Tag Archives: murid

Hentikan ‘Budaya Lapor’ Berlebihan demi Masa Depan Pendidikan Murid



Jakarta

Belakangan ini, dunia pendidikan di Indonesia dihadapkan pada fenomena yang mengkhawatirkan: meningkatnya ‘budaya lapor’ yang dilakukan oleh sebagian orang tua murid terhadap guru, bahkan untuk hal-hal yang dianggap sebagai teguran atau pendisiplinan wajar.

Sedikit saja anak merasa tidak nyaman, entah karena ditegur, dinasihati dengan nada tegas, atau diberi sanksi ringan, orang tua cenderung langsung melapor atau menuntut. Fenomena ini menciptakan iklim ketakutan bagi para guru dan secara perlahan menggerus otoritas serta peran pendidik.


Penting untuk disadari bahwa fungsi guru bukan hanya sekadar mentransfer ilmu akademis, tetapi juga membentuk karakter dan mental murid. Dalam proses pembentukan ini, ketegasan dan teguran adalah bagian yang tak terhindarkan.

Realitas kehidupan di masa depan jauh lebih keras dan kompleks dari lingkungan sekolah yang serba ‘ramah’ dan ‘manis di bibir’. Jika anak terbiasa bahwa setiap rasa tidak nyaman bisa diselesaikan dengan ‘melapor’ dan membuat pihak yang menegur bermasalah, bagaimana mereka akan siap menghadapi tantangan di dunia nyata, dunia kerja, atau dalam kehidupan sosial yang penuh persaingan dan kritik?

Tentu saja, perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan fisik atau perundungan yang melanggar hukum harus diutamakan. Namun, batasan antara pendisiplinan yang mendidik dan kekerasan harus dipahami secara bijaksana, bukan didasarkan pada perasaan subjektif orang tua yang cenderung ingin selalu membela anak.

Peningkatan kasus pelaporan terhadap guru menunjukkan adanya pergeseran cara pandang terhadap peran pendidik. Dulu, ketegasan guru dianggap sebagai bagian dari upaya mendidik dan didukung oleh orang tua. Kini, guru justru rentan diserang dan dituntut. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kolaborasi yang sehat antara sekolah dan orang tua.

Pertama, sekolah dan guru perlu membangun komunikasi efektif dan transparan dengan orang tua sejak awal tahun ajaran, menjelaskan metode pendisiplinan yang diterapkan dan mengapa hal itu penting. Sebaliknya, orang tua harus menggunakan jalur komunikasi yang disediakan sekolah untuk mengklarifikasi masalah, bukan langsung menempuh jalur hukum atau media sosial.

Kedua, perlu adanya edukasi masif kepada orang tua mengenai pentingnya ketahanan mental (resiliensi) dan karakter pada anak. Anak-anak perlu diajarkan untuk menerima kritik, beradaptasi dengan ketidaknyamanan, dan menyelesaikan masalah tanpa selalu bergantung pada intervensi instan dari orang tua.

Ketiga, pemerintah dan organisasi profesi guru harus memperkuat regulasi yang secara jelas melindungi guru yang melakukan tindakan pendisiplinan wajar dan sesuai kode etik. Ini penting untuk mengembalikan rasa aman dan motivasi para pahlawan tanpa tanda jasa.

Pendidikan yang berhasil adalah hasil dari sinergi. Jika guru terus berada di bawah bayang-bayang ketakutan ‘dilaporkan’, kualitas pendidikan-terutama dalam pembentukan karakter-akan menjadi korbannya.

Menghentikan ‘budaya lapor’ yang berlebihan bukan berarti mengabaikan hak anak, melainkan mengembalikan esensi pendisiplinan sebagai bagian integral dari proses pendidikan yang menyiapkan anak untuk kerasnya kenyataan hidup.

*) Odemus Bei Witono, Direktur Perkumpulan Strada dan Pemerhati Pendidikan

*) Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detikcom

(nwk/nwk)



Sumber : www.detik.com

Syarat Jadi Kepala Sekolah Akan Diperketat, Tak Lagi dari Sekolah Penggerak



Jakarta

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti soroti proses pengangkatan kepala sekolah yang dinilainya lebih mempertimbangkan aspek politik dibanding aspek meritokrasi. Untuk itu, ke depan, pihaknya akan memperketat syarat pengangkatan jadi kepala sekolah.

