Tag Archives: hamil

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH, BPNT, Cair Desember 2024


Jakarta

Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada Desember 2024. Berikut cara cek NIK KTP untuk penerima bansos bulan ini.

Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bansos, baik secara online maupun offline, hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.

Ada tiga jenis bansos yang dijadwalkan cair Desember 2024, dua dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan satu diberikan oleh Kementerian Pendidikan (Kemdikbud). Daftar bansos tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).


Berikut panduan lengkap untuk mengecek status penerima bansos:

1. Cara Cek Bansos dari Kemensos

Terdapat tiga metode yang dapat digunakan untuk memeriksa status penerima bantuan dari Kemensos:

A. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
  • Daftar akun dengan mengisi data diri seperti nama, NIK, dan email.
  • Login ke aplikasi dan pilih menu ‘Cek Bansos’.
  • Masukkan alamat lengkap sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
  • Klik ‘Cari Data’ untuk mengetahui status penerima bantuan.
  • Aplikasi ini juga menyediakan fitur pelaporan jika terdapat warga yang berhak menerima bantuan namun belum terdaftar.

B. Melalui Website Resmi Kemensos

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketikkan kode captcha yang tertera.
  • Klik ‘Cari Data’ dan sistem akan menampilkan informasi penerimaan bansos.

C. Melalui Dinas Sosial Setempat

Jika mengalami kendala online, masyarakat dapat langsung mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) di wilayah masing-masing. Bawa KTP untuk verifikasi data. Alternatif lainnya, pengecekan dapat dilakukan melalui RT/RW atau kelurahan setempat.

2. Cara Cek Penerima PIP dari Kemendikbud

Bagi siswa yang ingin mengetahui status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP), berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id menggunakan browser di HP atau laptop.
  • Klik opsi ‘Cari Penerima PIP’.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK.
  • Isi kode captcha, lalu klik ‘Cek Penerima PIP’.
  • Informasi penerimaan PIP akan muncul jika terdaftar, termasuk tanggal pencairan dana ke rekening penerima.
  • Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Apabila NIK KTP Anda tidak muncul sebagai penerima bansos, beberapa faktor penyebabnya antara lain:

  • Tidak memenuhi kriteria penerima bantuan.
  • Sudah terdaftar dalam program bantuan lainnya.
  • Terjadi kesalahan saat input data.
  • Data belum diperbarui di sistem.
  • Terjadi kendala teknis seperti gagal salur.

Untuk mengatasi hal ini, masyarakat disarankan menghubungi Dinas Sosial atau melaporkan langsung ke pihak kelurahan setempat untuk pembaruan data.

Jadwal dan Besaran Bantuan Sosial Desember 2024

Berikut rincian bantuan sosial yang akan disalurkan bulan ini:

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

  • Penerima: Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan DTKS.
  • Besaran: Rp 200.000 per bulan atau Rp 400.000 per dua bulan.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pencairan: Setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap (Januari-Desember).

Besaran bantuan:

  • Ibu hamil dan balita: Rp 3.000.000/tahun
  • Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 2.400.000/tahun
  • Siswa SD-SMA: Rp 900.000 – Rp 2.000.000/tahun

3. Bantuan Beras

Penerima: 22 juta KPM berdasarkan data P3KE.

Besaran: 10 kg beras per bulan.

4. BLT Mitigasi Risiko Pangan

Penerima: 18,8 juta KPM.

Besaran: Rp 200.000 per bulan, total Rp 600.000 untuk tiga bulan.

Dengan kemudahan akses melalui teknologi dan layanan offline, masyarakat diharapkan dapat memastikan haknya sebagai penerima bantuan sosial. Pastikan data diri sudah benar dan terdaftar agar tidak ada kendala saat pencairan bansos. Selamat mengecek dan semoga bermanfaat!

*Artikel ini ditulis oleh Dita Aliccia Armadani, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.

(fay/fay)



Sumber : inet.detik.com

Cara Cek NIK KTP Untuk Penerima Bansos PKH Desember 2024 di Aplikasi

Jakarta

Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dapat mengecek statusnya memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tinggal cek di aplikasi dan website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Ini caranya.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengecek status penerima serta kategori bansos yang dicairkan di setiap periode. PKH dicairkan melalui 4 tahap dan terakhir dilakukan di bulan Desember 2024.

Tata Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Desember 2024

Penerima Bansos PKH Desember 2024 dapat dicek dengan NIK KTP melalui website dan aplikasi Cek Bansos oleh Kemensos. Berikut ini tata caranya:


1. Cara Cek Bansos PKH di Website Resmi Cek Bansos

  • Buka website cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK yang tertera pada KTP atau Kartu Keluarga (KK)
  • Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota
  • Jika semua sudah terisi dengan benar, kemudian klik ‘Cek Data’
  • Website akan menampilkan status Anda sebagai penerima bansos PKH

2. Cara Cek Bansos PKH di Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ di Play Store
  • Klik ‘Buat Akun’
  • Isi data diri seperti nama, NIK, alamat, e-mail, dan password
  • Unggah swafoto dan foto KTP
  • Klik ‘Buat Akun Baru’
  • Buka ‘Profil’ untuk mengetahui status penerima bansos

Kategori dan Nominal Bansos PKH 2024

Bansos PKH 2024 dibagi ke dalam 7 kategori mulai dari balita hingga lansia. Masing-masing kategori akan menerima manfaat PKH dengan jumlah yang berbeda-beda sesuai kebutuhan.

