Tag Archives: zaky zakariya anshari

BP Haji Akan Kawal Revisi UU Haji dan Umrah, Selaraskan dengan Kondisi Terkini



Jakarta

Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan mengawal proses revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Hal ini disampaikan oleh Kepala BP Haji, Muhammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan.

Gus Irfan menyebut, revisi UU dianggap penting untuk menyelaraskan peraturan dengan kondisi terkini. Tujuannya untuk memperkuat payung hukum penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.

Terlebih lagi, mengingat perpindahan kewenangan penyelenggaraan haji reguler dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BP Haji yang akan terjadi pada musim haji 2026. Maka, Gus Irfan menyatakan bahwa perlu adanya masukan dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).


“Untuk merevisi undang-undang ini, kami perlu masukan dari stakeholder terkait, termasuk asosiasi haji dan umrah seperti AMPHURI yang sejauh ini selalu berkontribusi aktif dalam penyelenggaraan haji dan umrah,” kata Gus Irfan, dilansir dari laman AMPHURI, Jumat (24/1/2025).

AMPHURI, sebagai asosiasi yang mewakili para penyelenggara haji dan umrah, menyambut positif inisiatif BP Haji tersebut. Sekjen AMPHURI, Zaky Zakariya Anshari, menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dalam merevisi UU.

“Sebelumnya kami juga kerap dilibatkan oleh Komisi VIII DPR-RI maupun DPD-RI dalam upaya mereka melakukan kajian atas UU haji ini. Kami sering berdiskusi baik secara formal ke rapat dengar pendapat umum DPR maupun dalam pertemuan informal,” ujar Zaky.

Menurut Gus Irfan, pihaknya tengah menyiapkan usulan revisi undang-undang haji yang kemudian akan disampaikan ke DPR RI. Dia berharap pada tahun 2026, undang-undang haji yang baru sudah bisa dipakai.

“Insyaallah, kami tengah siapkan usulan revisiannya. Kami pun sudah berdiskusi dengan Komisi VIII khususnya Panja Haji,” jelas Gus Irfan.

“Mudah-mudahan sebelum penyelenggaraan haji di tahun 2026 sudah ada perubahan atas undang-undang yang ada,” tukasnya.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Daftar Tunggu Haji Capai 40 Tahun, AMPHURI Usul Pemerintah Tambah Kuota



Jakarta

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) kembali menyuarakan pentingnya penambahan kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi. Usulan ini disampaikan oleh Sekjen AMPHURI, Zaky Zakariya Anshari, dalam pertemuan dengan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Muhammad Irfan Yusuf alias Gus Irfan.

Tujuan utama dari penambahan kuota ini adalah untuk memangkas daftar tunggu haji yang semakin panjang. Terutama untuk kategori haji reguler yang hampir mencapai 40 tahun.

“Termasuk untuk mengurangi jamaah kelompok lansia,” kata Zaky dikutip dari laman AMPHURI, Jumat (24/1/2025).


Menanggapi usulan AMPHURI, Kepala BP Haji, Gus Irfan, menyatakan bahwa penambahan kuota haji memang menjadi salah satu harapan banyak pihak. Namun, ia menekankan bahwa kesiapan pemerintah menjadi faktor yang sangat penting untuk dipertimbangkan.

“Kami sangat memahami, jika harus penambahan kuota, apakah kita siap? Jangan sampai seperti tahun lalu, adanya penambahan kuota pada akhirnya memunculkan pansus Haji,” ujar Gus Irfan.

“Bisa saja dengan faktor kedekatan yang dimiliki Presiden Prabowo dengan keluarga Kerajaan Saudi, hal ini dibicarakan dengan Saudi. Tapi lagi-lagi yang terpenting itu kesiapan pemerintah,” lanjut Gus Irfan mengingatkan.

Selain membahas soal kuota haji, pertemuan tersebut juga menyoroti maraknya kegiatan umrah mandiri (umrah backpacker). Gus Irfan menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk menegakkan aturan yang berlaku dan mencegah terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan umrah.

Namun, ia juga mengakui bahwa regulasi Saudi dalam penyelenggaraan umrah memiliki pengaruh yang besar. Pemerintah Saudi saat ini tengah gencar mempromosikan umrah dan membuka peluang bagi lebih banyak wisatawan untuk berkunjung ke Tanah Suci.

“Itu kan kewenangan dan kebijakan pemerintah Saudi yang tidak bisa kita intervensi,” tukasnya.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com