“Jadi misalnya kepala sekolah ini dulu mendukung yang menang, maka diangkat. Kadang-kadang memang itu membuat sebagian kepala sekolah tidak nyaman bekerja atau ada beban politik yang terlalu berat,” tuturnya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Mu’ti pada wawancara dengan Eduardo Simorangkir dari detikSore, Kamis (23/10/2025), ditulis Jumat (24/10/2025).


Tak Lagi Angkat Kepsek dari Sekolah Penggerak

Melihat keadaan yang ada, Mu’ti mengatakan akan pelan-pelan menata pengangkatan kepala sekolah. Dalam hal ini, kewenangan pengangkatan ini tetap akan ada di pemerintah daerah, tapi persyaratannya akan lebih diperketat.

Misalnya, untuk sekolah negeri, kepala sekolah harus sekurang-kurangnya berasal dari ASN golongan IIIC. Kedua, calon kepala sekolah ia harus mengikuti pelatihan dan dinyatakan memiliki sertifikat calon kepala sekolah.

“Artinya dengan persyaratan ini, pemerintah daerah tidak bisa mengangkat kepala sekolah yang tidak memenuhi kualifikasi itu,” ungkapnya.

Alasan Mengapa Kepala Sekolah Tak Lagi dari Guru Penggerak

Mu’ti menyatakan, selama ini belum ada syarat seperti itu untuk pengangkatan kepala sekolah. Sebelumnya, di era Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, kepala sekolah dipilih melalui program Guru Penggerak.

Menurut Menteri Mu’ti, program Guru Penggerak diikuti banyak lulusan baru. Mereka lulus tes program Guru Penggerak, kemudian jadi kepala sekolah.

“Padahal mungkin dia belum punya pengalaman menjadi guru dalam waktu yang cukup lama. Nah ini yang coba kita tata lagi,” tegas Mu’ti.

Sentralisasi Guru

Proses manajemen guru menjadi permasalahan yang juga diperhatikan Kemendikdasmen. Sampai sekarang ini, rekrutmen dan penugasan guru serta kepala sekolah dilakukan oleh pemerintah daerah.

Mu’ti menilai, hal ini seringkali memicu kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah yang tidak sinkron. Imbasnya antara lain distribusi guru yang tidak merata, beban kerja yang berlebih, maupun kekurangan beban kerja.

Sementara itu, guru yang tidak dapat memenuhi ketentuan minimal beban kerja 24 jam per minggu jadi terhambat untuk mendapat sertifikasi pendidik. Di samping berdampak pada pengembangan karier, hal ini juga berdampak pada penerimaan tunjangan atau kesejahteraan guru bersangkutan.

“Akhirnya sertifikatnya enggak dapat. Nah ini kan problem,” ujarnya.

Kendati demikian, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, ia menegaskan sudah ada pernyataan bahwa ada proses sentralisasi guru. Pada proses sentralisasi guru, maka rekrutmen hingga distribusi guru akan dikelola secara penuh oleh pemerintah pusat.

“Karena rasio guru dan murid kita sebenarnya ideal, karena 1:15. Jadi sebenarnya kalau melihat rasio itu, kita enggak kekurangan guru. Problem kita adalah distribusi guru karena tadi oleh pemerintah daerah itu,” papar Mu’ti.

Masalah lain yang berkaitan dengan distribusi guru adalah proses pemindahan tugas ketika menjadi PNS atau PPPK. Contohnya, seorang guru yang mengajar di sekolah swasta ditarik untuk mengajar ke sekolah negeri saat lulus seleksi PPPK.

Menurut Mu’ti, mekanisme tersebut merupakan sebuah kekeliruan. Ia menjelaskan, seharusnya guru PPPK tersebut juga bisa bertugas di sekolah swasta.

Untuk menangani isu penarikan guru yang lolos PPPK dari sekolah swasta, Kemendikdasmen menerbitkan Peraturan Mendikdasmen (Permendikdasmen) No 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.

Aturan itu memungkinkan guru ASN, baik PNS maupun PPPK, dapat ditugaskan di satuan pendidikan swasta. Ia menyebut langkah ini juga menjadi imbal balik bantuan dari pemerintah kepada sekolah swasta.

“Kami kan tidak bisa mencapai banyak hal tanpa dukungan sekolah-sekolah swasta dan dukungan masyarakat,” ucapnya.

