tipe rumah ini cocok buat keluarga kecil di perkotaan.

Saat hendak membangun rumah, pemilik perlu mengetahui gambaran biayanya. Hal ini penting untuk menyiapkan dan yang cukup dan menjalankan proyek sesuai budget.


Lalu, berapa estimasi biaya untuk membangun rumah tipe 36 dengan dua lantai? Berikut ini penjelasannya.

Estimasi Biaya Bangun Rumah 2 Lantai Tipe 36

Kontraktor dari Rebwild Construction Wildan mengatakan pembangunan rumah dua lantai bisa memakan biaya mulai dari Rp 4,8 juta hingga Rp 5 juta per meter persegi. Biaya tersebut berbeda tergantung lokasi pembangunan.

Biaya itu sudah mencakup semua material konstruksi, seperti pasir, semen, bata ringan, genteng, dan cat. Begitu juga dengan upah tukang borongan, biayanya sudah termasuk dalam harga tersebut.

Pemilik bisa saja mendapatkan harga yang lebih murah tergantung pemilihan material bangunan. Misalnya, lantai rumah menggunakan keramik kualitas KW 1 yang lebih terjangkau.

“Kalau misalkan atapnya pakai yang genteng keramik tuh lebih mahal lagi, karena dia per pieces-nya sudah Rp 12 ribu, beda dengan atap spandek karena lembaran,” kata Wildan saat dihubungi detikcom beberapa waktu lalu.

Biaya pembangunan juga hanya berlaku untuk membuat bangunan rumah standar. Pemilik mesti menyiapkan dana lebih untuk instalasi listrik, pembuatan taman, pagar rumah, dan kanopi.

Terpisah, Profesional Kontraktor dari PT Gaharu Konstruksindo Utama Panggah Nuzhul Rizki pernah mengingatkan agar pemilik menyiapkan dana darurat sekitar 10-15 persen dari total biaya bangun rumah. Langkah tersebut untuk mengantisipasi kalau membutuhkan biaya lebih saat bangun rumah.

Sebagai contoh, pemilik tanah ingin membangun rumah tipe 36 dengan dua lantai. Dengan asumsi biaya pembangunannya sekitar Rp 4,8 juta per meter persegi, berikut ini estimasi biaya yang perlu disiapkan.

  • Biaya konstruksi: 72 m2 x Rp 4.800.000 per m2 = Rp 345.600.000.
  • Biaya instalasi listrik: Rp 1.000.000
  • Biaya tak terduga 15%: Rp 51.840.000

Total Biaya: Rp 345.600.000 + Rp 1.000.000 + Rp 51.840.000 = Rp 398.440.000

Secara keseluruhan, biaya yang perlu disiapkan pemilik untuk bangun rumah tipe 36 dengan dua lantai sekitar Rp 398 jutaan. Perlu diingat, biaya ini hanya estimasi untuk pembangunan rumah sederhana.

Pemilik bisa menekan biaya kalau menggunakan material sederhana tapi berkualitas. Sebaliknya, biaya akan semakin mahal kalau mengusung konsep hunian tertentu, misalkan modern atau skandinavia.

Itulah perkiraan biaya untuk membangun rumah tipe 36 dengan dua lantai. Semoga membantu!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com