Tag Archives: anak-anak

Biar Anak dan Lansia Aman, Begini Cara Desain Tangga Rumah yang Tepat!


Jakarta

Tangga merupakan salah satu area di mana penghuni mesti berhati-hati. Area tersebut curam sehingga penghuni berisiko untuk tergelincir dan terjatuh.

Oleh karena itu, pemilik rumah perlu mengamankan tangga, terutama kalau ada penghuni anak-anak atau lansia. Selain memilih desain yang aman, pemilik perlu menyiasati agar penghuni bisa naik turun tangga dengan aman dan nyaman.

Bagaimana cara bikin tangga aman buat keluarga di rumah? Simak tipsnya berikut ini.


Cara Bikin Tangga Aman buat Keluarga

Inilah tips membuat tangga lebih aman untuk penghuni rumah, dikutip dari Darcy Joinery, Selasa (21/10/2025).

1. Pagar Pengaman

Jika ada anak-anak di rumah, sebaiknya pasang pagar pengaman di atas dan bawah tangga. Pastikan untuk memasang pagar dengan kuat dan selalu dalam keadaan tertutup ketika tidak digunakan.

2. Alas Anti Slip

Supaya penghuni rumah enggak tergelincir di tangga, pemilik bisa pasang alas atau stiker anti slip. Alas itu membantu memberikan cengkraman dan stabilitas ekstra sehingga penghuni tak mudah jatuh. Lalu, pilih alas berwarna cerah agar anak tangga lebih terlihat.

3. Railing Pengaman

Pasang railing tangga yang kokoh sebagai pegangan buat penghuni rumah. Pegangan ini membantu memberikan dukungan saat naik turun tangga. Pemilik juga bisa menambahkan agar ada pegangan di kedua sisi tangga.

4. Pencahayaan

Pastikan area tangga cukup terang untuk mencegah penghuni tersandung. Mereka bisa salah injak karena tidak bisa melihat anak tangga dengan jelas. Jika perlu, pasang lampu tambahan supaya tangga lebih terang.

5. Bebas Barang Berserakan

Selain itu, tangga harus bebas dari barang-barang yang berserakan. Barang tersebut dapat menyebabkan penghuni rumah tersandung dan terjatuh.

Itulah tips bikin tangga aman buat keluarga di rumah. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com

Pakar Ungkap 5 Kelompok Paling Rentan Saat Cuaca Panas Mendidih, Kamu Termasuk?


Jakarta

Indonesia sedang dilanda cuaca panas yang cukup ekstrem. Bahkan, terdapat wilayah dengan suhu udara mencapai 38 derajat Celcius.

Cuaca panas ekstrem ini juga berdampak pada kegiatan manusia sehari-hari. Pakar kesehatan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Evi Rinata MKeb mengatakan jika cuaca panas ekstrem dapat memberikan dampak yang cukup serius terhadap kesehatan.


Menurut Evi, tubuh akan bekerja lebih ekstra untuk menjaga suhu tetap stabil. Jika mekanisme ini tidak berjalan optimal, seseorang dapat mengalami dehidrasi, kelelahan akibat panas, hingga heat stroke yang bisa mengancam nyawa.

Panas yang berlebihan dapat memperburuk penyakit-penyakit kronis seperti hipertensi, gangguan jantung, atau asma. Heat stroke juga termasuk dalam salah satu kondisi yang paling serius dan bisa menyebabkan kematian.

Heat stroke bisa terjadi karena kegagalan proses pengendalian panas dan kegagalan sistem jantung serta pembuluh darah tubuh,” terangnya dalam laman Umsida, dikutip Senin (20/10/2025).

Cara Tubuh Merespons Cuaca Panas Ekstrem

Evi menyebut jika tubuh manusia sebenarnya memiliki sistem yang sangat canggih untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan suhu, atau disebut termoregulasi.

“Ketika suhu lingkungan meningkat, tubuh akan meningkatkan pengeluaran keringat dan memperlebar pembuluh darah di kulit untuk membantu mengeluarkan panas,” paparnya.

Sebaliknya, saat suhu menurun, tubuh akan berusaha mempertahankan panas dengan cara mempersempit pembuluh darah dan menimbulkan rasa menggigil. Namun bila perubahan suhu terjadi secara tiba-tiba dan ekstrem, mekanisme adaptasi ini bisa terganggu.

Akibatnya, seseorang lebih mudah mengalami stres panas, pusing, atau bahkan gangguan keseimbangan cairan tubuh.

5 Kelompok Rentan Saat Suhu Panas

Menurut Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Umsida itu, ada beberapa kelompok masyarakat yang tergolong lebih rentan, yakni:

1. Lansia

Kemampuan tubuh lansia dalam menyesuaikan suhu sudah menurun.