(det/twu)



Sumber : www.detik.com

Distribusi Guru Akan Dikelola Penuh oleh Pusat



Jakarta

Indonesia dinyatakan tidak kekurangan jumlah guru. Namun distribusinya sangat tidak merata. Ada daerah yang kelebihan guru, ada yang kekurangan. Oleh karena distribusi guru akan dikelola penuh oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Hal ini disampaikan oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat diwawancara Eduardo Simorangkir dari detikSore, Kamis (23/10/2025), ditulis Jumat (24/10/2025).

Sampai sekarang ini, rekrutmen dan penugasan guru serta kepala sekolah dilakukan oleh pemerintah daerah. Mu’ti menilai, hal ini seringkali memicu kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah yang tidak sinkron. Imbasnya antara lain distribusi guru yang tidak merata, beban kerja yang berlebih, maupun kekurangan beban kerja.


Sementara itu, guru yang tidak dapat memenuhi ketentuan minimal beban kerja 24 jam per minggu jadi terhambat untuk mendapat sertifikasi pendidik. Di samping berdampak pada pengembangan karier, hal ini juga berdampak pada penerimaan tunjangan atau kesejahteraan guru bersangkutan.

Kendati demikian, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, ia menegaskan sudah ada pernyataan bahwa ada proses sentralisasi guru. Pada proses sentralisasi guru, maka rekrutmen hingga distribusi guru akan dikelola secara penuh oleh pemerintah pusat.

“Tapi sekarang di RPJMN itu sudah ada pernyataan di situ bahwa ada proses sentralisasi guru. Nah kalau sentralisasi guru ini terjadi, maka guru itu akan dikelola penuh oleh Pemerintah Pusat,” tutur Mu’ti.

Mu’ti memaparkan, rasio guru dan murid di Indonesia sebenarnya sudah ideal: 1:15. Melihat rasio itu, Indonesia dinilainya tidak kekurangan guru.

“Problem kita adalah distribusi guru karena tadi oleh pemerintah daerah itu,” imbuh Mu’ti.

Masalah lain yang berkaitan dengan distribusi guru adalah proses pemindahan tugas ketika menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Contohnya, seorang guru yang mengajar di sekolah swasta ditarik untuk mengajar ke sekolah negeri saat lulus seleksi PPPK.

Menurut Mu’ti, mekanisme tersebut merupakan sebuah kekeliruan. Ia menjelaskan, seharusnya guru PPPK tersebut juga bisa bertugas di sekolah swasta.

Untuk menangani isu penarikan guru yang lolos PPPK dari sekolah swasta, Kemendikdasmen menerbitkan Peraturan Mendikdasmen (Permendikdasmen) No 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.

Aturan itu memungkinkan guru ASN, baik PNS maupun PPPK, dapat ditugaskan di satuan pendidikan swasta. Ia menyebut langkah ini juga menjadi imbal balik bantuan dari pemerintah kepada sekolah swasta.

“Kami kan tidak bisa mencapai banyak hal tanpa dukungan sekolah-sekolah swasta dan dukungan masyarakat,” ucapnya.

Data Distribusi Guru Indonesia

Sekretaris Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Temu Ismail, berdasarkan perhitungan Analisis Beban Kerja (ABK) bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Desember 2024, Indonesia masih kekurangan sekitar 374.000 guru di berbagai satuan pendidikan negeri.

Sementara di sisi lain, terdapat 62.764 guru ASN dan 166.618 guru non ASN yang berlebih pada bidang tertentu. Melalui redistribusi, kelebihan guru dapat dialihkan untuk mengisi kekosongan, sekaligus membantu pemenuhan beban kerja dan hak sertifikasi guru.

Temu menjelaskan bahwa redistribusi guru menjadi langkah penting untuk menyeimbangkan kebutuhan tenaga pendidik antar wilayah, sekaligus memperkuat tata kelola sumber daya manusia pendidikan di daerah.

“Kebijakan redistribusi memberi kejelasan dan kesetaraan bagi guru ASN, baik di sekolah negeri maupun swasta. Melalui mekanisme ini, pemenuhan beban kerja dan hak tunjangan profesi dapat berjalan seimbang,” jelasnya dalam rilis Kemendikdasmen yang diterima Jumat (24/10/2025).