Agar lebih jelas, inilah rincian kategori dan nominal Bansos PKH:

  • Balita usia 0-6 Tahun
    Rp 3.000.000 per tahun
    Rp 750.000 per tahap
  • Ibu hamil atau keluarga dengan ibu hamil tertentu
    Rp 3.000.000 per tahun
    Rp 750.000 per tahap.
  • Anak Sekolah Dasar (SD)
    Rp 900.000
    Rp 225.000
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)
    Rp 1.500.000 per tahun
    Rp 375.000 per tahap
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)
    Rp 2.000.000 per tahun
    Rp 500.000 per tahap
  • Lansia 60 tahun ke atas
    Rp 2.400.000 per tahun
    Rp 600.000 per tahap
  • Disabilitas berat
    Rp 2.400.000 per tahun
    Rp 600.000 per tahap

Proses Pencairan Bansos PKH

Bansos PKH 2024 dicairkan melalui 4 tahap dalam satu tahun. Proses pencairannya bisa dilakukan dengan mengecek status penerima kemudian menunggu manfaat masuk ke rekening masing-masing penerima.

Selain bank, terdapat beberapa tempat pencairan Bansos PKH lainnya. Berikut daftar tempat pencairan Bansos PKH:

  • Datang langsung ke Kantor Pos
  • Pencairan dana melalui Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.
  • Penyaluran oleh PT Pos Indonesia ke komunitas
  • Penyaluran langsung ke rumah penerima manfaat atau secara door to door khusus untuk masyarakat akses terbatas.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Bansos PKH dicairkan sebanyak 4 tahap selama satu tahun. Setiap tahap sendiri terdiri dari 3 bulan. Berikut rincian jadwal pencairannya:

  • Tahap pertama: Januari, Februari, dan Maret
  • Tahap kedua: April, Mei dan Juni
  • Tahap ketiga: Juli, Agustus, dan September
  • Tahap keempat: Oktober, November dan Desember

Itulah ulasan mengenai cara mengecek NIK KTP penerima Bansos PKH periode Desember 2024. Semoga berguna!

(fay/ask)



Sumber : inet.detik.com

Cara Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Online


Jakarta

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah mulai disalurkan. Ini cara mudah cek NIK KTP secara online untuk penerima bansos.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyiapkan dana senilai Rp 28,7 triliun untuk diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos PKH tahap pertama disalurkan pada Januari hingga Maret. Penerima bansos PKH adalah keluarga miskin yang memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


Setiap penerima didata oleh Kementerian Sosial sesuai data diri yang ada di KTP. NIK KTP penerima bansos PKH adalah nomor 16 digit yang tertera pada KTP dan juga Kartu Keluarga.

Cara Cek Bansos PKH 2025 Tahap 1 Secara Online

1. Cek Bansos di Aplikasi

Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store. Setelah itu, lakukan cara berikut untuk mengeceknya:

  • Buka aplikasi Cek Bansos yang diunduh
  • Klik ‘Buat Akun’
  • Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom data diri, seperti:
    a. Nama lengkap
    b. Nomor NIK
    c. Alamat lengkap
    d. Email dan password
  • Lampirkan swafoto dan foto KTP
  • Klik ‘Buat Akun Baru’
  • Ketika tidak ada data yang salah, maka akun otomatis dibuat.
  • Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut.
  • Buka Profil untuk mengetahui status penerima bansos

2. Cek Bansos di Situs Resmi

Untuk mengecek bansos bisa juga ke https://cekbansos.kemensos.go.id/ yang merupakan situs resminya. Laman tersebut menjadi perantara untuk masyarakat dapat mengetahui status sebagai penerima bansos PKH atau bukan. Berikut ini tata caranya:

  • Buka situs Cek Bansos Kemensos
  • Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Isi huruf kode yang tertera
  • Klik ‘Cari Data’

Jika terdaftar akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Penyaluran bantuan dilakukan pemerintah secara bertahap yakni sebanyak empat kali dalam setahun atau tiga bulan sekali. Berikut ini rincian jadwalnya.

– Tahap 1: Januari hingga Maret
– Tahap 2: April hingga Juni
– Tahap 3: Juli hingga September
– Tahap 4: Oktober hingga Desember

Cara Pencairan Bansos PKH 2025

Berikut adalah beberapa pilihan cara pencairan Bansos PKH 2025.