2. Anak-anak

Sistem pengaturan suhu dalam tubuh anak-anak masih belum sempurna.

3. Ibu Hamil

Perubahan hormon dan metabolisme tubuh membuat ibu hamil lebih mudah mengalami dehidrasi.

4. Pekerja Lapangan

Pekerja lapangan seperti petani atau nelayan memiliki risiko tinggi karena mereka berada di luar ruangan dalam waktu yang lama.

5. Individu dengan Penyakit Kronis

Individu dengan penyakit kronis, seperti hipertensi, diabetes, atau gangguan jantung rentan cuaca panas karena panas dapat memperberat kerja organ vital.

Cara Menjaga Kesehatan Saat Cuaca Panas

Beberapa hal sederhana ini bisa dilakukan saat cuaca panas ekstrem, seperti:

1. Perbanyak minum air putih

2. Konsumsi makanan bergizi seimbang

3. Menggunakan pakaian longgar

4. Hindari aktivitas fisik berat di luar ruangan pada siang hari

5. Ventilasi rumah yang baik

(nir/twu)



Sumber : www.detik.com

Arab Saudi Rilis Pedoman Pendampingan Umrah Anak-anak



Jakarta

Musim umrah 1446 H sudah dimulai sejak 1 Muharram. Arab Saudi baru-baru ini merilis pedoman bagi orang tua atau wali yang berencana membawa anak-anak mereka untuk umrah. Ada sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian jemaah.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam keterangannya, seperti dilansir Timeline Daily dari Gulf News, meminta orang tua atau wali untuk terus menjaga anaknya agar selalu di dekatnya dan tetap waspada. Kementerian meminta orang tua memastikan anaknya menggunakan gelang pelacak elektronik.

Kementerian juga mengimbau agar jemaah yang membawa anak-anak menghindari jam-jam sibuk dan tempat-tempat yang ramai. Pihaknya juga mendesak orang tua agar mendidik anak-anak mereka tentang hal-hal yang harus mereka patuhi selama berada di tempat suci.


Sejumlah media lokal melaporkan, Arab Saudi tengah menghadapi cuaca ekstrem. Wilayah Makkah dan Madinah kerap diguyur hujan deras, termasuk di area Masjidil Haram yang menjadi pusat ibadah umrah.

Pusat Meteorologi Nasional Arab Saudi pada Kamis (29/8/2024) kemarin memprediksi angin kencang akan bertiup dan hujan sedang hingga lebat serta hujan es dapat turun di beberapa wilayah Jazan, Aseer, Al-Baha, Makkah, dan Madinah.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam beberapa unggahannya di media sosial mengimbau jemaah berhati-hati saat beribadah di tengah hujan.

Arab Saudi telah membuka musim umrah 1446 H bagi jemaah dalam dan luar Kerajaan usai berakhirnya musim haji 1445 H. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengadakan serangkaian pertemuan dengan perusahaan dan lembaga umrah untuk mempersiapkan musim umrah ini, lapor SPA.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdulfattah Mashat menekankan komitmen kementerian untuk memberikan program unggulannya melalui kolaborasi dengan semua mitra dan sektor.

“Fokusnya adalah pada peningkatan layanan sektor swasta dan memprioritaskan kenyamanan dan keselamatan para pengunjung dan peziarah ke Dua Masjid Suci. Kerja sama antara kementerian dan perusahaan serta lembaga umrah sangat penting untuk memastikan layanan berkualitas tinggi bagi para peziarah di seluruh dunia,” demikian seperti dilaporkan SPA pada Kamis (27/6/2024) lalu.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Arab Saudi Larang Anak-anak Ikut Haji pada 2025, Ini Alasannya



Jakarta

Arab Saudi melarang anak-anak untuk ikut haji pada 2025. Aturan baru ini diterapkan untuk memastikan keselamatan sehingga orang tua dilarang untuk membawa anak-anak selama musim haji 1446 H.

Menurut pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, kebijakan ini bermaksud melindungi anak-anak dari risiko kepadatan yang terjadi setiap tahunnya.

“Langkah ni diambil untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak dan untuk menghindari paparan bahaya apa pun selama haji.” bunyi pernyataan kementerian seperti dikutip dari Gulf News, Jumat (14/2/2025).


Selain itu, kementerian juga mengatakan tahun ini prioritas haji ditujukan kepada calon jemaah yang belum pernah haji. Mereka juga menekankan pentingnya persiapan menjelang haji, mulai dari verifikasi informasi, penambahan pendamping, dan lain sebagainya.