Dipaparkan Dirjen GTK PG Nunuk Suryani, di Indonesia, ada 3 juta guru terdaftar.

“Secara rasio nasional, jumlah ini sebenarnya ideal, tetapi tidak merata. Ada daerah yang kelebihan guru pada mata pelajaran tertentu, sementara di daerah lain kekurangan,” ujar Nunuk.

Redistribusi guru, imbuh Nunuk, bukan sekadar pemindahan, tetapi upaya gotong royong antara pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan untuk memastikan hak belajar anak-anak bangsa terpenuhi di mana pun mereka berada.

Kemendikdasmen pun sudah menerbitkan aturan sentralisasi dan redistribusi guru ini yakni Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat dan petunjuk teknisnya dalam Kepmendikdasmen Nomor 82/O/2025.

(nwk/faz)



Sumber : www.detik.com

Model dan Menu Makan Bergizi di 13 Sekolah Singapura, Diterapkan Mulai 2026


Jakarta

Sebanyak 13 sekolah di Singapura akan mengadopsi model baru di kantin sekolah mulai Januari 2026. Hal ini telah ditetapkan pemerintah Singapura melalui Ministry of Education (MOE) atau Kementerian Pendidikan.

Diketahui sekolah di Singapura kini tengah mengalami berbagai tantangan, termasuk terkait pedagang di kantin mereka. Tantangan yang dimaksud seperti, persaingan dari para penjual, meningkatnya biaya, kekurangan tenaga kerja, dan menurunnya pendaftar pada sekolah di beberapa daerah.

Untuk itu, MOE menetapkan kebijakan penggunaan model dapur terpusat ke 13 sekolah. Langkah ini dilakukan usai keberhasilan uji coba metode serupa di Sekolah Menengah Yusof Ishak pada tahun 2022.


MBG ala Singapura ini ditangani oleh tiga vendor penyedia makanan, yakni Chang Cheng Mee Wah Food Ind, Gourmetz, dan Wilmar Distribution. Chang Cheng Mee Wah Food Ind akan menangani lima SD di wilayah barat, Gourmetz menyediakan 5 sekolah di selatan, dan Wilmar melayani 4 sekolah di wilayah utara dan timur Singapura.

Metode Makan Bergizi di Singapura

Mengutip The Straits Times, Rabu (15/10/2025), MOE telah menetapkan minimal harga per porsi makanan yang perlu diperhatikan para vendor. Harga yang diberikan untuk satu makanan lengkap tidak boleh lebih dari SG$ 2,70 atau sekitar Rp 34.550 (berdasarkan nilai tukar saat artikel ini ditulis) untuk sekolah dasar dan SG$ 3,60 atau sekitar Rp 46.067 untuk sekolah menengah.

Setiap makanan juga wajib memenuhi pedoman gizi yang dikeluarkan health promotion board. Dengan begitu, di setiap kotak makanan harus mengandung porsi lengkap termasuk karbohidrat, sayuran, protein, dan buah.

Pemerintah Singapura tidak sepenuhnya memberikan subsidi untuk penerapan program ini. Vendor Chang Cheng dan Gourmetz menyatakan hanya menyajikan makanan yang dipesan terlebih dahulu oleh murid dan orang tua di platform mereka masing-masing.

Setelah dipesan, makanan akan disimpan pada loker makanan di sekolah masing-masing. Nantinya, murid akan menempelkan kartu ez-link untuk mendapatkan makanan tersebut.

Berbeda dengan dua vendor lainnya, Wilmar memilih akan mengoperasikan kios langsung di sekolah yang dilayaninya. Dengan kata lain, Wilmar akan menyajikan makanan segar dan memasak langsung di kantin sekolah.

“Memasak di tempat memastikan kami memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan dengan permintaan,” kata Wilmar.

Walaupun makanan dipesan oleh masing-masing orang tua, pemerintah juga menyiapkan bantuan keuangan untuk keluarga yang berpenghasilan rendah. Dikutip dari laman Support Go Where terdapat ketentuan bantuan makanan yakni 7 makanan/sekolah/minggu untuk murid SD dan 10 makanan/sekolah/minggu untuk pendidikan menengah.

Mereka yang mendapat bantuan adalah keluarga dengan pendapatan rumah tangga bulanan hingga SG$ 3.000 (Rp 38,3 juta) atau pendapatan rumah tangga bulanan per kapita hingga SG$750 (Rp 9,5 juta).