1. Datang ke Kantor Pos

Penerima bantuan dapat mendatangi Kantor Pos terdekat untuk langsung melakukan pencairan dana PKH. Ini adalah cara yang dilakukan secara langsung dan cepat.

2. Pencairan Melalui Bank

Dana PKH juga bisa dicairkan melalui beberapa bank nasional seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN. Penerima harus mengunjungi cabang terdekat dari salah satu bank tersebut untuk melakukan transaksi.

3. Penyaluran PT Pos Indonesia ke Komunitas

Untuk memudahkan penerima yang berada dalam komunitas atau kelompok tertentu, PT Pos Indonesia menyediakan penyaluran grup yang dapat lebih efisien dan terorganisir.

4. Layanan Door to Door

Skema penyaluran dana secara door to door disediakan khusus untuk penerima yang memiliki akses terbatas atau kesulitan dalam mobilitas. Tim dari PT Pos Indonesia akan mendatangi rumah-rumah untuk menyampaikan bantuan secara langsung.

Nominal Bansos PKH 2025

Besaran bansos dibagi berdasarkan kategori penerima. Inilah daftar tujuh kategori penerima bansos PKH beserta nominalnya:

  1. Anak Usia Dini: Rp 3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap.
  2. Ibu hamil: Rp 3.000.000/tahun atau Rp 750.000/tahap.
  3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun atau Rp 225.000/tahap.
  4. Siswa SMP: Rp 1.500.000/tahun atau Rp 375.000/tahap.
  5. Siswa SMA: Rp 2.000.000/tahun atau Rp 500.000/tahap.
  6. Lansia berusia 60 tahun lebih: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/tahap.
  7. Disabilitas berat: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/tahap.

Itulah cara cek bansos PKH 2025 tahap pertama secara online yang lengkap dengan jadwal dan nominal. Silakan dicoba!

(fay/fyk)



Sumber : inet.detik.com

Dua Kelompok Ini Paling Rentan Paparan Radioaktif di Cikande, Menurut Pakar IPB


Jakarta

Paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Cikande, Banten belakangan jadi sorotan publik. Pasalnya, zat radioaktif dapat mengancam hingga jangka panjang.

Radiasi memang tidak memiliki bau, rasa, ataupun warna. Namun, menurut dosen Fakultas Kedokteran IPB University, dr Laila Rose Foresta, SpRad (K) NKL, apabila jumlahnya sangat tinggi, maka tubuh dapat langsung memberi sinyal.

Sinyal yang dimaksud misalnya luka bakar pada bagian kulit yang terkena. Juga ada rasa mual, hingga muntah, dan lemas dalam beberapa jam setelah terpapar.


Gejala tersebut, ia mengatakan, disebut sebagai acute radiation syndrome (ARS). Meski begitu, jika jumlahnya kecil dan berulang, tubuh tidak langsung memberikan sinyal bahaya.

Laila mengatakan, zat radioaktif dapat diam-diam mengendap di organ, kemudian merusak sel-sel sedikit demi sedikit. Terlebih, efek paparan bisa berbeda pada setiap orang. Inilah yang disebut dengan efek stokastik.

“Dalam jangka pendek, paparan radiasi tinggi bisa menyebabkan gangguan saluran cerna hingga menurunkan sel darah putih. Namun dalam jangka panjang, risikonya lebih serius: kanker, katarak, hingga menyebabkan kerusakan sumsum tulang belakang yang menimbulkan anemia, leukopenia, hingga leukemia,” terangnya, dikutip dari laman IPB University pada Minggu (5/10/2025).

Siapa Kelompok Paling Rentan?

Laila menyebut ibu hamil dan anak-anak adalah kelompok paling rentan terkena paparan radioaktif ini. Sebab, sel dalam tubuh anak-anak masih dalam proses pertumbuhan.

Paparan radiasi berulang pada anak dapat menyebabkan gangguan proses pertumbuhan, keterlambatan perkembangan otak, hingga masalah hormonal, menurut Laila.

Radiasi juga menyebabkan masalah pada sistem reproduksi. Ia mengatakan radiasi dapat menurunkan kesuburan akibat kerusakan produksi sperma atau ovum.

Pada trimester pertama ibu hamil, paparannya bisa meningkatkan risiko lahir prematur, cacat bawaan, hingga retardasi mental pada bayi.

“Kalau radiasi mengenai sel germinal, mutasi DNA bisa diwariskan ke generasi berikutnya. Jadi risikonya bukan hanya untuk pasien, tapi juga keturunannya,” jelasnya.

Apa yang Dilakukan Jika Terpapar Radiasi Tinggi?

Laila menerangkan apabila seseorang terkena radiasi tinggi, hal pertama yang harus dilakukan adalah dekontaminasi eksternal, yaitu melepaskan pakaian dan mencuci tubuh secara menyeluruh dengan sabun dan air mengalir.