Jemaah haji reguler Indonesia diwajibkan memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif, yaitu BPJS Kesehatan. Ini bertujuan memberi perlindungan kesehatan yang menyeluruh kepada jemaah Indonesia.

“Jadi, jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke Tanah Air,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada DItjen PHU, Muhammad Zain, dilansir Kemenag RI.

Musim haji 2025 diperkirakan akan berlangsung dari tanggal 4 hingga 6 Juni, tergantung pada penampakan bulan. Dalam Islam, haji ke Makkah merupakan kewajiban agama bagi mereka yang mampu secara fisik dan finansial untuk melakukannya setidaknya sekali seumur hidup.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

3 Golongan Muslimah Ini Boleh Tak Berhijab


Jakarta

Menutup aurat adalah kewajiban setiap muslimah. Salah satu caranya dengan berhijab karena rambut termasuk aurat bagi muslimah. Namun, terdapat tiga golongan muslimah yang boleh tak berhijab. Siapa saja?

Kewajiban muslimah untuk berhijab dijelaskan oleh berbagai dalil, salah satunya Al-Qur’an surah Al-Ahzab ayat 59. Allah SWT berfirman,

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا


Artinya: “Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

3 Golongan Muslimah yang Boleh Tak Berhijab

1. Anak Perempuan yang Belum Baligh

Menukil buku Dasar-dasar Mendidik Anak karya Najah as-Sabatin, anak perempuan yang belum mengalami haid atau belum memasuki usia baligh tidak diwajibkan untuk berhijab. Hal ini bersandar pada sebuah hadits. Rasulullah SAW bersabda,

“Wahai Asma’, sesungguhnya wanita itu jika sudah baligh tidak boleh tampak daripadanya kecuali ini dan ini (beliau menunjuk kepada wajah dan kedua telapak tangan).” (HR Abu Dawud)

Dalam Terjemah Kitab Bulughul Maram karya Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani, terdapat hadits yang turut menjelaskan ketidakwajiban syariat Islam bagi anak yang belum baligh. Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda,

“Pena diangkat dari tiga orang (malaikat tidak mencatat apa-apa dari tiga orang), yaitu: orang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia dewasa, dan orang gila hingga ia berakal normal atau sembuh.” (Riwayat Ahmad dan Imam Empat kecuali Tirmidzi. Hadits shahih menurut Hakim. Ibnu Hibban juga mengeluarkan hadits ini)

Kendati demikian, orang tua dapat mengajarkan anak perempuannya untuk berhijab sejak usia dini agar mereka terbiasa ketika telah baligh nantinya.

2. Wanita yang Telah Lanjut Usia

Wanita yang telah lanjut usia juga boleh untuk melepas hijab. Hal ini bersandar pada firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surah An-Nur ayat 60.

وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاۤءِ الّٰتِيْ لَا يَرْجُوْنَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ اَنْ يَّضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجٰتٍۢ بِزِيْنَةٍۗ وَاَنْ يَّسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَّهُنَّۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Artinya: “Para perempuan tua yang telah berhenti (dari haid dan mengandung) yang tidak lagi berhasrat menikah, tidak ada dosa bagi mereka menanggalkan pakaian (luar) dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan. Akan tetapi, memelihara kehormatan (tetap mengenakan pakaian luar) lebih baik bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Dikutip dari buku Al-Qur’an dan As-Sunnah Bicara Wanita karya As-Sayyid Muhammad Shiddiq Khan, wanita tua yang dimaksud dalam ayat ini adalah wanita yang telah lanjut usia, tidak lagi mengalami haid, tidak dapat menikmati hubungan seksual, tidak lagi dapat melahirkan, dan tidak lagi punya keinginan untuk menikah.

Adapun pakaian yang bisa mereka tanggalkan yaitu pakaian luar, seperti jilbab dan jubah luar atau sejenisnya. Akan tetapi, terdapat catatan bahwa wanita yang telah lanjut usia tetap wajib memakai pakaian yang menutup auratnya, termasuk pula kerudung.

3. Orang Gila

Orang gila juga tidak diwajibkan untuk berhijab. Ketidakwajiban orang gila untuk mematuhi syariat Islam sama dengan ketidakwajiban anak kecil. Keduanya dijelaskan dengan hadits yang sama.

“Pena diangkat dari tiga orang (malaikat tidak mencatat apa-apa dari tiga orang), yaitu: orang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia dewasa, dan orang gila hingga ia berakal normal atau sembuh.” (Riwayat Ahmad dan Imam Empat kecuali Tirmidzi. Hadits shahih menurut Hakim. Ibnu Hibban juga mengeluarkan hadits ini)

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com