Beralih ke menu, ini berbagai makanan yang disiapkan oleh masing-masing vendor sesuai pedoman Badan Promosi Kesehatan, seperti tidak menyajikan makanan yang digoreng, dan menggunakan nasi gandum utuh serta bahan-bahan pilihan yang lebih sehat.

1. Chang Cheng

Chang Cheng menyediakan 13 pilihan menu untuk anak-anak setiap harinya, termasuk 9 diantaranya adalah pilihan halal dan 3 pilihan untuk vegetarian. Menu ini akan berubah setiap minggu dan berganti setiap bulannya.

Pada 2026 menu yang disediakan mencakup sup bihun bakso ikan, spageti ayam bolognese, ayam manis dengan nasi, nasi ayam tikka panggang, ayam rebus teriyaki dengan nasi, dan nasi ayam kari jepang. Makanan akan dimasak 6 jam sebelum dikirim ke sekolah dan dijaga agar tetap hangat.

Murid dapat mengambil makanan di loker individu yang disediakan di sekolah dengan menempelkan kartu ez-link mereka. Bagi murid yang lupa memesan makanan, Chang Cheng menyediakan kios yang menyediakan bento, camilan, dim sum, dan minuman.

Vendor ini juga akan menyediakan mesin penjual otomatis yang berisi makanan. Mesin akan beroperasi setelah kios tutup.

2. Gourmetz

Gourmetz menyajikan 5-6 hidangan utama setiap hari yang terdiri dari campuran makanan lokal dan internasional. Menu tersebut akan berubah setiap semester.

Menu yang akan disediakan adalah nasi campur ayam kukus, makroni jamur dengan dada ayam panggang dan brokoli, mie goreng dengan bok choy tumis, dan ikan goreng. Gourmetz akan menyiapkan makanan tambahan setiap hari untuk murid yang lupa memesan terlebih dahulu.

3. Wilmar

Wilmar akan menyediakan lima pilihan menu untuk dipesan setiap harinya. Menu akan diunggah dan perlu dipesan tiga hari sebelumnya.

Untuk kios langsung di sekolah, Wilmar akan menyediakan nasi ekonomis dengan menu yang akan berganti-ganti. Harganya akan serupa dengan bento yang dipesan sebelumnya.

Meskipun tidak disebutkan, makanan yang disajikan akan sesuai pedoman yakni mengandung porsi lengkap termasuk karbohidrat, sayuran, protein, dan buah.

(det/nah)



Sumber : www.detik.com

Tips Dapat Hasil TKA Maksimal Ala Pusmendik Kemendikdasmen, Murid Merapat!


Jakarta

Pusat Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Pusmendik Kemendikdasmen) berikan tips agar hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) murid bisa maksimal. Bagaimana tipsnya?

Seperti yang diketahui, TKA untuk jenjang SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat akan berlangsung 3-9 November 2025 mendatang. Ujian TKA akan berlangsung dua hari dengan waktu pengerjaan 150 menit untuk hari pertama dan 130 menit bagi hari kedua.

Dengan waktu yang terbatas ini, tentu saja murid perlu memiliki strategi agar seluruh soal ujian bisa dikerjakan. Untuk itu, Pusmendik Kemendikdasmen menyatakan manajemen waktu ujian menjadi kunci penting keberhasilan TKA.


Dikutip dari postingan Instagram Pusmendik, Kamis (16/10/2025), berikut tips capai hasil TKA yang maksimal ala Pusmendik Kemendikdasmen. Terapkan yuk detikers!

Tips Dapat Hasil TKA Maksimal Ala Pusmendik Kemendikdasmen

Adapun tips dapat hasil TKA maksimal melalui manajemen waktu ujian, yakni:

1. Soal Mudah Kerjakan Pertama!

Sebaiknya kerjakan soal yang mudah terlebih dahulu, jangan sampai detikers kehabisan waktu dan terpaku di soal-soal yang sulit.

2. Tidak Ada Pengurangan Poin

Pusmendik menyatakan tidak ada sistem pengurangan poin atau nilai meski jawaban salah. Dengan begitu, sebaiknya murid tetap mengisi jawaban meski ragu-ragu.