Namun, apabila pasien sudah menunjukkan gejala, maka dapat dilakukan perawatan yang suportif seperti memberi cairan, obat antimual, sampai antibiotik profilaktik jika jumlah sel darah putih menurun.

“Kalau dekontaminasi internal, kami memberikan obat-obatan yang dapat mengikat zat radioaktif dalam tubuh agar bisa dikeluarkan lewat ekskresi. Contohnya, tablet KI untuk mengikat I-131 supaya tidak menumpuk di tiroid, atau prussian blue dan Zn-DTPA untuk jenis zat tertentu,” ungkapnya.

Maka, seseorang yang terpapar radiasi perlu segera mandi dan berganti pakaian untuk membersihkan sisa radiasi, mengonsumsi obat yang dianjurkan dokter, dan secepatnya mencari perawatan medis.

“Yang paling penting adalah pencegahan. Karena itu, kewaspadaan terhadap radiasi dan penanganan sejak awal sangat penting,” tegasnya.

(nah/twu)



Sumber : www.detik.com

Polusi Udara Bisa Memperlambat Perkembangan Otak Bayi yang Baru Lahir



Jakarta

Sebuah studi menemukan polusi udara bisa berdampak buruk bagi ibu hamil. Para ilmuwan dari Barcelona mengungkapkan polusi udara bisa memperlambat pematangan otak bayi yang baru lahir.

Dalam temuannya, peneliti menunjukkan bahwa bayi yang lahir dari ibu yang terpapar partikel halus (PM 2.5) cenderung memiliki perkembangan mielin otak relatif lambat. Hal ini dapat menjadi indikator penting dalam proses tumbuh kembang sistem saraf.

Untuk menemukan hasil ini, tim peneliti dari Barcelona Institute for Global Health (ISGlobal) memindai 132 otak bayi baru lahir menggunakan Magnetic Resonance Imaging (MRI).


Pengaruh Paparan Polusi Udara terhadap Ibu Hamil

Hasil penelitian menemukan bahwa bayi yang ibunya terpapar udara dengan kadar PM2.5 tinggi selama masa kehamilan menunjukkan tingkat mielinasi (myelination) lebih rendah dibanding bayi dalam lingkungan udara yang bersih.

“Paparan polusi udara, bahkan dalam kadar yang relatif rendah, sudah cukup untuk mempengaruhi pematangan otak neonatus,” ungkap Dr Mònica Guxens, peneliti utama studi ini, dikutip dari EurekAlert.

Mielinasi merupakan proses pembentukan lapisan pelindung pada sekitar serabut saraf otak. Proses ini penting karena membuat sinyal listrik antar sel otak dapat berjalan cepat dan efisien, bisa diilustrasikan seperti “kabel listrik” yang dilindungi isolator.

Jika mengalami kelambatan dalam prosesnya, maka perkembangan yang tidak optimal pada koneksi otak bayi bisa terjadi pada fase awal kehidupan.

Tempat Tinggal Ibu Hamil dan Paparan Polusi Udara

Para ilmuwan melakukan penggabungan data kualitas udara dari lokasi tempat tinggal ibu hamil dengan hasil MRI otak bayinya di bulan pertama pasca kelahiran.

Polutan utama yang diamati adalah PM 2.5, yaitu partikel halus berdiameter kurang dari 2,5 mikrometer yang dihasilkan dari pembakaran kendaraan bermotor, industri, serta asap rokok.

Hasil analisis menunjukkan hubungan linier, di mana semakin tinggi paparan PM 2.5 selama kehamilan, semakin rendah pula tingkat mielinasi otak bayi.

Namun, peneliti belum bisa memastikan zat mana dalam PM 2.5 yang paling berpengaruh, karena partikel ini terdiri dari banyak unsur termasuk logam berat seperti besi dan tembaga serta senyawa organik beracun.

Ibu Hamil Wajib Perhatikan Kualitas Udara Sekitar

Studi ini menjadi yang pertama memetakan efek polusi udara terhadap struktur otak bayi baru lahir secara langsung.

Selama ini, sebagian besar riset hanya meneliti efek jangka panjang seperti penurunan IQ atau gangguan perhatian pada anak usia sekolah.

“Mengetahui dampaknya sedini mungkin sangat penting. Jika perubahan mielinasi ini berlanjut, bisa memengaruhi fungsi kognitif dan perilaku anak di kemudian hari,” jelas Guxens.

Para ilmuwan menekankan pentingnya upaya mengurangi kadar polusi udara, terutama di kawasan perkotaan dengan lalu lintas padat.

Selain itu, ibu hamil disarankan untuk lebih memperhatikan kualitas udara di sekitar tempat tinggal, seperti menghindari paparan asap kendaraan dan memperbanyak aktivitas di ruang terbuka hijau.

“Kesehatan lingkungan ibu bukan hanya soal paru-paru, tapi juga otak generasi masa depan,” tulis para peneliti dalam laporannya di Environmental Research.