3. Atur Tempo Pengerjaan

Cobalah untuk berlatih mengatur tempo pengerjaan dan jangan terlalu lama mengerjakan setiap satu soal. Sebaiknya satu soal dikerjakan maksimal 1-2 menit.

4. Sediakan Waktu untuk Cek Ulang

Sisakan waktu menuju akhir untuk mengecek ulang jawabanmu. Sekali lagi pastikan semua soal dijawab karena tidak ada pengurangan nilai jika salah.

5. Tenangkan Diri dan Fokus

Di setiap hari ujian, murid akan mendapat sesi latihan selama 10 menit. Sebaiknya pergunakan waktu ini untuk menenangkan diri dan fokus sebelum ujian mata pelajaran berlangsung.

Jadwal Pelaksanaan TKA 2025

Jadwal ini berlaku untuk jenjang SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.

1. Pembagian Gelombang

– Gelombang I: Senin-Selasa, 3-4 November 2025

– Gelombang II: Rabu-Kamis, 5-6 November 2025

– Gelombang Khusus: Sabtu-Minggu, 8-9 November 2025 (Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat)

2. Pembagian Sesi

Setiap harinya terdapat tiga sesi dengan waktu pengerjaan 150 menit pada hari pertama dan 130 menit pada hari kedua.

Hari Pertama

  • Sesi 1: 07.30-10.00
  • Sesi 2: 10.30-13.00
  • Sesi 3: 14.00-16.30

Hari Kedua

  • Sesi 1: 07.30-9.40
  • Sesi 2: 10.10-12.20
  • Sesi 3: 13.30-15.40

3. Jenis Asesmen

Hari Pertama

  • Latihan (10 menit)
  • Bahasa Indonesia (45 menit)
  • Matematika (50 menit)
  • Bahasa Inggris (45 menit)

Hari Kedua

  • Latihan (10 menit)
  • Mata Pelajaran Pilihan Pertama (60 menit)
  • Mata Pelajaran Pilihan Kedua (60 menit)

Itulah informasi tentang tips meraih hasil maksimal TKA dari Pusmendik Kemendikdasmen. Selamat mencoba detikers!

(det/nah)



Sumber : www.detik.com

Kemenag Siapkan Modul Pendidikan Seksualitas untuk Madrasah-Perguruan Tinggi



Jakarta

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) tengah menggodok Modul Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas untuk murid madrasah serta mahasiswa di perguruan tinggi. Modul ini akan mengusung pendekatan fikih dan moderasi beragama.

Sekretaris Ditjen Pendis Arskal Salim menyatakan modul ini jadi komitmen Kemenag agar sistem pendidikan tidak hanya berfokus pada ilmiah. Namun, sistem pendidikan juga harus berakar kuat dengan nilai-nilai agama dan moralitas Islam.


Pendidikan Seksualitas Seharusnya Bukan Hal Tabu

Lebih lanjut, Arskal menyatakan seharusnya pendidikan seksualitas tidak dianggap tabu dibicarakan. Kendati demikian, ia menekankan pada cara penyampaian materi harus santun dan berlandaskan nilai agama.

Menurutnya, pendidikan tentang tubuh, kesehatan reproduksi, dan seksualitas sudah lama dibahas dalam khazanah Islam. Terlebih pendidikannya disampaikan melalui fikih dan akhlak.

“Namun pendekatannya perlu disesuaikan dengan konteks kekinian agar mudah dipahami generasi muda tanpa kehilangan nilai moral dan kesucian ajaran Islam,” tuturnya dikutip dari laman Pendis, Jumat (17/10/2025).

Tidak hanya sekedar aspek biologi, pendidikan reproduksi perlu menanamkan nilai tanggung jawab, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Pendidikan seksualitas di masa kini, harus menumbuhkan kesadaran murid dalam menjaga dirinya.

“Tubuh adalah amanah. Menjaga kehormatan diri merupakan bagian dari iman. Karena itu, pendidikan seksualitas harus diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran menjaga diri, menghormati orang lain, dan menghindari perilaku yang merendahkan harkat kemanusiaan,” tambahnya.

Kemenag ingin memastikan bila pembelajaran ini tidak sekedar informatif bagi murid madrasah dan mahasiswa di perguruan tinggi. Ke depan, Kemenag berharap pembelajaran ini bisa membentuk karakter dan akhlak mereka.