Meski temuan ini belum membuktikan hubungan sebab-akibat secara penuh, hasilnya memberikan peringatan kuat, bahwa polusi udara tidak hanya berdampak pada tubuh, tapi juga otak bayi bahkan sebelum ia lahir.

Penelitian lanjutan diharapkan dapat menjawab apakah perlambatan mielinasi ini akan berpengaruh hingga usia sekolah atau dewasa.

(faz/faz)



Sumber : www.detik.com

Kemenkes Ingatkan RI Dibayangi Kenaikan Influenza A, Mulai Ngegas di Asia Tenggara


Jakarta

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengingatkan kemungkinan meningkatnya kasus influenza A, khususnya subtipe H3N2, yang kini dilaporkan mendominasi di kawasan Asia Tenggara.

Mengutip data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) FluNet, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengatakan kasus terbanyak paparan influenza di Indonesia juga dilaporkan berkaitan dengan varian influenza A (H3N2).

“Dari data WHO terbanyak influenza A (H3),” ujar Aji, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (16/10/2025).


Namun, ia belum dapat merinci wilayah mana saja di Indonesia yang mencatat jumlah kasus tertinggi.

Menurut Dicky, praktisi global health security, peneliti sekaligus pakar epidemiologi, tren kasus influenza A memang mulai dominan di beberapa negara.

“Secara regional Asia Tenggara bahkan global, tahun ini influenza A, khususnya subtipe A H3N2 dilaporkan dominan di beberapa zona dan berkontribusi besar terhadap peningkatan kasus,” beber Dicky saat dihubungi terpisah.

Ia menjelaskan WHO memang mencatat peningkatan aktivitas influenza A H3N2 di beberapa wilayah Asia Selatan termasuk Asia Tenggara. Salah satu lonjakan terbesar terjadi di Thailand, dengan 61 kematian dari 702.308 kasus sejak 1 Januari hingga 8 Oktober 2025.

“Ini menunjukkan gelombang nyata di kawasan ASEAN,” tambahnya.

Rawat Inap Lebih Lama dan Risiko Komplikasi

Dicky menyebut, sejumlah studi klinis menunjukkan influenza A menjadi penyebab dominan pasien dewasa dirawat karena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dengan rata-rata lama rawat inap 9 hingga 10 hari, lebih panjang dibandingkan paparan virus lain.

“Ini mendukung pengamatan bahwa pada gelombang tertentu, flu A bisa menimbulkan beban rumah sakit yang besar, jadi harus waspada,” jelasnya.

Meski begitu, Dicky menekankan distribusi subtipe flu relatif berbeda di setiap waktu.

“Dominasi flu A H3N2 bersifat spasial dan temporal, tidak otomatis semua negara memiliki pola yang sama,” katanya.

Karena itu, data lokal dan sistem sentinel perlu terus dimonitor untuk memastikan pola penularan di Indonesia. Ia menambahkan, mayoritas kasus flu akan sembuh dalam 1 hingga 2 minggu, tetapi pasien dengan influenza A cenderung mengalami demam lebih lama, batuk berkepanjangan, dan komplikasi seperti pneumonia sekunder yang membuat masa rawat inap lebih panjang.

Dicky menuturkan, anak kecil dan lansia merupakan kelompok paling rentan terhadap infeksi berat akibat influenza A. Selain karena imunitas tubuh yang rendah, faktor lain seperti varian baru, ketidaksesuaian vaksin, atau infeksi ganda dengan COVID-19 juga dapat memperparah kondisi pasien.

“Flu A menyebabkan lebih banyak rawat inap dengan durasi lebih lama karena komplikasi pneumonia sekunder, eksaserbasi asma, atau efek batuk berkepanjangan,” paparnya.

Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, musim influenza tahun ini bahkan disebut memiliki beban rumah sakit yang tinggi dengan potensi kematian lebih besar dibandingkan musim flu sebelumnya.

Menghadapi tren ini, Dicky mengingatkan pentingnya langkah pencegahan sederhana, mulai dari vaksinasi flu musiman hingga menjaga kebersihan diri.

“Kelompok berisiko tinggi harus divaksinasi flu. Gejala berat yang perlu diwaspadai antara lain demam tinggi dan sesak napas,” ujarnya.

Ia juga menekankan vaksinasi flu musiman, mencuci tangan, isolasi saat sakit, serta memakai masker di tempat padat tetap menjadi langkah efektif untuk menekan penularan.

“Untuk masyarakat, bila mengalami demam, batuk, pilek, sebaiknya istirahat di rumah, minum air hangat, dan konsumsi obat pereda demam sesuai anjuran. Jangan berangkat sekolah atau kerja dulu satu-dua hari,” imbaunya.

Dicky juga menyarankan vaksinasi flu bagi ibu hamil, anak di bawah 5 tahun, lansia di atas 50 tahun, orang dengan penyakit kronis, serta mereka yang sering bepergian.