Kehadiran modul pendidikan seksualitas merupakan agenda besar Kemenag dalam membangun generasi muda masa depan. Ke depan, generasi muda harus menjadi sosok yang berilmu, berakhlak, kritis, sekaligus tangguh mengahadapi arus informasi global.

“Anak muda madrasah dan kampus keagamaan harus dibekali pemahaman yang benar tentang seksualitas agar tidak mencari jawaban dari sumber yang keliru. Kemenag hadir untuk memastikan pendidikan ini berjalan secara ilmiah, moderat, dan berlandaskan ajaran agama,” tegasnya.

Disusun Banyak Pakar

Penyiapan modul pendidikan seksualitas disusun oleh banyak pakar. Kemenag melibatkan ulama pesantren, akademisi, dan praktisi pendidikan dari berbagai daerah.

Nantinya, berbagai pendekatan akan dipilih dan dilengkapi dengan nilai-nilai keislaman, prinsip kesehatan modern, serta semangat moderasi beragama.

“Kita tidak ingin ada dikotomi antara ilmu agama dan sains. Keduanya harus saling melengkapi. Modul ini diharapkan menjadi jembatan antara nilai-nilai moral Islam dan pengetahuan modern tentang kesehatan reproduksi,” tandas Arskal.

(det/nah)



Sumber : www.detik.com

Beasiswa Pelatihan Teknis Bidang Numerasi untuk 60 Guru SD, Cek Infonya di Sini!


Jakarta

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Guru Pendidikan Dasar buka pendaftaran Beasiswa Pelatihan Teknis Non-Gelar bagi Pendidik. Pendaftaran terbuka hanya untuk 60 guru Sekolah Dasar (SD).

Beasiswa pelatihan ini merupakan hasil kerja sama Kemendikdasmen dengan Monash University, Australia. Nantinya, guru SD akan diperkuat kompetensinya dalam mengajarkan numerasi.

Sehingga, mereka bisa mengajarkan numerasi yang kontekstual, kreatif, dan berpusat pada murid. Dikutip dari pengumuman resminya, Senin (20/10/2025) berikut informasi syarat dan cara daftarnya!


Syarat Daftar Beasiswa Pelatihan Teknis Bidang Numerasi Guru SD

Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling tinggi 55 tahun per 31 Desember 2025
  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  • Sehat jasmani dan rohani.

Syarat Khusus

  • Berstatus sebagai pendidik ASN atau pendidik tetap yayasan
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun berturut-turut di satuan pendidikan formal.
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 pada skala 4 atau yang setara.
  • Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat Bahasa Inggris yang masih berlaku, dengan skor minimal yakni:
    • TOEFL ITP: 450
    • Duolingo: 75
    • TOEFL IBT: 45
    • IELTS: 5.0
    • TOEIC: 440
    • English Score 290
  • Dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris dikecualikan apabila kandidat adalah lulusan kampus luar negeri yang dibuktikan dengan ijazah dengan masa lulus tidak lebih dari 2 tahun terhitung dari tanggal pendaftaran.

Syarat Dokumen

  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Scan NUPTK
  • Scan surat pernyataan kesanggupan calon peserta penerima Program Pelatihan Teknis
  • Scan surat rekomendasi dari atasan
  • Scan esai/personal statement
  • Scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  • Scan Surat Keputusan Pengangkatan Pendidik ASN atau Surat Keputusan Pengangkatan Pendidik tetap Yayasan
  • Scan surat tugas mengajar
  • Scan ijazah dan transkrip nilai S1/D4 yang telah dilegalisir
  • Scan sertifikat kemampuan bahasa Inggris
  • Scan ijazah untuk lulusan luar negeri.

Tahapan Daftar Beasiswa Pelatihan Teknis Bidang Numerasi Guru SD

1. Pahami syarat dan siapkan berkas persyaratan pelatihan teknis.

2. Daftar pelatihan teknis dan lengkapi profil melalui tautan https://gtk.kemendikdasmen.go.id/pelatihanteknis/dikdas.

3. Unggah dokumen sesuai syarat pelatihan teknis yang dituju.

4. Tunggu verifikasi dan pengumuman penerima pelatihan teknis.

Jadwal Beasiswa Pelatihan Teknis Bidang Numerasi Guru SD

  • Pendaftaran: 20 Oktober-5 November 2025
  • Seleksi administrasi: minggu kedua November 2025
  • Seleksi wawancara: minggu ketiga November 2025
  • Pelaksanaan program: 24-28 November 2025

Informasi selengkapnya bisa dilihat melalui tautan https://gtk.kemendikdasmen.go.id/pelatihanteknis/dikdas.