Meskipun mayoritas kasus influenza A dapat sembuh tanpa komplikasi, gelombang besar seperti yang terjadi di Thailand menjadi peringatan bagi Indonesia untuk memperkuat sistem surveilans dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan.

“Dalam menghadapi lonjakan kekhawatiran ini, penting untuk memastikan data lokal diperbarui secara rutin dan fasilitas kesehatan siap menghadapi potensi peningkatan pasien influenza A,” kata Dicky.

(naf/up)



Sumber : health.detik.com

Begini Skema Pembagian Gizi di Menu MBG, Berbeda Tiap Jenjang Sekolah



Jakarta

Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan skema penyajian menu program Makan Gizi Gratis (MBG) yang berbeda pada tiap jenjang. Seperti apa skemanya?

Diketahui, skema ini diberikan bagi peserta didik di 27 sekolah di Kabupaten Penajam Paser Utara, ProvinsiKalimantan Timur. Menurut Ahli Gizi BGN, Aknes Asteria Pioh, penerapan gizi tidak sekadar dibagi secara rata.


“Penerapan gizi tidak sekadar dibagi rata, ada beberapa skema yang harus dilalui, seperti batasan umur peserta didik,” ujarnya dalam Antara, Kamis (16/10/2025).

Skema Pembagian Gizi di Menu MBG

Skema pembagian gizi di menu MBG termasuk:

  1. Pendidikan anak usia dini (PAUD)/taman kanak-kanak (TK), serta sekolah dasar (SD) kelas satu sampai kelas tiga: porsi kecil
  2. SD kelas empat hingga sekolah menengah pertama (SMP): porsi sedang
  3. Sekolah menengah atas (SMA), ibu hamil, dan ibu menyusui: porsi besar

BGN menyatakan pihaknya sudah memperhitungkan dari segi energi, protein, lemak, dan karbohidrat. Menurut Aknes Asteria, pembagian gizi ini demi memenuhi kebutuhan gizi peserta didik penerima manfaat.

Ibu Hamil dan Balita akan Menjadi PenerimaMBG Tahap 2

Ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan pos pelayanan terpadu (posyandu) baru akan menjadi penerima manfaat MBG tahap 2.

Pada tahap 2, peserta didik atau guru masih akan menjadi penerima MBG.

(nir/nwk)



Sumber : www.detik.com

Bolehkah Suami Menceraikan Istri yang Sedang Hamil? Ini Hukum dan Dalilnya


Jakarta

Pernikahan bukan hanya penyatuan antara dua insan, tetapi juga merupakan perjanjian suci yang melibatkan Allah SWT. Ikatan ini dibangun atas dasar cinta, tanggung jawab, dan komitmen untuk saling menjaga dalam suka maupun duka.

Namun dalam perjalanan rumah tangga, tidak semua pasangan mampu mempertahankan hubungan hingga akhir hayat. Perselisihan, ketidakharmonisan, atau perbedaan prinsip sering kali menjadi penyebab berakhirnya ikatan tersebut melalui perceraian.

Menariknya, dalam beberapa kasus, perceraian justru terjadi ketika sang istri sedang mengandung. Kondisi ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan umat Islam tentang apakah talak saat hamil diperbolehkan? Bagaimana hukum cerai saat sedang hamil menurut syariat Islam?


Hukum Talak Saat Sedang Hamil

Dalam buku Fiqih Perempuan Kontemporer karya Farid Nu’man Hasan, dijelaskan bahwa jumhur ulama sepakat hukum cerai saat istri hamil adalah mubah atau boleh. Bahkan, Imam Ahmad bin Hanbal menyebut jenis perceraian ini sebagai bentuk talak yang sesuai dengan syariat.

Pendapat tersebut didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, di mana Rasulullah SAW bersabda,

“Kemudian, ceraikanlah ia pada waktu suci atau hamil.” (HR. Muslim).

Hadits ini menjadi dasar bahwa menjatuhkan talak pada istri yang sedang mengandung diperbolehkan dalam Islam dan tidak termasuk kategori cerai yang dilarang.

Apabila seorang istri diceraikan dalam keadaan hamil, maka masa iddahnya akan berakhir ketika ia melahirkan anaknya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Surat At-Thalaq ayat 4,

وَالّٰۤـِٔيْ يَىِٕسْنَ مِنَ الْمَحِيْضِ مِنْ نِّسَاۤىِٕكُمْ اِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلٰثَةُ اَشْهُرٍۙ وَّالّٰۤـِٔيْ لَمْ يَحِضْنَۗ وَاُولٰتُ الْاَحْمَالِ اَجَلُهُنَّ اَنْ يَّضَعْنَ حَمْلَهُنَّۗ وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مِنْ اَمْرِهٖ يُسْرًا ۝٤

Artinya: Perempuan-perempuan yang tidak mungkin haid lagi (menopause) di antara istri-istrimu jika kamu ragu-ragu (tentang masa idahnya) maka idahnya adalah tiga bulan. Begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid (belum dewasa). Adapun perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka adalah sampai mereka melahirkan kandungannya. Siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia menjadikan kemudahan baginya dalam urusannya.