Demikianlah informasi tentang beasiswa pelatihan teknis Kemendikdasmen. Selamat mendaftar Ibu-Bapak Guru!

(det/faz)



Sumber : www.detik.com

Jelang Hari Santri, Menag Bicara Soal Pendidikan Ponpes yang Mengedepankan Adab


Jakarta

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan pandangan mendalam mengenai tradisi unik dan metodologi transfer ilmu di pondok pesantren. Menurutnya, pendekatan pembelajaran di pesantren tidak bisa diukur hanya dengan kacamata modern, melainkan memiliki sumber pengetahuan yang sangat kaya, salah satunya mengedepankan adab dan tabarruk (pemberkahan).

Nasaruddin menjelaskan, tradisi pembelajaran di pesantren tidak hanya mengandalkan deduksi akal. Tetapi didukung oleh sedikitnya lima model transfer pengetahuan, termasuk intuisi, wahyu, ilham, dan bahkan mimpi.

“Pendekatan pembelajaran modern itu lebih mengandalkan deduksi akal semata. Sementara Pondok Pesantren sumber-sumber pengetahuannya itu bukan hanya satu deduksi akal,” ujar Menag di acara Pesantren Award, kantor Kemenag Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) malam.


Ia menambahkan, di samping wahyu dan deduksi akal, pesantren juga mengenal intuisi. Kemudian juga ilham, yang muncul pada diri seseorang yang memiliki keakraban khusus dengan Allah SWT, serta mimpi.

“Pengetahuan di definisi pondok pesantren adalah pengetahuannya Allah. Semua pengetahuan adalah pengetahuannya Allah,” tegasnya.

Pendidikan yang Mengedepankan Adab Menjadi Ciri Khas Ponpes

Menag Nasaruddin menekankan bahwa perbedaan mendasar dalam metodologi pesantren adalah adab dan penghormatan murid terhadap guru atau kiai. Ia bahkan menganalogikan hubungan ini dengan kisah Nabi Musa dan Nabi Khidir, serta hubungan antara Nabi Muhammad SAW dengan para sahabatnya.

“Kiai atau guru di depan para murid, bagaikan Nabi di depan para sahabatnya,” kata Nasaruddin.

Ia mencontohkan, bagaimana seorang Nabi Musa yang merupakan nabi dan penguasa, bersikap sangat tawadhu (rendah hati) dan memenuhi semua syarat yang diminta oleh gurunya, Khidir.

“Bagaimana respeknya seorang sahabat terhadap nabi, dan seperti itu juga respeknya seorang murid terhadap kiai. Kenapa? Karena di situ ada pemberkahan, ada tabarruk,” jelasnya.

Menag meyakini, ilmu tidak akan pernah masuk ke dalam hati yang kotor atau yang tidak memiliki adab. Salah satu bentuk pemberkahan ilmu adalah hormatnya seorang santri kepada kiainya.

“Inilah yang tidak bisa dipahami oleh banyak orang, bagaimana tradisi pesantren itu ada hal-hal yang mungkin sangat dipertanyakan secara metodologi modern, tetapi itulah pondok pesantren,” tambahnya.

Peran Ponpes dalam Membentuk Adab di Masyarakat

Menag juga menyoroti peran sentral pesantren dalam membentuk kemerdekaan dan keadaban publik di Indonesia. Menurutnya, kesantunan publik dan keramahan masyarakat Indonesia yang dikagumi turis internasional, tidak didapatkan secara gratis.

“Seandainya tidak ada pondok pesantren, barangkali wajah Indonesia tidak seperti yang kita lihat sekarang ini,” ucap Nasaruddin.

Ia menjelaskan, cara pesantren mendidik kesantunan bermula dari respek murid terhadap kiai, yang kemudian berimbas pada respek anak terhadap orang tua, dan lebih luas lagi, rakyat terhadap pimpinannya.

“Kita harus bangga bahwa ada pondok pesantren di Indonesia yang menanamkan sebuah keadaban publik,” pungkasnya.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com