Hak dan Kewajiban Istri yang Diceraikan

Dalam jurnal Iddah dan Ihdad dalam Islam karya Abdul Moqsith disebutkan bahwa perempuan yang ditalak memiliki hak untuk memperoleh tempat tinggal yang layak, nafkah, pakaian, serta kebutuhan hidup lainnya dari mantan suaminya.

Rasulullah SAW pun menegaskan hal tersebut melalui sabdanya yang menjelaskan kewajiban suami terhadap istri yang masih berada dalam masa iddah.

“Perempuan beriddah yang bisa dirujuk oleh (mantan) suaminya berhak mendapat kediaman dan nafkah darinya.”

Selama menjalani masa iddah, seorang wanita tidak diperbolehkan menerima lamaran dari laki-laki lain, baik secara langsung maupun melalui sindiran (ta’ridh). Larangan ini berlaku hingga ia melahirkan dan tetap harus dipatuhi sesuai ketentuan syariat.

Selain itu, wanita yang sedang dalam masa iddah juga tidak diperkenankan keluar rumah kecuali untuk keperluan yang mendesak. Ketentuan ini disepakati oleh para ulama fiqih, seperti Imam Syafi’i, Malik bin Anas, Ahmad bin Hanbal, dan Al-Layts.

Dalam Buku Pintar Fikih Wanita karya Muhammad Zaenal Arifin, dijelaskan bahwa masa iddah memiliki beberapa konsekuensi yang dianggap kurang menguntungkan bagi suami, misalnya larangan menikahi perempuan kelima jika masih memiliki empat istri. Sebab, wanita yang berada dalam masa iddah masih berstatus sebagai istri sah, dan baru setelah masa iddah berakhir, sang suami diperbolehkan menikahi perempuan lain yang halal baginya.

Wallahu a’lam.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Pakar Ungkap 5 Kelompok Paling Rentan Saat Cuaca Panas Mendidih, Kamu Termasuk?


Jakarta

Indonesia sedang dilanda cuaca panas yang cukup ekstrem. Bahkan, terdapat wilayah dengan suhu udara mencapai 38 derajat Celcius.

Cuaca panas ekstrem ini juga berdampak pada kegiatan manusia sehari-hari. Pakar kesehatan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Evi Rinata MKeb mengatakan jika cuaca panas ekstrem dapat memberikan dampak yang cukup serius terhadap kesehatan.


Menurut Evi, tubuh akan bekerja lebih ekstra untuk menjaga suhu tetap stabil. Jika mekanisme ini tidak berjalan optimal, seseorang dapat mengalami dehidrasi, kelelahan akibat panas, hingga heat stroke yang bisa mengancam nyawa.

Panas yang berlebihan dapat memperburuk penyakit-penyakit kronis seperti hipertensi, gangguan jantung, atau asma. Heat stroke juga termasuk dalam salah satu kondisi yang paling serius dan bisa menyebabkan kematian.

Heat stroke bisa terjadi karena kegagalan proses pengendalian panas dan kegagalan sistem jantung serta pembuluh darah tubuh,” terangnya dalam laman Umsida, dikutip Senin (20/10/2025).

Cara Tubuh Merespons Cuaca Panas Ekstrem

Evi menyebut jika tubuh manusia sebenarnya memiliki sistem yang sangat canggih untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan suhu, atau disebut termoregulasi.

“Ketika suhu lingkungan meningkat, tubuh akan meningkatkan pengeluaran keringat dan memperlebar pembuluh darah di kulit untuk membantu mengeluarkan panas,” paparnya.

Sebaliknya, saat suhu menurun, tubuh akan berusaha mempertahankan panas dengan cara mempersempit pembuluh darah dan menimbulkan rasa menggigil. Namun bila perubahan suhu terjadi secara tiba-tiba dan ekstrem, mekanisme adaptasi ini bisa terganggu.

Akibatnya, seseorang lebih mudah mengalami stres panas, pusing, atau bahkan gangguan keseimbangan cairan tubuh.

5 Kelompok Rentan Saat Suhu Panas

Menurut Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Umsida itu, ada beberapa kelompok masyarakat yang tergolong lebih rentan, yakni:

1. Lansia

Kemampuan tubuh lansia dalam menyesuaikan suhu sudah menurun.

2. Anak-anak

Sistem pengaturan suhu dalam tubuh anak-anak masih belum sempurna.

3. Ibu Hamil

Perubahan hormon dan metabolisme tubuh membuat ibu hamil lebih mudah mengalami dehidrasi.

4. Pekerja Lapangan

Pekerja lapangan seperti petani atau nelayan memiliki risiko tinggi karena mereka berada di luar ruangan dalam waktu yang lama.

5. Individu dengan Penyakit Kronis

Individu dengan penyakit kronis, seperti hipertensi, diabetes, atau gangguan jantung rentan cuaca panas karena panas dapat memperberat kerja organ vital.

Cara Menjaga Kesehatan Saat Cuaca Panas

Beberapa hal sederhana ini bisa dilakukan saat cuaca panas ekstrem, seperti:

1. Perbanyak minum air putih

2. Konsumsi makanan bergizi seimbang

3. Menggunakan pakaian longgar

4. Hindari aktivitas fisik berat di luar ruangan pada siang hari

5. Ventilasi rumah yang baik

(nir/twu)



Sumber : www.detik.com

Kisah Juraij, Sang Ahli Ibadah yang Mendapat Doa Buruk Ibunya



Jakarta

Kisah Juraij termasuk yang cukup populer. Ia dikenal sebagai seorang ahli ibadah yang kemudian difitnah oleh perempuan yang menggodanya. Ini tak lepas dari doa sang ibu.

Mengutip buku Kisah Orang-orang Sabar yang ditulis Nasiruddin, kisah Juraij disampaikan oleh Abu Hurairah RA yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Juraij adalah seorang ahli ibadah. Ia berdiam diri dalam tempat ibadahnya. Suatu kali ibunya datang sementara ia sedang salat, lalu memanggilnya, “Hai Juraij.”

Mendengar suara sang ibu, ia tetap salat seraya mengucap, “Ya Rabbi. Ibuku atau salatku!” Lalu ia terus melanjutkan salatnya. Ibunya lalu pulang.


Kejadian ini berulang beberapa kali di keesokan harinya, Juraij tetap melanjutkan salatnya dan tidak mengindahkan panggilan sang ibu.

Selang beberapa kali tak mendapat sambutan dari sang anak, ibunda Juraij lalu berdoa, “Allahumma, janganlah Engkau mengambil nyawanya hingga melihat wajah perempuan-perempuan pelacur.”

Juraij Digoda Perempuan Pelacur

Orang-orang bani Israil telah mengetahui bahwa Juraij adalah sosok yang dikenal sebagai ahli ibadah.

Sampai pada suatu hari, seorang perempuan pelacur yang berparas cantik berkata pada teman-temannya, “Jika kalian mau, maka aku akan menggodanya.”

Ia lantas menggoda Juraij namun pemuda ini tidak tergoda sama sekali. Di dekat tempat Juraij terlihat seorang penggembala yang sedang berteduh.

Penggembala ini akhirnya tergoda dengan paras cantik si perempuan tersebut. Keduanya melakukan perbuatan zina hingga perempuan tersebut hamil.

Perempuan tersebut hamil dan beberapa bulan kemudian ia melahirkan. Ia mengatakan bahwa bayi yang dilahirkannya itu adalah anak dari Juraij. Tentu saja yang dilontarkan ini adalah kalimat fitnah.

Orang-orang kemudian mendatangi Juraij dan menyeretnya keluar. Tempat ibadah Juraij juga dibakar habis.

Juraij yang kebingungan itu kemudian bertanya pada penduduk yang menyerangnya, “Apa urusan kalian?”

Mereka lalu menjawab, “Engkau melakukan perbuatan zina dengan perempuan pelacur ini dan telah melahirkan anak dari engkau.” Ia kemudian bertanya, “Di manakah anak itu?”

Mereka lalu mendatangkan anak itu dan Juraij berkata, “Biarkan aku melakukan salat.” Kemudian ia melakukan salat. Setelah selesai, Juraij menemui anak itu seraya memukul perutnya, lalu bertanya, “Siapakah ayahmu?”

Anak itu menjawab, “Fulan sang penggembala.”

Dalam buku Tuntunan dan Kisah-Kisah Teladan: Berbakti kepada Orang Tua karya Aiman Mahmud diceritakan bahwa jawaban sang bayi itu membuat penduduk meminta maaf kepada Juraij.

Mereka berkata, “Kami akan membangun tempat ibadah baru untukmu dari emas.” Juraij lantas menjawab, “Tidak, bangunlah dari tanah seperti semula.”

Imam Nawawi mengomentari hadits tentang kisah Juraij ini, “Dalam hadits ini terkandung kisah Juraij dan sikapnya yang lebih mementingkan salat daripada menjawab panggilan ibunya. Kemudian sang ibu mendoakan buruk untuknya dan Allah pun mengabulkan doa ibunya tersebut.”

Ulama berpendapat, “Hadits ini merupakan dalil yang menunjukkan bahwa seharusnya Juraij menjawab panggilan ibunya , sebab saat itu ia sedang melaksanakan salat sunnah, sementara meneruskan salat sunnah hukumnya adalah sunnah, bukan wajib. Di samping itu, menjawab panggilan ibu dan berbakti padanya (hukumnya) wajib, dan durhaka kepadaya hukumnya haram. Saat itu dia dapat mempercepat salatnya, menjawab panggilan ibunya, kemudian meneruskan salatnya lagi.”

Wallahu a’lam.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com